Inggeris secara rahasia memberi hak “belligerent
power”[1] kepada para saudagar Acheh yang tidak mahu rugi
akibat daripada peperangan dan pihak asing untuk berdagang di lintas
perdagangan Selat Melaka. Maksud pemberian hak ini, ternyata selain untuk
mendeteksi peta kekuataan Angkatan Laut Acheh, juga menguntungkan perdagangan
pihak asing, seperti pedagang Cina, Belanda, Inggeris, Perancis dan USA. Dalam
skala nasional, orang Acheh pernah dimanfaatkan Soekarno sebagai ’brand’ dagang
politik untuk menyelamatkan Indonesia, dimana Tgk. Hasan Krueng Kalé, Tgk. Daud
Beureuéh, Tgk. Djafar Sidiq Lamdjabat dan Tgk. Ahmad Hasbalah Indrapuri, Teuku
Njak Arif dan Tuanku Mahmud dibujuk untuk mengakui bahwa “...Indonesia tanah
tumpah darah kita telah dimaklumkan kemerdekaannya kepada seluruh dunia serta
telah berdiri Republik Indonesia di bawah pimpinan dari yang maha Pemimpin kita
Ir Soekarno. Perjuangan ini adalah perjuangan suci yang disebut “Perang Sabil”.[2]
Kalimat “maha Pemimpin” dan “Perang Sabil” adalah
’brand’ politik made-in Acheh, untuk mempengaruhi orang Acheh melihat
figur Soekarno yang dipandang hebat, hingga terseret ke dalam kancah perang Surabaya
dan Bandung Lautan Api. Padahal, status dan nasib masa depan Acheh ketika itu
tidak menentu –Acheh tidak diakui sebagai bagian Indonesia dalam Perjanjian
Linggar Jati dan Perjanjian Renville– pada ketika itu dan brand politik ini
menciptakan Soekarno sangat populer. Jadi tidak mengherankan, kalau kunjungan
Soekarno ke Acheh tahun 1948 menjadi heboh; sekembalinya ke Jawa membawa 10
koper berisi tekstil, setengah kilogram emas dan sejumlah jam tangan berlapis
emas, padahal sewaktu berangkat dari Yogyakarta ia hanya membawa sebuah koper
saja, bahkan baju jasnya dijahitkan oleh Bantasyam, seorang penjahit pakaian di
Bireuën. Pada gilirannya, sebutan “Pemimpin Besar Revolusi” kepada Sukarno
telah dicabut melalui Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966; melucuti semua
sebutan, seperti: “Paduka Yang Mulia”, “Yang Mulia”, “Paduka Tuan” diganti
dengan sebutan “Bapak/Ibu” atau “Saudara/Saudari” melalui Ketetapan MPRS No.
XXXI/MPRS/1966, bahkan mencabut semua atribut kekuasaan pemerintahan negara
dari Presiden Soekarno, lewat Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Anèhnya,
sebutan “maha pemimpin” yang tertera dalam Maklumat Ulama Seluruh Acheh, sampai
hari ini tidak ada peraturan perundang-undangan yang mencabutnya. Berarti,
secara politik dan yuridis formal, sebutan “maha Pemimpin” made-in Acheh
itu masih sah berlaku. Mengapa? Begitulah mahalnya ’brand’ Acheh dalam
perdagangan politik Indonesia kemaren, hari ini dan esok.
Bukan hanya itu, pencetus idé supaya Soekarno
diangkat menjadi Presiden seumur hidup keluar dari mulut Ali Hasymi, Gubernur
Acheh (periode 1957-1964). Ide tersebut mendapat sambutan dari kalangan
politisi. Sehingga ditetapkan melalui Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang:
Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno Menjadi Presiden
Republik Indonesia Seumur Hidup. Dalam memori penjelasan TAP-MPRS tersebut
dinyatakan: “... mengangkat Sukarno sebagai Presiden seumur hidup
semata-mata untuk menghidupkan dan memperkaya preceden dalam ketata-negaraan
Indonesia...” Walau pun Soekarno sendiri merasa keberatan dengan TAP/MPRS
tersebut dengan berucap: ”… saya sudah mengusulkan supaya dalam MPR yang
terpilih, dalam sidang MPR mendatang, harus meninjau kembali, termasuk sekarang
ini pun…..”[3] Soal kemudian, TAP-MPRS ini dimansukhkan melalui
pasal 5, UUD-1945 –sebelum amandemen– yang tertera dalam pasal 7 tahun 1999,
2000,201 dan 2002, tentang: ketentuan Presiden dan Wakil Presiden; itu soal
lain. Yang pasti, ucapan orang Acheh, bukan saja dijadikan “barang” dagang
politik, tetapi laku dipakai untuk melakukan perbuatan makar terhadap
konstitusi.
