UNTUK mengenang
dua tahun wafatnya Tgk Hasan Muhammad di Tiro, pada 3 Juni 2010 lalu, banyak
cerita yang patut dikenang. Sebagai seorang pemimpin, beliau tahu benar
bagaimana menempatkan dan menjaga harga diri atau marwahnya. Ini, misalnya,
terlihat ketika saya mengusulkan supaya beliau mengirim surat kepada PM
Malaysia Mahathir Mohammad; Meminta supaya berkenan memberi izin tinggal
sementara bagi para pelarian Acheh di Malaysia. Apa jawab beliau? “Yusra, dalam
sejarahnya, Sultan Acheh tidak pernah minta bantuan dalam bentuk apapun kepada
Sultan-sultan di semenanjung Malaysia. Justru sebaliknya, merekalah yang minta
bantuan kepada Sultan Acheh. Jadi, jika saya melakukan itu, berarti mencemarkan
marwah bangsa dan negara Acheh,” katanya. “Tengku, situasi dunia sudah berubah,
adakalanya kita memberi, ada masanya kita menerima,” kata saya. Beliau menjawab
lagi: “Cukup level saudara saja menulis surat kepadanya, tidak saya.” Akan
halnya dengan pernyataan perang Belanda, 26 Maret 1873, yang sampai sekarang
belum dicabut, beliau mengutarakan sikap: “Acheh mau damai dengan Belanda”,
dimuat dalam laporan utama Surat kabar De Telegraaf, 16 Januari 1999.
Hotel
Bintang Lima
Begitu pula, jika beliau hendak mengundang wartawan asing
untuk press conference atau wawancara khusus, misalnya, beliau selalu
mengadakannya di ruang VIV Hotel bintang lima dengan dekorasi ruang yang
dirancangnya sendiri. Pantang bertemu dengan tamu ‘negara’ Acheh di ruang kelas
ekonomi. Fakta lain, menjelang penandatanganan CoHA pada 2002 di Geneva, Swiss.
Jenderal Jinny Cs. --rombongan wise men-- mendatangi beliau di kamar Hotel,
tempat rombongan GAM menginap, pada 2002. Sesekali, mengirim kenang-kenangan
berkhas Acheh kepada `crew’ HDC. Hal tersebut, meng-copy prilaku Sultan
Iskandar Muda, yang sanggup memberi hadiah berupa emas dan surat ditulis dengan
tinta emas kepada kepala negara asing. Buat terakhir sekali dalam sejarah
hidupnya, mengirim surat undangan kepada Jusuf Kalla (JK) untuk berjumpa di
Acheh memakai cap (lambang) kepala surat ‘negara’ Acheh bergambar Buraq.
Terlepas dari JK merasa tersinggung karena cap surat itu. Beliau bukan hanya
deklator, tapi juga ideolog Gerakan Acheh Merdeka (GAM) yang kental. Bayangkan,
di depan mata saya, seorang wartawan senior Swedia diperintahkan membaca surat
proklamasi kemerdekaan Acheh, 4 Desember 1976 versi bahasa Inggris. Setelah selesai, beliau tanya: “Did you understand”.
“Yes, Sir,” jawab wartawan itu.
Di Geneva, mantan Menlu RI, Hassan Wirayudha pernah
diperintah mendengarkan orasi politik beliau di kèm Tajura Lybia yang direkam
dalam cassette berbahasa Inggris, Arab dan Acheh. Wirayudha tekun mendengarnya!
“Sudah paham kamu?” tanya beliau. “Sudah,” jawab Wirayudha. Sikap yang berani,
nekad, tegas dan berwibawa nampak dari perstiwa ini. Misalnya: berselang satu
jam setelah puluhan pelarian Acheh menduduki Kantor UNHCR di Kuala Lumpur,
Malaysia, pada 21 Juni 1992. Saya (pimpinan rombongan) dan Bakhtiar Abdullah
dipanggil oleh Sten Brony (Ketua UNHCR, Kuala Lumpur) ketika itu. Dia
menuturkan: “Hasan Tiro dari Den Haag, baru saja menghubungi saya via telepon.
Dia memerintahkan supaya saya melayani anda semua sebaik-baiknya. Siapa dia, pemimpin saudara?,” kata Sten Brony. “Ya,”
jawab kami.
Angkat
Koper
Cerita lainnya
pada 1984, saat Ridwan Saidi (aktivis PPP) menghadiri “Konferensi Islam
Sedunia” di London, Inggris, juga menarik. Perwakilan Indonesia yang sudah
berada di London, menyatakan menolak ikut, jika Hasan Tiro disertakan dalam
Konferensi Islam bergensi itu. Lalu, Qalim Siddiq, Ketua penyelenggara
konferensi berkata: “Lebih baik kalian angkat koper pulang ke Indonesia,
daripada memprotes Hasan Tiro tidak boleh ikut serta dalam konferensi ini.
