Notification

×

Iklan

Iklan

Asbabun Nuzul sebuah Perjuangan

Khamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-14T02:29:30Z

 


Berhubung dengan ketentuan yang menyebut: „semua tentara yang berasal dari NBA/NII (tentara dan Polisi), yaitu anggota Tentera Islam Indonesia (TII) dari unit Angkatan darat dan Polis DI-Aceh;  akan diterima menjadi anggota TNI dan Polisi RI, jika memenuhi syarat; manakala anggota TNI dan pegawai sivil RI yang turut dalam kumpulan NBA/NII dipulihkan semula, sesuai dengan pangkat dan gaji selama menyertai gerakan DI-Aceh.“[1] Dengan kata lain, semua kelengkapan senjata DI-Aceh dilucuti dan angkatan perang NBA/NII bubar. „Pemerintah Indonesia juga berjanji membantu pembangunan Aceh pada bidang-bidang yang menyentuh keperluan jasmani dan rohani. Untuk peringkat awal disediakan Rp. 38,4 juta,[2] memberi amnesti dan pampasan kepada pejuang DI-Aceh.“[3] Bagaimanapun, tuntutan kumpulan Tengku Daud Beureueh, Hasan Ali dan Tengku Ilyas Leubé yang ingin pelaksanaan keistimewaan Aceh diatur dengan Undang-undang ditolak oleh pemerintah pusat Indonesia dan unsur-unsur syari’at Islam di daerah Istimewa Aceh dilaksanakan dengan syarat: pertama, dilaksanakan secara tertib dan seksama unsur-unsur syari’at agama Islam di daerah Istimewa Aceh, dengan memperhatikan peraturan perundangan negara. Kedua, arti dan maksud dari perkataan ’tertib dan pelaksanaan’ pada butir 1 di atas diserah kepada kerajaan daerah Istimewa Aceh.[4]

Setelah mencermati, menyimak dan menganalisis asbabun nuzul dan faktor-faktor yang memicu Kartosuwiryo (Jawa Barat),  Amir Fatah (Jawa Tengah), Tengku Daud Beureuéh (Acheh Darussalam), Kahar Muzakkar (Sulawesi),  Ibnu Hadjar (Kalimantan) untuk mendirikan (DI/TII-NII) yang bertujuan untuk mendaulatkan syari´at Islam, pada awalnya, tidak sepenuhnya didasari oleh kematangan kesadaran politik –sistem  kekhalifahan– dalam ketatanegaraan Islam. Kalau mau jujur, idé yang melahirkan institusi NII (DI/TII) pada awalnya berpunca dari gumpalan sentimen pribadi, kemudian berkembang dan mengkristal menjadi sentimen keagamaan hingga membentuk sebuah institusi. Sentimen tadi kemudian dipasarkan ke beberapa daerah di luar Pulau Jawa dan ternyata berhasil. Selain itu, di mata tokoh-tokoh DI/TII bahwa, Sukarno itu dinilai sosok politisi yang cacat moral, disifatkan sebagai manusia munafik (ingkar janji), petinggi pemerintah Pusat Indonesia tidak memahami secara menyeluruh tentang aplikasi sistem dan struktur kenegaraan yang disebut dalam UUD 1945  –pernah   mengamalkan sistem Parlementer dikombinasi dengan sistem Presidentil (1947– 1950), tidak  cakap dan tidak profesional menjalankan roda administrasi negara, penyebar fitnah, tendensi Sukarno pada ideologi komunis dan tidak melayani tuntutan keadilan dalam tubuh TNI yang diajukan oleh satuan unit tentara di daerah kepada Pemerintah Pusat. Inilah fakta yang dialami oleh Kartosuwiryo, Tengku Daud Beureuéh, Kahar Muzakkar dan Ibnu Hajar.

Untuk menukar status dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada Negara Islam Indonesia (NII), boleh ditempuh dengan dua cara. Pertama, melalui perjuangan politik di Parlemen secara legal mengikut rule of the game konstitusional. Berarti, mesti memiliki kemampuan untuk memberi pencerahan, mendoktrin dan pempengaruhi cara pandang mayoritas anggota Parlemen Indonesia, hingga dengan kesadaran mau merubah rumusan pasal 29 UUD lebih tegas dan mengikat serta merubah bentuk negara yang sudah dirumuskan dalam pasal 1 UUD 1945. Kedua, ditempuh dengan jalan pintas, yaitu melakukan coup d'état (merampas kuasa)  sebagaimana telah diperagakan oleh Bani Abbasiyah meruntuhkan hegemoni kuasa Bani Umayyah atau mengadopsi gaya politik yang diperankan oleh Kamal Attaturk untuk menjatuhkan kuasa Sultan Haméd II pada tahun 1923/1924. Kamal Attaturk berhasil merubah status pemerintahan Tukri dari sistem kekhalifahan kepada negara berbentuk Republik yang dipimpin oleh seorang Presiden. Strategi dan taktik yang digunakan aktivis NII di bawah pimpinan S.M Kartosuwiryo sama sekali tidak jelas. Ketika percobaan pembunuhan terhadap Sukarno lewat peristiwa Cikini menemui kegagalan; rumah akal dan dapur yang menggodok strategi Kartosuwiryo langsung terbakar hangus. Pada hal ada sejuta jalan menuju Roma! Yang terjadi justeru, gerakan DI/TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Acheh Darussalam, Sulawesi dan Kalimantan dijalankan secara sendiri-sendiri, tidak memiliki pasukan gabungan dari seluruh wilayah NII untuk meruntuhkan pusat kekuasaan RI. Lebih dari itu, petinggi NII tidak menetapkan di mana letak EPICENTRUM KEKUASAAN sipil dan militer yang benar-benar merdeka, berdaulat dan wajib dipertahankan. Apabila perkara yang disebut di atas waujud, maka otomatis TNI yang memiliki pasukan gabungan se-Indonesia, sangat mudah untuk menghancurkan titik-titik kekuatan DI/TII di Jawa dan di luar Pulau Jawa. Konsekuensinya, gerakan NII Jawa hanya mampu bertahan sekama 13 tahun (1949-1962), di luar Pulau Jawa hanya 9 tahun (1953-1962). Dalam rentang masa itu, gerakan NII (DI/TII) di Jawa dan di luar Pulau Jawa, tidak memiliki cukup waktu untuk mengaplikasi syari´at Islam di negeri masing-masing, karena terperangkap, menghabiskan masa dan energi untuk bertempur melawan TNI di medan juang yang menelan ribuan korban umat Islam dari kedua-dua belah pihak.