Selanjutnya pada tahun 1987, saat Bustanul Arifin (Ketua Bulog ketika itu) membesok Tengku Daud Beureuéh yang tengah dalam keadaan koma, ia menyapa: “Apakah Tengku merestui Golkar menang di Acheh?”. Wartawan kemudian bertanya: “apa renpons Tengku?” “Tengku merestui” Jawab Bustanil. “Suara asing” ini dipasarkan untuk memenangkan Golkar di Acheh ketika itu. Dalam situasi dan isu yang berbeda; Tengku Hasan. M di Tiro yang sedang dalam keadaan koma sempat menitip pesan: “Jaga perdamaian Acheh” kepada Malik Mahmud.[4] Sekarang, figur Acheh yang layak jual agak sukar ditemukan. Lantas, “permintaan maaf” sepihak dari Wiranto kepada orang Acheh pada 6 Agustus 1998 di Lhôk Seumawé dan berhasilnya MoU Helsinki ditanda tangani, kononnya atas inisiatif seseorang, telah dipakai oleh pasangan JK-Wiranto sebagai ’brand’. Demikian juga SBY, yang oleh orang Acheh dianggap berjasa dalam penanda tanganan MoU Helsinki. Pada hal semua ini tidak terlepas dari kepentingan politik dan tekanan-tekanan dari RI, CMI dan dunia Internasional selama dalam proses perundingan.[5] Kalau mau jujur dan supaya pasti-pasti, dalam priode pemerintahan siapa dan siapa penangungjawab DOM di Acheh? Dengan perkataan lain: tangan siapa (semua calon Pres-Wapres RI) yang tidak kotor di Acheh? Namun begitu, orang Acheh tetap anthusias menyambut pilPres-Wapres dan sosok SBY berjaya mengantongi 93% suara di Acheh. Bagi orang Acheh, semua ini hal yang wajar dan sah-sah saja, karena dalam sukatan moral; orang Acheh seumpama pucuk Tebu; dipenggal pucuknya, dihujamkan ke dalam tanah, diinjak-injak hingga remuk menjadi baja, demi melahirkan tunas-tunas menjadi batang agar orang menikmati air tebu yang manis. Dari skala politik nasional, orang Acheh bukan tuan politik, melainkan alat politik. Tuan politik ialah orang yang mampu menempatkan diri sebagai subjek, bukan objek dari kekuasaan. Bencana yang paling dahsyat dalam peradaban manusia terjadi, ketika predikat “superiority complex” berubah fungsi dari orang menjadi “orang-orangan” (scarecrow) yang hanya dipakai untuk menakut-nakuti burung di sawah dan lebih dari itu:
[1] Belligerent power yang berarti kuasa berdagang yang diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perang.
[2] Maklumat Ulama Seluruh Acheh, tanggal 5. Oktober 1945
[3] Pidato Sukarno pada 22 Juni 1966 di Istana Negara, Jakarta.
[4] Testimoni Malik Mahmud kepada Achehkita.com
[5] Yusra Habib Abdul Ghani, 23 Agustus
2016, Tesis berjudul Sejarah Perjuangan Mendaulatkan Negara Islam Acheh
1873-2005, Universitas Kebangsaan Malaysia, hlm. 362-387.
DAHULU, sekarang dan juga di masa menadatang, hasil kajian para pakar
kolonialis tentang falsafah dan seni sastra, tetap akan dipakai sebagai
barometer untuk mengukur kadar kekentalan nasionalisme, patriotisme, heroisme,
kekuatan politik dan militer suatu bangsa. Dari gerak tari dan lirik sastra
yang diluahkan oleh seseorang maupun berkelompok dalam bentuk pepatah, pantun
dan puisi tentang cinta, kritik, pujian, sindiran, membuka ´aib, patriotsme dan
heroisme merupakan simbol karakteristik yang terpantul warna mentalitas
mereka. Suatu hal yang menarik adalah,
hasil penelitian Francis Xavier (seorang pakar peneliti sastera Melayu yang
diutus oleh Portugis ke Melaka sebelum melancarkan perang menakluki Melaka
tahun 1511). Dia menyimpulkan, bahwa bangsa Melayu adalah orang mata duitan
(materialist), punya sifat irihati dan dengki. Xavier mula-mula terfokus
meneliti, mengkaji dan menganalisis bait pantun:
"Daripada hidup berputih mata, lebih baik mati berputih tulang.