Silakan pergi.” Perwakilan Indonesia akhirnya angkat koper meninggalkan Hotel.
Itulah pengaruh beliau suatu ketika dulu. Rasanya pengalaman Ahmad Taufan
Damanik, penulis buku “Hasan Tiro Dari Imajinasi Negara Islam ke Imajinasi
Etno-Nasionalis” menarik pula disimak: Suatu malam, Juli 2010, musim panas di
Berlin, Jerman. Didampingi oleh Gunnar Stange, seorang peneliti Jerman yang
pernah tinggal di Acheh dan Saiful Haq, staf FES Indonesia. Setelah makan
bersama, menumpang taksi untuk kembali ke hotel. Di tengah perjalanan, sopir
taksi menanyakan tentang identitas rombongan. Suasana menjadi berubah setelah
sang sopir mengetahui bahwa yang menumpang taksinya adalah orang dari Acheh,
dia menjadi sangat ceria dan gembira bahwa orang Acheh menumpang taksinya.
“Tiro, ja Tiro aus Acheh,” katanya dalam bahasa Jerman, maksudnya adalah Hasan
Tiro dari Acheh. Rupanya, sopir asal Kurdistan itu bercerita bagaimana mereka,
bangsa Kurdistan sangat terinspirasi dengan ide-ide seorang Hasan Tiro. Mereka
sangat menghormati Hasan Tiro. Dan. saat tiba di hotel, di argometer taksi tersebut
tercatat ongkos yang harus dibayar sejumlah 14,90 Euro atau sekitar Rp 160
ribu. Sang sopir menolak menerima bayaran, sebagai penghormatan dia terhadap
Hasan Tiro. Hasan Tiro yang lahir pada
25 September 1925 dan mendeklarasikan berdirinya GAM pada 4 Desember 1976,
meninggalkan wasiat dalam beberapa tulisan. Beliau rela meninggalkan kekayaan,
anak dan isteri demi perjuangannya, sampai menghembuskan nafas terakhir di bumi
Acheh pada 3 Juni 2010, dua tahun silam.
Menyisakan
Masalah
Kepergian beliau menyisakan sejumlah masalah yang belum
sempat terselesaikan, seperti juga pemimpin Acheh sebelumnya. Tgk Daud
Beureueh, misalnya, yang meninggal pada 10 Juni 1987, menyisakan status “Acheh
Daerah Istimewa”, yang ternyata “cek kosong”. Sebelumnya, Tuanku Muhammad Daud
Syah, meninggal pada 6 Februari 1939, menyisakan Kesultanan Acheh yang dirampas
elang (Belanda) dan tak kembali sampai sekarang. Seiring dengan itu, genocide yang terjadi di
Kute Rèh 1905 oleh Belanda dan genocide dalam peristiwa Jeumpa Cot Pulot oleh
TNI, tahun 1955; setahu penulis: tiada wasiat apapun dari Tuanku Muhammad Daud
Syah dan Tgk Daud Beureueh. Begitu pula, konflik antara GAM-RI (1976-2005),
yang akhirnya diatur dalam UUPA bahwa: “semua pelanggaran HAM yang terjadi
sebelum MoU ini ditanda tangani, tidak dituntut lagi.” Namun begitu, Tgk Hasan
Tiro secara pribadi, dalam sepucuk surat yang dialamatkan kepada Tgk Muhammad
Mahmud (abang Dr Zubir Mahmud/Menteri Sosial GAM), pada pertengahan 1992; yang
dibacakan di depan beliau oleh Bakhtiar Abdullah, disaksikan oleh Musanna Abdul
Wahab, Razali Abdul Hamid, Iklil Ilmy dan saya sendiri, menyebutkan: “Saya
bertanggungjawab di hadapan Allah dunia akhirat, atas semua korban yang
diakibatkan dari revolusi ini.” Teks
asli surat tersebut, kini tersimpan di Swedia. Mudah-mudahan tidak sampai
hilang. Sebab, testimoni
ini merupakan fakta, siapa Hasan Tiro di depan cermin sejarah Acheh.