A.      ASBABUN NUZUL LAHIRNYA HIZBUT TAHRIR 

Pasca runtuhnya kekhalifahan  Utsmaniyah Turki pada 3 Maret 1924, telah berlaku kegoncangan jiwa umat Islam yang merisaukan keselamatan nasib masa depan dunia Islam, oleh karena pada masa yang sama seluruh dunia Islam di Afrika, Asia Timur (Timur Tengah) dan Asia Tenggara sepenuhnya didominasi oleh hegemoni kuasa kolonial Eropah, seiring dengannya ditindih lagi dengan rapuhnya rasa persaudaraan di antara sesama muslim. Negeri-negeri berbasis Islam terpecah-belah, mengedepankan rasa egoisme, hubbul wathan, ta´assuf dan membanggakan nasionalisme masing-masing secara berlebihan. Para penguasa negeri-negeri Islam didekte oleh negara-negara Imperialis-Kapitalis Eropah, menguasai sumber kekayaan alam, termasuk kekuatan militer yang mendesak supaya tunduk mengikut kehendak dan kepentingan politik Barat. Inggeris khususnya, sejak awal tahun 1900-an lagi, terang-terangan menyokong, sekaligus menjadi promotor berdirinya negara Israel di Palestina pada tahun 1917. Memandangkan realitas geo-politik yang diderita oleh masyarakat dunia dan Umat Islam yang suram, murung dan tidak menentu ini ”dipercayai telah menjadi faktor penyebab –cikal-bakal– yang memicu lahirnya Partai Politik Hizbut Tahrir, didirikan oleh Taqiyuddin An Nabhani”[5] pada tahun 1953 di Baitul Maqdis, Palestina.[6]  Umat Islam yang dimaksud sudah tentu ”negeri-negeri yang berada di wilayah kekuasaan Daulah Utsmaniyah Turki.”[7] Perkara ini disadari oleh bangsa Palestina –yang  sejak awal lagi berada di bawah wilayah perlindungan khalifah Utsmaniyah Turki– ikut tersèrèt bersamaan dengan kekalahan Turki dalam perang Dunia I. Pasca perang dunia II tahun 1945, hegemoni politik Amerika telah mempengaruhi politik dunia dan mencapai puncaknya pada tahun 1947, dimana PBB secara resmi membelah tanah besar Palestina. Seluas 55% untuk Israel dan 45% untuk bangsa Palestina. Kemudian ditindak lanjuti dengan proklamasi kemerdekaan Israel pada 14 Mei 1948 yang diakui PBB.  Kekecewaan bangsa Palestina ketika itu berada pada titik yang mencemaskan dan mengerikan, karena tiada lagi titian dan dahan harapan bergantung. Namun begitu, Taqiyuddin An Nabhani tetap teguh bercita-cita untuk memerdekakan Palestina. Obsesi ini diluahkan dalam buku berjudul: Inqadzu Falisthin (membebaskan Palestina) dan sekaligus menyentuh nasib masa depan seluruh negeri Islam selama  rentang masa (abad ke-19 - 20 M),  dikenal pasti belum ada figur atau ”sebuah negara yang berani bangkit membangun semangat dan kesadaran politik umat Islam.”[8] Bertuah Hizbut Tahrir tampil ke dapan sejarah, lalu nekad ”menyewa sebuah rumah di kota Al Quds dan memasang papan nama yang mencantumkan nama Hizbut Tahrir.[9]

Bagaimana pun, Departemen Dalam Negeri Yordania melayangkan sepucuk yang berisi melarang Hizbut Tahrir melakukan aktivitas. Bersamaan dengannya, pihak kepolisian Yordania menyerbu markas Hizbut Tahrir dan melarang melakukan segala bentuk kegiatan. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani tidak rela kebakaran rumah akal dan tetap bertekad meneruskan aktivitas secara rahasia, sembari membentuk Dewan pimpinan (Qiyadah), dibantu oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum dan Syaikh Ahmad Ad-Daur. Kebijakan pemerintah Yordan semakin tegas, sehingga menangkap lebih dari 100 orang pada tahun 1960. Sejumlah 40 orang di Nablus, Ramallah dan Irbad dihadapkan ke Mahkamah Keamanan Negara (Mahkamah Amn ad-Daulah), sebagai bentuk serangan terhadap eksistensi Hizbut Tahrir di Yordania, Suriah dan Lebanon. Pada bulan Juni 1967, penangkapan dilakukan terhadap 55 anggota Hizbut Tahrir di Tepi Barat Yordania. Aktivitas Hizbut Tahrir akhirnya dipusatkan di bagian Timur, sementara kegiatan kegiatan di Palestina berhenti.

Hizbut Tahrir yang mulanya bercambah di Palestina, kemudian meluas ke Yordania, termasuk ke Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair, juga ke Turki, Inggeris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Australia, Malaysia dan Indonesia.[10] Di Indonesia khususnya, Hitzbut Tahrir merambah masuk pada dekade tahun 1980-an, tatkala KH Abdullah bin Nuh (pimpinan pesantren Al-Gazhali Bogor) bertemu dengan Syaikh Abdurrahman al Baghdady (aktivis Hizbut Tahrir di Sydney, Australia). Abdullah merasa tertarik dengan konsep dan harakah Hizbut Tahrir yang diutarakan Abdurrahman –terutama masalah kewajiban memperkukuh persatuan umat Islam dan kewajiban menegakkan khilafah– guna melawan hegemoni kuasa Dunia Barat.  Sylabus perjuangan Hitzbut Tahrir disusun secara kemas dan terperinci, seperti:

-          Tahap Tatsqif, yaitu pembinaan, pengkaderan  dan membangun kerangka Hizb, memperbanyak pendukung dan pengikut serta membina para pengikutnya dalam halaqah-halaqah dengan saqafah yang terarah dan intensif.

