Di
tengah-tengah berlangsungnya perang ini, pada bulan Mei, Jaksa Karim Khan dari International Criminal Court (ICC)
menyerukan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Netanyahu dan sekutunya. Mahkamah ini menuduh rezim
Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas
perang di Gaza. Setelah mendengarkan oral statement dari kedua pihak,
akhirnya Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ)
membacakan keputusannya terhadap permintaan mendesak yang diajukan Afrika
Selatan pada 10 Mei 2024 lalu. Tepatnya, dalam kasus tentang Penerapan Konvensi
Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan v.
Israel) yang sedang bergulir. Didapati 13 suara berbanding 2 menegaskan kembali
tindakan sementara yang tercantum dalam Putusan ICJ tertanggal 26 Januari 2024
dan 28 Maret 2024. Mahkamah mengingatkan untuk segera dilaksanakan secara
efektif. Para hakim yang mendukung termasuk Presiden Salam; Juri Abraham,
Yusuf, Xue, Bhandari, Iwasawa, Nolte, Charlesworth, Brant, Gómez Robledo,
Cleveland, Aurescu, Tladi. Sedangkan dua hakim yang menentang adalah Wakil Presiden
Sebutinde dan Hakim Ad Hoc Barak. “Negara Israel, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan
dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dan mengingat memburuknya kondisi kehidupan
yang dihadapi warga sipil di Rafah: segera menghentikan serangan militer dan
tindakan lainnya di Rafah,” tegas Mahkamah melalui keputusannya, 24 Mei 2024. Pada 19 Juli 2024, Mahkamah
Internasional ( International Court Of Justice ) mengeluarkan putusan penting
dan luar biasa berhubung isu Israel-Palestina. Putusan yang dibacakan langsung
oleh Nawaf Salam (Ketua Mahkamah Interasional) meyebut: “Israel Tidak Berhak atas Wilayah
Palestina, Pendudukan Israel Ilegal. Para pemukim di wilayah itu mesti keluar.”[1] ICJ selain mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasehat mengenai
konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina, juga memiliki
informasi yang cukup untuk memutuskan bahwa: “pendudukan Israel terhadap
Palestina adalah illegal. Oleh itu, ICJ memutuskan bahwa, aktivitas
permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional. Pendudukan
Israel di wilayah Palestina yang berlangsung puluhan tahun sebagai perbuatan
ilegal, karenanya mesti diakhiri.”[2] Sidang ICJ menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel
atas wilayah Palestina, dihadiri lebih dari 50 negara dan tiga organisasi
internasional --Liga Negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dan
Uni Afrika. Putusan ini merupakan sebuah
Jurisprudensi Hukum Internasional di lingkungan Hukum Internasional, yang
walaupun tidak bersifat mengikat, akan tetapi memiliki bobot, kekuatan dan
kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan untuk memutus sebuah kasus
yang dipersengketakan atau tuntutan sebuah negara terjajah terhadap eksistensi
penjajah yang menguasai dengan cara mencaplok, menjajah, menginvasi dan
menduduki (occupied) sebuah negara dengan cara melawan hukum Internasional.
Kesemua risalah tentang
problematika, fenomena dan dilema geo-politik Palestina dan kepentingan politik
dunia internasional, sudah pasti berseberangan dengan empat langkah agenda
politik Zionisme Internasional, yang sudah, sedang dan akan diselesaikan. Kata
kunci bagi Yahudi Israel hanya SATU, yakni melakukan genocide terhadap bangsa
Palestina. Untuk melegitimasi, Benyamin Netayahu mengutip isi Kitab 1 Samuel 15, ayat
3 yang berbunyi: „Sekarang
pergilah, kalahkan orang Amalek, dan musnahkan semua yang ada padanya. Jangan
merasa kasihan kepadanya, tetapi bunuhlah laki-laki dan perempuan, anak-anak
dan bayi-bayi yang menyusu, sapi dan domba, unta dan keledai,” sebagai ALASAN
PEMBENAR terhadap tidakan genocide. Kandungan Kitab 1 Samuel 15, ayat 3
ini merupakan bukti bahwa, ada korelasi antara teks Kitan Suci dengan kemestian
melakukan tindakan kejahatan terhadap ethnik Amalek
yang dianggap kumpulan manusia paling hina dan rendah martabatnya. Oleh
karenanya perlu dihapuskan dari permukaan bumi ini. Senada dengan bunyi
Kitab 1 Samuel 15 itu, para petinggi IDF Israel menggambarkan orang Palestina
sebagai ”animals”, ”subhuman” dan lebel lain yang merendahkan dan menghina
bangsa Palestina.[3] Oleh itu tak mengherankan “jika
mesin perang Yahudi Israel melumatkan semua semua infrastruktur di Gaza dan
menjadikan kelaparan sebagai senjata. Orang-orang kelaparan yang berebut
bantuan makanan dibantai. Bangsa Yahudi Israel belajar dari tindakan Hitler
semasa Perang Dunia ke-2 tahun 1945 terhadap orang yang melakukan ethnic
cleansing terhadap bangsa Yahusi Israel. Hak yang serupa diperagakan
Israel terhadap bangsa Palestina. Sejak awal lagi kaum Zionis memandang
Palestina sebagai wilayah tanpa bangsa Oleh sebab itu, rezim Israel sejah tahun
1947 hingga sekarang terus menerus melakukan teror, pengusiran, pembunuhan dan
pencaplokan tanah Palestina Misalnya saja, ketika Liga Bangsa-Bangsa membagi
wilayah Palestina untuk dua etnik pada tahun 1947 – 53% untuk bangsa Yahudi
yang waktu itu populasinya hanya 36 persen dan 47 persen untuk Palestina,
yang warganya berjumlah 64 persen– Kini,
wilayah Palestina (Tepi Barat, Jerusalem Timur, dan Gaza) tinggal 27 persen.
Sebagian besar telah dianeksasi Israel melalui pemukiman illegal Yahudi di Tepi
Barat + Jerusalem Timur. Sebagian besar telah dianeksasi Israel melalui
pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat ataupun Jerusalem Timur. Dalam pidatonya
di Majelis Umum PBB sebulan sebelum serangan Hamas, Netanyahu memperlihatkan
peta Israel yang menghilangkan wilayah pendudukan.”[4]
Fakta lain
membuktikan: „sejak perang pecah pada Sabtu, 7
Oktober 2023 lalu hingga 27 November 2023, jumlah korban yang meninggal sekitar
16 ribu orang. Namun, jumlahnya meningkat jadi 31 ribu lebih per Senin, 4 Maret
2024. Berdasarkan laporan Aljazeera, sampai hari ke-149 konflik tersebut,
sedikitnya 3.954 warga Palestina meninggal dunia akibat serangan Israel.
Rinciannya, sebanyak 30.534 merupakan warga Jalur Gaza, termasuk di antaranya 12,300 anak-anak dan 8 ribu orang yang hilang.
