Nia Deliana, 2012, Warisan Leluhur Acheh Di Nusantara, Serambi Indonesia, 2012, 10 Agustus.
Demikian juga Marokko,[1] walaupun pernah menjadi
negara protektorat Perancis pasca perang Dunia pertama, namun Marokko meraih
kemerdekaan penuh kembali pada tahun 1956. Isfahan[2] (sebuah kota di Iran
yang pernah menjadi pusat peradaban Islam suatu masa dahulu dan dinyatakan
sebagai kota megah yang menyimpan khazanah peradaban Islam yang dilindungi dan
diakui oleh UNESCO, tetap wujud dalam negara induk (Iran). Begitu pula Agra[3] (pernah menjadi pusat
peradaban Islam suatu ketika dahulu, merupakan kota yang menyimpan khazanah
peradaban Islam yang dilindungi dan diakui oleh UNESCO, tetap berada dalam
wilayah negara induk (India). Dengan perkataan lain, untuk mengembalikan
maruah, kedaulatan dan wilayah berdaulatnya, Turki mesti bertempur sengit di
medan perang Sakaria (Izmir).
[1 Pada awalnya, Marokko adalah sebuah negara
berdaulat di bawah kuasa Raja. Bagaimana pun semasa kekuatan Eropah menguasai
di wilayah Timur Tengah dan Afrika, Marokko akhirnya berada di bawah protektorat Perancis.
Sebagai negara protektorat, Marokko inginkan wujud sebagai sebuah negara
merdeka penuh. Setelah ditempuh melalui jalur perundingan dan diplomasi dengan
membawa kasus Marokko ke sidang PBB pada 15 Oktober 1952. Maka pada tahun 1955,
status sultan Marokko Muhammad V dipulihkan dan Marokko memperoleh kemerdekaan
penuh pada tahun 1956.
[2] Isfahan adalah sebuah kota bersejarah terletak di Iran,
yang dahulu pernah menjadi pusat peradaban Islam seperti pada abad ke 16-17
bersama Acheh, Turki dan Agra. Isfahan
termasuk warisan dunia yang diakui dan dilindungi oleh UNESCO. Statusnya tetap
berada dalam negara Induk –Parsi (sekarang: Iran)– yang gigih berjuang mengusir
penjajah Inggeris dan Rusia suatu ketika dahulu. Walau pun sebagian besar
wilayah Prasi (Iran), seperti kawasan Timur Georgia, Dagestan, Ajerbaijan dan
Armenia jatuh ke tangan Rusia. Namun Isfahan, tetap wujud dalam negara Induk
Iran.
[3] Agra suatu ketika dahulu merupakan Ibukota Kerajaan
Mughal yang terletak di tepi sungai Yamuna. Kini, Agra termasuk kedalam wilayah
negara bagian Uttar Pradesh, India. Agra ini termasuk warisan dunia yang diakui
dan dilindungi oleh UNESCO, di antaranya Taj Mahal, Agra Fort dan Fatehpur
Sikri, sekaligus dikenali sebagai kota bersejarah, karena menyimpan banyak
jejak peninggalan kebesaran Kerajaan Islam Mughal yang berpusat di Agra.
[4] Indonesia wujud
pada 17 Agustus 1945, sementara Acheh Darussalam sudah berdiri sebagai sebuah
negara berdaulat dan merdeka sejak 22 April 1205.
tahun 1942 dan 1945
benar-benar berada di persimpangan jalan
-kehilangan perasaan percaya diri- sehingga tidak tahu apa kepututsan
terbaik yang mesti diambil untuk menentukan masa depan Acheh kala itu. Pada
hal, ketika kolonial Belanda keluar dari Acheh; bangsa Acheh hanya perlu
komitmen kolektif dari kerabat Sultan, Ulama dan Ulèëbalang berserta rakyat
jelata untuk menyatakan kemerdekaan Acheh (memulihkan institusi ke-Sultanan
Acheh), apalagi posisi Acheh kala itu berada dalam zona aman yang bebas dari cengkeraman
kolonial.