-          Tahap Tafaul, yaitu berinteraksi dengan masyarakat dan mendorong untuk mengemban dakwah, membentuk kesadaran dan opini umum atas ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah ditetapkan. Pada tahap ini dilakukan Tsaqafah Murakkazah (memperbayak pendukung); ... Tsaqafah Jamaiyah, (menyampaikan ide dan hukum yang diadopsi); ... Shira al-Fikri (pergolakan pemikiran), yaitu menolak kepercayaan, ideologi, aturan dan pemikiran-pemikiran yang kufur.

-          Tahap Kifah as-Siyasi (perjuangan politik), yakni berjuang menghadapi negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam

-          Tahap Istilamu al-Hukum (penerimaan kekuasaan), yaitu menerapkan Islam secara praktis dan menyeluruh sekaligus menyebar luaskan risalah Islam ke seluruh dunia. Komitmen untuk merawat kemurnian aqidah Islam, maka ”Sesiapa yang mencari agama (cara hidup) selain Islam, niscaya tidak akan diterima, sementara di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi. (QS Ali Imran, ayat 85).

Pada tahun 1990 - 2000, HTI sudah berkembang ke 33 Provinsi, 300 kota dan kabupaten. HTI bahkan berhasil menggelar Konferensi Khilafah Internasional (KKI) pada 12 Agustus 2007 di Gelora Bung Karno, dihadiri oleh 100 ribu perserta yang mengusung thema "Saatnya Khilafah Memimpin Dunia". Pada gilirannya pemerintah RI menilai bahwa, HTI selain membentuk organisasi-organisasi sayap dakwah yang digunakan untuk merekrut dan menyebarkan pemahaman keagamaan versi HTI, orientasi politiknya juga dipercayai mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hingga pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang: Organisasi Kemasyarakatan, yang Mencabut Badan Hukum dan membubarkan HTI secara resmi sebagai ormas yang dinilai "tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945". Organisasi HTI dianggap mengancam eksistensi NKRI. Atas dasar itulah, pemerintah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017. Hizbut Tahrir yang mula bercambah di Yordania, kemudian meluas ke bagian Timur Tengah hingga ke bebarapa negara di dunia, termasuk Indonesia, kemudian dibenci dan dimusuhi. Kehadiran Hizbut Tahrir sebagai sebuah gerakan membangun peradaban Islam melalui konsep khalifah, kerap berbenturan dengan kebijakan negara-negara, dibenci dan dimusuhi. Beberapa negara, seperti JermanRusiaChinaMesirTurkiYaman dan UEA,Yorda, Rusia, Kirgiztan, dan Uzbekistan sudah pun menetapkan bahwa, Hizbut Tahrir sebagai organisasi terlarang. Pada hal, secara umum Hizbut Tahrir menyemat cita-cita dan harakah yang pasti-pasti, seperti mempertahankan bèntèng kehidupan Islam, sekaligus meneruskan perjuangan untuk merawat dan mempertahankannya; ... meneruskan missi dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia; ... menyambung semula status kekhalifahan Islam sebagaimana pernah diperagakan semasa kepemimpinan Khulafaturrasyidin, Bani Ummayyah, Bani Abbasiyah dan Khalifah Utsmaniyah Turki sebagai simbol kekuatan moral, material, tentara, pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan research di bawah naungan daulah Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah; ... di bawah sistem Khalifah, diharap mampu menjalankan roda pemerintahan berdasarkan syari´at Islam, dimana Alqur´an dan Hadits (Sunnah) sebagai sumber utama; ... membebaskan umat Islam dari hegemoni politik Dunia Barat, seperti ide-ide kapitalism dan emprialism yang mendominasi politik dan perekonomian dunia, sekaligus memansukhkan sistem perundang-undangan kolonial. ”Agenda politik Hizbut Thahir dipandang logis, realistik dan rasional, sehingga ianya mudah dan cepat diterima, apatah lagi digerakkan oleh sebuah Daulah Islamiyah,”[11] yang dipmimpin oleh seorang khalifah  tunggal. Dalam konteks ini, memegang tampuk kekuasaan di sebuah negara bukan keniscayaan, melainkan sebuah kemestian. Kerangka berfikir demian berangkat dari aksioma sejarah: “Dahulu Bani Israel selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para Nabi yang saling berganti –tidak pernah terputus– akan tetapi, nanti ada banyak khalifah” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Ini bermakna,  pasca sistem pemerintahan Islam sesudah Rasul adalah sistem khilafah yang berkewajiban menerapkan hukum Islam (syariah) untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang yakin dan percaya bahwa, kepemimpinan Rasulullah SAW, Khulafatur-Rasyidin dan Tabi’in merupakan model pemerintahan yang paling ideal. Oleh itu, perlu melakukan reformasi pemikiran. Jadi ”wajar jika Hizbut Tahrir kemudian menjadi representasi umat Islam dalam perjuangan penerapan syariah Islam. Dari metode dakwah yang digunakan Rasulullah saw, terlihat dengan jelas bahwa adanya reformasi pemikiran...[12]

Secara politik, ethik dan eskatologik, Syeikh Taqiyyudin An Nabhani boleh disifatkan sebagai bunga Mawar yang tumbuh dan mekar dari berasal jenis bibit Mawar unggul, yang dari kelopaknya merekah Hizbut Tahrir sebagai penjelmaan dari pemikiran Islam tentang pentingnya dunia Islam diatur oleh sebuah sistem khilafah yang menyebarkan wewangian Islam yang semerbak. Inilah bunga Mawar berduri, yang pada suatu phase berhasil ditanam dan disirami di halaman sebuah rumah yang tidak bersertifikat (Surat Tanah) yang sah. Setelah ribuan orang mencicipi dan merasakan nikmatnya keharuman bunga Mawar Hizbut Tahrir; akhirnya satu demi satu kelopak dan tangkainya berguguran, bahkan dipecah pot-nya, ditebas dan dicampakkan ke dalam lembah yang dalam tanpa batas, hingga tiada lagi titian dan dahan untuk bergantung, menggantang harapan indah.



