Notification

×

Iklan

Iklan

Fakta lain membuktikan: „sejak perang pecah pada Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu hingga 27 November 2023,

Khamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-13T14:02:19Z


 

Di tengah-tengah berlangsungnya perang ini, pada bulan Mei, Jaksa Karim Khan dari International Criminal Court (ICC) menyerukan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Netanyahu dan sekutunya. Mahkamah ini menuduh rezim Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang di Gaza. Setelah mendengarkan oral statement dari kedua pihak, akhirnya Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) membacakan keputusannya terhadap permintaan mendesak yang diajukan Afrika Selatan pada 10 Mei 2024 lalu. Tepatnya, dalam kasus tentang Penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan v. Israel) yang sedang bergulir. Didapati 13 suara berbanding 2 menegaskan kembali tindakan sementara yang tercantum dalam Putusan ICJ tertanggal 26 Januari 2024 dan 28 Maret 2024. Mahkamah mengingatkan untuk segera dilaksanakan secara efektif. Para hakim yang mendukung termasuk Presiden Salam; Juri Abraham, Yusuf, Xue, Bhandari, Iwasawa, Nolte, Charlesworth, Brant, Gómez Robledo, Cleveland, Aurescu, Tladi. Sedangkan dua hakim yang menentang adalah Wakil Presiden Sebutinde dan Hakim Ad Hoc Barak. “Negara Israel, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dan mengingat memburuknya kondisi kehidupan yang dihadapi warga sipil di Rafah: segera menghentikan serangan militer dan tindakan lainnya di Rafah,” tegas Mahkamah melalui keputusannya, 24 Mei 2024. Pada 19 Juli 2024, Mahkamah Internasional ( International Court Of Justice ) mengeluarkan putusan penting dan luar biasa berhubung isu Israel-Palestina. Putusan yang dibacakan langsung oleh Nawaf Salam (Ketua Mahkamah Interasional) meyebut: “Israel Tidak Berhak atas Wilayah Palestina, Pendudukan Israel Ilegal. Para pemukim di wilayah itu mesti keluar.”[1] ICJ selain mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasehat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina, juga memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan bahwa: “pendudukan Israel terhadap Palestina adalah illegal. Oleh itu, ICJ memutuskan bahwa, aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional. Pendudukan Israel di wilayah Palestina yang berlangsung puluhan tahun sebagai perbuatan ilegal, karenanya mesti diakhiri.”[2] Sidang ICJ menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, dihadiri lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional --Liga Negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dan Uni Afrika. Putusan ini merupakan sebuah Jurisprudensi Hukum Internasional di lingkungan Hukum Internasional, yang walaupun tidak bersifat mengikat, akan tetapi memiliki bobot, kekuatan dan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan untuk memutus sebuah kasus yang dipersengketakan atau tuntutan sebuah negara terjajah terhadap eksistensi penjajah yang menguasai dengan cara mencaplok, menjajah, menginvasi dan menduduki (occupied) sebuah negara dengan cara melawan hukum Internasional.

Kesemua risalah tentang problematika, fenomena dan dilema geo-politik Palestina dan kepentingan politik dunia internasional, sudah pasti berseberangan dengan empat langkah agenda politik Zionisme Internasional, yang sudah, sedang dan akan diselesaikan. Kata kunci bagi Yahudi Israel hanya SATU, yakni melakukan genocide terhadap bangsa Palestina. Untuk melegitimasi, Benyamin Netayahu mengutip isi Kitab 1 Samuel 15, ayat 3 yang berbunyi: Sekarang pergilah, kalahkan orang Amalek, dan musnahkan semua yang ada padanya. Jangan merasa kasihan kepadanya, tetapi bunuhlah laki-laki dan perempuan, anak-anak dan bayi-bayi yang menyusu, sapi dan domba, unta dan keledai,” sebagai ALASAN PEMBENAR terhadap tidakan genocide. Kandungan Kitab 1 Samuel 15, ayat 3 ini merupakan bukti bahwa, ada korelasi antara teks Kitan Suci dengan kemestian melakukan tindakan kejahatan terhadap ethnik Amalek yang dianggap kumpulan manusia paling hina dan rendah martabatnya. Oleh karenanya perlu dihapuskan dari permukaan bumi ini. Senada dengan bunyi Kitab 1 Samuel 15 itu, para petinggi IDF Israel menggambarkan orang Palestina sebagai ”animals”, ”subhuman” dan lebel lain yang merendahkan dan menghina bangsa Palestina.[3] Oleh itu tak mengherankan “jika mesin perang Yahudi Israel melumatkan semua semua infrastruktur di Gaza dan menjadikan kelaparan sebagai senjata. Orang-orang kelaparan yang berebut bantuan makanan dibantai. Bangsa Yahudi Israel belajar dari tindakan Hitler semasa Perang Dunia ke-2 tahun 1945 terhadap orang yang melakukan ethnic cleansing terhadap bangsa Yahusi Israel. Hak yang serupa diperagakan Israel terhadap bangsa Palestina. Sejak awal lagi kaum Zionis memandang Palestina sebagai wilayah tanpa bangsa Oleh sebab itu, rezim Israel sejah tahun 1947 hingga sekarang terus menerus melakukan teror, pengusiran, pembunuhan dan pencaplokan tanah Palestina Misalnya saja, ketika Liga Bangsa-Bangsa membagi wilayah Palestina untuk dua etnik pada tahun 1947 – 53% untuk bangsa Yahudi yang waktu itu populasinya hanya 36 persen dan 47 persen untuk Palestina, yang  warganya berjumlah 64 persen– Kini, wilayah Palestina (Tepi Barat, Jerusalem Timur, dan Gaza) tinggal 27 persen. Sebagian besar telah dianeksasi Israel melalui pemukiman illegal Yahudi di Tepi Barat + Jerusalem Timur. Sebagian besar telah dianeksasi Israel melalui pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat ataupun Jerusalem Timur. Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB sebulan sebelum serangan Hamas, Netanyahu memperlihatkan peta Israel yang menghilangkan wilayah pendudukan.[4]