11. HAUL
SULTAN ISKANDAR MUDA
Tepat pada 27/12 tahun ini, 475 tahun Iskandar Muda
meninggalkan kita. Figur politisi Acheh yang ulung di abad ke-16 ini, tetap
bersemi dalam sanubari orang Acheh. Walaupun pakar sejarah Acheh tidak lengkap
mengisahkan riwayat hidup beliau, tetapi beruntung “La Grand Encyclopedie. An
authoritative 17th century French map”, berhasil menunjukkan peta wilayah
kedaulatan Royame D’Achem (Kingdom of Acheh) semasa Iskandar Muda berkuasa,
meliputi: Sumatera, Tanah Semenanjung Malaya, hingga ke Kalimantan (Borneo)
Barat dan Jawa Barat; yang diterbitkan oleh pemerintah Perancis. Itu sebabnya,
orang tidak akan melupakan engkau, Sultan! Dengan begitu,generasi Acheh
sekarang tidak kehilangan jejak sejarah dan tidak sesat meneruskan perjalanan
masa depannya. Walaupun demikian, geliat politik dunia
selalu berubah, akibat daripada perang melawan kolonial yang berkepanjangan dan
seiring dengannya, tapal batas wilayah kedaulatan Acheh menyempit; sebagaimana
digambarkan dalam „A contemporary English map, 1883. Published as Suplement to The Graphic,
London, September 22, 1883. Another contemporary English map, Published by
Fullerton & Co., London, Dublin & Edinburg, 1890.” Kedua peta ini
memperlihatkan bahwa: batas wilayah kedaulatan Acheh mencakup sebagian
Sumatera: ke sebelah Barat sampai Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ke sebelah
Timur, hingga Sungai Kampar, Riau. Ini berarti, kembali semula kepada batas
wilayah kedaulatan Acheh sewaktu Ali Mughayat Syah berkuasa tahun 1500-an.
Untuk dimaklumi bahwa: batas wilayah kedaulatan Acheh inilah yang dituntut
supaya diserahkan kepada Belanda, yang dalam “Ultimatum” penguasa militer
Belanda pada 26. Maret 1873, antara lain menyebut: “Acheh mesti serahkan
wilayah kedaulatannya atas sebagian Sumatera.” Ratusan tahun kemudian, batas wilayah Acheh
menyusut berdasarkan UU. No.24/1956, UU. No. 18/2001 dan UU no.11/2006, seperti
yang wujud dan kita kenal sekarang.
Bertuah, Davis –saksi mata– yang pernah
berkunjung ke Acheh memberi kesaksian bahwa: ”They have divers termes of
payment, as cashes, mas, cowpan, pardaw, tayell.“ (baca: Denys Lombard.
Kerajaan Acheh. Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636).Balai Pustaka, Jakarta
1986. Mata uang Kerajaan Acheh ini beredar pula di beberapa negara-negara
tetangga, sebagaimana diakui dan digambarkan secara detail oleh J.B.
Tavernier,tahun 1679. (Baca:Les six voyages, jilid II, halaman. 601-602). Ini
pula alasannya, orang tetap mengenang engkau, Sultan! Beberapa ragam mata uang
Acheh dipakai sebagai alat pembayar dan transaksi sampai tahun 1874. Kini, mata uang tersebut disimpan dalam mesium di negeri
Belanda, Perancis dan di tangan kolektor-kolektor partikuler barang-barang
antik. Berbahagia, ada
surat Iskandar Muda kepada pemerintah Perancis bertinta emas di atas kertas
yang sangat halus; tulisannya dikelilingi oleh beberapa hiasan emas dan gambar,
yang membuktikan bahwa Acheh punya peradaban tinggi. Naskah aslinya disimpan di
Mesium Paris,Perancis. Itu sebabnya, orang selalu mengingat engkau, Sultan!
Terpesona,karena Acheh pernah menjadi pusat peradaban Islam,
budaya Melayu dan perdagangan, dimmana saudagar-saudagar asing datang membeli
lada hitam, kapur Barus, buah Pinang dan barang ekport lainnya, termasuk
membayar bea-cukai kepada semua kapal asing yang melintasi Selat Melaka. Beban
bea-cukai ini merupakan implementasi dari MoU antara Acheh-Inggris yang
disepakati pada tahun 1603. Para pedagang asing, seperti diakui Davis; kerap
mengaku mengeluh atas patokan harga, tetapi Iskandar Muda tegas berkata:
„Barang-barang yang kami ekport berkualitas tinggi, jika saudara mau beli
dengan harga yang ditetapkan, bayar! jika tidak: pulang ke negeri tuan.“ Para
pedagang asing terpaksa membeli walaupun harganya mahal, sebab mereka
memerlukannya. Ini merupakan kisah menarik yang telah mengharumkan lembaran
sejarah Acheh. Karena itu, orang selalu mengagumi engkau, Sultan!
