Notification

×

Iklan

Iklan

Acheh bukanlah sebuah kota yang terletak dalam negara Indonesia

Khamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-13T13:22:12Z


 Nia Deliana, 2012, Warisan Leluhur Acheh Di Nusantara, Serambi Indonesia, 2012, 10 Agustus.

Demikian juga Marokko,[1] walaupun pernah menjadi negara protektorat Perancis pasca perang Dunia pertama, namun Marokko meraih kemerdekaan penuh kembali pada tahun 1956. Isfahan[2] (sebuah kota di Iran yang pernah menjadi pusat peradaban Islam suatu masa dahulu dan dinyatakan sebagai kota megah yang menyimpan khazanah peradaban Islam yang dilindungi dan diakui oleh UNESCO, tetap wujud dalam negara induk (Iran). Begitu pula Agra[3] (pernah menjadi pusat peradaban Islam suatu ketika dahulu, merupakan kota yang menyimpan khazanah peradaban Islam yang dilindungi dan diakui oleh UNESCO, tetap berada dalam wilayah negara induk (India). Dengan perkataan lain, untuk mengembalikan maruah, kedaulatan dan wilayah berdaulatnya, Turki mesti bertempur sengit di medan perang Sakaria (Izmir).

Acheh bukanlah sebuah kota yang terletak dalam negara Indonesia,[4] akan tetapi sebuah negara merdeka dan berdaulat jauh sebelum lahirnya Indonesia pada 17 Agustus 1945. Situasi politik dan keamanan di Acheh tidaklah segenting yang dirasakan oleh Turki di medan perang Sakari (Imir). Acheh berhasil mengusir kolonial Belanda pada tahun 1942 dan giliran Jepang keluar dari bumi Acheh tahun 1945. Nasib penjajah itu, jika tidak mati, ya terusir! Namun demikian, sungguh tragis sekali, dimana bangsa Acheh di


[1 Pada awalnya, Marokko adalah sebuah negara berdaulat di bawah kuasa Raja. Bagaimana pun semasa kekuatan Eropah menguasai di wilayah Timur Tengah dan Afrika, Marokko akhirnya berada di bawah protektorat Perancis. Sebagai negara protektorat, Marokko inginkan wujud sebagai sebuah negara merdeka penuh. Setelah ditempuh melalui jalur perundingan dan diplomasi dengan membawa kasus Marokko ke sidang PBB pada 15 Oktober 1952. Maka pada tahun 1955, status sultan Marokko Muhammad V dipulihkan dan Marokko memperoleh kemerdekaan penuh pada tahun 1956.

 

[2] Isfahan adalah sebuah kota bersejarah terletak di Iran, yang dahulu pernah menjadi pusat peradaban Islam seperti pada abad ke 16-17 bersama Acheh, Turki dan Agra. Isfahan termasuk warisan dunia yang diakui dan dilindungi oleh UNESCO. Statusnya tetap berada dalam negara Induk –Parsi (sekarang: Iran)– yang gigih berjuang mengusir penjajah Inggeris dan Rusia suatu ketika dahulu. Walau pun sebagian besar wilayah Prasi (Iran), seperti kawasan Timur Georgia, Dagestan, Ajerbaijan dan Armenia jatuh ke tangan Rusia. Namun Isfahan, tetap wujud dalam negara Induk Iran.

 

[3] Agra suatu ketika dahulu merupakan Ibukota Kerajaan Mughal yang terletak di tepi sungai Yamuna. Kini, Agra termasuk kedalam wilayah negara bagian Uttar Pradesh, India. Agra ini termasuk warisan dunia yang diakui dan dilindungi oleh UNESCO, di antaranya Taj Mahal, Agra Fort dan Fatehpur Sikri, sekaligus dikenali sebagai kota bersejarah, karena menyimpan banyak jejak peninggalan kebesaran Kerajaan Islam Mughal yang berpusat di Agra.

 

[4]  Indonesia wujud pada 17 Agustus 1945, sementara Acheh Darussalam sudah berdiri sebagai sebuah negara berdaulat dan merdeka sejak 22 April 1205.


tahun 1942 dan 1945 benar-benar berada di persimpangan jalan  -kehilangan perasaan percaya diri- sehingga tidak tahu apa kepututsan terbaik yang mesti diambil untuk menentukan masa depan Acheh kala itu. Pada hal, ketika kolonial Belanda keluar dari Acheh; bangsa Acheh hanya perlu komitmen kolektif dari kerabat Sultan, Ulama dan Ulèëbalang berserta rakyat jelata untuk menyatakan kemerdekaan Acheh (memulihkan institusi ke-Sultanan Acheh), apalagi posisi Acheh kala itu berada dalam zona aman yang bebas dari cengkeraman kolonial.