Fakta lain membuktikan: „sejak perang pecah pada Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu hingga 27 November 2023, jumlah korban yang meninggal sekitar 16 ribu orang. Namun, jumlahnya meningkat jadi 31 ribu lebih per Senin, 4 Maret 2024. Berdasarkan laporan Aljazeera, sampai hari ke-149 konflik tersebut, sedikitnya 3.954 warga Palestina meninggal dunia akibat serangan Israel. Rinciannya, sebanyak 30.534 merupakan warga Jalur Gaza, termasuk di antaranya 12,300 anak-anak dan 8 ribu orang yang hilang. Kemudian warga Tepi Barat sebanyak 420 jiwa termasuk di antaranya 110 anak-anak. Data yang diambil dari Palestinian Ministry of Health dan Palestine Red Crescent Society ini juga mengungkapkan total korban luka di pihak Palestina mencapai 72 ribu lebih orang. Dengan rincian warga Jalur Gaza mencapai paling tidak 71,920 orang, termasuk di antaranya 8.866 anak-anak, dan warga Tepi Barat sebanyak lebih dari 4,600 orang. Sementara di pihak Israel, jumlah korban jiwa per Maret 2024 mencapai sedikitnya 1.139 orang dan luka-luka paling tidak 8.730 orang. Adapun korban di pihak zionis jatuh saat serangan milisi Hamas ke wilayah yang dihuni penduduk Israel pada 7 Oktober lalu. Dari serangan itu, menurut New York Times, setidaknya lebih dari 150 warga sipil dan militer disandera.”[5] Sehubungan dengannya, organisasi pemantau hak asasi manusia yang berbasis di Genewa, Euro-Med Human Rights Monitor mengatakan „Israel telah menjatuhkan lebih dari 70.000 ton bom di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Jumlah total bom ini terhitung hingga akhir 24 April 2024. Bom-bom yang dijatuhkan Israel ini telah menyebabkan hampir seluruh wilayah Gaza hancur. Diperkirakan Israel telah menjatuhkan lebih dari 70.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza selain operasi buldosernya, yang mengakibatkan hancurnya seluruh bangunan pada jarak hingga satu kilometer di timur dan utara Jalur Gaza secara berurutan untuk menciptakan apa yang disebut zona penyangga,” kata Euro Med, dikutip dari Anadolu Anjansi. Jumlah ini tentunya jauh melebih jumlah bom yang dijatuhkan di Dresden, Hamburg dan London selama Perang Dunia II. Adapun jumlah total bom yang digunakan saat Perang Dunia II sekitar 30.700 ton bom. Menurut berbagai perkiraan, pada tahun 1940 dan 1941, Jerman menjatuhkan sekitar 18.300 ton di London. Peneliti di Departemen Sejarah di Universitas Hamburg mengatakan pada tahun 1941, sekitar 8.500 ton bom dijatuhkan di Hamburg. Kemudian pada Februari 1945, bom dijatuhkan di Dresden sekitar 3.900 ton bom.”[6] Dalam konteks inilah, seorang pemikir Barat jauh-jauh hari sudah membayangkan dalam sebuah untaian kalimat: "Berapa banyak generasi yang akan menanggung kekejaman dan memusnahkan nyawa sehingga Islam kembali berkuat kuasa? Suatu hari nanti seluruh dunia akan tertarik kepadanya, kemudian akan ada keamanan, dan kemudian dunia akan didudukinya semula.” (Herbert Wells, 1846-1946). Pada pandangan Syèh Ahmad Yasin bahwa obsesi Yahudi, yang kendatipun dirancang begitu tersusun, dikemas begitu rapi, terstruktur, sistematis dan terperinci, ianya mustahil terwujud dengan sempurna. Alasannya „sebuah entitas yang dibangun dengan kezaliman, keseweang-wenangan dan  kebiadaban satu saat akan menemui kehancuran.“ Buktinya, pemetaan politik empat langkah yang sudah dirancang dalam realitasnya sungsang. Artinya, yang berlaku tidak mengikut urutan peristiwa yang dikehendaki. Sapi berkulit merah yang siap disembelih (dikorbankan) pada upacara peresmian Solomon Temple; ternyata muncul lebih awal; sementara pembangunan Kanal Ben Gurion yang menghubungkan Terusan Suez hingga menuju Sungai Eufrat terbengkalai; … aksi merobohkan Masjidil Aqsha belum juga berhasil; … pendudukan secara total terhadap bumi Gaza belum atau tidak pernah akan tuntas. Inilah hal-hal kronikal yang membuat petinggi IDF dan penguasa Zeonist pitam.

Untuk mengenal pasti prilaku tabiat dan mentalitas  bangsa Israel, agaknya kisah di bawah patut disimak sebagai fakta sejarah, yaitu ketika kaum Bani Israel berada di Dataran Sinai, pasca selamat dari serbuan Ramses II di Mesir; Nabi Musa mengarahkan supaya kaum Bani Israel memasuki negeri Palestina yang sudah dijanjikan. Dalam perjalanan dari Mesir ke Palestina –saat berada di gurun Sinai– Nabi  Musa mengingatkan kaumnya (para eksodus) yang terdampar di gurun pasir, supaya selalu mensyukuri nikmat Allah. „Dan Kami naungi kalian dengan awan dan Kami turunkan kepada kalian manna dan salwa. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian. Dan tidaklah mereka menganiaya Kami, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.“ (Al Baqarah ayat 56) Lebih tegas lagi diperingatkan: "Wahai kaumku, ingatlah nikmat Allah atas kalian ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antara kalian, dijadikan-Nya kalian orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepada kalian apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat lain. (Q: Surat Al-Maidah, ayat 20). Sambil bersiap-siap menuju negeri Palestina, Nabi Musa berkata: „Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagi kalian, dan janganlah kalian lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kalian menjadi orang-orang yang merugi.” (Q: Surat Al-Maidah, ayat 21). Bahkan untuk memotivasi mereka dengan kejanji menangan yang pasti-pasti: "Serbulah mereka melalui pintu gerbang (kota) itu! Bila kalian memasukinya, niscaya kalian akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kalian bertawakal, jika kalian benar-benar orang yang beriman." (Q: Surat Al-Maidah, ayat 23).

Lantas, apa yang berlaku?  Kaum Bani Israel ternyata bangsa pengecut menghadapi rezim Jabariyyah yang tengah berkuasa di Palestina pada masa itu. Inilah rekam jejaknya. “Wahai Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar dari sana. Jika mereka telah keluar dari sana, pasti kami akan memasukinya." (Q: Surat Al-Maidah, ayat 22). Sikap dan pendirian mereka dipertegas lagi: "… kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya selagi mereka ada di dalamnya. Karena itu, pergilah kamu bersama Tuhanmu; dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja!" (Q: Surat Al-Maidah, ayat 24). Disini, kepemimpinan Musa ditantang, bahkan dilècèhkan. Fakta ini menunjukkan bahwa Bani Israel adalah bangsa pengecut! Ini berarti secara moral, Nabi Musa bersama Harun (abang kandungnya) tidak mungkin lagi bersatu hati dan tujuan dengan manusia bermental áyam potong´. Di atas alasan inilah Nabi Musa berkata: "Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu, pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu." (Q: Surat Al-Maidah, ayat 25). Sehubungan itu Allah berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu". (Q: Surat Al-Maidah, ayat 26). Pada gilirannya, kaum Bani Israel yang terdampar puluhan tahun di gurun pasir Sinai, tidak sempat lagi dihantar oleh Nabi Musa dan Harun memasuki bumi Palestina. Yusa´ (Nabi Yusya´ bin Nun bin Ifrayim bin Yusuf bin Ya´cob bin Ishaq bin Ibrahim,) yang kemudian mengantar bani Israel merambah masuk ke bumi Palestina dalam situasi jiwa yang bimbang, was-was, ragu-ragu dan khawatir atas keselamatan jiwa mereka dari ancaman terror dan intimidasi kaum Jabariyyah yang berkuasa di sana.