Malangnya keputusan
politik yang menentukan nasib masa depan Acheh tidak terjadi! Begitu pula saat
junta militer Jepang keluar dari Acheh. Yang terjadi justeru kuasa sipil tidak
dikembalikan Jepang kepada bangsa Acheh sebagai empunya negeri, melainkan diserahkan
kepada pegawai pemerintah Indonesia yang bertugas di Acheh, yang sesungguhnya
tidak memiliki hak dan wewenang apapun untuk menerimanya. Ini adalah tindakan yang berlawanan dengan
kehendak revolusi dan hukum perang. Tindakan illegal ini disusul kemudian
dengan pakatan gelap dan rahasia antara pemerintah pusat Indonesia dengan beberapa
putera Acheh yang tergabung dalam KND Acheh untuk menjebloskan Acheh kedalam
wilayah Indonesia pada Oktober 1945. Status Acheh pun berubah dari sebuah
negara merdeka dan berdaulat menjadi sebuah Residen pada periode (1945–1949).
Status ini merupakan lanjutan dari status Residen yang ditetapkan oleh kolonial
Belanda memerintah (1938-1942), dikekalkan oleh Jepang (1942-1945). Selanjutnya
ditukar menjadi Provinsi (1949-1956). Pada masa yang sama, Acheh juga Negara
Bagian Acheh (NBA) dari Negara Islam Indonesia (NII) tahun (1953-1962). Barulah
pada tahun 1976, Tengku Hasan Muhammad di Tiro memproklamirkan Acheh sebagai
sebuah negara merdeka dan berdaulat (1976-2005).
Tragisnya, oleh juru runding GAM, status Acheh dirubah (di-degradasi) lagi dari sebuah negara merdeka kepada Provinsi, sekaligus mengakui kedaulatan Indonesia ke atas Acheh melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 yang pada Mukadimahnya menyebut: „Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Acheh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Acheh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Acheh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.“ Acheh akhirnya, bukan saja kehilangan kemerdekaan, tetapi juga kehilangan segala-galanya, seperti institusi negara, tapal batas negara, mata uang, bendera, Stempel, lambang/simbol, kekuatan militer, putus hubungan diplomatik dengan negara luar, Konstitusi negara (Meukuta Alam) dimansuhkan, kehilangan harga diri dan kerugian harta benda yang tidak terkira. Sehubungan itu, upaya mengembalikan status Acheh, bukanlah bermaksud untuk mendirikan Acheh sebagai sebuah negara baru, melainkan mahu menempatkan kembali status Acheh yang lama -negara sambungan- (successor of state) yang telah dihapuskan oleh kaum kolonial. Bagaimanapun juga, roh dan semangat perjuangan Acheh masih dapat dirasasi oleh anak wathan Acheh yang tidak dapat dipadamkan oleh kekuatan politik manapun. Oleh karena itu, melalui pemahaman sejarah Acheh yang dinamik, patriotik dan heroik, dipercayai „dapat menumbuh kembangkan kesadaran bagi menghidupkan kembali semangat berbangsa dan bernegara,"[1] karena antara „sejarah masa lampau, kini dan masa depan terdapat rangkaian dan ikatan yang sangat erat sekali."[2] Kerangka pemikiran ini adalah „historical legitimacy, historic
[1] Yusra Habib Abdul Ghani, 2013, Antara Pahlawan dan Minda Kita, Serambi Indonesia, 11 November 2013.
[2] Hasan Muhammad di Tiro, 100th year Anniversary of The Battle of Bandar Atjeh, April
23 1873-April 231973, publsished by Atjeh Institute In America.
legal entity ataupun successor of state"[1] yang merupakan metodologi untuk
mewujudkan sebuah negara merdeka.
Di atas segala-galanya, sejarah
Acheh menyimpan sejuta rahasia dan mewariskan idealisme ´alimul adil, gelar qadhi
Malikul ‘adil dan sultan malikul
‘adil kepada generasi sekarang dan
generasi mendatang supaya diterapkan dalam memerintah negara Acheh Darussalam.
