Pendirian kembali Negara
Acheh-Sumatra, Negara Sulawesi, Negara Maluku, Negara Papua-Barat, Negara
kalimantan, Negara Bali, Negara Jawa, Negara Sunda dan lain-lain akan
mengembalikan hak menentukan nasib diri sendiri di bagian dunia kita ini kepada
pemilik-pemiliknya yang sah dan sebenarnya. Kita tidak perlu lagi memberi
alasan lebar-panjang untuk membenarkan pembangunan negara-negara ini kembali,
karena masing-masing bangsa ini mempunyai hak sejarah dan hukum, baik nasional
maupun internasional untuk memerintah diri mereka sendiri dan bukan oleh
kolonialis Jawa dari Jakarta. Negara Acheh-Sumatera, dengan penduduknya 20
juta, bukanlah hanya satu negara kecil, tetapi merupakan satu negara menengah
dengan kemungkinan-kemungkinan yang jauh lebih besar, setingkat dengan Iran,
Thailand, Yugoslavia, rumania atau Argentina. Di antara 111 negara-negara
anggota PBB dewasa ini, 93 di antaranya lebih kecil dari Acheh-Sumatera. Negara
Sulawesi, dengan penduduk yang 9 juta itu sama tingkatnya menurut jumlah
penduduk dengan Australia, Austria, Sweden, Belgium, Kuba, Yunani, Hongaria,
Portugis dan Arabia. Di antara negara-negara yang menjadi anggota PBB sekarang
ini 58 buah lebih kecil dari Negara Sulawesi. Negara Kalimantan dengan penduduk
5 juta, sama tingkatnya dengan Kamboja, Denmark, Equador, Finland, Ghana,
Malagasy dan Yaman. Diantara negara-negara anggota PBB, 45 di antaranya lebih
kecil dari Negara Kalimantan. Itu semua menurut angka jumlah penduduk. Sedang
menurut luas daerahnya, Negara Kalimantan termasuk salah satu negara terbesar
di dunia, seluas Spanyol dan Portugis bersama. Negara Maluku dan Negara Bali,
dengan penduduk masing-masing 2 juta, sama besarnya menurut angka penduduk
dengan Albania, Costa Rica, Dahomey, Honduras, Yordan, Lebanon, New Zealand,
Paraguai dan Somalia. Dan masih ada lagi 19 buah negara-negara anggota PBB yang
lebih kecil dari Negara Maluku atau Bali. Menurut ukuran wilayahnya, maka
Negara Maluku yang jauh lebih luas dari Bali itu hampir seluas wilayah
Caribbean di Latin Amerika. Negara Papua Barat, dengan penduduk 750.000 jiwa
sama besarnya dengan Congo (Brazzaville), Cyprus, Gabon, Iceland dan Luxembourg
yang kesemuanya adalah negara-negara anggota PBB. Sedang
menurut luas wilayahnya maka Negara Papua Barat adalah satu negara raksasa. Negara Sunda dengan pendduk
25 juta berhak mendapat kedudukan yang sama dengan Filipina, Turki dan Mesir.
Sedang lebih 100 buah negara anggota PBB lebih kecil dari Sunda menurut jumlah
penduduknya.
Dalam wilayah dunia antara pulau
Inggeris dengan Iran terdapat lebih 25 buah negara-negara berdaulat: siapapun
tak dapat bertengkar bahwa 8 buah negara - kita hitung satu negara Jawa
tersendiri, karena kita tidak menolak hak memerintah diri sendiri kepada bangsa
Jawa, walau pun mereka menolaknya untuk kita, - dalam satu wilayah yang sama
luasnya adalah terlalu banyak untuk Asia Tenggara, karena jarak antara Acheh
dengan Papua adalah sama seperti antara Inggeris dengan Iran. Demikian juga,
kalau di dunia sekarang terdapat 24 buah negara-negara Amerika, 25 buah
negara-negara Eropa, 24 buah negara-negara Afrika, 4 buah negara-negara
Indocina dan lebih 15 buah negara-negara Arab, siapakah boleh mengatakan bahwa
kita tidak boleh mempunyai sekurang-kurangnya 8 buah negara mardeka di DUNIA
MELAYU, satu bagian dunia yang cukup luas dan mempunyai penduduk yang cukup
banyak dibanding dengan bagian-bagian dunia yang lain itu? Janganlah kita
terpedaya oleh propaganda kaum kolonialis Jawa yang mencoba-coba mengelabui
mata kita seakan-akan pintu ijtihad ke arah keselamatan hak suci kita sudah
tertutup untuk selama-lamanya. Pintu ijtihad ke arah menyelamatkan hak suci
kemerdekaan yang sejati bagi kita semua masih terbuka selebar-lebarnya dan
kuncinya ada pada tangan kita masing-masing, bukan dalam tangan kaum kolonialis
Jawa yang mencoba merampas hak-hak kita.