Setelah beberapa puluhan tahun mendiami Palestina, kaum Bani Israel ini mulai bisik-bisik mengutarakan rasa tidak puas dengan kepemimpinan Nabi Yusya´. Seiring dengannya muncul konflik internal di antara sesama kaum Bani Israel, juga konflik vertikal dalam upaya menantang rezim Jabariyyah (kaum Amaliqah atau Balthatha) yang dipimpin oleh raja Jalud. Bani Israel berada di bawah hegemoni kekuasaan yang tertekan, tidak selamat dan ketidak puasan diluahkan bahwa, ´Sebaik-baiknya, kami tidak dipimpin oleh seorang Nabi, melainkan dipimpin oleh seorang raja.´ Mereka menuntut, “…Angkatlah seorang raja untuk kami, niscaya kami berperang di jalan Allah.” Pemimpin nasional Bani Israel waktu itu merespons:  Jangan-jangan jika diwajibkan atasmu berperang, kamu tidak akan berperang juga?” Mereka menjawab, “Mengapa kami tidak akan berperang di jalan Allah, sedangkan kami telah diusir dari kampung halaman kami dan (dipisahkan dari) anak-anak kami?…” (QS. Al-Baqarah, ayat 246).

Untuk memenuhi aspirasi politik mereka, diangkatlah seorang Raja bernama Thalut. Beliau dikenali sebagai figur yang saleh dan bijaksana memimpin bani Israel. Ujung-ujungnya, Bani Israel yang tamak, loba dan haus kuasa ini melemparkan statemen kurang ajar.“…Bagaimana Talut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?” Sehubungan itu Allah berfirman: , “Allah telah memilihnya (menjadi raja) kamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik…” (QS. Al-Baqarah, ayat 247). Berakar dari kepentingan politik dan sentimen ethnocentris inilah yang kemudian melahirkan kepemimpinan Thalut (raja sebagai representatif dari Bani Israel) yang berperang melawan Jalud (Jabariyyah) untuk merebut tampuk kekuasaan.  Kepemimpinan Thalut pasca Bani Israel mengalami masa suram dan gelap. Bani Israel merasa tidak puas dengan kepemimpinan Thalut,  sebab berlatar belakang seorang penggembala miskin dan bukan keturunan Lawi (salah satu dari 12 suku orang Yahudi)[7] menjadi pemimpin. Dalam tradisi bangsa Israel, para nabi dan raja mesti berasal dari golongan bangsawan dan keturunan rumpun kenabian. Kisah Thalut dan Bani Israel dalam Al-Qur’an berakhir diangkatnya Daud AS sebagai Nabi/Rasul dan juga raja bagi bangsa Israel. “…Allah memberinya (Daud) kerajaan dan hikmah, dan mengajarkan apa yang kehendak-Nya. Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan-Nya) atas seluruh alam.” (Q: Surat Al-Baqarah, ayat 251).

Kembali kepada kepastian durasi masa 40 tahun yang termaktub dalam (Q: Surat Al-Maidah, ayat 26), diterjemahkan oleh Syèh Ahmad Yasin secara hitungan matematik politik dan eskatologi Islam, sekaligus menyimpulkan bahwa, rentang masa 40 tahun merupakan masa kesuraman dan kesengsaraan bangsa Palestina ditarik dari tarikh pembentukan kekuatan militer Hamas pada tahun 1987; yang bermakna tahun 2027 nanti genaplah 40 tahun (1987 – 2027). Inilah klimaks (titik akhir) menamatkan keperihan dan penderitaan bangsa Palestina. Prediksi Syèh Ahmad Yasin adalah sah-sah saja, rasional dan logis. Mengapa tidak! Dalam konteks paparan yang sudah disentuh di atas, terdapat korelasi antara dua peristiwa besar yang menjadi acuan sejarah, sekaligus menandai kebangkitan kembali tamadun dan sistem kekhalifahan Islam selepas 100 tahun bungkam dan tersungkur tidak berdaya. "Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat Islam, setiap seratus tahun, seorang yang memperbarui untuk mereka (interpretasi) ajaran agama mereka." Hadits Rasulullah. Ini berarti (3 Maret 1924) tarikh runtuhnya kekhalifahan Utsmaniyah Turki, genap sudah 100 tahun pada 3 Maret 2024 dan genap sudah 40 tahun pada tahun 2027. Ini merupakan awal kebangkitan umat Islam di Gaza, Palestina khususnya dan di dunia Islam umumnya.

Kebangiktan Umat Islam ini sudah pasti berhadapan dengan keperkasaan, egoisme, kekayaan, alutsista dan hegemoni politik dunia internasional Yahudi Israel. Namun begitu, ketangguhan dan keunggulan kecerdasan (Intelligence) Yahudi Israel, dalam realitasnya mampu mengimbangi, bahkan menggagalkan taktik dan strategi IDF dengan   Tunnel Strategy (terowong) yang diperagakan oleh pasukan Hamas, yang panjangnya mencapai 200 km, di-design dengan multi tikungan dan perangkap yang kesemuanya berjumlah 30.00 lintasan hingga menuju ke arah Tel Aviv. Laluan ini bukan saja digunakan sebagai strategi perang yang jitu, melainkan juga menyediakan eskalator hingga ke tapal batas wilayah untuk mengantar diplomat Hamas berkunjung ke beberapa negara sahabat yang ditempuh tidak melewati jalan darat dan udara. Pertarungan aqidah dan tehnologi perang antara pasukan Israel versus Hamas amat yang agak sukar difahami ini, ternyata ada ilmuan kesohor menjawabnya: "Saya faham bahwa apa yang orang Yahudi tidak boleh lakukan, orang Islam lakukan melalui kecerdasan dan intuisi mereka sendiri. Dalam Islam, itulah kekuatan yang membawa kepada keamanan." (Albert Einstein, 1879-1955). Terowong ini dinilai unique,  kerana di sana terletak central kecerdasan, research tehnologi, menyusun konsep dan strategi perang, ketangguhan, semangat, menyebar hangatnya rasa kemanusiaan, keberanian dan perkakas senjata perang modern, yang tidak mampu dibayangkan dan tidak pernah diperhitungkan oleh militer Israel, Amerika Serikat dan Eropah sekali pun. Lukisan kecerdasan (Intelligence) terowong ini bahkan ditunjukkan videonya kepada mata dunia, termasuk kepada pemerintah Israel; hanya saja pihak musuh tidak tahu persis di mana lokasi dan bagaimana tehnologi itu dibangun.