Malangnya keputusan politik yang menentukan nasib masa depan Acheh tidak terjadi! Begitu pula saat junta militer Jepang keluar dari Acheh. Yang terjadi justeru kuasa sipil tidak dikembalikan Jepang kepada bangsa Acheh sebagai empunya negeri, melainkan diserahkan kepada pegawai pemerintah Indonesia yang bertugas di Acheh, yang sesungguhnya tidak memiliki hak dan wewenang apapun untuk menerimanya. Ini adalah tindakan yang berlawanan dengan kehendak revolusi dan hukum perang. Tindakan illegal ini disusul kemudian dengan pakatan gelap dan rahasia antara pemerintah pusat Indonesia dengan beberapa putera Acheh yang tergabung dalam KND Acheh untuk menjebloskan Acheh kedalam wilayah Indonesia pada Oktober 1945. Status Acheh pun berubah dari sebuah negara merdeka dan berdaulat menjadi sebuah Residen pada periode (1945–1949). Status ini merupakan lanjutan dari status Residen yang ditetapkan oleh kolonial Belanda memerintah (1938-1942), dikekalkan oleh Jepang (1942-1945). Selanjutnya ditukar menjadi Provinsi (1949-1956). Pada masa yang sama, Acheh juga Negara Bagian Acheh (NBA) dari Negara Islam Indonesia (NII) tahun (1953-1962). Barulah pada tahun 1976, Tengku Hasan Muhammad di Tiro memproklamirkan Acheh sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat (1976-2005).

 

 


Tragisnya, oleh juru runding GAM, status Acheh dirubah (di-degradasi) lagi dari sebuah negara merdeka kepada Provinsi, sekaligus mengakui kedaulatan Indonesia ke atas Acheh  melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus  2005 yang pada Mukadimahnya menyebut: Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Acheh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Acheh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Acheh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.“ Acheh akhirnya, bukan saja kehilangan kemerdekaan, tetapi juga kehilangan segala-galanya, seperti institusi negara, tapal batas negara, mata uang, bendera, Stempel, lambang/simbol, kekuatan militer, putus hubungan diplomatik dengan negara luar, Konstitusi negara (Meukuta Alam) dimansuhkan, kehilangan harga diri dan kerugian harta benda yang tidak terkira. Sehubungan itu, upaya mengembalikan status Acheh, bukanlah bermaksud untuk mendirikan Acheh sebagai sebuah negara baru, melainkan mahu menempatkan kembali status Acheh yang lama -negara sambungan- (successor of state) yang telah dihapuskan oleh kaum kolonial. Bagaimanapun juga, roh dan semangat perjuangan Acheh masih dapat dirasasi oleh anak wathan Acheh yang tidak dapat dipadamkan oleh kekuatan politik manapun. Oleh karena itu, melalui pemahaman sejarah Acheh yang dinamik, patriotik dan heroik,  dipercayai „dapat menumbuh kembangkan kesadaran bagi menghidupkan kembali semangat berbangsa dan bernegara,"[1] karena antara „sejarah masa lampau, kini dan masa depan terdapat rangkaian dan ikatan yang sangat erat sekali."[2]  Kerangka pemikiran ini adalah „historical legitimacy, historic



[1] Yusra Habib Abdul Ghani, 2013, Antara Pahlawan dan Minda Kita, Serambi Indonesia, 11 November 2013.

[2] Hasan Muhammad di Tiro, 100th year Anniversary of The Battle of Bandar Atjeh, April 23 1873-April 231973, publsished by Atjeh Institute In America.

 

legal entity ataupun successor of state"[1] yang merupakan metodologi untuk mewujudkan sebuah negara merdeka.