Daripada hidup bercermin bangkai, lebih baik mati berkalang tanah."
Ini refreksi daripada patriotisme dan heroisme orang Melayu. Namun begitu, Xavier tak mau berhenti sampai di situ. Dia menelusuri lebih jauh jejak-jejak dan menyibak rahasia di sebalik sastera Melayu, hingga menemukan bait pantun.
Ini yang sangat menarik dalam sorortan Xavier. Portugis ingin membuktikan
kadar kekuatan politik dan militier kesultanan Melaka. Untuk itu, dalam
kunjungan resmi ke Melaka tahun 1509, diplomat Portugis sengaja memberi kalung
emas kepada Bendahara kesultanan Melaka dan tidak memberi apa pun kepada Mahmud
Syah (Sultan Melaka.) Rupa-rupanya, Nina Chattu dan Uthimutha (pegawai Istana
Melaka berketurunan India), sudah lebih awal diloby (diperalat) oleh Alfonso D´
Albuquerque (dinas intel Portugis) yang menjanjikan sesuatu kepada mereka. Atas
dasar janji inilah, keduanya menghembuskan berita ini di kalangan Istana,
hingga muncul keretakan dalam pemerintahan Mahmud Syah. Dalam situasi
kacau-balau –terjadi konflik internal– itulah, Portugis melancarkan serangan ke
atas Melaka pada tahun 1511. Diakui bahwa, kejatuhan Melaka tidak terlepas dari
konspirasi politik tadi. Armando Cortesao. Di sini terbukti bahwa pantun:
"Daripada hidup bercermin bangkai, lebih baik mati berkalang
tanah" dipadamkan oleh bait: "Puas
saya bertanam budi: emas juga dipandang orang." Orang Melayu ternyata
mata duitan, irihati dan dengki. Terbukti di sini dan bersamaan dengan itu,
jatuhlah Melaka ke tangan Portugis!
Giliran Acheh.
Untuk meneliti semangat patriotisme dan hiroisme orang Acheh, dikirim
Snouck Hurgronje meneliti Hikayat Prang Sabi. Snouck menyimpulkan bahwa hikayat
ini berbahaya, sebab di mata orang Acheh, Belanda adalah orang kafir dan perang
melawan kafir disifatkan sebagai perang suci, yang kalau gugur di medan perang
berarti dinilai mati syahid. Selanjutnya, pakar kolonialis Belanda meneliti
seni Seudati yang dicurigai mengandung nilai-nilai karakteristik. Mereka
menyimpulkan bahwa Acheh adalah sosok manusia yang rasa ke-aku-annya berlebihan
–yang ditandai dengan menepuk bagian perut dan dada– arogan dan mata duitan. Refreksi mentalitas ini
diteliti dari gerak Seudati yang berulangkali mendabik dada (simbol arogansi),
menepuk perut (simbol materialist) dan gerak lincah yang menyusup secara licik
kedalam barisan lewat variari gerak yang seragam (simbol menghalalkan segala
cara) namun tidak terantuk. Snouck berpendapat bahwa upaya untuk menangkalnya
tiada lain, kecuali "De Atjèhers gevoelig te slaan en zo hun superioriteitswaan
te ontmen. (Bangsa Acheh itu wajib kita pukul, aniaya dan menghinanya sampai
sesakit-sakitnya, supaya mudah kita hancurkan perasaan kemuliaannya.")[1]
Setelah doktrin Snouck dinilai kurang mujarab, pakar kolonialis Belanda
mengubah dari pendekatan brutalisme kepada ”pèngisme” (politik uang, gelar dan
jabatan). Untuk pertama politik ini sekali dilakukan Belanda, ketika pasukan
Belanda sudah terdesak dan terkurung dalam kèm konsentrasi (concentratie linie)
lokasi benteng dimana serdadu Belanda terkurung selama 12 tahun oleh kekuatan tentara Acheh (1884-1896). Bahkan dalam jangka masa (1881-1891) terjadi pergantian
Gubernor militer Belanda sebanyak 4 kali, yaitu Abraham Pruijs van der
Hoeven (1881-1883), Philip Franz Laging Tobias (1883-1884), Henry Demmeni
(1884-1886) dan Henri Karel Frederik van Teijn (1886-1891). Kendati pun
demikian, melalui kaki tangan Belanda, para Ulèëbalang –Teuku
Muhammad dan yang tinggal berdekatan dengan lokasi– dimana pasukan Belanda terkurung mereka didekati,
sogok dengan uang, memberi gelar, pangkat, menjanjikan sesuatu yang menarik,
asalkan jangan mereka diserang oleh militer Acheh.[2] Bahkan inteligen Belanda berhasil meloby dan menjanjikan emas batangan
kepada seorang perempuan kepercayaan Tgk. Tjhik di Tiro Muhd Saman sebagai
tukang masak telah membubuh tuba kedalam makanan yang mengakibatkan Tgk. Tjhik
di Tiro Muhd Saman meninggal dunia pada 31 Januari 1891. Sesudah mati, Belanda
ingkar janji, bahkan si pembunuh (isteri Pang Abu) dihadiahi dengan peluru di
kepalanya. Alasan militer Belanda menembaknya sangat logis. Artinya, kepada
bangsanya sendiri berkhianat, apalagi kepada bangsa lain.