Rencana makar Yahudi Israel, secara logika dan rasional mereka prediksi akan mampu memenangkan perang di akhir zaman. Oleh itu, The Israel Defense Forces (IDF) menunjukkan kepada masyarakat dunia bahwa, hegemoni politik dan loby mereka di peringkat internasional tidak dapat ditandingi oleh siapa juga; merasa diri begitu hebat, merasa tidak kesepian dan kesendirian di muka bumi. Buktinya, ribuan pasukan asing dari beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Perancis, Inggeris, Jerman, Italia, India, Myanmar dan Thailand turut serta bersama pasukan perang IDF menghadapi pejuang mujahidin Hamas. Kepastian keterlibatan mereka baru terbongkar, setelah ribuan pasukan multi nasional, dikenal pasti ribuan jiwa mengalami cedera berat, ringan dan mati di medan tempur Gaza dan Rafah. Kekuatan koalisi internasional ini bukanlah hal yang mengherankan, oleh sebab Al-Qur´an sudah memberi informasi lebih awal: “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu [keharusan bersaudara yang kokoh antara kaum muslimin], niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Q: Surat Al Anfal, ayat 73). Ditegaskan lagi: “Kamu melihat banyak di antara mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sungguh, sangat buruk apa yang mereka lakukan untuk diri mereka sendiri, yaitu kemurkaan Allah, dan mereka akan kekal dalam azab.” (Q: Surat Al-Ma’idah, ayat 80).

Namun begitu dari medan perang ditemukan informasi yang beragam dan propaganda IDF yang menjijikkan. Misalnya, “… yang jatuh korban dari pihak tentara Israel diperkirakan sekitar 600 tentara tewas sejak perang dimulai. Dari jumlah tersebut, 260 orang telah tewas di Gaza sejak Israel melancarkan operasi darat di wilayah tersebut pada 27 Oktober, kata tentara pada hari Minggu. 6 Bulan Perang Israel-Hamas, Ini Jumlah Korban Tewas Kedua Belah Pihak”[8] Sementara itu sumber lain yang boleh dipercaya menyebut: „dikenal pasti 70.000 pasukan IDF telah menjadi korban jiwa, mengalami cedera berat dan ringan, sementara itu 17.000 di antaranya mati di medan tempur Gaza dan Rafah. Menteri Pertahanan Israel mengatakanan: „Israel telah kalah. Seramai 70.000 tentara kita telah mati dalam medan pertempuran. Fakta ini tidak dapat ditutup-tutupi“[9] Fakta lain menunjukkan bahwa ramai di antara tentara IDF yang melakukan tindakan bunuh diri, stress, depressi dan gila. Alasan utama dari malapetaka ini berlaku, oleh sebab tentara IDF tidak mempunyai stimulasi, motivasi dan arah tujuan, mengapa, untuk apa dan buat siapa mereka berperang? Sebaliknya, Mantan Komandan perang Israel mengatakan: „Kita tidak dapat dan mustahil mengalahkan Hamas. Mereka terjun berjuang untuk mati, mereka meyakini bahwa kehidupan akhirat lebih baik daripada kehidupan dunia; sementara kita terjun berperang untuk hidup. Sesiapa yang berperang untuk hidup; mustahil akan dapat mengalahkan mereka yang berperang untuk mati. Kita tidak mungkin hancurkan Hamas…, kita boleh hancurkan bangunan, Masjid, Rumah Sakit, Universitas, kita dapat hancurkan infrastruktur dan semua sarana negara mereka, namun kita tidak mungkin hancurkan keimanan mereka. Sehubungan dengannya, Kabinet Perang seramai 6 orang dibubarkan dan kita mengaku kalah.“[10] Sebaliknya, di hadapan sidang Kongress USA pada 24 Juli 2024, Netanyahu berkata: "Ini bukan benturan peradaban. Ini adalah bentrokan antara barbarisme dan peradaban. Ini adalah bentrokan antara mereka yang mengagungkan kematian dan mereka yang mensucikan kehidupan. Agar kekuatan peradaban dapat menang, Amerika dan Israel harus bersatu. Karena ketika kita bersatu, sesuatu yang sangat sederhana terjadi: Kita menang, mereka kalah."[11] Ditegaskannya lebih jauh bahwa, “kehidupan pasca perang ialah, mempertahankan kendali atas Gaza. yang nantinya disebut sebagai 'Gaza Baru'. Akan segera dilakukan demiliterisasi dan deradikalisasi Gaza. Israel tidak berupaya untuk memukimkan kembali Gaza, namun di masa mendatang, Israel tetap mengontrol keamanan di sana untuk mencegah bangkitnya kembali teror, untuk memastikan Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel. Generasi baru warga Palestina tidak lagi harus diajari untuk membenci orang-orang Yahudi, melainkan hidup damai bersama kami.Untuk mencapai tujuan tersebut, bantuan militer AS yang cepat dapat mempercepat berakhirnya perang di Gaza dan membantu mencegah perang yang lebih luas di Timur Tengah."[12] Artinya, perang Gaza ini mengingatkan kita kepada fatwa militer yang berbunyi: “Jika kamu mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang“ (‘’Si Vis Pacem Parabellum”). Ungkapan ini buat pertama sekali diutarakan oleh Publius Flavius Vegetius Renatus, seorang pakar strategi militer Romawi pada abad ke-4 M. dalam sebuah karyanya berjudu: “Epitoma Rei Militaris” (Epitome of Military Science)

Segalanya tidak mustahil berlaku dan sepintas kilas jika diamati: keteguhan, komitmen dan kesatu-paduan tentara IDF seakan-akan tegar dan kukuh tak tergoyahkan; pada hal sesungguhnya di belakang layar dan di depan panggung, mereka terbukti berpecah-belah. ”Benny Gantz memberi Netanyahu rentang waktu hingga 8 Juni untuk menghasilkan strategi yang jelas di Gaza, dimana Israel telah melancarkan serangan militer yang menghancurkan kelompok Hamas. Tetapi, Netanyahu menepis ultimatum tersebut. Sehubungan itu Benny Gantz mengatakan bahwa, politik mengaburkan keputusan strategis yang menentukan dalam kabinet Netanyahu. Netanyahu menghalangi kita untuk mencapai kemenangan sejati. Itulah sebabnya kami meninggalkan pemerintahan darurat hari ini, dengan berat hati namun dengan penuh keyakinan.”[13]  

Alasan Netanyahu Bubarkan Kabinet ...