Bangga, oleh sebab Iskandar Muda berhasil menjalin persahabatan,
hubungan diplomatik dan perdagangan dengan negara-negara terkemuka di dunia,
seperti: Portugis, Sepanyol, Inggris, Perancis, negara-negara Arab, India dan
Cina. Lebih daripada itu, di saat Barat masih meraba-raba dengan konsep
nasionalisme dan bernegara, Iskandar Muda sudah lebih awal meletakkan dasar dan
melaksanakan prinsip „separation and distribution of power“, dalam: “Adat bak
po-teumeuruhôm, hukum bak Syiah Kuala, qanun bak Putroë Phang, reusam bak
Bintara”. Artinya: Acheh lebih unggul dan mengawali teori “contract social”
atau “Trias Politika” (Theory of separation of powers) Montesquieu (1689–1755)
yang telanjur dibangga-banggakan itu. Itu sebab itu, orang tak akan dapat
menafikan idé engkau, Sultan!
Dalam konteks ini, Barat baru sadar dan belajar mendirikan suatu
pemerintahan yang berwibawa; sesudah Tariq Ibn Ziyad mengalahkan pasukan
Visigoth hingga berjaya menguasai Andalusia, Cordova, dan Toledo di Spanyol.
Sejak itulah Bani Umayyah memperkenalkan model kepemimpinan Islam –sistem
kekhalifahan. Seterusnya, dilanjutkan oleh kekhalifahan Oesmaniyah Turki,
dimana Acheh –satu-satunya negeri dari kawasan Dunia Melayu– yang ikut
bergabung di dalamnya. Dalam kaitan ini dikatakan: “Pada abad ke-16, Dunia Islam
sudah menjadi berkuasa kembali kaya raya, mewah dan penuh kebesaran.
Orang-orang Islam masa itu - di Maroko, Istambul, Isfahan, Agra, Acheh - adalah
pembina-pembina sejarah yang berhasil.” (Prof. Wilfred Cantwell Smith, “Islam in Modern History”, 1975, p.38).
Oleh karena itu, hati orang Acheh selalu bergetar bila menyebut nama engkau,
Sultan!
Iskandar Muda, satu-satunya figur
politisi masyhur di Asia Tenggara yang berjaya meletakkan nilai-nilai islami
yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits sebagai konstitusi negara yang
dituangkan dalam „Qanun Al-Asyi“ dan menghormati eksistensi Mahkamah Qadhi
Malikul `adil. Demikian pula paham nasionalisme yang berteraskan kepercayaan
dan agama. Hal ini nampak dari konsep “Ummatan wahidah”, yang dipakai untuk
menyatukan administrasi dan mempersatukan kekuatan dunia Melayu untuk melawan
kolonialisme. Pada permulaan abad ke-19, pemikir politik Eropah baru sadar
bahwa: keyakinan dan agama ternyata boleh melahirkan nasionalisme, seperti
diakui oleh Prof. Sebastian de Grazia: “Dasar persamaan dan kesatuan yang
terpokok sekali dari sekian warganegara ialah keyakinan dan agama mereka yang
memperlihatkan dan menyatukan cita-cita mereka mengenai hubungan antara satu
dengan lainnya dan antara mereka dengan pemeritahnya. Dengan tiada keyakinan
dan agama itu, dengan tiada persamaan ini, maka boleh dikatakan bahawa masyarakat
itu tidak ada.” (Prof. Sebastian de Grazia. The Political Community.)
Dalam rangka khaul Iskandar Muda,
riwayat di atas dapat dijadikan barometer dan studi pembanding untuk mengukur:
siapa kita di depan cermin sejarah Acheh. Yang pasti, Iskandar Muda berjaya
membangun tradisi berpikir ilmiah, melahirkan sederetan Ulama terkemuka,
membina peradaban dan martabat Acheh yang tegar, disegani, diteladani dan
bermarwah. Dalam radius „marwah“ inilah Iskandar Muda mengukir prestasi. Jadi,
„marwah Acheh“ sebenarnya: kedaulatan atas tanah, ekonomi, hukum, agama, ilmu
pengetahuan, moral, etika, tradisi, resam, kebudayaan dan politik/kekuasaan.
Semoga kita damai dalam dua dunia yang berbeda, SULTAN!