[1] Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia, 26 Mei 1959, No.1/Misi/1959, ditandatangani oleh Mr. Hardi (Timbalan Menteri 1/Ketua Missi Pemerinah ke Aceh. Simpanan Arkib Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, kod: R 349. 598 IND t 1959. No. 1 – 46.

[2] Ibid, Simpanan Arkib Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, R 349. 598 IND t 1959. No. 1 – 46.

[3] Keputusan Presiden (Kepres), 1959, No. 180/1959, tentang Amnesti dan Abolisi kepada pejuang DI-Aceh. Simpanan Arkib Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, ko: R 349. 598 IND t 1959. No. 1 – 46.

[4] Kolonel Muhammad Jasin, 1962, Keputusan Penguasa Perang, Panglima Daerah Militer 1 Aceh/Iskandar Muda (Penguasa Perang Daerah untuk daerah Istimewa Aceh), No. KPTS/PEPERDA-61/3/1962, 7 April 1962, tentang kebijaksanaan pelaksanaan unsur-unsur syari’at agama Islam bagi pemeluk-pemeluknya di Daerah Istimewa Aceh.  Lihat: Muhhamad Nur El Ibrahimy, 2001, Peranan Tengku M. Daud Beureueh Dalam Pergolakan Aceh, Media Dakwah, hlm. 353-356.

[5] Syaikh Taqiyyudin An Nabhani adalah Ulama Palestina Pendiri Hizbut Tahrir. Lahir dari pasangan Taqiya dan Ibrahim bin Mustofa pada tahun 1909 (1914?) wafat pada 11 Desember 1977 M (1 Muharram 1398 H). Syaikh Taqiyuddin berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian, orientasi dan pandangan keagamaannya. Terkait kelulusannya, Nussrah Magazine dec/Jan 2012/13 Safar 1434, dalam artikel berjudul, “The Founder of Hizb ut-Tahrir Sheikh Taqiuddin,” ditulis: ”A Palestinian newspaper wrote as the heading of its first page: 'Congratulations from Palestine to Sheikh Taqi ud-Deen” Beliau pernah menjadi Hakim di Mahkamah Ramallah dan Mahkamah Syariah Al Quds. Sebagai Ulama dan cendekiawan disematkan sejumlah gelar, seperti Asy-Syaikh al-Mujahid, Mujtahid Mutlak, al-‘Allamah, al-Mufakkir as-Siyasi, Mujaddid, Al-‘Alim al-Jalîl, al-Mufakkir al-Kabîr, as-Siyasi al-Qadîr, Al-‘Alim min al-‘Ulamâ’ al-A’zham, Alma’i Mujaddid, Al-Faqîh, Imam Rabbani.  Taqiyuddin An Nabhani adalah salah satu tokoh Islam politik terbesar pasca runtuhnya Khalifah Uthmani Turki. Beliau mendirikan Partai Politik Hizbut Tahrir di Palestina, 1953. Buku-buku tersebut antara lain Nizhamul Islam, At Takattul Al Hizbi, Mahafim Hizbut Tahrir, An Nizhamul Iqthishadi fil Islam, An Nizhamul Ijtima’i fil Islam, Nizhamul Hukm fil Islam, Ad Dustur, Muqaddimah Dustur, Ad Daulatul Islamiyah, Asy Syakhshiyah Al Islamiyah, Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir, dan Nazharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir.

[6] Sejarah Lahirnya Hizbut Tahrir, dari Timur Tengah Hingga Indonesia, REPUBLIKA, Senin , 08 May 2017.

[7] Abu Fuad, Ensiklopedia Mini Negeri Muslim (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2013), 138 45 Muhammad Shiddiq Al Jawi, Malapetaka Akibat Hancurnya Khilafah (Bogor: Al Azhar Press, 2004), 22.


[8] Felix Y Siauw, “Selamatkan Palestina Dengan Khilafah”, dalam Felixsiauw.com (1 Juli 2012) 48M.

[9] Thoifah Mansyuro, biografi Syaikh Taqiyuddin An Nabhnai Pendiri Hizbut Tahrir”, harmoko1924. blogspot.com/2011/11.

[10] Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia, KumparanNEWS, 8 Mei 2017

[11] Muhammad Muhsin Rodhi, Tsaqofah dan Metode Hizbut Tahrir dalam Mendirikan Negara Khilafah, (Bogor: al-Azhar Fresh Zone Publishing, 2012), h. 23 21.

[12] Team Hizbut Tahrir, Manifesto Hizbut tahrir untuk Indonesia, (Jakarta:Pramedia Group, 2012) h. 68 36.

Idé  dan konsep tentang kekhalifahan Dunia Islam yang brilliant itu telah pun disambut hangat di seluruh dunia. Namun realitas yang terjadi dan disaksiakan sekarang, ianya bukan saja dihadang, bahkan dikafani dan dikebumikan secara tidak terhormat. Di awal pendiriannya, dunia Islam berada dalam situasi tidak menentu arah tujuan. Bagaimanapun Syeikh Taqiyyudin An Nabhani yakin, untuk menanam Hizbut Tahrir di Palestina yang  amat rencam dengan hegemoni politik rezim Israel yang siap memberangusnya. Benar! Tidak lama kemudian muncul larangan terhadap aktivitas tersebut. Lantas ditanam di Libanon hingga tersebar luas ke beberapa negara lain di Timur Tengah, Afrika, Eropah dan Asia. Epilognya, gerakan ini dicemburui, dibenci dan dimusuhi, karena maksud dan tujuannya dinilai berbenturan dengan konstitusi, ideologi dan kebijakan pemerintah sebuah negara. Pada pandangan penulis, punca utama dari semua kegagalan tersebut, oleh karena generasi penerus Hizbut Tahrir gagal memahami bahwa ´bunga Mawar´ sebagai simbol keagungan itu, mesti ditanam di atas permukaan tanah yang subur dan memiliki sertifikat (Surat Tanah) yang sah. Buku ini menamakannya dengan EPICENTRUM ISLAM. Ada kejelasan berhubung jaminan keselamatan dari pemerintahan sebuah negara merdeka dan bukan berstatus menumpang kasih.