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memutuskan untuk

membubarkan Kabinet Perang. (AFP/OHAD ZWIGENBERG)

 

Benar sekali, Gantz mengumumkan pengunduran dirinya pada 9 Juni 2024, setelah gagal membuat Netanyahu menyetujui rencana pasca perang di Gaza. Alasannya, Gantz menilai ”Netanyahu gagal dalam menyusun strategi konflik di Gaza dan pemerintahan Jalur Gaza di masa depan.” Gadi Eisenkot[14] juga menyusul mengundurkan diri dari Kabinet Perang. Pengunduran diri Gantz itu pun memicu seruan dari anggota sayap kanan koalisi pemerintahan Netanyahu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, untuk bergabung dalam Kabinet Perang.[15] Memandangkan fakta yang ditemukan di medan tempur Gaza dan Rafah dan keputusan politik petinggi IDF dan pemimpin Israel; segera mengingatkan kita kepada kebenaran dan keabsahan firman Allah yang menyebut: „… kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka terpecah belah. Yang demikian itu karena mereka orang-orang yang tidak mengerti. (Q: Surat al-Hasyar, ayat 14) Inilah dalil qur´an yang kebenarannya bersifat mutlak. Dipastikan bahwa ada lima point yang menjadi punca penyebab kemerosotan mentalitas dan rapuhnya persatuan Yahudi Israel. Pertama, renggangnya ikatan persaudaraan dan kebersamaan menentukan sikap politik antara kelompok rohaniawan (Rabi Yahudi yang membedakan antara Yahudi di satu pihak dan gerakan Zionisme di pihak lain. Keduanya ada perbedaan masing-masing.Pengakuan rabi Yahudi dan aktivis anti-Zionisme ini disampaikan pada acara konferensi internasional 'Freedom and Right of Return Palestine and 60 Years of Ethnic Cleansing' pada 2008. Zahra, aktivis Neturai Karta International, Dovid Weiss mengatakan seharusnya Israel sadar bahwa ajaran Yahudi tidak mengajarkan untuk mengambil alih wilayah itu. Ajaran Yahudi amat mengecam tindakan invasi yang dilakukan Israel. Zionisme bukanlah bagian dari umat Yahudi, terutama pandangan mengenai institusi negara. Masalah utama yang dihadapi zionis saat ini, adalah pertentangan antara kelompok zionis yang menghendaki pendudukan tanah Palestina dan kelompok yang anti-zionisme yang tidak menghendaki pendudukan itu.[16] Kedua, merosotnya sokongan dunia internasional, sekaligus mengutuk tindakan genocide terhadap penduduk Gaza di Palestina. Ketiga, kegagalan pimpinan IDF untuk mempertanggungjawabkan nasib dan keberadaan 120.000 serdadu Israel, yang sebagiannya raib, dan sebagian lagi dirawat karena cedera. Ke-empat, terjadi pergeseran pandangan di kalangan generasi muda Yahudi di dalam dan di luar negeri, yang pada prinsipnya bencikan dan memurkai gerakan zionisme yang terbukti telah memudharatkan peradaban manusia. Ini terbukti dari aksi demonstrasi Mahasiswa yang berlangsung di Tel Aviv, Israel dan di beberapa Universitas terkemuka di Amerika Serikat, di awal tahun 2024. Kelima, Hancur dan anjloknya aktivitas perusahaan milik Israel di dalam dan luar negeri. Ke-enam, runtuhnya harga diri para pemimpin Yahudi Israel di mata masyarakat dunia internasional. Indikasinya Benjamin Netanyahu yang datang ke USA mengharap sokongan dan belas kasih; ternya dipermalukan di luar gedung, disambut dengan kerumunan para demonstran yang mengututk tindakan Israel di Paletina (Gaza) dan di dalam Sidang Kongress Amerika Serikat pada 24 Juli 2024, ada anggota Kongrrss yang mempertontonkan sebuah spanduk bertulis: „Benjamin War Criminalist“, beberapa politisi, seperti Alexandria Ocasio-Cortez dari New York dan mantan Ketua DPR Nancy Pelosi, menolak menghadiri pidato Netanyahu dan bahkan ramai keluar lebih awal dari ruang Sidang.

Sebaliknya IDF lupa dan luput dari ingatan bahwa, di atas segala-galanya ada aksioma  trancendental menyebut: “Janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak, (Q: Surat Ibrahim, ayat 42). Bahkan dikatakan: “Dan orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha bijaksana.” (QS. At Taubah, ayat  21). Dalil ini mesti dipercayai secara multak, karena harga diri  umat Islam tidak mungkin dapat diperjuangkan dan dipertahankan secara individu. Ianya mesti ditunjukkan melalui aksi kolektif (jama’ah), diikat dengan tali persaudaraan, saling mencintai dan rela mati syahid dalam perang jihad fisabilillah karena semata-mata meraih keredhaan Allah SWT. Implementasi dari keyakinan inilah sehingga menjelma kekuatan kolektif dari Pasukan Mujahidin, Quds, Pasukan tentara Iran, Lobanon, Yaman, Mesir dan Taliban Afganistan, dll. Pasukan koalisi inilah yang bersabung melawan pasukan multi nasional bersama IDF di medan tempur Gaza dan Rafah.

Pasukan koalisi jihad fisabilillah dari beberapa negara tetangga Palestina terbukti telah mencapai kemenangan yang menentukan yang diakui sendiri oleh Menteri Pertahanan Israel, kendatipun jumlah pasukan Hamas lebih sedikit berbanding pasukan IDF + pasukan multi nasional. Para pejuang Hamas tetap bersandar kepada keteguhan iman dan komitmen kepada harakah perjuangan, tidak pernah gentar menghadapi musuh. Sungguh, jika tertanam iman yang teguh pada diri suatu bangsa, persatuan yang kokoh dan kesatuan tentara, niscaya mereka akan sanggup menghadapi segala macam kesukaran menghadapi musuh. Allah berjanji: "Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah dan Allah beserta orang-orang yang sabar."  (al-Baqarah, ayat 249).  Ketetapan Allah ini bersifat mutlak. Tugas dan kewajiban pejuang Islam untuk terus merawat kesetia-kawanan sesama muslim dan meningkatkan kekuatan alutsista, perbesar perolehan dana, agihkan bantuan material,  moral dan fisikal. Betapa tidak! Berdasarkan data statistik internasional bahwa, jumlah umat Islam di Timur Tengah mencapi seramai 195. 000.000; di Eropah pada tahun 2050 seramai 90.000.000 umat Islam. Sekarang jumlah umat Islam seluruh dunia mencapai 2, 2 milyard jiwa. Jumlah tersebut merupakan modal dari kekuatan dunia Islam. Oleh karenanya, usahakan supaya tidak pihak manapun yang berani menjengkal sejauh mana kekuatan umat Islam! Lagi pula: tidak logis, tidak rasional dan tidak masuk akal sehat jika, kekuatan yang begitu besar itu ditakluki oleh Yahudi Israel yang penduduknya hanya berjumlah 7,5 juta. {Data tahun 2024}.  Diakui bahwa, realitas sosial politik, ikatan persaudaraan, kesetia-kawanan dan persatuan di antara sesama muslim masih rapuh. Buktinya, negara-negara berbasis Islam bekas jajahan kolonial Eropah, merasa puas dengan ajaran nasionalisme negara-negara masing-masing; merasa euforia dengan kedudukan negara yang sudah merdeka dan berdaulat; terbelah dan terpecah berkeping-keping ikatan emosional umat Islam, tanpa ada kesatuan dan sentimen kolektif untuk menyatakan sikap dan menentukan pendirian berhubung isu yang tengah dihadapi bangsa Palestina, khususnya di wilayah Gaza. Hal ini tidak mustahil akan terjadi di negara-negara berbasis Islam yang lain.