Kemudian warga Tepi Barat sebanyak 420 jiwa termasuk di antaranya 110
anak-anak. Data yang diambil dari Palestinian Ministry of Health dan Palestine
Red Crescent Society ini juga mengungkapkan total korban luka di pihak
Palestina mencapai 72 ribu lebih orang. Dengan rincian warga Jalur Gaza
mencapai paling tidak 71,920 orang, termasuk di antaranya 8.866 anak-anak, dan
warga Tepi Barat sebanyak lebih dari 4,600 orang. Sementara di pihak Israel,
jumlah korban jiwa per Maret 2024 mencapai sedikitnya 1.139 orang dan luka-luka
paling tidak 8.730 orang. Adapun korban di pihak zionis jatuh saat serangan
milisi Hamas ke wilayah yang dihuni penduduk Israel pada 7 Oktober lalu. Dari
serangan itu, menurut New York Times, setidaknya lebih dari 150 warga sipil dan
militer disandera.”[5] Sehubungan dengannya, organisasi pemantau hak asasi manusia yang berbasis
di Genewa, Euro-Med Human Rights Monitor mengatakan „Israel telah menjatuhkan lebih
dari 70.000 ton bom di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Jumlah total bom ini terhitung hingga akhir
24 April 2024. Bom-bom yang dijatuhkan Israel ini telah menyebabkan
hampir seluruh wilayah Gaza hancur. Diperkirakan Israel telah menjatuhkan lebih
dari 70.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza selain operasi
buldosernya, yang mengakibatkan hancurnya seluruh bangunan pada jarak hingga
satu kilometer di timur dan utara Jalur Gaza secara berurutan untuk
menciptakan apa yang disebut zona penyangga,” kata Euro Med, dikutip dari
Anadolu Anjansi. Jumlah ini tentunya jauh melebih jumlah bom yang dijatuhkan di
Dresden, Hamburg dan London selama Perang Dunia II. Adapun jumlah total bom yang digunakan saat Perang
Dunia II sekitar 30.700 ton bom. Menurut berbagai perkiraan,
pada tahun 1940 dan 1941, Jerman menjatuhkan sekitar 18.300 ton di London.
Peneliti di Departemen Sejarah di Universitas Hamburg mengatakan pada tahun
1941, sekitar 8.500 ton bom dijatuhkan di Hamburg.
Kemudian pada Februari 1945, bom dijatuhkan di Dresden sekitar 3.900 ton bom.”[6] Dalam konteks inilah, seorang pemikir Barat jauh-jauh hari sudah
membayangkan dalam sebuah untaian kalimat: "Berapa banyak generasi yang akan menanggung
kekejaman dan memusnahkan nyawa sehingga Islam kembali berkuat kuasa? Suatu
hari nanti seluruh dunia akan tertarik kepadanya, kemudian akan ada keamanan,
dan kemudian dunia akan didudukinya semula.” (Herbert Wells, 1846-1946). Pada pandangan Syèh Ahmad Yasin
bahwa obsesi Yahudi, yang kendatipun dirancang begitu tersusun, dikemas begitu
rapi, terstruktur, sistematis dan terperinci, ianya mustahil terwujud dengan
sempurna. Alasannya „sebuah entitas yang dibangun dengan kezaliman,
keseweang-wenangan dan kebiadaban satu
saat akan menemui kehancuran.“ Buktinya, pemetaan politik
empat langkah yang sudah dirancang dalam realitasnya sungsang. Artinya, yang
berlaku tidak mengikut urutan peristiwa yang dikehendaki. Sapi berkulit merah
yang siap disembelih (dikorbankan) pada upacara peresmian Solomon Temple;
ternyata muncul lebih awal; sementara pembangunan Kanal
Ben Gurion
yang menghubungkan Terusan Suez hingga menuju Sungai Eufrat terbengkalai; … aksi merobohkan Masjidil Aqsha
belum juga berhasil; … pendudukan secara total terhadap bumi Gaza belum atau
tidak pernah akan tuntas. Inilah hal-hal kronikal yang membuat petinggi IDF dan penguasa Zeonist pitam.
Untuk mengenal
pasti prilaku tabiat dan mentalitas
bangsa Israel, agaknya kisah di bawah patut disimak sebagai fakta
sejarah, yaitu ketika kaum Bani Israel berada di Dataran Sinai, pasca selamat
dari serbuan Ramses II di Mesir; Nabi Musa mengarahkan supaya kaum Bani Israel
memasuki negeri Palestina yang sudah dijanjikan. Dalam perjalanan dari Mesir ke
Palestina –saat berada di gurun Sinai– Nabi
Musa mengingatkan kaumnya (para eksodus) yang terdampar di gurun pasir,
supaya selalu mensyukuri nikmat Allah. „Dan Kami naungi kalian
dengan awan dan Kami turunkan kepada kalian manna dan salwa. Makanlah dari
makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian. Dan tidaklah
mereka menganiaya Kami, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.“
(Al Baqarah ayat 56) Lebih tegas lagi diperingatkan: "Wahai kaumku, ingatlah nikmat Allah atas kalian
ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antara kalian, dijadikan-Nya kalian
orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepada kalian apa yang belum pernah
diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat lain. (Q: Surat Al-Maidah,
ayat 20). Sambil bersiap-siap menuju negeri Palestina, Nabi Musa berkata: „Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang
telah ditentukan Allah bagi kalian, dan janganlah kalian lari ke belakang
(karena takut kepada musuh), maka kalian menjadi orang-orang yang merugi.” (Q:
Surat Al-Maidah, ayat 21). Bahkan untuk memotivasi mereka dengan kejanji
menangan yang pasti-pasti: "Serbulah mereka melalui pintu gerbang (kota)
itu! Bila kalian memasukinya, niscaya kalian akan menang. Dan hanya kepada
Allah hendaknya kalian bertawakal, jika kalian benar-benar orang yang
beriman." (Q: Surat Al-Maidah, ayat 23).
Lantas, apa yang berlaku? Kaum Bani Israel ternyata bangsa pengecut menghadapi rezim Jabariyyah yang
tengah berkuasa di Palestina pada masa itu. Inilah rekam jejaknya. “Wahai Musa,
sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa,
sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar dari
sana. Jika mereka telah keluar dari sana, pasti kami akan memasukinya."
(Q: Surat Al-Maidah, ayat 22). Sikap dan pendirian mereka dipertegas
lagi: "… kami sekali-kali tidak akan memasukinya
selama-lamanya selagi mereka ada di dalamnya. Karena itu, pergilah kamu bersama
Tuhanmu; dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di
sini saja!" (Q: Surat Al-Maidah, ayat 24). Disini, kepemimpinan
Musa ditantang, bahkan dilècèhkan. Fakta ini menunjukkan bahwa Bani Israel
adalah bangsa pengecut! Ini berarti secara moral, Nabi Musa bersama Harun
(abang kandungnya) tidak mungkin lagi bersatu hati dan tujuan dengan manusia
bermental áyam potong´. Di atas alasan inilah Nabi Musa berkata:
"Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu, pisahkanlah
antara kami dengan orang-orang yang fasik itu." (Q:
Surat Al-Maidah, ayat 25). Sehubungan itu Allah
berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas
mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar
kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu
bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu". (Q: Surat
Al-Maidah, ayat 26).