Mengapa kemudian Hizbut Tahrir terpelanting dan tersungkur di negara-negara yang disebut di atas? Jawabannya: karena dahan untuk menyandar atau menumpang kasih amat rapuh. Kasih sayang negara dimaksud sangat terbatas dan terukur, sejauh ianya dinilai tidak menggangu stabiltas politik dan keamanan nasional negara bersangkutan. Sekali lagi! Ulasan tentang kejayaan dan kemerosotan Bani Umayyah di Damaskus dan Cordova, Bani Abbasiyah di Dagdad dan Khalifah Utsmaniyah Turki di Istanbul, berjaya dikendalikan dari sebuah epicentrum (Pusat Kekuasaan).  Pengalaman Hizbut Tahrir menjadi pembelajaran berharga, karena kejayaan sistem kekhalifahan dunia Islam merupakan faktor penentu. Tatkala sebuah gerakan tidak memiliki epicentrum Islam yang pasti-pasti, maka kosekuensi logisnya, gerakan tersebut akan diberangus dan dibungkus! Hizbut Tahrir sadar dan sudah pun merasakan getirnya sekarang!

 

A.      ASBABUN NUZUL LAHIRNYA HAMAS

 

Sebagaimana sudah disentuh pada bagian terdahulu bahwa, Palestina adalah tumpuan dan harapan terakhir umat Islam se-dunia, sekaligus dinisbatkan sebagai lokasi terakhir dari peperangan abadi yang melibatkan segitiga kekuatan –Yahudi  Israel, Nasrani dan Islam– hingga tiba masa akhir zaman sebagai kemuncak dari kehidupan manusia. Diproklamirkan oleh Hadits Rasulullah bahwa pada saatnya nanti Palestina, dipastikan menjadi EPICENTRUM ISLAM seluruh Dunia Islam. Perkara ini tidak ada masyarakat Islam yang mempertikaikan. Inilah antara alasan menarik sehingga merangsang penulis mengulas satu sub-judul, yang mengisahkan tentang Palestina, situasi perang yang menggoncang politik dan keamanan dunia, negara-negara mana saja yang terlibat, bagaimana respons Badan Dunia Internasional, konsekuensi logis dari perang ini dan bagaimana kesudahannya: merana atau bahagia?

Dalam konteks geo-politik dunia Islam umumnya dan keberadaan Palestina (Gaza khususnya), prediksi Syèh Ahmad Yasin[1] tentang eskatologi Islam, sungguh merupakan sebuah postulate revolusi yang menarik, karena beliau berhasil menemukan korelasi dan methode kajian sejarah ilmiah yang menghubungkan antara teks al-Qur´an dan Hadits dengan fakta serta fenomena sosial politik umat Islam ke-kini-an, yang patut menjadi pertimbangan untuk digunakan sebagai materi kajian dan analisis untuk mempertajam keabsahan argumen eskatologi Islam yang logis dan rasional bahwa, kehadiran Imam Mahdi yang bertujuan „… menaburi bumi dengan keadilan dan kejujuran, yang sebelumnya dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan kezaliman.” (Hadits dirawikan oleh HR. Ahmad), akan menjelma di atas puing-puing reruntuhan peradaban manusia yang rusak binasa. Syèh Ahmad Yasin langsung menuding bahwa, kekusutan, kerumitan dan kerusakan tatanan tamadun manusia dewasa ini –khususnya masyarakat Islam–didalangi  berpunca dari agenda politik internasional Israel dan dipicu oleh fitnah Dajjal (Yahudi Israel). Penghancuran nilai-nilai kemanusiaan, infrastruktur, sarana umum yang disaksikan di bumi Palestina (Gaza khususnya), merupakan realitas yang tidak dapat dinafikan dan terbantahkan. Ketika Dajjal membuat pelbagai jenis kerusakan dan menebar fitnah di muka bumi, ada kumpulan manusia pendukung utamanya yakni kaum Yahudi. Perkara ini relevan dengan Hadits Rasulullah SAW yang menyebut: "Yang mengikuti Dajjal adalah orang Yahudi dari Isfahan (Iran) dan jumlahnya ada 70.000 orang dan mereka memakai thilsan (yang menutup pundak dan badan)" (HR Muslim). Berangkat dari dalil ini, terdapat benang merah yang menghubungkan adanya korelasi antara hegemoni politik internasional, pemilikan modal/kekayaan dan sistem persenjataan Israel yang modern (alutsista) di satu sisi dan obsesi Yahudi Israel menguasai dan menjadikan Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha sebagai epicentrum kuasa Israel pada masa depan di sisi lain. Untuk itu, prasyaratnya adalah wilayah Gaza mesti dikuasai. Di mata Israel, menguasai kawasan West Bank, Jericho dan Rafah tidaklah berarti apa-apa, dibandingkan dengan kemestian menguasai Gaza secara total. Tegasnya: tidak menguasai Gaza, berarti tidak menguasai Palestina!

 

Mengenang Syeikh Ahmad Yasin, Antara ...

Sheikh Ahmed Ismail Hassan Yassin

Sehubungan dengannya, ada empat agenda politik Yahudi Israel yang perlu ditelusuri. Pertama, keputusan untuk menguasai Gaza adalah mutlak; sekaligus merampas seluruh hazanah kekayaan bumi Gaza yang diketahui pasti mengandung gas dan minyak mengikut bacaan satelite NASA serta meneruskan projek pembangunan Kanal Terusan Suez meunju Laut Merah. Projek Kanal ini kemudian dibatalkan. Alasannya, selain karena route-nya dihitung terlalu jauh, kalkulasi biayanya juga sangat mahal, menelan biaya ratusan milyard Dollar USA, maka jalan pintas yang paling realistis dan memungkinan dengan biaya murah adalah, membangun kanal sendiri –Kanal Ben Gurion– yang menghubungkan langsung dari Aqaba (Jordan) menuju Gaza.