Ada lagi aksioma yang merangsang dan meneguhkan semangat serta mempertebal keimanan, yaitu: “Janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak, (Q: Surat Ibrahim, ayat 42). Umat Islam percaya dan yakin akan hal itu. Walau pun begitu, suatu hal yang mesti difahami ialah, betapa pun kuatnya sistem persenjataan (alutsista), perlengkapan dan ketangguhan tentara, tidak akan ada artinya jika tidak bersatu teguh dan tidak tertanam iman yang kukuh di dada serta yakin akan tercapainya cita-cita umat Islam. Dalam konteks ini Allah berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu pasukan (musuh), maka berteguh hatilah dan sebutlah (nama) Allah banyak-banyak (berzikir dan berdoa) agar kamu beruntung. Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang-orang sabar.” (al-Anfal, ayat 45-46). 

 

 

A.      ASBABUN NUZUL LAHIRNYA FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)

 

Agaknya, pengalaman dan nasib masa depan Hizbut Tahrir di beberapa negara, khususnya di Indonesia, dalam realitasnya juga dirasakan oleh Front Pembela Islam dan atau Front Persatuan Islam (FPI), sebuah organisasi Islam yang didirikan pada 17 Agustus 1998, merupakan respons positif atas menurunnya peran negara yang berdampak pada hilangnya tertib hukum di masyarakat. Sejumlah haba’ib, Ulama, Muballigh serta aktivis muslim dan umat Islam dipelopori oleh Habib Muhammad Riziq Shihab sadar akan realitas politik demikin, sehingga terpanggil melakukan pelbagai aktivitas keagamaan, seperti tabligh akbar, audensi, silaturahmi, demonstrasi, mencanangkan deklarasi gerakan nasional anti maksiat, walau pun mesti berhadapan dengan segala resiko yang ditimbulkan dari keputusan itiu. Misalnya saja ”pada 22 November 1998 M, terjadi tragedi ketapang, menyeret FPI kedalam tragedy berdarah; disusul kemudian dengan percobaan pembunuhan terhadap Habib Rizieq ditembak oleh orang tidak dikenal pada  11 April 1999. Alhamdulillah selamat; diteruskan dengan penembakan sampai mati terhadap Habib Sholeh Alattas, oleh orang tidak dikenal di depan halaman rumahnya, usai mengimami sholat shubuh di masjid pada 23 Juli 2000 M dan ke-esokan harinya, giliran Cecep Bustomi, dibunuh secara tragis di pasar Rawu, Serang, Banten pada 24 Juli 2000 M. Hingga tahun 2000, terjadi penangkapan besar-besaran terhadap aktivis FPI di beberapa wilayah. Bahkan pada 11 Desember 2000 M, menjelang sahur, aparat kepolisian dengan sangat brutal menembaki tim monitoring FPI pusat secara membabi buta, sepanjang jalan S. Parman – katamso – K.S Tubun. Pada 13 Desember 2000 M, Habib Sholeh Al-Habsyi (Ketua Majelis Syura Jawa Barat) diserang oleh segerombolan 23 preman, rumah tinggalnya dijarah dan dibakar. Beliau dan keluarga berhasil meloloskan diri.”[17]

 

Quora think about Habib Rizieq ...

Habib Rizieq Shihab

”Kasus penembakan anggota FPI atau peristiwa KM 50 kembali disebut-sebut setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo terungkap. Sejumlah pihak menilai perlu diadakan pengusutan ulang lantaran meragukan kredibilitas Sambo yang turut terlibat menangani kasus Unlawful Killing ini.”[18] Disusul kemudian dengan kasus KM 50, merupakan tragedi tewasnya enam anggota Laskar Forum Pembela Islam atau FPI pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50. Itulah sebabnya tragedi ini disebut Kasus KM 50. Dikategorikan unlawful killing, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, pembunuhan ini terjadi di luar proses hukum oleh aparat. Menurut Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo, sebagaimana disampaikan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober 2021, kasus ini bermula dari tidak hadirnya Rizieq Shihab saat dipanggil kepolisian untuk diperiksa. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19. Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah personelnya untuk membuntuti Rizieq Shihab. Ada tiga surat perintah menurut JPU.

Menjalankan tiga surat perintah tersebut, tujuh anggota Resmob kemudian diturunkan. Mereka dibagi menjadi tiga tim. Regu pertama terdiri dari Bripka Faisal, Ipda Yusmin, Briptu Fikri, dan Ipda Elwira Priyadi Zendrato berada di mobil Toyota Avanza nomor polisi atau nopol K 9143 EL. Regu kedua yakni Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar mengendarai Daihatsu Xenia bernopol B 1519 UTI. Regu ketiga terdiri dari satu personel, Bripka Guntur Pamungkas, menggunakan Toyota Avanza nopol B 1392 TWQ. Sejak 5 Desember 2020, mereka sudah turun ke lapangan untuk mengawasi segala aktivitas Habib Rizieq. Lalu pada 6 Desember, tim melakukan pemantauan di Perumahan The Nature Mutiara Sentul di Kabupaten Bogor, di mana diketahui Habib Rizieq berada saat itu. Menurut jaksa, menjelang tengah malam, terdapat 10 mobil iring-iringan keluar dari perumahan itu yang merupakan rombongan Habib Rizieq. Mereka menuju arah pintu Tol Sentul 2. Tetapi satu di antaranya, jenis Pajero, bergerak ke arah Bogor. Regu pertama dan kedua kemudian membuntuti rombongan yang bergerak ke Tol Sentul. Sementara Bripka Guntur menyusul mobil Pajero. Namun dalam pembuntutan tersebut, mobil Bripka Ismanto tertinggal dari rombongan. Disebutkan pengejaran itu berakhir dengan baku tembak yang terjadi di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Dua anggota laskar tewas yakni Luthfi Hakim dan Andi Oktiawan. Pengejaran terus berlanjut hingga KM50 tol Cikampek. Empat anggota laskar yang masih hidup kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan satu mobil. Jaksa menyebutkan mereka tidak diborgol. Di dalam mobil, keempatnya disebut berupaya melawan hingga polisi menembak mereka hingga tewas. Mereka adalah Muhammad Reza, Ahmad Sofyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, dan Muhammad Suci Khadavi.