Di beberapa daerah, militer Belanda juga menggunakan strategi ’lemparan uang rècèh’ dengan cara
menembak ke arah semak-belukar dan hutan bambu menggunakan peluru coin (uang
rècèh Belanda). Orang Acheh mulai menebang pohon Bambu dan membersihkan semak
belukar untuk mendapatkan coin (uang rècèh Belanda). Kemudian terbukti bahwa
uang logam tersebut adalah palsu. Cara ini dipakai bagi memudahkan merambah
masuk menembus jejak-jejak pejuang Acheh. Nyatanya berhasil! Trik ini telah
mengecoh orang Acheh dengan tipu muslihat perang yang memalukan, menjijikkan
dan menjengkelkan.
Metode ini kemudian ditransfer oleh Sukarno. Saat berkunjung ke Acheh
pada tahun 1948, dalam pidatonya; Sukarno memberi julukan kepada Acheh sebagai
”Daerah Modal” dan berjanji memberi kebebasan kepada rakyat Acheh untuk
menjalankan syari’at Islam. Janji
tersebut diingkari. Demikian pula untuk meredam dan menamtkan perjuangan
gerakan Darul Islam Acheh (DI-Acheh 1953-1962) yang dijanjikan status Acheh
sebagai ”Daerah Istimewa Acheh” dalam bidang: agama, pendidikan dan kebudayaan.
Ternyata janji itu berisi cek kosong untuk Acheh! B.J. Habibie (Presiden RI
yang memerintah 21 Mei 1998- 20 Oktober 1999) berjanji akan "membangun
kereta api untuk Acheh." Hasilnya nihiiil! Abdurrahman Wahid juga
mengutarakan berjanji kepada rakyat Acheh: "Kalau di Timtim bisa
referendum, mengapa di Acheh tidak." Hasilnya noool! Megawati Sukarno
Putri (Ketua Umum PDI Perjuangan) pernah berjanji: "Kalau saya menang,
tidak setetes darah pun tumpah di Acheh." Hasilnya, Acheh ternyata
bersimbah darah di tangannya, apabila Presiden RI mengeluarkan Kepres No. 28
tahun 2003 yang menempatkan Acheh pada posisi Daerah Darurat Militer, setelah
kesepakatan damai gagal dicapai dalam perundingan antara GAM-RI di Tokyo Jepang
(17-19 Mei 2003).
Dalam perang modern sekali pun, kajian tentang seni sastra Acheh tetap
diperlukan untuk melacak mentalitas orang Acheh. Misalnya saja: saat diadakan
rundingan antara GAM-RI (baca: Acheh-Indonesia) yang difasilitasi oleh HDC,
tahun 2000-2003, pakar perunding Indonesia di belakang layar meneliti dan
mengaplikasi pepatah Acheh: "Meunjoë bak pèng gadoh djanggôt"
(dengan uang, janggut bisa hilang). Oleh sebab itu, peloby Indonesia coba
menawarkan $ US. 50.000 melalui Sofyan Tiba, tapi lebih awal bocor dan transaksi
gagal di Malaysia. Di samping itu, pihak Indonesia melibatkan sederetan nama,
seperti: Bakhtiar Ali, Ramli Ridwan, Ridwan Karim, Naimah Hasan, Amran Zamzami,
Usman Hasan, Nasaruddin Haz dan Daud Yusuf (kesemuanya orang Acheh) yang
diguna-pakai sebagai umpan untuk menjinakkan juru runding GAM (Acheh) di Geneva
(priode 2000-2003). Setidak-tidaknya terdapat kesan bahwa, yang berlaga di meja
runding adalah antara sesama orang Acheh, pada hal penentu kebijakan terakhir
adalah penguasa di Jakarta. Hal ini segera mengingatkan kita kepada taktik dan
strategi yang dipakai oleh Belanda dalam Perjanjian Renville yang disepakati
pada 17. Januari 1948, dimana Abdul Kadir Wijoyoatmojo (pasukan KNIL, asal
Jawa) dipercayakan oleh pemerintah Belanda bertindak sebagai Ketua delegasi
Belanda dalam perundingan itu, berhadapan dengan Amir Syarifuddin, H. A. Agus
Salim, Leimena, Ali Satroamijoyo (delegasi Indonesia), yang akhirnya
mempercundangi juru runding Indonesia dengan penetapan pengosongan ”Garis Van
Mook” yang direntang dari Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura dan
Bali.