Pada gilirannya, kaum Bani Israel yang terdampar puluhan tahun di gurun pasir
Sinai, tidak sempat lagi dihantar oleh Nabi Musa dan Harun memasuki bumi
Palestina. Yusa´ (Nabi Yusya´ bin Nun bin Ifrayim bin Yusuf bin Ya´cob bin
Ishaq bin Ibrahim,) yang kemudian mengantar bani Israel merambah masuk ke bumi
Palestina dalam situasi jiwa yang bimbang, was-was, ragu-ragu dan khawatir atas
keselamatan jiwa mereka dari ancaman terror dan intimidasi kaum Jabariyyah yang
berkuasa di sana.
Setelah beberapa puluhan tahun mendiami Palestina, kaum Bani Israel ini
mulai bisik-bisik mengutarakan rasa tidak puas dengan kepemimpinan Nabi Yusya´.
Seiring dengannya muncul konflik internal di antara sesama kaum Bani Israel,
juga konflik vertikal dalam upaya menantang rezim Jabariyyah (kaum Amaliqah atau Balthatha) yang dipimpin oleh raja Jalud. Bani
Israel berada di bawah hegemoni kekuasaan yang tertekan, tidak selamat dan
ketidak puasan diluahkan bahwa, ´Sebaik-baiknya, kami tidak dipimpin
oleh seorang Nabi, melainkan dipimpin oleh seorang raja.´ Mereka menuntut, “…Angkatlah seorang raja untuk
kami, niscaya kami berperang di jalan Allah.” Pemimpin nasional Bani Israel
waktu itu merespons: “Jangan-jangan jika
diwajibkan atasmu berperang, kamu tidak akan berperang juga?” Mereka menjawab, “Mengapa kami tidak akan
berperang di jalan Allah, sedangkan kami telah diusir dari kampung halaman kami
dan (dipisahkan dari) anak-anak kami?…” (QS. Al-Baqarah, ayat 246).
Untuk memenuhi aspirasi politik
mereka, diangkatlah seorang Raja bernama Thalut. Beliau dikenali sebagai figur
yang saleh dan bijaksana memimpin bani Israel. Ujung-ujungnya, Bani Israel yang
tamak, loba dan haus kuasa ini melemparkan statemen kurang ajar.“…Bagaimana Talut memperoleh
kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya,
dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?” Sehubungan itu Allah berfirman: ,
“Allah telah memilihnya (menjadi raja) kamu dan memberikan kelebihan ilmu
dan fisik…” (QS. Al-Baqarah, ayat 247). Berakar dari kepentingan politik dan sentimen ethnocentris inilah yang
kemudian melahirkan kepemimpinan Thalut (raja sebagai representatif dari Bani
Israel) yang berperang melawan Jalud (Jabariyyah) untuk merebut tampuk
kekuasaan. Kepemimpinan Thalut pasca Bani Israel mengalami
masa suram dan gelap. Bani Israel merasa tidak puas dengan kepemimpinan Thalut,
sebab berlatar belakang seorang penggembala miskin dan bukan
keturunan Lawi (salah satu dari 12 suku orang Yahudi)[7] menjadi pemimpin. Dalam tradisi
bangsa Israel, para nabi dan raja mesti berasal dari golongan bangsawan dan
keturunan rumpun kenabian. Kisah Thalut dan Bani Israel dalam Al-Qur’an
berakhir diangkatnya Daud AS sebagai Nabi/Rasul dan juga raja bagi bangsa
Israel. “…Allah memberinya (Daud) kerajaan dan hikmah, dan
mengajarkan apa yang kehendak-Nya. Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian
manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. Tetapi Allah
mempunyai karunia (yang dilimpahkan-Nya) atas seluruh alam.” (Q: Surat Al-Baqarah, ayat 251).
Kembali kepada kepastian durasi masa 40 tahun
yang termaktub dalam (Q: Surat Al-Maidah, ayat 26), diterjemahkan oleh Syèh Ahmad Yasin secara
hitungan matematik politik dan eskatologi Islam, sekaligus menyimpulkan bahwa,
rentang masa 40 tahun merupakan masa kesuraman dan kesengsaraan bangsa
Palestina ditarik dari tarikh pembentukan kekuatan militer Hamas pada tahun
1987; yang bermakna tahun 2027 nanti genaplah 40 tahun (1987 – 2027). Inilah
klimaks (titik akhir) menamatkan keperihan dan penderitaan bangsa Palestina. Prediksi Syèh Ahmad Yasin
adalah sah-sah saja, rasional dan logis. Mengapa tidak! Dalam konteks paparan
yang sudah disentuh di atas, terdapat korelasi antara dua peristiwa besar yang
menjadi acuan sejarah, sekaligus menandai kebangkitan kembali tamadun dan
sistem kekhalifahan Islam selepas 100 tahun bungkam dan tersungkur tidak
berdaya. "Sesungguhnya Allah mengutus kepada
umat Islam, setiap seratus tahun, seorang yang memperbarui untuk mereka
(interpretasi) ajaran agama mereka." Hadits Rasulullah. Ini berarti (3 Maret 1924) tarikh runtuhnya
kekhalifahan Utsmaniyah Turki, genap sudah 100 tahun pada 3 Maret 2024 dan
genap sudah 40 tahun pada tahun 2027. Ini merupakan awal kebangkitan umat Islam
di Gaza, Palestina khususnya dan di dunia Islam umumnya.
Kebangiktan Umat Islam ini sudah
pasti berhadapan dengan keperkasaan, egoisme, kekayaan, alutsista dan hegemoni
politik dunia internasional Yahudi Israel. Namun begitu, ketangguhan dan
keunggulan kecerdasan (Intelligence) Yahudi Israel, dalam realitasnya mampu
mengimbangi, bahkan menggagalkan taktik dan strategi IDF dengan Tunnel Strategy (terowong) yang diperagakan
oleh pasukan Hamas, yang panjangnya mencapai 200 km, di-design dengan multi
tikungan dan perangkap yang kesemuanya berjumlah 30.00 lintasan hingga menuju
ke arah Tel Aviv. Laluan ini bukan saja digunakan sebagai strategi perang yang
jitu, melainkan juga menyediakan eskalator hingga ke tapal batas wilayah untuk
mengantar diplomat Hamas berkunjung ke beberapa negara sahabat yang ditempuh
tidak melewati jalan darat dan udara. Pertarungan aqidah dan tehnologi perang
antara pasukan Israel versus Hamas amat yang agak sukar difahami ini, ternyata
ada ilmuan kesohor menjawabnya: "Saya faham
bahwa apa yang orang Yahudi tidak boleh lakukan, orang Islam lakukan melalui
kecerdasan dan intuisi mereka sendiri. Dalam Islam, itulah kekuatan yang
membawa kepada keamanan." (Albert Einstein, 1879-1955). Terowong ini dinilai unique, kerana
di sana terletak central kecerdasan, research tehnologi, menyusun konsep dan
strategi perang, ketangguhan, semangat, menyebar hangatnya rasa kemanusiaan,
keberanian dan perkakas senjata perang modern, yang tidak mampu dibayangkan dan
tidak pernah diperhitungkan oleh militer Israel, Amerika Serikat dan Eropah
sekali pun. Lukisan kecerdasan (Intelligence) terowong ini bahkan ditunjukkan
videonya kepada mata dunia, termasuk kepada pemerintah Israel; hanya saja pihak
musuh tidak tahu persis di mana lokasi dan bagaimana tehnologi itu dibangun.