12. HASAN TIRO: “THAT’S YOU,
I DON'T”
TIADA
mustika kata indah Tengku Hasan di Tiro untuk disajikan hari ini –tujuh tahun
kepergiannya– kecuali petuah yang
mengingatkan supaya pejuang GAM, tegas menentukan sikap untuk menghadapi
strategi politik, militer, psy-war
Indonesia dan jangan sekali-kali terpengaruh, apalagi takut kepada propaganda
pemerintah RI yang hendak memperpanjang status Darurat Sivil di Acheh. (Amanat
Wali Negara, 4 Desember 2004). Namun pada akhirnya tersungkur juga, apabila
juru runding GAM menerima konsep otonomi khusus (berselimut self-government) di Acheh, sekaligus
mengubur cita-cita perjuangan, mengakui kedaulatan dan tunduk kepada konstitusi
di bawah payung NKRI. (Mukadimah MoU Helsinki, 2005). Semua ini berpunca dari pelbagai faktor,
seperti ketidak setaraan derajat antara GAM-RI di meja berunding, tekanan CMI
dan Badan dunia Internasional, GAM tidak tahan dengan ujian, tidak memiliki
pengetahuan berunding –tidak menguasai istilah hukum dalam perjanjian
Internasional, tidak mampu berhujah, lemah argumen, tidak jujur kepada pemimpin
dan rapuh kesetiaan kepada perjuangan; walaupun Hasan Tiro telah menegaskan
bahwa kesetiaan dan komitmen adalah anak kunci dalam sebuah perjuangan.
Selebihnya, konflik Acheh bukanlah berpunca dari penerapan otonomi dan
pembangunan, tetapi masalah penjajahan dan kemerdekaan serta konsekuensi
logisnya.
Oleh itu, Acheh tetap melawan jika Indonesia masih memerangi. (Amanat Wali, 4
Desember 2004).
Garis-garis ideologi perjuangan GAM ini,
ternyata tidak mampu dicerna dan dipertahankan oleh juru runding GAM di
Helsinki.
Diakui bahwa, komitmen
perjuangan GAM di forum diplomasi masih dapat dikawal oleh Hasan Tiro di setiap putaran rundingan antara GAM-RI di Geneva
(2000-2002). Namun pada putaran rundingan di Helsinki, Hasan Tiro mulai
terasing karena alasan kesehatan sehingga tidak mampu memantau jalannya
rundingan. Selama rundingan Helsinki berlangsung, Malik Mahmud dan Zaini
Abdullah mengambil alih kendali kebijakan, termasuk me-non aktif-kan telp.
resmi ASNLF +46-853191275, menukarnya kepada telp: +46-853183833. Terakhir, nomor tlp. +46-853191275
dibekukan dan secara rahasia diganti kepada No. +046-853184728. Sejak itu,
Hasan Tiro terputus hubungan komunikasi dengan dunia luar. Di celah-celah
perundingan, Hasan Tiro menerima laporan bahwa “MoU Helsinki merupakan kemenangan besar, karena telah mengalahkan
Indonesia dan menoreh sejarah gemilang bagi Acheh menuju merdeka. Enam pasal
MoU Helsinki sudah cukup untuk mengatakan Acheh menang dan merdeka. MoU ini
telah memberi ruang kepada Acheh untuk bergerak bebas walaupun Indonesia tidak
sadar akan hal ini. Acheh benar-benar merdeka –satu bendera, satu lagu dan satu
bahasa– Tengku dapat kembali ke Acheh untuk memproklamirkan kemerdekaan Acheh
untuk kali kedua.” (Laporan Bakhtiar Abdullah kepada Hasan Tiro (tarikh?).
Dokumen ini kami simpan. Apapun kisahnya, yang pasti Hasan Tiro baru memperoleh
naskah MoU Helsinki dua minggu sebelum penandatanganan MoU Helsinki. Itupun,
setelah Abdullah Ilyas mengirimnya melalui fax. dari Kantor Post Rotterdam,
Belanda; bukan dari tangan juru runding GAM. (Yusra Habib Abdul Gani, Satus
Acheh Dalam NKRI: 2008). Pasca penandatanganan MoU Helsinki dikatakan: ”kita telah berhasil membuat satu perjanjian
dengan pihak pemerintah Indonesia. Apa yang diputuskan merupakan satu langkah
dari banyak langkah ke depan yang akan kita ambil alih untuk mengamankan dan
memakmurkan Acheh. Kita akan bentuk pemerintahan sendiri (self-government) di
Acheh seperti tertulis dalam MoU sesuai dengan kehendak bangsa Acheh, seperti
bebas dalam hal politik, ekonomi, pendidikan, agama, hukum, keadilan secara
demokrasi.” (Malik Mahmud, 15 Agustus 2005). Realitas yang terjadi ternyata
tidak dapat diemplementasikan. Propaganda ini dipakai untuk meyakinkan Hasan
Tiro supaya mau pulang ke Acheh, yang kemudiannya dikorbankan.