Pengembalian kedaulatan atas
Acheh-Sumatera kepada bangsa Acheh-Sumatera, atas Sulawesi kepada bangsa
Sulawesi, atas Maluku kepada bangsa Maluka, atas Papua kepada bangsa Papua,
atas Bali kepada bangsa Bali, atas Sunda kepada bangsa Sunda dan atas daerah
bangsa Jawa kepada bangsa Jawa, adalah semata-mata satu tindakan keadilan yang
sudah lama sekali tidak dijalankan. Inilah satu-satunya jalan untuk
mengembalikan keamanan, ketentraman, ketenangan kepada bagian dunia yang amat
luas ini hingga kini terlibat dalam kancah kekacauan, penindasan, perampasan,
ketiadaan hukum dan ketidak-adilan disebabkan oleh perlawanan yang tidak
berhenti-hentinya terhadap kolonialisme Jawa di satu pihak dan di lain pihak
oleh penindasan yang kejam terhadap bangsa yang melawan itu oleh kaum
kolonialis Jawa. Dengan tindakan keadilan ini maka sumber kekacauan dan
perselisihan yang terbesar, yaitu: satu bangsa dari satu pulau mencoba-coba
memperbudakkan bangsa dari pulau-pulau lain - akan tidak dapat dilakukan lagi! Dengan
wujudnya sama-sama berdaulat dan sederajat ini, maka suatu bentuk susunan
kerjasama yang baru antara negara-negara yang benar-benar merdeka ini akan
dapat kita bangunkan di kepulauan kita dalam bentuk KONFEDERASI ASIA TENGGARA
yang terdiri dari negara-negara Acheh-Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku,
Papua Barat, Bali, Sunda dan Jawa sebagai anggota yang sederajat dalam
memajukan kepentingan kita bersama dengan keadilan untuk semua dan dengan tidak
ada kerugian untuk pihak manapun. Dalam lingkungan Konfederasi Asia Tenggara
yang besar dan adil, kita bangsa Acheh-Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku,
Papua Barat, Bali, Sunda, bahkan Jawa akan dapat bekerja sama atas dasar
keadilan dalam usaha membangun dunia baru untuk kita sendiri dan keturunan kita
dalam suasana bantu membantu yang diberikan dengan keikhlasan dan bukan dalam
suasana penindasan dan penjajahan sebagai yang sedang terjadi dalam republik
Indonesia-Jawa sekarang ini. Oleh karena masing-masing kita sudah mendapat
kesempatan untuk mengurus dan membereskan rumah-tangga kita masing-masing lebih
dahulu, maka kita akan dapat menolong satu sama lain secara lebih baik dan
berarti. Bahkan soal kepadatan penduduk di pulau Jawa akan dapat diatasi secara
lebih baik, dengan usaha bersama negara-negara anggota Konfederasi Asia
Tanggara, dengan rencana pemindahan penduduk yang bertanggung-jawab, ke
wilayah-wilayah anggota Konfederasi yang ekonominya dapat menampung penduduk
baru itu. Dengan demikian kita akan dapat memindahkan soal kepadatan penduduk
di Jawa dari gelanggang politik - dimana persoalan ini sekarang dipakai oleh
kaum kolonialis Jawa sebagai alat politik untuk mencapai maksud menguasai
wilayah-wilayah –bukan semata-mata untuk menolong golongan Jawa yang
melarat itu sendiri– ke lapangan kemanusiaan, kemasyarakatan dan perekonomian,
dimana terletak tempat yang sebenarnya dari persoalan ini, untuk kebaikan kita
semua, baik mereka yang menikmati tempat baru maupun bagi mereka yang menerima.