 Mengenal Kanal Ben Gurion, yang Disebut-sebut Motif Utama ... 

Kanal Ben Gurion, Proyek Ambisius Israel setelah Mengusir Warga Gaza

Secara kronologis dikisahkan bahwa „sejarah dan rencana Kanal Ben Gurion Kanal Ben Gurion adalah ide lama yang berasal dari era 1960-an, ketika Israel mencari alternatif untuk Terusan Suez, jalur air buatan di Mesir yang menawarkan rute langsung antara Eropa dan Asia. Terusan Suez sangat penting bagi perdagangan dan keamanan global, tetapi juga rentan terhadap konflik dan krisis. Pada tahun 1956, Israel, Inggeris, dan Prancis melancarkan Agresi Tripartit, invasi militer ke Mesir, setelah Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser menasionalisasi Terusan Suez. Meskipun invasi itu gagal, Israel tetap menginginkan akses ke jalur air strategis itu. Nama Kanal Ben Gurion merujuk pada pendiri Israel, David Ben-Gurion, yang dikenal sebagai pemimpin Zionis yang kejam dan bertanggung jawab atas pengusiran massal warga Palestina dari tanah mereka. Untuk melicinkan obsesi ini, Israel telah membunuh lebih dari 29.000 warga Palestina dan menghancurkan 85% infrastruktur sipil.

Kanal Ben Gurion rencananya akan dibangun mulai dari ujung Selatan di Teluk Aqaba, melalui kota pelabuhan Eilat, Israel yang terletak antara tapal batas Israel-Yordania sejauh sekitar 100 km menuju Laut Mati,  melewati lembah Pegunungan Negev dan  melingkari Jalur Gaza dan terhubung dengan Laut Mediterania. Jika Proyek Kanal Ben Gurion ini dibangun melingkari Jalur Gaza rutenya lebih panjang dan menghadapi banyak tantangan, baik teknis maupun politis serta mengubah dinamika geopolitik di kawasan tersebut. Beberapa masalah yang pernah muncul antara lain, larangan bagi Israel melalui Terusan Suez dan Selat Tiran, Penutupan Terusan Suez (1956–1957), Penutupan Terusan Suez (1967–1975), dan penyumbatan Terusan Suez tahun 2021. Panjang Kanal Ben Gurion hampir sepertiga lebih panjang daripada Terusan Suez yang panjangnya 120,1 mil (193,3 km), yaitu sekitar 182 mil (292,9 km). Biaya pembuatan terusan Israel diperkirakan antara USD16-USD55 miliar USD. S ecara teknis, proyek ini membutuhkan dana yang sangat besar, diperkirakan mencapai USD100 miliar dan juga berhadapan dengan masalah lingkungan, seperti dampak pada ekosistem Laut Mati dan Laut Merah. Dengan memotong jalur pintas Aqaba – Gaza, maka lintasan kanal itu lebih pendek.”[2] Kedua, menguasai terusan Suez hingga menuju Sungai Eufrat, Irak. Ketiga, Menghancurkan Masjidil Aqsha. Ke-empat, melaksanakan upacara penyembelihan Sapi berkulit Merah yang mengikut rencananya dikorbankan antara 22 – 30 April 2024, sekaligus memproklamirkan Solomon Temple sebagai epicentrum Dajjal-Yahudi, persis di atas tapak bangunan Masjidil Aqsha sekarang yang dirancang dirobohkan terlebih dahulu.

Mengikut riwayatnya, pembangunan Solomon Temple, buat pertama sekali dibangun oleh Raja Solomon (Nabi Sulaiman) pada tahun 957 SM. 370 tahun kemudian, terjadi pengepungan, sekaligus penghancurkan Solomon Temple oleh pasukan Nebukadnezar ke-II (sekitar tahun 589–587 SM). Seterusnya Solomon dibangun kembali oleh Bani Israel Yahudi sekitar tahun 536 SM, selesai pada 12 Maret 515 SMGiliran Herodes Agung membangun kembali Solomon Temple pada periode (40-44 sM). Pada tahun 70 M, pasukan Romawi menyerang Jurussalem dan menghancurkan kembali Solomon Temple. Dari masa ke semasa, cita-cita Zionis-Yahudi untuk membina dan menguasai Solomon Temple tetap membara, oleh kerana mengikut kepercayaan Yahudi Israel, eksistensi Solomon Temple termaktub dalam Torrah (kitab Taurat), sekaligus merupakan epicentrum yang kelak melahirkan Massiah (pembela). Kaum Zionis berpendapat bahwa, Solomon Temple berada di bawah tanah bangunan Masjidil Aqsa yang berdiri tegak sekarang. Oleh sebab itu, tidak ada pilihan lain, kecuali menghancurkan Masjidil Aqsa terlebih dahulu, kemudian membangun kembali Solomon Temple di atasnya. Di atas alasan itulah, kaum Yahudi tetap bertekad mempersiapkan untuk menyambut Massiah di tempat suci ini. Rencana tersebut disusun dan dicetuskan, saat gerakan Zionisme internasional mengadakan Kongres pertama di Bassel, Switzerland pada tahun 1897. Theodore Hertzl (tokoh Yahudi yang berpengaruh) menyeru agar, semua kaum Yahudi dari seluruh dunia kembali ke Tanah Palestina, tanah yang dijanjikan. Jadi, yang tengah rezim Israel lakukan ke atas bangsa Palestina sekarang adalah, implementasi dari agenda politik global Zionisme yang dianggap belum dan mesti selesai.