Rencana makar Yahudi Israel, secara logika dan rasional
mereka prediksi akan mampu memenangkan perang di akhir zaman. Oleh itu, The Israel Defense
Forces (IDF) menunjukkan kepada
masyarakat dunia bahwa, hegemoni politik dan loby mereka di peringkat
internasional tidak dapat ditandingi oleh siapa juga; merasa diri begitu hebat,
merasa tidak kesepian dan kesendirian di muka bumi. Buktinya, ribuan pasukan
asing dari beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Perancis, Inggeris,
Jerman, Italia, India, Myanmar dan Thailand turut serta bersama pasukan perang
IDF menghadapi pejuang mujahidin Hamas. Kepastian keterlibatan mereka baru
terbongkar, setelah ribuan pasukan multi nasional, dikenal pasti ribuan jiwa
mengalami cedera berat, ringan dan mati di medan tempur Gaza dan Rafah.
Kekuatan koalisi internasional ini bukanlah hal yang mengherankan, oleh sebab
Al-Qur´an sudah memberi informasi lebih awal: “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi
sebagian yang lain. jika kamu (para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah
diperintahkan Allah itu [keharusan bersaudara yang kokoh antara kaum muslimin],
niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Q: Surat
Al Anfal, ayat 73). Ditegaskan lagi: “Kamu melihat
banyak di antara mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik).
Sungguh, sangat buruk apa yang mereka lakukan untuk diri mereka sendiri, yaitu
kemurkaan Allah, dan mereka akan kekal dalam azab.” (Q: Surat Al-Ma’idah, ayat
80).
Namun begitu dari medan perang ditemukan informasi yang beragam dan
propaganda IDF yang menjijikkan. Misalnya, “…
yang jatuh korban dari pihak tentara Israel diperkirakan sekitar 600 tentara tewas
sejak perang dimulai. Dari jumlah tersebut, 260 orang telah tewas di Gaza sejak
Israel melancarkan operasi darat di wilayah tersebut pada 27 Oktober, kata
tentara pada hari Minggu. 6 Bulan Perang
Israel-Hamas, Ini Jumlah Korban Tewas Kedua Belah Pihak”[8]
Sementara itu sumber lain yang boleh dipercaya menyebut: „dikenal pasti 70.000
pasukan IDF telah menjadi korban jiwa, mengalami cedera berat dan ringan,
sementara itu 17.000 di antaranya mati di medan tempur Gaza dan Rafah. Menteri
Pertahanan Israel mengatakanan: „Israel telah kalah. Seramai 70.000 tentara
kita telah mati dalam medan pertempuran. Fakta ini tidak dapat ditutup-tutupi“[9] Fakta lain menunjukkan
bahwa ramai di antara tentara IDF yang melakukan tindakan bunuh diri, stress,
depressi dan gila. Alasan utama dari malapetaka ini berlaku, oleh sebab tentara
IDF tidak mempunyai stimulasi, motivasi dan arah tujuan, mengapa, untuk apa dan
buat siapa mereka berperang? Sebaliknya, Mantan Komandan perang Israel
mengatakan: „Kita tidak dapat dan mustahil mengalahkan Hamas. Mereka terjun
berjuang untuk mati, mereka meyakini bahwa kehidupan akhirat lebih baik
daripada kehidupan dunia; sementara kita terjun berperang untuk hidup. Sesiapa
yang berperang untuk hidup; mustahil akan dapat mengalahkan mereka yang
berperang untuk mati. Kita tidak mungkin hancurkan Hamas…, kita boleh hancurkan
bangunan, Masjid, Rumah Sakit, Universitas, kita dapat hancurkan infrastruktur
dan semua sarana negara mereka, namun kita tidak mungkin hancurkan keimanan
mereka. Sehubungan dengannya, Kabinet Perang seramai 6 orang dibubarkan dan
kita mengaku kalah.“[10] Sebaliknya, di hadapan
sidang Kongress USA pada 24 Juli 2024, Netanyahu berkata: "Ini bukan benturan peradaban. Ini adalah bentrokan
antara barbarisme dan peradaban. Ini adalah bentrokan antara mereka yang
mengagungkan kematian dan mereka yang mensucikan kehidupan. Agar kekuatan peradaban dapat menang, Amerika dan Israel harus bersatu.
Karena ketika kita bersatu, sesuatu yang sangat sederhana terjadi: Kita menang,
mereka kalah."[11] Ditegaskannya lebih jauh bahwa, “kehidupan pasca perang ialah,
mempertahankan kendali atas Gaza. yang nantinya disebut sebagai 'Gaza Baru'.
Akan segera dilakukan demiliterisasi dan deradikalisasi Gaza. Israel tidak
berupaya untuk memukimkan kembali Gaza, namun di masa mendatang, Israel tetap
mengontrol keamanan di sana untuk mencegah bangkitnya kembali teror, untuk
memastikan Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel. Generasi baru warga
Palestina tidak lagi harus diajari untuk membenci orang-orang Yahudi, melainkan
hidup damai bersama kami.Untuk mencapai tujuan tersebut, bantuan militer AS
yang cepat dapat mempercepat berakhirnya perang di Gaza dan membantu mencegah
perang yang lebih luas di Timur Tengah."[12] Artinya, perang Gaza ini mengingatkan kita kepada fatwa militer yang
berbunyi: “Jika kamu mendambakan perdamaian,
bersiap-siaplah menghadapi perang“ (‘’Si Vis Pacem Parabellum”). Ungkapan
ini buat pertama sekali diutarakan oleh Publius Flavius Vegetius Renatus,
seorang pakar strategi militer Romawi pada abad ke-4 M. dalam sebuah karyanya
berjudu: “Epitoma Rei Militaris” (Epitome of Military Science)
Segalanya tidak mustahil berlaku dan sepintas kilas jika
diamati: keteguhan, komitmen dan kesatu-paduan tentara IDF seakan-akan tegar
dan kukuh tak tergoyahkan; pada hal sesungguhnya di belakang layar dan di depan
panggung, mereka terbukti berpecah-belah. ”Benny
Gantz memberi Netanyahu rentang waktu hingga 8 Juni untuk menghasilkan strategi
yang jelas di Gaza, dimana Israel telah melancarkan serangan militer yang
menghancurkan kelompok Hamas. Tetapi, Netanyahu menepis ultimatum tersebut.