Ianya merupakan manifestasi dari nilai-nilai keadilan dan tradisi menasehati
raja, seperti dinukilkan dalam wasiat Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam kepada
zuriatnya: „… Raja-raja hendaknya senantiasa memandang hormat kepada Ulama,
bermusyawarah dengan `alim Ulama, mendengar nasehat Ulama dan hendaklah
pemimpin itu menjauhkan diri dari bersahabat dengan Ulama jahat dan Ulama
jahil, Ulama tamak dan Ulama-Ulama yang suka memuji-muji pemimpin dan menghibur
pemimpin dengan kisah-kisah menyenangkan dan mengharap keredhaan pemimpin.
Itulah Ulama tamak, yaitu tamak kepada dunia. Itulah Ulama yang membuat
huru-hara negeri dan memecah rakyat seperti dajjal."[2] Inilah fragmen-fragmen sejarah Acheh
yang diwarisi kepada generasi Acheh dan masyarakat dunia Melayu dari masa ke
semasa. Masa depan Islam Dunia Melayu masih menyimpan secercah cahaya terang,
sembari mengedepankan fakta yang membuktikan keabsahan Acheh Darussalam sebagai
sebuah negara merdeka dan berdaulat, sekaligus juga epicentrum Islam Dunia
Melayu.
[1] Prof. Dr.
Lukman Thaib, 2002, Acheh Case A
Historical Study of the National Movement for the Independence of
Acheh-Sumatera, University of Malaya Press, hln. 321.
[2] Dr. Fadhil Nor, 24 Oktober 2012, diskusi ilmiah yang
diadakan oleh Wacana Sinar bertema: Peranan Ulama Menasehati Pemimpin.
Terhdahulu hal ini dipaparkan dalam karya Imam Ghazali berjudul ‘Nashihatul Mulk’ yang ditemukan di
Teringganu yang pada naskah tersebut tertera ‘shahibulkitab Zainul Abidin’ dan dalam karya Ali Haji berjudul ‘Samarat al-Mahammah’ yang berisi tentang
kritik kepada raja di Riau-Sumatera.
[3] Syekh Abdurrauf
Singkil (1105H/1693 M) adalah seorang ulama besar Acheh yang
terkenal. Beliau memiliki pengaruh besar dalam penyebaran agama Islam di
Sumatera dan Nusantara. Sebutan gelarnya yang juga terkenal ialah Teungku
Syiah Kuala (bahasa Acheh,
Syiah artinya Syekh Ulama di Kuala). Nama lengkapnya ialah Aminuddin
Abdul Rauf bin Ali Al-Jawi Tsumal Fansuri As-Singkili. Di
antara karyanya ilmiahnya ialah:
-
Mir'at
al-Thullab fî Tasyil Mawa'iz al-Badî'rifat al-Ahkâm al-Syar'iyyah li Malik
al-Wahhab. Karya di bidang fiqh atau hukum
Islam, yang ditulis atas permintaan Sultanah Safiyatuddin.
-
Tarjuman al-Mustafid. Merupakan naskah pertama Tafsir Al Qur’an yang lengkap
berbahasa Melayu.
-
Terjemahan Hadits Arba'in karya Imam
Al-Nawawi. Kitab ini
ditulis atas permintaan Sultanah Zakiyyatuddin.
-
Mawa'iz
al-Badî'. Berisi sejumlah nasehat penting
dalam pembinaan akhlak.
-
Tanbih
al-Masyi. Kitab ini merupakan naskah tasawuf
yang memuat pengajaran tentang martabat tujuh.
-
Kifayat
al-Muhtajin ilâ Masyrah al-Muwahhidin al-Qâilin bi Wahdatil Wujud.
Memuat penjelasan tentang konsep wahadatul wujud.
-
Daqâiq
al-Hurf. Pengajaran mengenai taswuf dan
teologi.
1693), dalam salah satu
karya ilmiahnya berjudul: Mandiatul Badiyah[1] yang sebagian kandungannya boleh disifatkan sebagai ilham
Basyira menukilkan sepuluh (10) peristiwa akan berlaku di masa depan
terhadap Acheh Darussalam. Inilah ringkasannya:
-
Acheh Darussalam suatu masa nanti akan dikalahkan oleh
sebuah negara berasal dari belahan Dunia Barat berinisial huruf B (ditafsirkan
sebagai Belanda) pada tahun 1320 H.
-
Acheh Darussalam juga akan diduduki oleh sebuah negara
berasal dari Dunia sebelah Timur berinisial huruf J (ditafsirkan sebagai
Belanda Jepang).