Sebutan Baitul Maqdis yang dikenali sekarang, sebetulnya memiliki riwayat yang panjang, uniq dan menarik. Literatur tentang luas wilayah geographi negeri Syam menuturkan bahwa, sebutan Palestina merujuk dan menunjuk kepada nama sebuah lokasi yang terletak dalam kawasan berdaulat negeri Syam, yang mencakupi Suriah, Libanon dan Yordan. Pada zaman Rasulullah, Palestina yang dikenali sekarang, dikenal dengan nama Baitul Maqdis yang berarti komplek Masjidil Al-Aqsha; Baitul Maqdis  juga berarti Kota  Yerussalem  atau Elia dan  Baitul Maqdis  bermakna Ardhul  Muqaddasah yang didalamnya terdapat Ardhul Mubarakah. Jadi dalam sejarahnya yang panjang itu, status Palestina merupakan tanah waqaf Umat yang beriman kepada Allah, yang dikelola, dijaga dan dirawat oleh kaum Yahudi Israel, umat Nasrani dan Umat Islam secara turun temurun semenjak zaman Nabi Sulaiman lagi. Palestina juga dikenali sebagai bumi yang melahirkan 124.000 Nabi dan 19 Rasulullah.[3] Tegasnya, Palestina itu memang bukan dan tidak pernah menjadi nama sebuah negara.[4]

Memasuki abad ke-20, bangsa Palestina mulai berfikir, muncul kesadaran politik berbangsa dan bernegara, sekaligus mengagas bahwa, saatnya status Palestina diperjuangkan menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat, memiliki tapal batas yang pasti-pasti sejak tahun 1200-an lagi; bahkan peta wilayah Palestina tertera dalam Kitab Perjanjian Lama yang dicetak pada tahun 1905 dengan nama Tanah Suci Palestina.[5] Tekad untuk mendirikan Negara Palestina ujung-ujungnya berhadapan dengan konspirasi kuasa Eropah –terutama Inggeris dan Perancis– yang sudah telanjur menjarah dan menguasai bekas wilayah negeri Syam, terutama menjelang, selama dan sesudah meletusnya Perang Dunia-1 (July 28, 1914 – November 11, 1918). Status Palestina pada masa itu berada di bawah kuasa khalifah Utsmaniyah Turki terpaksa menerima resiko buruk (terutama antara 1916 -1917), akibat dari kekalahan Turki dalam Perang Dunia pertama. Pada tahun 1947, kolonial Eropah melancarkan konspirasi untuk membelah peta geo-politik dan geographi Palestina. Pemecah belahan wilayah itu, kononnya mandat untuk mengakhiri konflik di wilayah tersebut pada  29 November 1947. Pakatan jahat ini disebut dengan Rencana Pembagian Palestina atau Resolusi 181, yang kemudian disetujui oleh Majelis Umum PBB dengan 33 menyatakan setuju, 13 menolak, dan 10 netral pada 1 Agustus 1948. Pakatan jahat ini adalah punca penyebab yang memicu tercetusnya perang Palestina 1947–1949.  

Di tengah-tengah situasi perang berkecamuk itulah, Israel berhasil meloby beberapa negara anggota PBB untuk menyetuji berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Pada ketika itu, Jalur Gaza berada di bawah pendudukan Mesir dan Tepi Barat diperintah oleh Yordania, hingga akhirnya kedua wilayah itu dicaplok oleh Israel lewat Perang Enam Hari pada tahun 1967. Ekoran dari peristiwa inilah, sehingga muncul inisiatif untuk mendirikan negara Palestina, namun Inisiatif ini ditolak oleh Israel pada tahun 1969, karena dianggap mengancam eksistensi negara Israel. Semenjak itu tindakan kekarasn dan perang terus berlaku antara rezim Israel versus pejuang Palestina tiada henti. Inilah kronologi berdarah di Palestina mulai dari tahun 1989, 1990, 1991, 1992, 1993, 1994, 1995, 1996, 1997, 1998, 1999, 2000, 2001, 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2009, 2010, 2011, perang terus-menerus berkobar. Dalam rentang masa inilah, dikenal pasti jumlah korban terus meningkat. Di bawah ini ditunjukkan “data resmi yang berasal dari B'tselem dan Kementerian Luar Negeri Israel antara tahun 1987 hingga 2011.[6] Dari fakta yang ditunjukkan di atas, sejak 1989 – 2011 saja, sudah terjadi 24 kali peperangan antara pasukan Palestina versus Yahudi Israel. Data tersebut tidak termasuk sejak tahun 1947 – 1989. Data terkini (2023 – 2024) termaktub dalam teks buku ini.

Perjuangan untuk meraih kemerdekaan Palestina tidak akan pernah berhenti lagi. Buktinya, pejuang Hamas diperagakan kekuatan melawan Israel Defence Force (IDF) pada 7 Oktober 2023, bertepatan pada akhir hari raya Yahudi Sukkot, dimana ratusan pejuang Hamas menyusup ke wilayah berdaulat Israel dari Gaza melalui jalur darat, laut dan udara. Jadi, serangan yang dilancarkan oleh pejuang Hamas pada 7 Oktober 2023, boleh disifatkan sebagai permulaan dari akhir perang jihad fisabilillah melawan Israel, hingga Islam bercahaya kembali di Palestina, bumi yang penuh keberkahan. Dalam konteks inilah disabdakan oleh Rasulullah: “Sesungguhnya aku melihat tiang Kitab (Al-Qur´an) yang menyatukan umat Islam diambil dari bawah bantalku, lalu aku melihatnya, tiba-tiba mucul cahaya bersinar dari arah Syam. Ketahuilah, sesungguhnya iman itu ada di Syam ketika fitnah terjadi.” Perang yang dilancarkan oleh pejuang Hamas semata-mata untuk menghapuskan fitnah yang berpuluh-puluh tahun dilancarkan oleh Yahudi Israel. Perkara ini ditegaskan dalam al-Qur´an: “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada lagi fitnah dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (Q: Surat Al-Baqarah, ayat 193). Dalam peristiwa itu, pasukan Hamas “membunuh warga sipil di jalanan, di rumah mereka dan di lokasi diadakan festival musik gurun pasir, serta menyerang pasukan di pangkalan militer; disusul dengan  serangan roket besar-besaran ke wilayah Israel dari Gaza dan menerobos perbatasan. Serangan itu menewaskan 1.200 orang dan Hamas menyandera 240 orang lainnya.[7]