Walau pun rundingan antara GAM-RI akhirnya gagal mencapai kata sepakat di
Tokyo, Jepang. Tetapi pihak Indonesia percaya bahwa, satu saat nanti GAM
terjerat dan bertekuk lutut. Diakui, tidak mudah menjebloskan GAM ke dalam
jurang. Perlu masa yang panjang, sebagaimana dikatakan oleh Prof. David
Phillip, "... bukan perkara mudah bagi GAM untuk mengubur mimpi
merdeka. Untuk menyingkir rasa aib atas penolakan tuntutan merdeka, tampung
pandangan-pandangannya dalam perjanjian yang bersifat sementara..."
Prediksi David Phillip akhirnya terbukti di Helsinki. Mula-mula ditempuh
penjajakan. Misalnya, mengikut sertakan Hasbi Abdullah (adik kandung Zaini
Abdullah) dan Mahyuddin dalam ”team Tujuh” yang dibentuk oleh Sekretaris Negara
untuk meloby pimpinan GAM, didampingi oleh Said Mustafa Usab dan Faisal
Syaifuddin; Farid (juru runding RI) meloby Tengku Abdullah (Ayah kandung Zaini
Abdullah) dan Amir Mahmud (abang kandung Malik Mahmud di Singapura) agar jalan
menuju Helsinki mulus; Sofyan Djalil (juru runding RI asal Acheh) menangis di
depan juru runding GAM di Helsinki; menjanjikan kompensasi dan menyalurkan dana
integrasi lewat jalur resmi dan tidak resmi kepada pimpinan GAM.
Indonesia sudah tahu persis mentalitas orang Acheh lewat pepatah: ”Meunjoë
bak pèng gadoh djanggôt". Dari
petunjuk ini, pihak Indonesia memperoleh inspirasi menakluki GAM (Acheh),
walaupun Malik Mahmud sebelum MoU Helsinki lantang berkata: "Éndatu
kita sudah perangi Belanda, sekarang giliran kita perangi Indonesia; ... jika
tidak punya bedil, kita pakai pisau; ... jika tidak punya pisau, kita gunakan
tangan; ... jika tangan diikat, kita ludahi; ... jika tidak punya ludah, kita
pelototi, sebagai isarat bahwa Indonesia seteru warisan nenek moyang
kita." dan Zaini Abdullah garang berucap: "Kami tetap
perjuangkan Acheh merdeka sampai mati. Kami hanya punya
ada dua pilihan: merdeka atau mati syahid." Namun Indonesia tidak kehabisan akal, gusar
dan gentar; pasalnya Indonesia sudah mengantongi anak kunci untuk menerobos
benteng GAM, yakni "Meunjoë ka seupakat, lampoh djeurat ta
peugala" ("Kalau sudah sepakat, tanah kuburan kita gadai. ")
Berbekal anak kunci inilah, juru runding RI memberkas dan mencekik GAM hingga
menerima konsep self-goverment (baca: otonomi khusus) di Acheh dalam bingkai
NKRI dan tunduk kepada konstitusi Indonesia.
Bagi orang Acheh segalanya tidak mustahil; tanah
kuburan –lokasi, dimana tulang-belulang orang tua, nenek/kakek, datu dan para
syuhada berada– yang dipandang bertuah dan keramat berani mereka gadai. Jadi
tidak heran, kalau Zaini Abdullah pasca MoU Helsinki berkata: "Bermimpi
orang yang masih berjuang menuntut Acheh merdeka." dan Malik Mahmud
mau menanda tangani MoU Helsinki (menggadai Acheh) atas nama demokrasi di
Helsinki. Karena memang, Pepatah Acheh tersebut merupakan salah satu acuan yang
telah turut membentuk karakteristik dan mentalitas orang Acheh. inilah Acheh!