-
Menyusul Acheh Darussalam dikalahkan oleh sebuah negara
berinisial huruf A berakhir dengan huruf J (ditafsirkan dengan
Indonesia).
-
Berlaku kemerosotan ilmu pengetahuan, runtuhnya moral,
kejumudan berfikir dan rubuhnya benteng iman, syariat Islam dan Adat-istiadat
di Acheh Darussalam tersingkir.
-
Acheh Darussalam kemudian bangkit berjuang melawan sebuah
kekuatan bersimbol Warna Kuning (GOLKAR- Orde Baru) dan Warna Merah
(PDIP). Para pejuang perlawanan ini terdiri dari pelbagai ragam kelompok yang
kurang ilmu pengetahuan, lemah akal fikiran, tidak mau bersatu dan saling
mengedapankan egoism dan kepentingan kelompok masing-masing.
-
Pada dekade 1440. H, akan muncul pemimpin bijaksana,
menyatukan jama´ah, berani, teguh keimanan, tidak melakukan kejahatan dan
kejahilan. Jama´ah ini akan berjaya mengembalikan kedaulatan Acheh Darussalam
yang merdeka, damai, aman, sentosa, makmur dan sejahtera.
Haekal Afifa, seorang peneliti
karya Syèh Kuala menyebut bahwa, ramalan yang dimaksud ternyata tidak tertera
dalam pelbagai karyanya, hanya saja ada penulis menukilkan bahwa, ramalan
tersebut berasal dari catatan-catatan lain Syiah Kuala.
Fakta di atas diterima
dan difahamai sebagai sebuah ´iktibar dalam rangka menghadapi tantangan masa
depan. Oleh itu, kita mesti bersikap realistik, jujur, keluar dari lingkaran
syaithan dan selamatkan diri dari lilitan idealisme semu, sembari menatap dan
menerima realitas bahwa, kekhalifahan Bani Umayyah, Abbasiyah, Utsmaniyah,
sebetulnya tidak terlepas dari kesalahan dan dosa politik yang akhirnya
menyèrèt dan menjungkirkan umat Islam kedalam lembah kehinaan, merasakan
perihnya penderitaan sebagai konsekuensi dari tragedi kehancuran model
kekhalifahan. Tidak terkecuali Acheh Darussalam mesti merenung diri, bagaimana
dari sebuah negara yang megah dan masyhur (pada abad 16-18), pada akhirnya
terjungkal menjadi sebuah bangsa hina-dina, menjadi Provinsi dari sebuah negara
tidak bermutu (Indonesia). Oleh itu,
untuk mendesain masa depan dunia Islam penting melihat wajah ´kemaren´-nya kita
secara objektif dan jernih bahwa, di dasar laut masa silam dunia Islam, selain
terdapat lahar dan lumpur hitam, juga terdapat butir-butir mutiara yang perlu
diangkat ke permukaan, dipakai sebagai rujukan, menafsirkan secara intensif dan
menyerasikan dengan situasi kekinian. Misalnya,
masalah penguasaan modal dalam membina sebuah peradaban. Pengembangan dan
kemajuan sebuah peradaban memerlukan modal. Bani Umayyah dan Abbasiyah,
Utsmaniyah dan Acheh Darussalam dikenal pasti memiliki modal besar suatu masa dahulu sehingga mampu memperkasakan kekutan militer dan mampu
memperluas wilayah imperium masing-masing dan membiaya jalannya roda
pemerintahan. Acheh Darussalam misalnya, memiliki sumber kekayaan alam yang kaya, seperti
Lada Hitam, Timah, Batu Berlian, emas, Cengkèh, Gajah, Kuda, Ornamen Batu Nisan
pada dekade masa silam. Kalaulah bukan karena memiliki modal yang besar, takkan
„Acheh Darussalam mampu membeli sebuah kapal Armada perang dari Belanda pada
tahun 1627, di saat negara-negara Eropah sendiri tidak mampu membelinya. Pada
masa yang sama, Sultan Acheh Darussalam berani memerintahkan Sultan-sultan Jawa
supaya membeykot pengiriman bahan makanan kepada serdadu Portugis yang mangkal
di Melaka. Arahan tersebut dipatuhi“ {Laporan rahasia Anthonio inteligen
Spanyol}