Proses
kepulangan Hasan di Tiro ke Acheh sempat menuai kontroversial. Pasalnya, “Wali tidak jadi pulang ke Acheh”, tutur
Muzakkir Abdul Hamid kepada Musanna Abdul Wahab (salah seorang ahli waris di
Tiro). Namun akhirnya, “Wali jadi juga
pulang ke Acheh.” (wawancara dengan Musanna Tiro, 13 September, 2016).
Sejak rencana kepulangan Hasan Tiro ke Acheh, famili di Tiro coba
dihalang-halangi oleh pimpinan GAM untuk mendampingi perjalanan dari luar
negeri ke Acheh. Buktinya, “Musanna Tiro
tidak disertakan satu pesawat bersama rombongan Hasan Tiro dari Kuala Lumpur ke
Acheh.” (Musanna Tiro, 13 September, 2016). Protokuler sudah diatur
sedemikan rupa, termasuk teks pidato Hasan Tiro telah siap untuk dibacakan di
Masjid Baiturrahman, yang antaranya menyebut: “… jaga dan selamatkan perdamaian Acheh…”. Teks inilah yang
dijadikan alasan pembenar dan rujukan politik GAM untuk dipasarkan di Acheh.
Pada hal Hasan Tiro tidak tahu-menahu soal kalimat tersebut. (Musanna Tiro, 13
September, 2016). Tragisnya, Hasan Tiro menganggap bahwa Acheh sudah merdeka
saat mendarat di Bandara Iskandar Muda, Banda Acheh; yang dihadiri oleh lautan
manusia menyambut dan suasana haru ketika menyampaikan pidato di Masjid
Baiturrahman.
Setelah
beberapa bulan berada di Acheh, beliau mulai merasakan hal-hal yang aneh.
Misalnya, ketika
rombongan Wali Negara tiba di Lhok Seumawe atas undangan Bupati Acheh Utara
untuk menghadiri jamuan makan malam. Hasan Tiro menunggu dalam kamar khusus,
didampingi oleh Musanna Tiro dan Muzakkir Hamid. Hasan Tiro bersama Muzakkir
Abdul Hamid keluar dari kamar menuju tempat acara makan malam. Beberapa menit
kemudian Musanna Tiro menyusul keluar dari kamar. Tanpa diduga, Hasan Tiro
sudahpun berada di depan pintu masuk kamar, sambil menendang, mendorong Musanna
ke dalam, menutup dan membanting daun pintu. Emosi beliau hampir tidak
terkendali, kesendirian, kesepian dan marah. Musanna Tiro merasa terkejut, apa
gerangan berlaku? Karena tidak tahu persis punca penyebab Hasan Tiro bertindak
demikan; maka Musanna Tiro mengintip ke luar dari celah pintu. Ternyata yang
berlaku adalah, Malik Mahmud sedang berjabat tangan dan berpelukan mesra dengan
dua orang petinggi anggota TNI lengkap dengan tongkat Komando dari Kodim dan
Korem Lhok Seumawe. Ketika Musanna Tiro hendak menutup pintu, Muzakkir Abdul
Hamid menghampiri Musanna Tiro dan dengan suara rendah berkata: “Wali agaknya sudah tahu, kalau kita sudah
benar-benar berdamai dengan RI”. “Apa
itu Muzakkir?” tanya Musanna Tiro. Muzakkir berpura-pura tidak mendengar
dan ketika Musanna meminta konfirmasi, Muzakkir tidak melayani. Sejak peristiwa
itu, Musanna sudah curiga bahwa, sejak di Sweden lagi Hasan Tiro sesungguhnya
sudah ditipu.
Peristiwa
lain yang menyedihkan berlaku, ketika Hasan Tiro buat terakhir sekali masuk ke
Acheh dari Malaysia –pada masa itu kesehatan beliau dalam situasi kritikal–
sementara visa izin tinggal di Indonesia hampir tamat. Untuk dapat menetap
lebih lama, disyaratkan memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Untuk
itu, Hasan Tiro cukup menandatangani formulir yang sudah disediakan oleh
Bukhari Hj. Umar (pegawai yang mewakili Imigrasi Banda Acheh). Begitu formulir
disodorkan untuk diisi, raut muka Hasan Tiro merah, marah dan menolak
mentah-mentah untuk menandatangani tanpa menjelaskan apa alasannya. Hasan Tiro
hanya menunjuk gambar burung Garuda –lambang
negara Indonesia– pada formulir itu. ”Peue cicém njan, Musanna?”. Musanna Tiro menjawab: “Tidak ada masalah Abua. Ini hanyalah
prosedur untuk mendapatkan visa”. Bagaimana pun, Hasan Tiro tetap menolak
menandatandatangi dan sekali lagi menunjuk burung Garuda itu. Musanna terpaksa
memperlihatkan contoh formulir miliknya yang terdapat gambar burung Garuda.