Sehubungan itu Benny Gantz mengatakan bahwa, politik mengaburkan keputusan
strategis yang menentukan dalam kabinet Netanyahu. Netanyahu menghalangi kita
untuk mencapai kemenangan sejati. Itulah sebabnya kami meninggalkan
pemerintahan darurat hari ini, dengan berat hati namun dengan penuh keyakinan.”[13]
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memutuskan untuk
membubarkan Kabinet
Perang. (AFP/OHAD ZWIGENBERG)
Benar sekali, Gantz mengumumkan pengunduran dirinya pada 9 Juni
2024, setelah gagal membuat Netanyahu menyetujui rencana pasca perang di Gaza.
Alasannya, Gantz menilai ”Netanyahu gagal dalam menyusun strategi konflik di
Gaza dan pemerintahan Jalur Gaza di masa depan.” Gadi Eisenkot[14] juga menyusul mengundurkan diri dari Kabinet Perang.
Pengunduran diri Gantz itu pun memicu seruan dari anggota sayap kanan koalisi
pemerintahan Netanyahu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan
Nasional Itamar Ben-Gvir, untuk bergabung dalam Kabinet Perang.[15] Memandangkan fakta
yang ditemukan di medan tempur Gaza dan Rafah dan keputusan politik petinggi
IDF dan pemimpin Israel; segera mengingatkan kita kepada kebenaran dan
keabsahan firman Allah yang menyebut: „… kamu kira mereka itu
bersatu padahal hati mereka terpecah belah. Yang demikian itu karena mereka
orang-orang yang tidak mengerti. (Q: Surat al-Hasyar, ayat 14) Inilah dalil qur´an yang
kebenarannya bersifat mutlak. Dipastikan bahwa ada lima point yang menjadi
punca penyebab kemerosotan mentalitas dan rapuhnya persatuan Yahudi Israel. Pertama,
renggangnya ikatan persaudaraan dan kebersamaan menentukan sikap politik antara
kelompok rohaniawan (Rabi Yahudi) yang membedakan antara Yahudi di satu pihak dan gerakan Zionisme di pihak lain. Keduanya ada
perbedaan masing-masing. „Pengakuan rabi Yahudi dan aktivis
anti-Zionisme ini
disampaikan pada acara konferensi internasional 'Freedom and Right of
Return Palestine and 60 Years of Ethnic Cleansing' pada 2008. Zahra, aktivis
Neturai Karta International, Dovid Weiss mengatakan „seharusnya
Israel sadar bahwa ajaran Yahudi tidak mengajarkan untuk mengambil alih wilayah
itu. Ajaran Yahudi
amat mengecam tindakan invasi yang dilakukan Israel. Zionisme bukanlah bagian
dari umat Yahudi, terutama pandangan mengenai institusi negara. Masalah utama
yang dihadapi zionis saat ini, adalah pertentangan antara kelompok zionis yang
menghendaki pendudukan tanah Palestina dan kelompok yang anti-zionisme yang tidak
menghendaki pendudukan itu.“[16] Kedua,
merosotnya sokongan dunia internasional, sekaligus mengutuk tindakan genocide
terhadap penduduk Gaza di Palestina. Ketiga, kegagalan pimpinan IDF
untuk mempertanggungjawabkan nasib dan keberadaan 120.000 serdadu Israel, yang
sebagiannya raib, dan sebagian lagi dirawat karena cedera. Ke-empat,
terjadi pergeseran pandangan di kalangan generasi muda Yahudi di dalam dan di
luar negeri, yang pada prinsipnya bencikan dan memurkai gerakan zionisme yang
terbukti telah memudharatkan peradaban manusia. Ini terbukti dari aksi
demonstrasi Mahasiswa yang berlangsung di Tel Aviv, Israel dan di beberapa
Universitas terkemuka di Amerika Serikat, di awal tahun 2024. Kelima,
Hancur dan anjloknya aktivitas perusahaan milik Israel di dalam dan luar
negeri. Ke-enam, runtuhnya harga diri para pemimpin Yahudi Israel di mata
masyarakat dunia internasional. Indikasinya Benjamin Netanyahu yang
datang ke USA mengharap sokongan dan belas kasih; ternya dipermalukan di luar
gedung, disambut dengan kerumunan para demonstran yang mengututk tindakan
Israel di Paletina (Gaza) dan di dalam Sidang Kongress Amerika Serikat pada 24
Juli 2024, ada anggota Kongrrss yang mempertontonkan sebuah spanduk bertulis: „Benjamin
War Criminalist“, beberapa politisi, seperti Alexandria Ocasio-Cortez dari
New York dan mantan Ketua DPR Nancy Pelosi, menolak menghadiri pidato Netanyahu
dan bahkan ramai keluar lebih awal dari ruang Sidang.
Sebaliknya IDF lupa dan luput dari
ingatan bahwa, di atas segala-galanya ada aksioma trancendental menyebut: “Janganlah sekali-kali kamu
(Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang
yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang
pada waktu itu mata (mereka) terbelalak, (Q: Surat Ibrahim, ayat 42). Bahkan
dikatakan: “Dan orang-orang beriman,
laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang
lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha
bijaksana.” (QS. At Taubah, ayat 21). Dalil ini mesti dipercayai
secara multak, karena harga diri umat
Islam tidak mungkin dapat diperjuangkan dan dipertahankan secara individu.
Ianya mesti ditunjukkan melalui aksi kolektif (jama’ah), diikat dengan tali
persaudaraan, saling mencintai dan rela mati syahid dalam perang jihad
fisabilillah karena semata-mata meraih keredhaan Allah SWT. Implementasi dari
keyakinan inilah sehingga menjelma kekuatan kolektif dari Pasukan Mujahidin,
Quds, Pasukan tentara Iran, Lobanon, Yaman, Mesir dan Taliban Afganistan, dll.
Pasukan koalisi inilah yang bersabung melawan pasukan multi nasional bersama
IDF di medan tempur Gaza dan Rafah.