Kuasa Hukum Korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Aziz Yanuar menyampaikan saat ini pihaknya terus mendorong semoga instansi dan lembaga untuk mengusut kasus penembakan terhadap 4 anggota Laskar FPI tersebut. Ia terus mendorong agar kasus penembakan tersebut dapat termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Sejak awal, tim kuasa hukum mendorong kasus KM 50 diproses berdasarkan UU 26/2000 tentang pengadilan HAM. "Karena kasus ini adalah pelanggaran HAM berat," kata Aziz Yanuar, Rabu, 24 Agustus 2022. Aziz lalu mengatakan bahwa di kasus pembunuhan 4 Laskar FPI ini ada semacam perlindungan institusional. Perlindungan itu dibuat seolah insiden tembak menembak ini menjadi benar adanya. "Jadi kelompok eksekutor dan back up perlindungan secara institusional melalui rekayasa skenario palsu tembak menembak ini menjadi satu kesatuan kepentingan bersama," kata Aziz.

Ujung-ujungnya, Hakim tetap pada pendiriannya, menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, untuk memvonis lepas dua polisi pelaku penembakan. Kedua polisi itu yakni Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. "Tolak," bunyi putusan kasasi dikutip dari situs Mahkamah Agung, Senin (12/9). Vonis kasasi tercatat dengan nomor perkara 938 K/Pid/2022 dan 939 K/Pid/2022. Sejatinya ada tiga polisi pelaku penembakan. Namun Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi meninggal dunia sebelum persidangan. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan terhadap keenam laskar FPI pengawal Habib Rizieq dalam kejadian pada Desember 2020 itu. Ada dua peristiwa penembakan tersebut, pertama baku tembak di jalan yang membuat dua anggota FPI meninggal. Saat itu laskar FPI tengah mengawal Habib Rizieq.[19]

Peristiwa kedua, pada saat penembakan empat anggota FPI di dalam mobil ketika dibawa dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya. Para polisi itu divonis lepas karena hakim menilai peristiwa itu merupakan upaya bela diri. Pada pengadilan tingkat pertama, terungkap alasan majelis hakim memvonis lepas pelaku pembunuhan 6 laskar FPI. Hakim menilai Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan terbukti menghilangkan nyawa orang lain dalam peristiwa yang terjadi di sekitar KM 50. Namun, hal itu dinilai merupakan upaya membela diri atas serangan yang mereka terima. Serangan yang dimaksud yakni mencekik, mengeroyok, menjambak, menonjok, serta merebut senjata Fikri Ramadhan. "Terpaksa melakukan pembelaan diri dengan mengambil sikap lebih baik menembak terlebih dahulu daripada tertembak kemudian," kata hakim. Hakim menilai serangan itu merupakan serangan yang dekat, cepat, dan seketika. Membuat Fikri mengalami luka-luka serta mengancam keselamatan jiwanya. "Apabila tindakan tersebut tidak dilakukan dan senjata milik terdakwa berhasil direbut bukan tidak mungkin tim menjadi korban," kata hakim. Hakim merujuk Pasal 49 KUHP dalam menjatuhkan vonis lepas tersebut.

(1) Tidak dipidana, barangsiapa melakukan tindakan pembelaan terpaksa untuk  diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat dan yang melawan hukum pada saat itu.

(2) Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak boleh dipidana.

Berdasarkan hal tersebut, hakim menyatakan bahwa perbuatan pembunuhan yang dilakukan terdakwa sebagaimana dakwaan memang terbukti. Namun, ada unsur pemaaf dan pembenar yang menghapuskan pidana. "Menyatakan perbuatan terdakwa melakukan tindak pidana adalah dalam rangka pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas,"  "Menyatakan kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenar dan pemaaf," kata hakim membacakan amar putusan. Atas hal tersebut, hakim menyatakan kedua polisi dilepaskan dari segala tuntutan hukum "Memulihkan hak-hak terdakwa dan kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," ucap hakim.

Proses peradilan pelaku penembakan enam Laskar FPI ini dipantau sejumlah pihak. Salah satunya KontraS yang mengungkap ada kejanggalan dalam prosesnya. Bahkan KontraS sempat membeberkan sejumlah poin kejanggalan tersebut. Berikut daftarnya:

1.      Sejak ditetapkanya kedua terdakwa sebagai tersangka hingga diadili melalui proses peradilan, para terdakwa tidak dilakukan upaya paksa berupa penahanan. Padahal aparat penegak hukum memiliki alasan yang kuat untuk melakukan penahanan kepada para terdakwa, baik secara syarat bukti, maupun syarat hukum yang mensyaratkan tersangka dapat dilakukan penahanan apabila ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.

2.      Adanya kelalaian dari para terdakwa ketika membawa keempat anggota Laskar FPI, sehingga berpotensi timbulnya gangguan keamanan. Dalam proses persidangan terungkap bahwa terdapat prosedur yang harus dijalankan oleh anggota kepolisian apabila membawa seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Hal itu diatur dalam Peraturan Kepada Badan Pemeliharaan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang pengawalan. Pada intinya dalam peraturan tersebut diharuskan bagi anggota Polri untuk memeriksa terduga pelaku secara cermat dan memborgol kedua tangannya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu melakukan pengawalan pada malam hari juga merupakan suatu larangan, kalaupun terpaksa terduga pelaku harus dibawa ke kantor kepolisian terdekat. Namun demikian, hal tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga berpotensi pada gangguan keamanan anggota Polri itu sendiri.