Dalam situasi marah, beliau kata: “thats
you, I don't Musanna”, sambil melemparkan pulpen dan meninggalkan pegawai
Imigrasi. Kemudian Musanna Tiro cari
akal untuk menutup gambar burung garuda dengan kertas lain. Namun saat formulir
ditandatangani, Hasan di Tiro membuka tirai kertas pelapis yang masih nampak
burung garuda. Hasan Tiro mencampakkan
kembali formulir itu. Namun begitu, beliau sebetulnya sedang berdiri di depan
“puntu jaring”. Barulah pada keesokan harinya Musanna Tiro mengambil inisiatif,
mem-fotocopy formulir tersebut tanpa terlihat gambar burung Garuda. Barulah
beliau menandatangani, itu pun setelah Musanna bilang: “supaya kita boleh tinggal di negeri bertuah ini sebentar lagi Abua”.
Hasan Tiro tersentak, terkejut dan baru sadar –namun tidak mampu berbuat
apa-apa lagi– bahwa dirinya sudah ditipu dan dikhianati. (Musanna, 13 September, 2016). Sungguh miris, apabila Hasan Tiro tidak tahu, kalau ideologi
perjuangan GAM sudah dikubur oleh juru
runding GAM
di Helsinki, yang telah
mengorbankan ribuan nyawa dan kerugian harta benda rakyat Acheh sejak dipugar oleh Hasan Tiro tahun 1976. “Kami
telah membuat banyak konsesi…” (Pidato Malik Mahmud, 15/08/2005), seperti
Acheh kehilangan kedaulatan, militer, jabatan Perdana Menteri dan Dewan Menteri
berdasarkan (point 1.1
(a) MoU Helsinki)
dan “MoU Helsinki menyisakan sejumlah
masalah yang belum selesai”. (Serambi Indonesia, 16/08/2010). Artinya, MoU
Helsinki ternyata menambah masalah, bukan menyelesaikan masalah!
Di
mata Tengku Hasan Tiro Acheh sudah merdeka. Itu sebabnya, surat undangan kepada
Yusuf Kalla (Wakil Presiden RI) untuk berkunjung ke Acheh, ditulis di atas
kertas memakai lambang negara Acheh (buraq), ditandatangani oleh Hasan Tiro
sebagai kepala negara Acheh. Surat Undangan ini dinilai kontrovesial, karena
dianggap telah melecehkan pemerintah RI. Akhirnya, tanpa pengetahuan Hasan
Tiro, surat undangan susulan ditulis di atas kertas kosong, ditandatangani oleh
Malik Mahmud.
Tidak cukup dengan itu, pimpinan GAM secara rahasia mengurus penukaran status
kewarganegaraan Hasan Tiro dari warganegara Sweden kepada warganegara RI, di
saat beliau dalam keadaan tidak sadar diri –koma– dan untuk melicinkan maksud
tersebut, famili di Tiro tidak dilibatkan secara langsung. Dengan begitu,
famili di Tiro sama sekali tidak bertanggungjawab atas penukaran
kewarganegaraan Hasan Tiro; walaupun Tengku Fauzi Tiro diminta menjadi wakil
ahli waris untuk menerima sertifikat kewarganegaraan Hasan Tiro yang siserahkan
oleh Menhankamhum berserta uang Rp. 15 Juta (Musanna Tiro, 13 September, 2016). Peristiwa ini berlangsung 26
jam sebelum Hasan Tiro menghembuskan nafas terakhir pada 3 Juni 2010. Yang
pasti “semua ini terjadi semata-mata atas kemauan mereka (Malik Mahmud, Zaini
Abdullah, Zakarya Saman, Irwandi Yusuf, Farhan Hamid). Kami famili di Tiro
(ahli waris), sama sekali tidak dilibatkan dalam perkara ini.” (Wawancara dengan Tengku Fauzi di Tiro, 29 Nopember
2011). Dalam konteks ini, ”ada dua
alasan, mengapa pimpinan GAM perlu segera menukar kewarganegaraan Tengku Hasan
di Tiro. Pertama, untuk memudahkan proses penguburan di Acheh (Indonesia).
Kedua: untuk memenuhi tuntutan agenda politik Indonesia.” (Tengku Fauzi di
Tiro, 29 November 2011). Keabsahan perkara ini dinyatakan pula bahwa “famili di
Tiro sama sekali tidak diikut sertakan dalam proses pengurusan penukaran
kewarganegaraan Hasan Tiro. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab.”