Pasukan koalisi jihad fisabilillah dari
beberapa negara tetangga Palestina terbukti telah mencapai kemenangan yang
menentukan yang diakui sendiri oleh Menteri Pertahanan Israel, kendatipun
jumlah pasukan Hamas lebih sedikit berbanding pasukan IDF + pasukan multi
nasional. Para pejuang Hamas tetap bersandar kepada keteguhan iman dan komitmen
kepada harakah perjuangan, tidak pernah gentar menghadapi musuh. Sungguh, jika tertanam iman yang teguh pada diri suatu bangsa, persatuan yang kokoh
dan kesatuan tentara, niscaya mereka akan sanggup menghadapi segala macam
kesukaran menghadapi musuh. Allah berjanji: "Betapa banyak kelompok kecil
mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah dan Allah beserta orang-orang yang
sabar." (al-Baqarah, ayat
249). Ketetapan Allah ini bersifat
mutlak. Tugas dan kewajiban pejuang Islam untuk terus merawat kesetia-kawanan
sesama muslim dan meningkatkan kekuatan alutsista, perbesar perolehan dana,
agihkan bantuan material, moral dan
fisikal. Betapa tidak! Berdasarkan data statistik internasional bahwa, jumlah
umat Islam di Timur Tengah mencapi seramai 195. 000.000; di Eropah pada tahun
2050 seramai 90.000.000 umat Islam. Sekarang jumlah umat Islam seluruh dunia
mencapai 2, 2 milyard jiwa. Jumlah tersebut merupakan modal dari kekuatan dunia
Islam. Oleh karenanya, usahakan supaya tidak pihak manapun yang berani
menjengkal sejauh mana kekuatan umat Islam! Lagi pula: tidak logis, tidak
rasional dan tidak masuk akal sehat jika, kekuatan yang begitu besar itu
ditakluki oleh Yahudi Israel yang penduduknya hanya berjumlah 7,5 juta. {Data
tahun 2024}. Diakui bahwa, realitas
sosial politik, ikatan persaudaraan, kesetia-kawanan dan persatuan di antara
sesama muslim masih rapuh. Buktinya, negara-negara berbasis Islam bekas jajahan
kolonial Eropah, merasa puas dengan ajaran nasionalisme negara-negara
masing-masing; merasa euforia dengan kedudukan negara yang sudah merdeka dan
berdaulat; terbelah dan terpecah berkeping-keping ikatan emosional umat Islam,
tanpa ada kesatuan dan sentimen kolektif untuk menyatakan sikap dan menentukan
pendirian berhubung isu yang tengah dihadapi bangsa Palestina, khususnya di
wilayah Gaza. Hal ini tidak mustahil akan terjadi di negara-negara berbasis
Islam yang lain.
Ada lagi aksioma yang merangsang
dan meneguhkan semangat serta mempertebal keimanan, yaitu: “Janganlah sekali-kali kamu
(Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang
yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang
pada waktu itu mata (mereka) terbelalak, (Q: Surat Ibrahim, ayat 42). Umat
Islam percaya dan yakin akan hal itu. Walau pun begitu, suatu hal yang mesti
difahami ialah, betapa pun kuatnya sistem
persenjataan (alutsista), perlengkapan dan ketangguhan tentara, tidak akan ada
artinya jika tidak bersatu teguh dan tidak tertanam iman yang kukuh di dada
serta yakin akan tercapainya cita-cita umat Islam. Dalam konteks ini Allah
berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu pasukan
(musuh), maka berteguh hatilah dan sebutlah (nama) Allah banyak-banyak
(berzikir dan berdoa) agar kamu beruntung. Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan
janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu
hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang-orang sabar.” (al-Anfal,
ayat 45-46).
A. ASBABUN NUZUL LAHIRNYA FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)
Agaknya, pengalaman dan nasib masa depan Hizbut Tahrir di
beberapa negara, khususnya di Indonesia, dalam realitasnya juga dirasakan oleh Front
Pembela Islam dan atau Front Persatuan Islam (FPI), sebuah organisasi Islam yang didirikan pada 17 Agustus 1998, merupakan respons positif atas
menurunnya peran negara yang berdampak pada hilangnya tertib hukum di
masyarakat. Sejumlah haba’ib, Ulama, Muballigh serta aktivis muslim dan umat
Islam dipelopori oleh Habib Muhammad Riziq Shihab sadar akan realitas politik
demikin, sehingga terpanggil melakukan pelbagai aktivitas keagamaan, seperti
tabligh akbar, audensi, silaturahmi, demonstrasi, mencanangkan deklarasi
gerakan nasional anti maksiat, walau pun mesti berhadapan dengan segala resiko
yang ditimbulkan dari keputusan itiu. Misalnya saja ”pada 22 November 1998 M,
terjadi tragedi ketapang, menyeret FPI kedalam tragedy berdarah; disusul
kemudian dengan percobaan pembunuhan terhadap Habib Rizieq ditembak oleh orang
tidak dikenal pada 11 April 1999. Alhamdulillah
selamat; diteruskan dengan penembakan sampai mati terhadap Habib Sholeh
Alattas, oleh orang tidak dikenal di depan halaman rumahnya, usai mengimami
sholat shubuh di masjid pada 23 Juli 2000 M dan ke-esokan harinya, giliran
Cecep Bustomi, dibunuh secara tragis di pasar Rawu, Serang, Banten pada 24 Juli
2000 M. Hingga tahun 2000, terjadi penangkapan besar-besaran terhadap aktivis
FPI di beberapa wilayah. Bahkan pada 11 Desember 2000 M, menjelang sahur,
aparat kepolisian dengan sangat brutal menembaki tim monitoring FPI pusat
secara membabi buta, sepanjang jalan S. Parman – katamso – K.S Tubun. Pada 13
Desember 2000 M, Habib Sholeh Al-Habsyi (Ketua Majelis Syura Jawa Barat)
diserang oleh segerombolan 23 preman, rumah tinggalnya dijarah dan dibakar.
Beliau dan keluarga berhasil meloloskan diri.”[17]
Habib Rizieq Shihab
”Kasus penembakan anggota FPI atau
peristiwa KM 50 kembali disebut-sebut setelah kasus pembunuhan berencana
terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo terungkap. Sejumlah pihak menilai perlu
diadakan pengusutan ulang lantaran meragukan kredibilitas Sambo yang turut
terlibat menangani kasus Unlawful Killing ini.”[18] Disusul kemudian
dengan kasus KM 50, merupakan tragedi tewasnya enam anggota Laskar Forum
Pembela Islam atau FPI pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi
di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50. Itulah sebabnya tragedi ini disebut Kasus
KM 50. Dikategorikan unlawful killing, menurut Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia atau Komnas HAM, pembunuhan ini terjadi di luar proses hukum oleh
aparat. Menurut Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo, sebagaimana disampaikan
saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 18
Oktober 2021, kasus ini bermula dari tidak hadirnya Rizieq Shihab saat
dipanggil kepolisian untuk diperiksa. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait
kasus pelanggaran protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19. Polda Metro Jaya
memerintahkan sejumlah personelnya untuk membuntuti Rizieq Shihab. Ada tiga
surat perintah menurut JPU.
Menjalankan tiga surat perintah
tersebut, tujuh anggota Resmob kemudian diturunkan. Mereka dibagi menjadi tiga
tim. Regu pertama terdiri dari Bripka Faisal, Ipda Yusmin, Briptu Fikri, dan
Ipda Elwira Priyadi Zendrato berada di mobil Toyota Avanza nomor polisi atau
nopol K 9143 EL. Regu kedua yakni Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar
mengendarai Daihatsu Xenia bernopol B 1519 UTI. Regu ketiga terdiri dari satu
personel, Bripka Guntur Pamungkas, menggunakan Toyota Avanza nopol B 1392 TWQ.
Sejak 5 Desember 2020, mereka sudah turun ke lapangan untuk mengawasi segala
aktivitas Habib Rizieq. Lalu pada 6 Desember, tim melakukan pemantauan di
Perumahan The Nature Mutiara Sentul di Kabupaten Bogor, di mana diketahui Habib
Rizieq berada saat itu. Menurut jaksa, menjelang tengah malam, terdapat 10
mobil iring-iringan keluar dari perumahan itu yang merupakan rombongan Habib
Rizieq. Mereka menuju arah pintu Tol Sentul 2. Tetapi satu di antaranya, jenis
Pajero, bergerak ke arah Bogor. Regu pertama dan kedua kemudian membuntuti rombongan
yang bergerak ke Tol Sentul. Sementara Bripka Guntur menyusul mobil Pajero.