3.      Dalam proses persidangan, perbedaan keterangan terdakwa Briptu FR dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pada proses persidangan Briptu FR menjelaskan bahwa ketika membawa keempat anggota Laskar FPI ke tempat tujuan, terjadi perebutan senjata api milik terdakwa dengan beberapa anggota Laskar FPI. Dalam perebutan senjata api tersebut, terdakwa mengaku senjata api tersebut telah direbut namun dalam BAP justru menyatakan sebaliknya bahwa yang terjadi hanyalah berusaha direbut. Keterangan ini penting karena akan berdampak sejauh mana tahapan penggunaan kekuatan yang dapat digunakan ketika menghadapi sebuah ancaman;

4.      Sebelum keempat anggota Laskar FPI dibawa, diketahui mereka mengalami dugaan kekerasan. Hal tersebut terungkap dari keterangan Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM di proses persidangan, dengan menyatakan terdapat sejumlah kesaksian yang diperoleh Komnas HAM bahwa saksi-saksi tersebut melihat empat orang yang masih dalam kondisi hidup, mendapatkan perlakukan kekerasan, dengan cara dipukul, dan ditendang-tendang. Kami berpendapat tindakan kekerasan yang diduga dialami oleh keempat anggota Laskar FPI tidak dapat dibenarkan secara hukum dan hak asasi manusia. Bahkan bagi kami tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan pelanggaran hak asasi manusia. Jika hal itu terjadi, tentunya aparat penegak hukum harus mengambil langkah-langkah hukum guna mengungkap peristiwa kekerasan tersebut.

5.      Tidak hanya dugaan tindakan kekerasan, dalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan. Kami menduga tindakan-tindakan semacam itu merupakan upaya untuk mengaburkan atau menghilangkan jejak atas upaya paksa yang diduga berlebihan terhadap sejumlah anggota Laskar FPI.

6.      Bahwa akibat penembakan yang terjadi di dalam mobil Daihatsu Xenia B 1519 UTI berwarna silver, masing-masing ahli forensik yang dihadirkan mengungkapkan terdapat sejumlah luka tembak yang dialami para korban saat di dalam mobil, yaitu Muhammad Suci Khadavi ditemukan tiga luka tembak masuk pada dada kiri dan tiga luka tembak keluar pada punggung kiri. Muhammad Reza dua luka tembak masuk pada dada kiri. Selain itu menemukan luka tembak keluar pada lengan atas kiri dan satu luka tembak keluar pada punggung kiri. Dua luka tembak masuk pada dada kiri jenazah Ahmad Sofyan Kemudian dua luka tembak keluar pada punggung Sofyan dan empat buah luka tembak masuk pada dada kiri jenazah Luthfi Hakim dan luka tembak keluar di punggung kiri. Jika dilihat dari berbagai luka tembak yang dialami oleh korban, kesemuanya mengalami luka tembak pada titik yang mematikan. Kami berpendapat tidak lah masuk akal, dalam kondisi perebutan senjata api, luka tembak tepat pada titik yang mematikan. Selain itu, bukti berkaitan dengan keadaan perebutan senjata api oleh beberapa anggota laskar FPI terhadap terdakwa Briptu FR, juga tidak terungkap secara jelas dalam proses persidangan. Harusnya aparat penegak hukum dapat membuktikan hal tersebut, misalnya dibuktikan dengan adanya jejak sidik jari korban pada senjata api yang diperebutkan.

7.      Bahwa dalam pertimbangan Putusan, Majelis Hakim berpendapat tindakan terdakwa dapat dikategorikan sebagai pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Dengan alasan harus mengambil sikap untuk lebih baik menembak terlebih dulu daripada tertembak, kemudian dengan melakukan tindakan tegas dan terukur.Kami berpendapat, jika dikaitkan antara kasus tersebut dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dan senjata api, tindakan yang dilakukan tidak lah dapat dibenarkan. Hal tersebut dikarenakan tindakan yang dilakukan tidak memenuhi prinsip nesesitas, proporsionalitas dan masuk akal. Jika memang benar telah terjadi upaya merebut senjata api milik Briptu FR, setidak-tidaknya dapat menggunakan kekuatan lain untuk menghentikan tindakan perebutan senjata api tersebut. Kalaupun penggunaan senjata api tersebut diperlukan, penembakan yang dilakukan sudah semestinya ditujukan pada titik yang melumpuhkan bukan pada titik yang mematikan atau jika memang saat itu sedang dalam kondisi yang begitu krusial sedapat mungkin untuk meminimalisasi kerusakan atau luka, akibat penggunaan kekuatan yang digunakan.

KontraS menilai, dengan dituntutnya kedua polisi dengan hukuman 6 tahun penjara kemudian diputus lepas oleh hakim dengan adanya alasan pembenar dan pemaaf dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas. Mereka menilai, jika didasari pada temuan dan keganjilan yang ada maka tuntutan yang ringan oleh Jaksa dan Putusan lepas dari Majelis Hakim tidak lah mengherankan. "Hal-hal semacam ini menunjukkan bahwa terdapat praktik impunitas yang berakibat pada tercederainya rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban. Selain itu kami juga khawatir dengan adanya Putusan tersebut, menjadi legitimasi bagi anggota Polri di lapangan untuk kembali melakukan tindakan unlawful killing," kata KontraS dikutip dalam laman resminya.

 

[2] Mahka.mah Internasional alias International Court Justice di Den Haag, 19 Juli 2024

 

[6] Bom Yang Dijatuhkan Israel Di Gaza Lebih Dari 70 Ribu Ton, Melebihi Jumlah Bom Saat Perang Dunia II., SerambiNews.com  5 Juni 2024.


[7] Menurut catatan sejarah terdapat 12 suku Israel, yaitu: Keduabelas putra Yakub sesuai urutan: Ruben, Simeon, Lewi, Yehuda, Dan, Naftali, Gad, Asyer, Isakhar, Zebulon, Yusuf (Manasye, Efraim), Benyamin.


[8] Kompas.com – 07 April 2024.

  Testimoni Prof. Dr. Mat Rofa Ismail, 70. 000 Tetnera Israel Cedera Parah, mengikut maklumat dari petinggi IDF, media YouTube, Awal April 2024.

 

  Ibid., Testimoni Prof. Dr. Mat Rofa Ismail, Sebab Mereka Mengaku Kalah, YouTube, 4 Juli 2024

 Ini Alasan Menteri Kabinet Perang Israel Mundur dari Pemerintahan Netanyahu Kompas.com, 10 Juni 2024.

 

[14] Gadi Eisenkot, also spelt Eizenkot, is an Israeli general and politician from the Israeli National Unity party. He served as the 21st Chief of Staff of the Israel Defense Forces from 2015 to 2019 and from 2023 to 2024, as a minister without portfolio in Israel's unity government.

 ] Alasan Netanyahu Bubarkan Kabinet Perang Israel, CNN Indonesia, 18 Jun 2024.

Pengakuan Rabi Soal Beda Yahudi dan Zionis Sikapi Palestina, 9 Juni 2021.


[17] FPI dalam Lintasan Sejarah, Tirto.id., 4 Nov 2016.

 

[18] TEMPO.COJakarta , Mengapa Penembakan Anggota FPI di KM 50 Masuk Kategori Unlawful Killing?, 21 Mei 2024.

 

[19] Babak Akhir Kasus KM 50: 2 Polisi Divonis Lepas, Tak Ada yang Dipidana, kumparanNEWS, 13 September 2022.

 

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update