(Wawancara dengan Zaidi Ubaidillah, 14 Mei 2017).
Rupa-rupanya di
sebalik peristiwa ini ada agenda tersendiri, yaitu Malik Mahmud, Zaini Abdullah
dan Zakarya Saman juga berhajat menukar status kewarganegaraan masing-masing
menjadi warganegara RI. Ini terjadi, tepat 17 hari seusai Hasan Tiro meninggal.
Penukaran status kewarganegaraan ketiga tokoh GAM tersebut adalah tindakan “jak seutot langkah Wali Neugara”
(mengikuti jejak langkah Wali Negara), sekaligus membebaskan diri mereka dari
tuduhan ‘quisling’. Semasa hidupnya, Hasan Tiro mengamanahkan supaya jasadnya
dikubur disamping Ibundanya di Kampung Tiro; tetapi tidak dibenarkan oleh
pimpinan GAM. (Musanna, 13 September, 2016).
Akhirnya beliau dibukurkan di kawasan kuburan Pahlawan Muereue, Acheh Besar;
disamping Tengku Thjik di Tiro Muhammad Saman dan Tengku Thjik di Tiro Zainal
Abidin.
-------------
[1]. Peta yang
memperlihatkan luas wilayah imperium Kesultanan Acheh semasa Sultan Iskandar
Muda berkuasa dapat dilihat “Status Acheh Dalam NKRI”, halaman 178. Yusra Habib Abdul Gani, diterbitkan oleh: Institue
for Ethics Civilization Research, Denmark, tahun 2008.
[2] dennys Lombard, “Kerajaan Acheh - jaman Iskandar Muda” (1607-1636) ,
hlm. 229. Balai Pustaka, 1986.
[3]. Tengku di Tiro Muhammad Hasan, LL.D, „Atjeh Bak Mata Donja“, hlm.
37-39, 1968. Institut Atjeh di
Amerika.
[4] Marechaussee
in Atjèh, 1942.
[5]. H.C Zentgraaff, Atjèh
[6]. Surat rahasia Tengku Hasan M. di Tiro yang
ditujukan kepada Tengku Muhammad Mahmud, ditulis awal tahun 1992. Kami terima
melalui melaui fax-cimile dan nama-nama yang diperbolehkan mengantar surat ini
pun disebutkan di dalamnya..
[7]. Serambi
Indonesia, 12/10/08.
[8]. Serambi Indonesia, 6/10/08.
[9]. Suratkabar The London Times, 29 April 1873.
[10] Prof. Syafiq A. Mughni. "Konsep Wali dalam Islam."
[11]. Alquran, surat Yunus, ayat 62.
[12]. Sermbi Indonesia, 13/10/2005.
[13]. Ibid.
[14] Salah seorang juru runding RI di Helsiki dan penulis buku “To See
The Unseen. Kisah di balik Damai Acheh”
[15]. Serambi Indonesia, 20/8/08.
[16]. Tengku Hasan di Tiro, "Perkara & Alasan", Ceramah
Dimuka Scandinacian Association Of Southeast Asian Social Studies, Gôterborg,
Sweden 23. Agustus 1995.
[17]. The Greatest Names Flags. ”Flags In the News”. Whitney Smith, PhD.
The Flag Bulletin.
[18]. Atjèh. H.C Zentgraaff.
[19]. Testimony Thomsom, MP, debat soal Acheh dalam Sidang Parlemen
Belanda, 5-6 November 1907.
[20]. James T. Siegel dan The Rone of Cod Berkeley and Los Angeles
University of California Press.
[21]. Ch. Bogaert "Nota van
toelichting over De Oostkust van Atjeh"
[22]. Atjeh en de Atiehers. Leiden:
Guaith Kolff, 1877. p. 234.
[23]. Teukè Mohsin, "Atjeh, Mei -
September 1899", LCL I. (1900), halaman 79.
[24]. Paul van't Veer. De
Atieh-Oorlog. Uitgever; De Arbeiderspers. 1969. p. 216.
[25]. Laporan R. Broersma dalam
"De Locomotief", July-October, 1923 p 39.
[26]. Paul van 't Veer, De
Atieh-Oorlog. Uitgever; De Arbeiderspers, halaman 217.
[27]. Perang Acheh. Paul van 't Veer.
[28]. Armando Cortesao, The Suma
Oriental of Tome Pires, London, 1944, hlm 287.
[29]. UTUSAN MALAYSIA, 5 November,
1997, hlm 34.
[30]. UTUSAN MELAYU, medio 1995.