Ekoran dari peristiwa ini, dilakukan eksodus penduduk Israel; dimana pada 13 Oktober 2023, IDF menyerukan warga sipil di Gaza utara supaya hijrah ke sebelah Selatan dalam waktu 24 jam dan menyatakan wilayah utara yang mencakup Kota Gaza, sebagai zona perang. Ratusan ribu warga Palestina kemudian mengungsi ke selatan Jalur Gaza, ketika seluruh distrik di utara diratakan dengan tanah. “Pada 27 Oktober, tank-tank Israel mara ke Gaza dan melancarkan serangan; menyusul pada 15 November, pasukan Israel melancarkan serangan terhadap  Rumah Sakit Al-Shifa. Serangan IDF ini menyebabkan kemarahan masyarakat dunia internasional. Israel mengklaim bahwa, pusat komando Hamas berada di bawah rumah sakit. Gencatan senjata, diiringi dengan pertukaran sandera pada 24 November 2023, dimediasi oleh Qatar mulai berlaku. Hamas membebaskan 80 sandera Israel, sementara 240 warga Palestina yang ditahan dalam penjara Israel dibebaskan. Pada 12 Januari 2024, pasukan gabungan antara USA dan Inggris melancarkan serangan udara terhadap sasaran-sasaran di Yaman. Pada 26 Januari, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional di Den Haaq Belanda, berhubung tindakan Israel yang dinggap melakukan “genosida” terhadap warga Palestina di Gaza. Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida, namun tidak memerintahkan menamatkan perang. Pada 29 Februari, pasukan IDF menembaki penduduk Gaza utara, dikenal pasti 115 orang ditembak mati dan ratusan lainnya luka-luka. Pada 2 April Pada 2 April, sedikitnya tujuh pekerja bantuan dari Badan amal AS, World Central Kitchen, enam di antaranya warga asing, tewas dalam serangan Israel saat tengah meninggalkan sebuah gudang di Gaza. Pembunuhan para aktivis kemanusiaan menuai kecaman global, termasuk dari Presiden AS Joe Biden. Pada 13 April 2024, Iran meluncurkan lebih dari 300 drone dan rudal ke wilayah Israel. Sebagai pembalasan , IDF mlancarkan serangan mematikan pada 1 April terhadap konsulat Iran di Damaskus.[8]

Seterusnya, “pada 10 Mei 2024, Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Resolusi itu didukung 143 negara dan ditolak oleh sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel. Adapun 25 negara menyatakan abstain. Saat ini, Paletina masih berstatus sebagai negara pengamat non-anggota di PBB. Status tersebut diperoleh sejak 29 November 2012. Negara yang ingin bergabung dengan PBB disyaratkan mengajukan permohonan keanggotaan kepada Sekretaris Jenderal PBB. Permohonan tersebut diteruskan ke Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara. Persetujuan dari Dewan Keamanan memerlukan setidaknya dukungan dari sembilan negara dan tidak ada veto dari AS, Rusia, China, Perancis, atau Inggris. Palestina pernah mengajukan permohonan menjadi anggota penuh PBB pada 2011, tetapi gagal karena tidak mendapatkan jumlah dukungan yang dibutuhkan. Pada 2 April 2024, Otoritas Palestina secara resmi meminta kepada Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan ulang permohonan keanggotaan penuh. Resolusi tersebut disetujui 12 negara anggota Dewan Keamanan, tetapi diveto oleh Amerika Serikat. Adapun dua negara, yakni Inggris dan Swiss, memilih abstain. Kemudian, Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024 menyetujui resolusi yang mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.[9] Menyusul kemudian, Spanyol, Irlandia dan Norwegia memberi pengakuan kepada Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat. Di saat 143 negara anggota PBB masih berfikir mempertimbangkan untuk memberi pengakuan kepada Palestina; negara Acheh Darussalam sejak 27 November 2023, secara resmi telah memberi Pengakuan (recognition) kepada Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat. Pengakuan tersebut dikirim langsung kepada Mahmud Abbas (Presiden Palestina).[10]



[1] Syeikh Ahmed Ismail Hassan Yassin  adalah salah seorang pendiri Gerakan Hamas. Dilahirkan di desa Al-Jura, tepi Al-Mijdal, selatan semenanjung Gaza. Beliau dan keluarganya telah dipaksa menjadi pelarian akibat oleh perperangan dengan Israel pada tahun 1948. Beliau kemudian mendirikan partai politik dan ketenteraan Hamas (Harakat al- Muqawwamah al-Islamiyah) bersama Abdul Aziz al Rantisi dan Khaled Meshal pada tahun 1987. Syeikh Ahmed Yassin adalah seorang yang hampir buta dan juga seorang kuadriplegia akibat cedera pada masa mudanya sehingga beliau perlu menggunakan kerusi roda sepanjang sisa hidupnya. Beliau merupakan pejuang Intifadahmujahid dakwah yang berjuang menegakkan Islam dan penghulu pejuang kemerdekaan Palestina, sekaligus menjadi teladan umat Islam seluruh dunia dan ditakuti musuh. Begitu takutnya Zionis Israel, sehingga mengebom beliau dengan 3 roket apache pada tahun 2004 ketika pulang dari solat subuh di masjid

 

[3] Berdasarkan hadits berasal dari Abu Dzar menyebut, jumlah nabi ada 124.000, sedangkan jumlah rasul ada 313. Sementara itu, Ahmad Hawassy mengatakan dalam buku Kajian Tauhid dalam Bingkai Aswaja, menurut riwayat Ibnu Hakim, jumlah rasul disebut ada 315, sedangkan jumlah nabi lebih banyak dari itu.. (HR Ahmad).i 10 Momen Penting Perang Israel-Hamas, Dimulai 7 Oktober 2023, Kompas.com, 22/04/2024.

[8] Kompas.com , "Ini 10 Momen Penting Perang Israel-Hamas, Dimulai 7 Oktober 2023", Kompas.com – 22 April 2024.

[9] Kompas.com,  Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB? Kompas.com – 15 Mei 2024.

[10] Lihat: Lampiran 2.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update