Di atas segala-galanya, sejarah Acheh menyimpan sejuta rahasia dan mewariskan idealisme ´alimul adil, gelar qadhi Malikul ‘adil dan sultan malikul ‘adil  kepada generasi sekarang dan generasi mendatang supaya diterapkan dalam memerintah negara Acheh Darussalam. Ianya merupakan manifestasi dari nilai-nilai keadilan dan tradisi menasehati raja, seperti dinukilkan dalam wasiat Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam kepada zuriatnya: „… Raja-raja hendaknya senantiasa memandang hormat kepada Ulama, bermusyawarah dengan `alim Ulama, mendengar nasehat Ulama dan hendaklah pemimpin itu menjauhkan diri dari bersahabat dengan Ulama jahat dan Ulama jahil, Ulama tamak dan Ulama-Ulama yang suka memuji-muji pemimpin dan menghibur pemimpin dengan kisah-kisah menyenangkan dan mengharap keredhaan pemimpin. Itulah Ulama tamak, yaitu tamak kepada dunia. Itulah Ulama yang membuat huru-hara negeri dan memecah rakyat seperti dajjal."[2] Inilah fragmen-fragmen sejarah Acheh yang diwarisi kepada generasi Acheh dan masyarakat dunia Melayu dari masa ke semasa. Masa depan Islam Dunia Melayu masih menyimpan secercah cahaya terang, sembari mengedepankan fakta yang membuktikan keabsahan Acheh Darussalam sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat, sekaligus juga epicentrum Islam Dunia Melayu.

Jadi, membincang perkara eskatologi Islam, tidak terlepas dari memperkatakan masa lampau, kekinian dan masa mendatang dunia Islam secara global terhadap nasib masa depan Islam. Dalam konteks masa depan politik Dunia Melayu –khususnya Acheh Darussalam–  Syèh Syiah Kuala[3] (seorang Ulama terkemuka Acheh Darussalam 1614 -


[1]  Prof. Dr. Lukman Thaib, 2002, Acheh Case A Historical Study of the National Movement for the Independence of Acheh-Sumatera, University of Malaya Press, hln. 321.

 

[2] Dr. Fadhil Nor, 24 Oktober 2012, diskusi ilmiah yang diadakan oleh Wacana Sinar bertema: Peranan Ulama Menasehati Pemimpin. Terhdahulu hal ini dipaparkan dalam karya Imam Ghazali berjudul ‘Nashihatul Mulk’ yang ditemukan di Teringganu yang pada naskah tersebut tertera ‘shahibulkitab Zainul Abidin’ dan dalam karya Ali Haji berjudul ‘Samarat al-Mahammah’ yang berisi tentang kritik kepada raja di Riau-Sumatera.

 

[3] Syekh Abdurrauf Singkil (1105H/1693 M) adalah seorang ulama besar Acheh yang terkenal. Beliau memiliki pengaruh besar dalam penyebaran agama Islam di Sumatera dan Nusantara. Sebutan gelarnya yang juga terkenal ialah Teungku Syiah Kuala (bahasa Acheh, Syiah artinya Syekh Ulama di Kuala). Nama lengkapnya ialah Aminuddin Abdul Rauf bin Ali Al-Jawi Tsumal Fansuri As-Singkili. Di antara karyanya ilmiahnya ialah:

-          Mir'at al-Thullab fî Tasyil Mawa'iz al-Badî'rifat al-Ahkâm al-Syar'iyyah li Malik al-Wahhab. Karya di bidang fiqh atau hukum Islam, yang ditulis atas permintaan Sultanah Safiyatuddin.

-          Tarjuman al-Mustafid. Merupakan naskah pertama Tafsir Al Qur’an yang lengkap berbahasa Melayu.

-          Terjemahan Hadits Arba'in karya Imam Al-Nawawi. Kitab ini ditulis atas permintaan Sultanah Zakiyyatuddin.

-          Mawa'iz al-Badî'. Berisi sejumlah nasehat penting dalam pembinaan akhlak.

-          Tanbih al-Masyi. Kitab ini merupakan naskah tasawuf yang memuat pengajaran tentang martabat tujuh.

-          Kifayat al-Muhtajin ilâ Masyrah al-Muwahhidin al-Qâilin bi Wahdatil Wujud. Memuat penjelasan tentang konsep wahadatul wujud.

-          Daqâiq al-Hurf. Pengajaran mengenai taswuf dan teologi.