Seluruh dunia terbuka untuk imigrasi yang jujur. Tetapi seluruh dunia menutup
pintunya untuk imigrasi yang bermksud politik.
KONFEDERASI ASIA TENGGARA DAN PERDAMAIAN DUNIA MELAYU
Dipandang
dari sudut politik internasional dan politik nasional, pendirian satu
Konfederasi Asia Tenggara yang anggotanya terdiri dari Negara-negara Acéh-Sumatera,
Sulawesi, Maluku, Kalimantan, Papua Barat, Bali dan Jawa akan membawa
perdamaian dan ketenteraman politik kembali kepada bagian dunia kita ini,
karena dengan demikian segala akar-akar perselisihan politik sudah dibongkar ke
ujung-ujungnya dan ditiadakan. Pertama,
dengan pendirian kembali negara-negara ini, maka suatu sistem keseimbangan
kekuasaan (balance of power) yang dapat bekerja dan berjalan sendiri
ditimbulkan di bagian dunia kita ini. Sejak dunia terkembang keseimbangan kekuasaan
itu adalah menjadi dasar perdamaian di bagian dunia yang manapun juga. Pada masa
ini dalam Dunia Melayu tidak ada lagi keseimbangan kekeuasaan, karena itu
perdamaian tak akan dapat dikembalikan di Asia Tenggara sampai keseimbangan
kekuasaan itu dapat dibangunkan kembali. Dalam sejarah, serangan itu selamanya
merupakan suatu akibat yang tak dapat dielakkan dari ketiadaan keseimbangan
kekuasaan antara dua negara yang berdekatan. Malaysia sudah dijadikan mangsa
ketiga dari serangan Indonesia-Jawa, sesudah Maluku Selatan dan Papua-Barat,
karena Malaysia berada sangat dekat dan mudah dijadikan mangsa. Sesudah
Malaysia, kalau imperialisme Jawa berhasil maka akan datang pula giliran
Portugis Timor, Papua New Guinea, Filipina, dan lain-lain. Oleh karena tak ada
satu negara pun di dunia Melayu dan Asia Tenggara ini yang lebih besar dari
Indonesia-jawa, semua negara-negara yang berdekatan haruslah mencari
keselamatan dengan mengadakan persekutuan dengan negara-negara yang lebih besar
dari luar bagian dunia kita ini. Ini sudah merupakan satu kemestian strategi
bagi semua negara-negara tetangga Indonesia-Jawa. Karena itu perdamaian hanya boleh
dipertahankan di Asia Tenggara dengan campur-tangan (intervention)
sesuatu kekuasaan dari luar Dunia Melayu ini.
Dengan
berdirinya kembali Negara-negara Acheh-sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku,
Papua Barat, Bali, Sunda dan Jawa maka pertama sekali, ketentraman politik akan
dapat dikembalikan ke bagian dunia ini sebagaimana di zaman sebelum penjajahan
Belanda, karena dalam susunan ini perbedaan kekuatan antara negara-negara di bagian
dunia ini sudah dikurangi. Tak
ada lagi negara yang yang terlalu besar dan tidak ada yang terlalu kecil.
Persatuan semua mereka dalam satu Konfederasi Asia Tenggara akan dapat
mempertahankan bagian dunia kita dari serangan-serangan dari luar atau serangan
dari dalam, karena kalau salah-satu di antara mereka menjadi si penyerang –seperti
Indonesia-jawa dewasa ini– ia akan dapat ditundukkan dengan mudah.