Pengalaman Irak yang ditanda dengan krisis ekonomi pada abad ke-11 misalnya, secara otomatis lesu dan anjok drastis program pengembangan nilai-nilai peradaban yang mengakibatkan projek research para ilmuwan pun terkendala tanpa modal, sungguh menjadi pembelajaran. Dua pilar pengembangan sains kala itu –dukungan dana dan komunikasi antar ilmuwan– runtuh dan bersamaan dengannya peradaban Islam rebah terkapar dan hasil diagnoze terhadap sejarah membuktikan bahwa, praktek oligarchi, nepotisme, kleptokrasi dan tyrani adalah di antara punca penyebab keruntuhan dunia Islam. Rotasi perputaran peradaban manusia juga membuktikan bahwa, amalan-amalan buruk yang disebut di atas ternyata, bukan saja terjadi semasa kepemimpinan khalifah, akan tetapi juga berlaku dalam era demokrasi sekarang, yang dari sehari ke sehari terus menghantui peradaban manusia. Buktinya, „Freedom House mencatat 121 negara dari 193 negara di dunia mengadopsi sistem demokrasi sebagai bagian dari kehidupan bernegara mereka pada tahun 2008.”[1] Sistem ini diadopsi dengan harapan bahwa, demokrasi mampu
mewujudkan lingkungan yang
kondusif demi terciptanya masyarakat
yang lebih baik melalui penghargaan terhadap HAM dan partisipasi politik
yang setara dan terbuka kepada seluruh masyarakat. Namun „beberapa problem
yang lahir dari negara
demokrasi diantaranya: Tirani mayoritas (tyranny
of majority) oleh suku,
budaya atau agama
tertentu yang berdampak pada
peminggiran kaum yang berbeda; majority rule, sebuah
bentuk dominasi konsep
budaya atau moralitas dan
membungkam pihak lain yang berbeda
pandangan; melahirkan pemerintahan yang tidak efektif karena banyaknya
kelompok kepentingan yang
bermain; populistic
authoritarianism yakni seorang pemimpin
yang memimpin untuk
melayani kepentingannya sendiri
serta kelompoknya dengan
gaya otoriter namun
mengatas namakan rakyat.“[1]
Salah satu isu yang mengemuka terakhir ini ialah,
tumbuhnya benalu dalam demokrasi, yaitu kleptokrasi, nepotisme dan oligarki.
Oligarki (kalangan penguasa dan konglemerat yang memiliki kekayaan) mampu
mempengaruhi, bahkan menentukan kebijakan pemimpin sebuah negara. Dengan kata lain: “the government by the few
that is always the rich people.”[2] Kalangan oligarchi berpotensi “untuk mentransfer kekayaan mereka untuk membiayai
politisi untuk mengeluarkan kebijakan seperti yang mereka kehendaki di lembaga
eksekutif, legislative dan yudikatif. Di sisi
yang lain, mereka
juga membutuhkan politik untuk
menjaga kepentingan ekonomi atau
kekayaan mereka dengan
membangun jaringan atau kerjasama dengan
berbagai elit politik, media,
lembaga riset atau lobi. Bahkan
para oligarki ini dapat
memobilisasi massa untuk
melakukan aksi dan pembangkangan sipil. Semua cara ini dilakukan untuk menjaga kepentingan
kekayaan bagi para oligarki.”[3] Dikenal pasti Amerika Serikat, merupakan salah
satu negara, dimana oligarki mempunyai
pengaruh sangat kuat.
Kelompok minoritas ini berkembang
dan meningkatkan kesenjangan sosial
dan ekonomi di negara tersebut.
Bayangkan saja “pada tahun 1928
misalnya, didapati 300 ribu
orang kaya memiliki
pendapatan yang setara dengan 150 juta penduduk AS. Tahun 2007, 0,1
persen AS, memiliki kekayaan 220 kali
lebih besar daripada 90% rakyat
AS. Bahkan 1 persen berkontribusi
terhadap 65% total pendapatan nasional
negara ini.[4]
Tragedi politik yang terjadi di dunia Islam menjadi fenomena sosial dan dilema, sekaligus mengakibatkan generasi umat Islam sekarang menderita kelainan jiwa –inferiority complex– (merasa rendah diri) saat berhadapan dengan kecemerlangan kemajuan
[1] Cunningham, Frank. 2001. Theories of
Democracy: a Critical
Introduction. London: Routledge. p. 16-21.