 

1693), dalam salah satu karya ilmiahnya berjudul: Mandiatul Badiyah[1] yang sebagian kandungannya boleh disifatkan sebagai ilham Basyira menukilkan sepuluh (10) peristiwa akan berlaku di masa depan terhadap Acheh Darussalam. Inilah ringkasannya:

-          Acheh Darussalam suatu masa nanti akan dikalahkan oleh sebuah negara berasal dari belahan Dunia Barat berinisial huruf B (ditafsirkan sebagai Belanda) pada tahun 1320 H.

-          Acheh Darussalam juga akan diduduki oleh sebuah negara berasal dari Dunia sebelah Timur berinisial huruf J (ditafsirkan sebagai Belanda Jepang).

-          Menyusul Acheh Darussalam dikalahkan oleh sebuah negara berinisial huruf A berakhir dengan huruf J (ditafsirkan dengan Indonesia).

-          Berlaku kemerosotan ilmu pengetahuan, runtuhnya moral, kejumudan berfikir dan rubuhnya benteng iman, syariat Islam dan Adat-istiadat di Acheh Darussalam tersingkir. 

-          Acheh Darussalam kemudian bangkit berjuang melawan sebuah kekuatan bersimbol Warna Kuning (GOLKAR- Orde Baru) dan Warna Merah (PDIP). Para pejuang perlawanan ini terdiri dari pelbagai ragam kelompok yang kurang ilmu pengetahuan, lemah akal fikiran, tidak mau bersatu dan saling mengedapankan egoism dan kepentingan kelompok masing-masing.

-          Pada dekade 1440. H, akan muncul pemimpin bijaksana, menyatukan jama´ah, berani, teguh keimanan, tidak melakukan kejahatan dan kejahilan. Jama´ah ini akan berjaya mengembalikan kedaulatan Acheh Darussalam yang merdeka, damai, aman, sentosa, makmur dan sejahtera.


Haekal Afifa, seorang peneliti karya Syèh Kuala menyebut bahwa, ramalan yang dimaksud ternyata tidak tertera dalam pelbagai karyanya, hanya saja ada penulis menukilkan bahwa, ramalan tersebut berasal dari catatan-catatan lain Syiah Kuala.

 

Fakta di atas diterima dan difahamai sebagai sebuah ´iktibar dalam rangka menghadapi tantangan masa depan. Oleh itu, kita mesti bersikap realistik, jujur, keluar dari lingkaran syaithan dan selamatkan diri dari lilitan idealisme semu, sembari menatap dan menerima realitas bahwa, kekhalifahan Bani Umayyah, Abbasiyah, Utsmaniyah, sebetulnya tidak terlepas dari kesalahan dan dosa politik yang akhirnya menyèrèt dan menjungkirkan umat Islam kedalam lembah kehinaan, merasakan perihnya penderitaan sebagai konsekuensi dari tragedi kehancuran model kekhalifahan. Tidak terkecuali Acheh Darussalam mesti merenung diri, bagaimana dari sebuah negara yang megah dan masyhur (pada abad 16-18), pada akhirnya terjungkal menjadi sebuah bangsa hina-dina, menjadi Provinsi dari sebuah negara tidak bermutu (Indonesia). Oleh itu, untuk mendesain masa depan dunia Islam penting melihat wajah ´kemaren´-nya kita secara objektif dan jernih bahwa, di dasar laut masa silam dunia Islam, selain terdapat lahar dan lumpur hitam, juga terdapat butir-butir mutiara yang perlu diangkat ke permukaan, dipakai sebagai rujukan, menafsirkan secara intensif dan menyerasikan dengan situasi kekinian. Misalnya, masalah penguasaan modal dalam membina sebuah peradaban. Pengembangan dan kemajuan sebuah peradaban memerlukan modal. Bani Umayyah dan Abbasiyah, Utsmaniyah dan Acheh Darussalam dikenal pasti memiliki modal besar suatu masa dahulu sehingga mampu memperkasakan kekutan militer dan mampu memperluas wilayah imperium masing-masing dan membiaya jalannya roda pemerintahan. Acheh Darussalam misalnya, memiliki sumber kekayaan alam yang kaya, seperti Lada Hitam, Timah, Batu Berlian, emas, Cengkèh, Gajah, Kuda, Ornamen Batu Nisan pada dekade masa silam. Kalaulah bukan karena memiliki modal yang besar, takkan „Acheh Darussalam mampu membeli sebuah kapal Armada perang dari Belanda pada tahun 1627, di saat negara-negara Eropah sendiri tidak mampu membelinya. Pada masa yang sama, Sultan Acheh Darussalam berani memerintahkan Sultan-sultan Jawa supaya membeykot pengiriman bahan makanan kepada serdadu Portugis yang mangkal di Melaka. Arahan tersebut dipatuhi“ {Laporan rahasia Anthonio inteligen Spanyol}