Indonesia-Jawa akan berhenti menjadi negara penyerang karena ia tidak akan
dapat lagi bertindak dengan tidak bertanggung-jawab seperti sekarang. Lagi pula
dalam bentuknya yang dikenali sekarang, walau pun Indonesia-Jawa itu mepunyai
daya menyerang, ia sama sekali tidak dapat mempertahankan dirinya dari serangan
luar, karena ia tidak disayangi oleh rakyat terbanyak yang sudah dijajahnya. Berbicara
mengenai soal pertahanan, Indonesia-Jawa tidak dapat mempertahankan dirinya
dari serangan luar walau pun dari negara yang jauh lebih kecil dari padanya. Kedua, pendirian kembali negara-negara
ini (yang sudah ada sebelum penjajahan Belanda) akan menambah ketenteraman
politik dunia kita, karena dengan demikian jumlah negara-negara yang ikut serta
dalam sistem keseimbangan kekuasaan di sini akan bertambah. Makin banyak negara
yang ikut serta maka sistem keseimbangan kekuatan itu semakin kuat. Ketiga, karena negara-negara ini
letaknya sangat baik, yang satu terpisah dengan yang lainnya dengan suatu jarak
yang sedang dan kebanyakannya dengan laut, semua ini akan membantu meneteramkan
dunia kita, karena letak negara-negara yang sangat berdekatan satu sama lainnya
memang merupakan sebab pula dari timbulnya persengketaan dan peperangan,
sebagaimana telah terbukti dalam sejarah.
Keempat, manakala kedelapan
negara-negara ini mengambil tempat yang menjadi hak mereka di forum
internasional sebagai anggota PBB atau badan-badan internasional yang
lain-lain, hal ini akan menambah pengaruh, peranan dan kehormatan kita bangsa
Dunia Melayu di mata dunia; hal ini akan membawa kita kepada kedudukan
diplomatik baru yang amat penting dan akan lebih memudahkan bagi kita untuk
mempertahankan kepentingan kita bersama, baik di dalam bagian dunia kita maupun
di forum internasional, karena suara yang baru kita peroleh kembali di lapangan
politik internasional akan menjadi cairan orang dan keputusan-keputusan kita
bersama akan mempunyai nilai yang besar dalam percaturan politik dunia. Hal ini
jauh sekali bedanya dari keadaan kita sekarang yang sayang sekali tidak
mempunyai lagi kedudukan internasional yang pada suatu masa dahulu diduduki
oleh nenek-moyang kita; bahkan sekarang kita bangsa Acheh-Sumatera, Kalimanta,
Sulawesi, Maluku, Bali, Sunda dan lain-lain, yang seakan-akan tidak ada lagi di
dunia dan tidak termasuk masyarakat manusia lagi! Kedudukan yang menjadi hak
kita di majelis-majelis internasional telah diserobot oleh delegasi kaum
kolonialis Jawa (yang dikirim kesana dengan uang kita!) yang kerjanya
dipertemuan-pertemuan internasional hanya membeo kepada sesuatu negara besar
yang mau memberikan hutang dan senjata kepada mereka. Dalam susunan baru ini,
kita akan memiliki kembali kedudukan yang menjadi hak kita di dunia dan kita
akan mendapat tujuh atau delapan suara baru di PBB dan forum internasional yang
lain-lain dimana kita sekarang hanya 'diwakili' oleh kolonialis Indonesia-Jawa
yang hanya mempunyai 1 (satu) suara saja dan suara yang satu itu sebenarnya
dipergunakan mereka untuk meniadakan dan bukan untuk mempertahankan hak kita. Akhirnya
untuk kemakmuran dan perdamaian bagian dunia kita, Konfederasi Asia Tenggara
dapat diperluas meliputi Malaysia, Thailand, Kamboja, Laos, Vietnam, Filipina,
Papua New Guinea, Australia, New Zealand dan Singapura jika negara-negara ini
bersedia menyertainya sebagai anggota yang sederajat dan sama-sama berdaulat
dengan kita dari Acheh-Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua Barat,
Bali, Sunda dan Jawa. Dengan demikian, kedudukan kita bangsa Dunia Melayu ini
akan berpindah dari pinggir ke tengah-tengah perkembangan politik dan ekonomi
di Asia Tenggara ini. Pandangan tentang KONFEDERASI ASIA TENGGARA yang telah
lebih dahulu lahir, jauh sekali bedanya dari ASEAN yang baru diadakan yang se-mata-mata
untuk menjaga batas negara kolonialis Indonesia-Jawa yang tidak dapat dipertahankannya
sendiri dengan tidak ada bantuan negara-negara lain di Asia Tenggara, walau pun
bertopèng kerjasama ekonomi yang sebenarnya tidak berarti sama sekali
(perdagangan antara negara-negara ASEAN hanya 13%, dibandingkan dengan
perdagangan mereka dengan negara-negara Barat yang lebih dari 85%). ASEAN
adalah persekutuan militer tidak resmi dibawah asuhan Amerika Serikat sebagai
ganti dari SEATO untuk melindungi Indonesia-Jawa yang sudah menjadi neo-colony
(jajahan baru) dari semua negara-negara kapitalis Barat. Tujuannya bukan untuk
mempersatukan Asia Tenggara tetapi untuk memecahnya dan menjadikan kubu dari
pihak kapitalis Barat dan menjadikannya kubu dari pihak kapitalis barat untuk
menentang pengaruh Soviet di Asia Tenggara. Tujuan dari KONFEDERASI ASIA
TENGGARA kita adakan ialah untuk berdiri sendiri, bukan untuk diperalat oleh
sesuatu pihak luar DUNIA MELAYU.