[2] Winters, Jeffrey. A and Page, Benjamin. I. 2009. Oligarchy in the United
States?, Perspectives on Politics, 7 (4), pp.
731–751.
[3] Ibid,. Winters, Jeffrey, 2009. Oligarchy in the United States?, pp. 731–751.
[4] Stiglitz, Joseph E.
2015. The price
of inequality: How todays Divided Society Endanger our
Future Society. London: W.W. Norton & Company, electronic publication.
peradaban Dunia Barat. Lebih dari itu, merasa ketergantungan yang terlalu kepada pencapaian kemajuan tehnologi dunia Barat, hinggakan kita merasa tidak yakin lagi dengan kekuatan diri sendiri untuk mampu bersaing. Kini persaingan atau pertarungan kebudayaan dalam peradaban mesti berimbang: literasi, propaganda lawan dengan literasi dan propaganda; … institusi lawan dengan institusi; … kekuatan militer lawan dengan kekuatan militer; … kemajuan tehnologi dan ilmu pengetahuan lawan dengan kemajuan tehnologi dan ilmu pengetahuan. Intinya, menghadapi musuh tidak cukup dengan ayat-ayat do’a, ratapan, zikir, harapan atau impian. Kita diciptakan bukan sebagai manusia yang pasrah kepada takdir, melainkan menentangnya, jika perlu. Menerima takdir itu adalah keputusan yang paling terakhir! Kalah melawan takdir lebih terhormat dan mulia daripada terkapar karena pasrah kepada takdir!
Di atas segala-galanya
bahwa, peran, tugas dan kewajiban membangun peradaban berteraskan nilai-nilai
Islam dan Iman, hanya dapat disandang oleh figur yang memiliki inisiatif,
agresif, militan, ghirah terhadap kemajuan orang lain, berghairah
membela untuk membina tamadun Islam. Oleh itu, tiada satu alasan pun dapat
diterima untuk menghindar dari tanggungjawab mulia ini. Sebelum ini, kita ikut
terlibat mengotori Islam dengan tangan kotor. Kini barisan para intelektual,
figur pemimpin dan orang awam yang setia mengikuti garis-lurus kebenaran dan
keadilan umat islam, mesti bangkit dari tidur panjang dan terjun langsung
beraksi. Biarlah kisah runtuhnya Bani Umayyah di Damaskus dan Andalusia; … Bani
Abbasiyah di Baghdad; … kejayaan Mongol; … Marokko: … Isfahan: … khalifah
Utsmaniyah, Acheh Darussalam dan Kesultanan Melayu Melaka di masa silam,
menjadi nostalgia yang mengerikan yang tiada guna lagi untuk disesali.
Episode-episode dunia Islam yang luka dan bernanah ini, biarlah berdiri tegak
menjadi saksi, manusia bagaimana sebetulnya Umat Islam di masa lampau, sekarang
dan masa mendatang! Tegasnya, „kegagalan mengapresiasi kekuatan diri, kegagalan
memahami realitas dunia komtemporer dan kegagalan meresponsnya dengan cepat,
mengakibatkan umat Islam terjebak dalam sikap yang reaktif, lari dari satu
jalan buntu, ke jalan buntu lain.“[1] Inilah fragmen-fragman sejarah umat Islam yang mesti
dintrospeksi. Diakui bahwa, zaman ke-emasan Islam menjadi menjadi contoh yang
sangat baik, ditandai dengan
peradaban saling bersanding
(berkontribusi) dan berani bertanding. Ini sebagai ilustrasi kosmopolitanisme
dalam tamadun Islam.
[1] Sambutan
pembuka Diskusi Publik “Masa Depan Peradaban Islam: Kapitalisme Religius dan
Kosmopolitanisme” yang diselenggarakan pada 1 Desember 2022. Universitas Islam
Indonesia.