Pengalaman Irak yang ditanda dengan krisis ekonomi pada abad ke-11 misalnya, secara otomatis lesu dan anjok drastis program pengembangan nilai-nilai peradaban yang mengakibatkan projek research para ilmuwan pun terkendala tanpa modal, sungguh menjadi pembelajaran. Dua pilar pengembangan sains kala itu –dukungan dana dan komunikasi antar ilmuwan– runtuh dan bersamaan dengannya peradaban Islam rebah terkapar dan hasil diagnoze terhadap sejarah membuktikan bahwa, praktek oligarchi, nepotisme, kleptokrasi dan tyrani adalah di antara punca penyebab keruntuhan dunia Islam. Rotasi perputaran peradaban manusia juga membuktikan bahwa, amalan-amalan buruk yang disebut di atas ternyata, bukan saja terjadi semasa kepemimpinan khalifah, akan tetapi juga berlaku dalam era demokrasi sekarang, yang dari sehari ke sehari terus menghantui peradaban manusia. Buktinya, Freedom House mencatat 121 negara dari 193 negara di dunia mengadopsi sistem demokrasi sebagai bagian dari  kehidupan  bernegara  mereka pada tahun 2008.[1] Sistem  ini  diadopsi dengan  harapan  bahwa,  demokrasi  mampu 


mewujudkan lingkungan  yang  kondusif demi  terciptanya  masyarakat  yang lebih baik melalui penghargaan terhadap HAM dan partisipasi politik yang setara dan terbuka kepada seluruh masyarakat.  Namun „beberapa  problem  yang  lahir  dari negara  demokrasi  diantaranya:  Tirani mayoritas  (tyranny  of majority)  oleh  suku,  budaya  atau  agama  tertentu  yang berdampak pada peminggiran kaum  yang berbeda;  majority rule,  sebuah  bentuk dominasi konsep  budaya  atau  moralitas dan  membungkam  pihak  lain  yang  berbeda  pandangan; melahirkan pemerintahan yang tidak efektif karena banyaknya kelompok  kepentingan  yang  bermain;  populistic authoritarianism yakni  seorang  pemimpin  yang  memimpin  untuk  melayani  kepentingannya  sendiri  serta  kelompoknya  dengan  gaya  otoriter  namun  mengatas namakan  rakyat.[1] 

Salah satu isu yang mengemuka terakhir ini ialah, tumbuhnya benalu dalam  demokrasi,  yaitu kleptokrasi, nepotisme dan oligarki. Oligarki (kalangan penguasa dan konglemerat yang memiliki kekayaan) mampu mempengaruhi, bahkan menentukan kebijakan pemimpin sebuah negara. Dengan kata lain: “the government by the few that is always the rich people.”[2] Kalangan oligarchi berpotensi “untuk  mentransfer kekayaan mereka untuk membiayai politisi untuk mengeluarkan kebijakan seperti yang mereka kehendaki di lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif.  Di  sisi  yang  lain,  mereka  juga membutuhkan  politik  untuk  menjaga  kepentingan  ekonomi atau  kekayaan  mereka  dengan  membangun  jaringan  atau kerjasama  dengan  berbagai  elit politik,  media,  lembaga riset atau  lobi.  Bahkan  para oligarki  ini  dapat  memobilisasi  massa untuk melakukan aksi dan pembangkangan sipil. Semua cara ini dilakukan untuk menjaga kepentingan kekayaan bagi para oligarki.”[3] Dikenal pasti Amerika  Serikat, merupakan  salah  satu  negara,  dimana oligarki  mempunyai  pengaruh  sangat  kuat.  Kelompok minoritas  ini  berkembang  dan  meningkatkan kesenjangan  sosial  dan  ekonomi  di  negara  tersebut.  Bayangkan saja “pada tahun 1928  misalnya,  didapati 300  ribu  orang  kaya  memiliki  pendapatan yang setara dengan 150 juta penduduk AS. Tahun 2007, 0,1 persen  AS,  memiliki kekayaan 220  kali  lebih besar  daripada 90% rakyat AS.  Bahkan 1 persen berkontribusi terhadap 65% total  pendapatan  nasional  negara  ini.[4]

Tragedi politik yang terjadi di dunia Islam menjadi fenomena sosial dan dilema, sekaligus mengakibatkan generasi umat Islam sekarang menderita kelainan jiwa –inferiority complex– (merasa rendah diri) saat berhadapan dengan kecemerlangan kemajuan



[1] Cunningham,  Frank.  2001.  Theories  of  Democracy:  a Critical Introduction. London: Routledge. p. 16-21.