Namun dalam pembuntutan tersebut, mobil Bripka Ismanto tertinggal dari
rombongan. Disebutkan pengejaran itu berakhir dengan baku tembak yang terjadi
di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat pada Senin dini hari, 7
Desember 2020. Dua anggota laskar tewas yakni Luthfi Hakim dan Andi Oktiawan.
Pengejaran terus berlanjut hingga KM50 tol Cikampek.
Empat anggota laskar yang masih hidup kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya
menggunakan satu mobil. Jaksa menyebutkan mereka tidak diborgol. Di dalam
mobil, keempatnya disebut berupaya melawan hingga polisi menembak mereka hingga
tewas. Mereka adalah Muhammad Reza, Ahmad Sofyan alias Ambon, Faiz Ahmad
Syukur, dan Muhammad Suci Khadavi.
Kuasa Hukum
Korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Aziz Yanuar menyampaikan saat ini
pihaknya terus mendorong semoga instansi dan lembaga untuk mengusut kasus
penembakan terhadap 4 anggota Laskar FPI tersebut. Ia terus mendorong agar kasus
penembakan tersebut dapat termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Sejak awal,
tim kuasa hukum mendorong kasus KM 50 diproses berdasarkan UU 26/2000 tentang
pengadilan HAM. "Karena kasus ini adalah pelanggaran HAM berat,"
kata Aziz Yanuar, Rabu, 24 Agustus 2022. Aziz lalu mengatakan bahwa di
kasus pembunuhan 4 Laskar FPI ini ada semacam perlindungan institusional.
Perlindungan itu dibuat seolah insiden tembak menembak ini menjadi benar
adanya. "Jadi kelompok eksekutor dan back up perlindungan secara
institusional melalui rekayasa skenario palsu tembak menembak ini menjadi satu
kesatuan kepentingan bersama," kata Aziz.
Ujung-ujungnya, Hakim tetap pada pendiriannya, menguatkan
putusan pengadilan tingkat pertama, untuk memvonis lepas dua polisi pelaku
penembakan. Kedua polisi itu yakni Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan
dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. "Tolak," bunyi
putusan kasasi dikutip dari situs Mahkamah Agung, Senin (12/9). Vonis kasasi tercatat dengan nomor
perkara 938 K/Pid/2022 dan 939 K/Pid/2022. Sejatinya ada tiga polisi pelaku
penembakan. Namun Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi meninggal dunia sebelum
persidangan. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan
terhadap keenam laskar FPI pengawal Habib Rizieq dalam kejadian pada Desember
2020 itu. Ada dua peristiwa penembakan tersebut, pertama baku tembak di jalan
yang membuat dua anggota FPI meninggal. Saat itu laskar FPI tengah mengawal
Habib Rizieq.[19]
Peristiwa kedua, pada saat penembakan
empat anggota FPI di dalam mobil ketika dibawa dari Rest Area KM 50 Tol
Cikampek ke Polda Metro Jaya. Para polisi itu divonis lepas karena hakim
menilai peristiwa itu merupakan upaya bela diri. Pada pengadilan tingkat pertama,
terungkap alasan majelis hakim memvonis lepas pelaku pembunuhan 6 laskar FPI.
Hakim menilai Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan terbukti menghilangkan nyawa
orang lain dalam peristiwa yang terjadi di sekitar KM 50. Namun, hal itu
dinilai merupakan upaya membela diri atas serangan yang mereka terima. Serangan yang dimaksud yakni mencekik,
mengeroyok, menjambak, menonjok, serta merebut senjata Fikri Ramadhan. "Terpaksa melakukan pembelaan diri
dengan mengambil sikap lebih baik menembak terlebih dahulu daripada tertembak
kemudian," kata hakim. Hakim menilai serangan itu merupakan serangan yang dekat,
cepat, dan seketika. Membuat Fikri mengalami luka-luka serta mengancam
keselamatan jiwanya. "Apabila tindakan tersebut tidak dilakukan dan senjata
milik terdakwa berhasil direbut bukan tidak mungkin tim menjadi korban,"
kata hakim. Hakim merujuk Pasal 49 KUHP dalam menjatuhkan vonis lepas
tersebut.
(1)
Tidak dipidana, barangsiapa melakukan tindakan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain,
kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada
serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat dan yang melawan hukum pada
saat itu.
(2)
Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh
keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak
boleh dipidana.
Berdasarkan hal tersebut, hakim menyatakan bahwa perbuatan
pembunuhan yang dilakukan terdakwa sebagaimana dakwaan memang terbukti. Namun,
ada unsur pemaaf dan pembenar yang menghapuskan pidana. "Menyatakan
perbuatan terdakwa melakukan tindak pidana adalah dalam rangka pembelaan
terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas,"
"Menyatakan
kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenar dan
pemaaf," kata hakim membacakan amar putusan. Atas
hal tersebut, hakim menyatakan kedua polisi dilepaskan dari segala tuntutan
hukum "Memulihkan hak-hak terdakwa dan kemampuan, kedudukan,
harkat serta martabatnya," ucap
hakim.
Proses peradilan pelaku penembakan enam Laskar FPI ini
dipantau sejumlah pihak. Salah satunya KontraS yang mengungkap ada kejanggalan
dalam prosesnya. Bahkan KontraS sempat membeberkan sejumlah poin kejanggalan
tersebut. Berikut daftarnya:
1.
Sejak ditetapkanya kedua terdakwa
sebagai tersangka hingga diadili melalui proses peradilan, para terdakwa tidak
dilakukan upaya paksa berupa penahanan. Padahal aparat penegak hukum memiliki
alasan yang kuat untuk melakukan penahanan kepada para terdakwa, baik secara
syarat bukti, maupun syarat hukum yang mensyaratkan tersangka dapat dilakukan
penahanan apabila ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.
2.
Adanya kelalaian dari para terdakwa
ketika membawa keempat anggota Laskar FPI, sehingga berpotensi timbulnya
gangguan keamanan. Dalam proses persidangan terungkap bahwa terdapat prosedur
yang harus dijalankan oleh anggota kepolisian apabila membawa seseorang yang
diduga melakukan tindak pidana. Hal itu diatur dalam Peraturan Kepada Badan
Pemeliharaan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang
pengawalan. Pada intinya dalam peraturan tersebut diharuskan bagi anggota Polri
untuk memeriksa terduga pelaku secara cermat dan memborgol kedua tangannya guna
mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu melakukan pengawalan pada
malam hari juga merupakan suatu larangan, kalaupun terpaksa terduga pelaku
harus dibawa ke kantor kepolisian terdekat. Namun demikian, hal tersebut tidak
dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga berpotensi pada gangguan keamanan
anggota Polri itu sendiri.
3.