KESIMPULAN:
PANGGILAN
KEHORMATAN
Walaupun kita tidak dapat lagi
menguasai masa silam kita, tetapi kita masih dapat menguasai masa depan kita.
Ahli-ahli sejarah memandang bahwa masa depan itu adalah kelanjutan dan
perkembangan dari masa silam, tetapi dalam perkembangan dan kelanjutan ini
termasuk juga kemauan, keinginan, maksud dan rencana kita sekarang. Masa depan
kita untuk sebagian besarnya bergantung pada apa yang kita lakukan pada masa
sekarang. Kita dapat merubah keadaan dan penghidupan bangsa kita yang
morat-marit sekarang; kita dapat melemparkan belenggu-belenggu penjajahan Jawa;
kita dapat mencapai hak menentukan nasib diri sendiri, jika kita sadar pada
kepentingan bangsa kita, jika kita sadar pada kepentingan bangsa kita, jika
sadar pada sejarah kita dan pada adat
istiadat kita. Tetapi suatu bangsa yang sudah hilang ingatannya, yang sudah
melupakan sejarahnya, yang sudah meninggalkan adat-istiadatnya, yang tidak
memahami kepentingan bangsanya sendiri, bangsa semacam ini tidak akan
memperoleh hak menentukan nasib diri sendiri lagi, mereka sudah masak untuk
dijajah dan diperbudakkan. Bangsa yang semacam ini sudah seperti kapal tidak
berkemudi, seperti orang tidak mempunyai ingatan, tidak lagi berjalan menuju
satu tujuan yang tertentu dan pasti-pasti, tetapi hanya hanyut dengan tak tentu
arah tujuan; bahkan mereka yang hanyut sudah kehilangan kendali atas
masa-depannya sebagaimana atas masa silamnya.
Perjuangan untuk mencapai
kemerdekaan dan hak menetukan nasib diri sendiri, bukanlah suatu perjuangan
yang sia-sia. Pertanda sejarah dalam abad yang lalu –abad ke-19– memang menunjukkan kemenangan bagi kaum
kolonialis, karena pada waktu itu Hukum Internasioanl belum dijalankan, PBB
belum dilahirkan; tetapi pertanda sejarah dalam abad ke-20 ini menunjukkan
kemenangan yang gilang-gemilang bagi setiap gerakan kemerdekaan di segala benua
dan kekalahan yang mutlak bagi semua kaum kolonialis dalam usaha mempertahankan
jajahan mereka. Saat sejarah untuk menyatakan kemerdekaan Acheh-Sumatra,
Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Sunda, Papua dan lain-lain sudah tiba di
tengah-tengah kita. Kita sekarang sedang berhadap-hadapan muka dengan saat
sejarah ini. Kita mesti manfaatkan sa'at ini untuk menyatakan kemerdekaan kita
dari kolonialisme Jawa dan mengambil kembali segala hak pusaka milik kita.
Marilah kita mempergunakan kesempatan saat sejarah ini untuk membela kehormatan
kita dan untuk memelihara masa depan anak keturunan kita dengan memerdekakan
Tanah Ibu kita masing-masing dari penindasan kolonialis Jawa. "Kebahagiaan hidup kita bergantung pada
kemerdekaan dan kemerdekaan bergantung pada keberanian", kata
Pericles, 4000 tahun yang lalu. Apakah kita berani merdeka? Kemerdekaan sudah
mengetok di pintu! Marilah kita buka pintu untuk MERDEKA!
Tengku
Hasan M. di Tiro
New York, 3
Januari, 1965