 

[2] Winters, Jeffrey. A and Page, Benjamin. I. 2009. Oligarchy in the United States?, Perspectives on Politics, 7 (4), pp.  731–751.

 

[3] Ibid,. Winters, Jeffrey, 2009. Oligarchy in the United States?, pp.  731–751.

 

[4] Stiglitz,  Joseph  E.  2015.  The  price  of  inequality:  How todays Divided Society Endanger our Future Society. London: W.W. Norton & Company, electronic publication.

 peradaban Dunia Barat. Lebih dari itu, merasa ketergantungan yang terlalu kepada pencapaian kemajuan tehnologi dunia Barat, hinggakan kita merasa tidak yakin lagi dengan kekuatan diri sendiri untuk mampu bersaing. Kini persaingan atau pertarungan kebudayaan dalam peradaban mesti berimbang: literasi, propaganda lawan dengan literasi dan propaganda; … institusi lawan dengan institusi; … kekuatan militer lawan dengan kekuatan militer; … kemajuan tehnologi dan ilmu pengetahuan lawan dengan kemajuan tehnologi dan ilmu pengetahuan. Intinya, menghadapi musuh tidak cukup dengan ayat-ayat do’a, ratapan, zikir, harapan atau impian. Kita diciptakan bukan sebagai manusia yang pasrah kepada takdir, melainkan menentangnya, jika perlu. Menerima takdir itu adalah keputusan yang paling terakhir! Kalah melawan takdir lebih terhormat dan mulia daripada terkapar karena pasrah kepada takdir!

Di atas segala-galanya bahwa, peran, tugas dan kewajiban membangun peradaban berteraskan nilai-nilai Islam dan Iman, hanya dapat disandang oleh figur yang memiliki inisiatif, agresif, militan, ghirah terhadap kemajuan orang lain, berghairah membela untuk membina tamadun Islam. Oleh itu, tiada satu alasan pun dapat diterima untuk menghindar dari tanggungjawab mulia ini. Sebelum ini, kita ikut terlibat mengotori Islam dengan tangan kotor. Kini barisan para intelektual, figur pemimpin dan orang awam yang setia mengikuti garis-lurus kebenaran dan keadilan umat islam, mesti bangkit dari tidur panjang dan terjun langsung beraksi. Biarlah kisah runtuhnya Bani Umayyah di Damaskus dan Andalusia; … Bani Abbasiyah di Baghdad; … kejayaan Mongol; … Marokko: … Isfahan: … khalifah Utsmaniyah, Acheh Darussalam dan Kesultanan Melayu Melaka di masa silam, menjadi nostalgia yang mengerikan yang tiada guna lagi untuk disesali. Episode-episode dunia Islam yang luka dan bernanah ini, biarlah berdiri tegak menjadi saksi, manusia bagaimana sebetulnya Umat Islam di masa lampau, sekarang dan masa mendatang!  Tegasnya, kegagalan mengapresiasi kekuatan diri, kegagalan memahami realitas dunia komtemporer dan kegagalan meresponsnya dengan cepat, mengakibatkan umat Islam terjebak dalam sikap yang reaktif, lari dari satu jalan buntu, ke jalan buntu lain.[1] Inilah fragmen-fragman sejarah umat Islam yang mesti dintrospeksi.  Diakui bahwa, zaman ke-emasan Islam menjadi menjadi contoh yang sangat baik,  ditandai dengan peradaban  saling bersanding (berkontribusi) dan berani bertanding. Ini sebagai ilustrasi kosmopolitanisme dalam tamadun Islam.



[1] Sambutan pembuka Diskusi Publik “Masa Depan Peradaban Islam: Kapitalisme Religius dan Kosmopolitanisme” yang diselenggarakan pada 1 Desember 2022. Universitas Islam Indonesia.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update