Dalam proses persidangan, perbedaan
keterangan terdakwa Briptu FR dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pada
proses persidangan Briptu FR menjelaskan bahwa ketika membawa keempat anggota
Laskar FPI ke tempat tujuan, terjadi perebutan senjata api milik terdakwa
dengan beberapa anggota Laskar FPI. Dalam perebutan senjata api tersebut,
terdakwa mengaku senjata api tersebut telah direbut namun dalam BAP justru
menyatakan sebaliknya bahwa yang terjadi hanyalah berusaha direbut. Keterangan
ini penting karena akan berdampak sejauh mana tahapan penggunaan kekuatan yang
dapat digunakan ketika menghadapi sebuah ancaman;
4.
Sebelum keempat anggota Laskar FPI
dibawa, diketahui mereka mengalami dugaan kekerasan. Hal tersebut terungkap
dari keterangan Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM di
proses persidangan, dengan menyatakan terdapat sejumlah kesaksian yang
diperoleh Komnas HAM bahwa saksi-saksi tersebut melihat empat orang yang masih
dalam kondisi hidup, mendapatkan perlakukan kekerasan, dengan cara dipukul, dan
ditendang-tendang. Kami berpendapat tindakan kekerasan yang diduga dialami oleh
keempat anggota Laskar FPI tidak dapat dibenarkan secara hukum dan hak asasi
manusia. Bahkan bagi kami tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak
pidana dan pelanggaran hak asasi manusia. Jika hal itu terjadi, tentunya aparat
penegak hukum harus mengambil langkah-langkah hukum guna mengungkap peristiwa
kekerasan tersebut.
5.
Tidak hanya dugaan tindakan kekerasan,
dalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa sejumlah warga sekitar diduga
mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan
diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di
persidangan. Kami menduga tindakan-tindakan semacam itu merupakan upaya untuk
mengaburkan atau menghilangkan jejak atas upaya paksa yang diduga berlebihan
terhadap sejumlah anggota Laskar FPI.
6.
Bahwa akibat penembakan yang terjadi di
dalam mobil Daihatsu Xenia B 1519 UTI berwarna silver, masing-masing ahli
forensik yang dihadirkan mengungkapkan terdapat sejumlah luka tembak yang
dialami para korban saat di dalam mobil, yaitu Muhammad Suci Khadavi ditemukan
tiga luka tembak masuk pada dada kiri dan tiga luka tembak keluar pada punggung
kiri. Muhammad Reza dua luka tembak masuk pada dada kiri. Selain itu menemukan
luka tembak keluar pada lengan atas kiri dan satu luka tembak keluar pada
punggung kiri. Dua luka tembak masuk pada dada kiri jenazah Ahmad Sofyan
Kemudian dua luka tembak keluar pada punggung Sofyan dan empat buah luka tembak
masuk pada dada kiri jenazah Luthfi Hakim dan luka tembak keluar di punggung
kiri. Jika dilihat dari berbagai luka tembak yang dialami oleh korban,
kesemuanya mengalami luka tembak pada titik yang mematikan. Kami berpendapat
tidak lah masuk akal, dalam kondisi perebutan senjata api, luka tembak tepat
pada titik yang mematikan. Selain itu, bukti berkaitan dengan keadaan perebutan
senjata api oleh beberapa anggota laskar FPI terhadap terdakwa Briptu FR, juga
tidak terungkap secara jelas dalam proses persidangan. Harusnya aparat penegak
hukum dapat membuktikan hal tersebut, misalnya dibuktikan dengan adanya jejak
sidik jari korban pada senjata api yang diperebutkan.
7.
Bahwa dalam pertimbangan Putusan,
Majelis Hakim berpendapat tindakan terdakwa dapat dikategorikan sebagai
pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Dengan alasan harus mengambil sikap
untuk lebih baik menembak terlebih dulu daripada tertembak, kemudian dengan
melakukan tindakan tegas dan terukur.Kami berpendapat, jika dikaitkan antara
kasus tersebut dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dan senjata api,
tindakan yang dilakukan tidak lah dapat dibenarkan. Hal tersebut dikarenakan
tindakan yang dilakukan tidak memenuhi prinsip nesesitas, proporsionalitas dan
masuk akal. Jika memang benar telah terjadi upaya merebut senjata api milik
Briptu FR, setidak-tidaknya dapat menggunakan kekuatan lain untuk menghentikan
tindakan perebutan senjata api tersebut. Kalaupun penggunaan senjata api
tersebut diperlukan, penembakan yang dilakukan sudah semestinya ditujukan pada
titik yang melumpuhkan bukan pada titik yang mematikan atau jika memang saat
itu sedang dalam kondisi yang begitu krusial sedapat mungkin untuk meminimalisasi
kerusakan atau luka, akibat penggunaan kekuatan yang digunakan.
KontraS menilai, dengan dituntutnya kedua polisi dengan hukuman 6 tahun penjara kemudian diputus lepas oleh hakim dengan adanya alasan pembenar dan pemaaf dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas. Mereka menilai, jika didasari pada temuan dan keganjilan yang ada maka tuntutan yang ringan oleh Jaksa dan Putusan lepas dari Majelis Hakim tidak lah mengherankan. "Hal-hal semacam ini menunjukkan bahwa terdapat praktik impunitas yang berakibat pada tercederainya rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban. Selain itu kami juga khawatir dengan adanya Putusan tersebut, menjadi legitimasi bagi anggota Polri di lapangan untuk kembali melakukan tindakan unlawful killing," kata KontraS dikutip dalam laman resminya.
[2] Mahka.mah Internasional alias International Court Justice di Den Haag, 19 Juli 2024
[6] Bom Yang Dijatuhkan Israel Di
Gaza Lebih Dari 70 Ribu Ton, Melebihi Jumlah Bom Saat Perang Dunia II., SerambiNews.com 5 Juni 2024.
[7] Menurut
catatan sejarah terdapat 12 suku Israel, yaitu: Keduabelas putra
Yakub sesuai urutan: Ruben, Simeon, Lewi, Yehuda, Dan, Naftali, Gad, Asyer,
Isakhar, Zebulon, Yusuf (Manasye, Efraim), Benyamin.
[8] Kompas.com – 07 April
2024.
[14] Gadi
Eisenkot, also spelt Eizenkot, is an Israeli general and politician from the
Israeli National Unity party. He served as the 21st
Chief of Staff of the Israel Defense Forces from 2015 to 2019 and from 2023 to
2024, as a minister without portfolio in Israel's unity government.
Pengakuan Rabi Soal
Beda Yahudi dan Zionis Sikapi Palestina, 9 Juni 2021.
[17] FPI dalam Lintasan
Sejarah, Tirto.id.,
4 Nov 2016.
[18] TEMPO.CO, Jakarta , Mengapa
Penembakan Anggota FPI di KM 50 Masuk Kategori Unlawful Killing?, 21 Mei 2024.
[19] Babak Akhir Kasus KM 50: 2 Polisi Divonis Lepas, Tak
Ada yang Dipidana, kumparanNEWS, 13 September 2022.



