Notification

×

Iklan

Iklan

Perdana Mentri Aceh Yang sah Dan Berintegritas Yusra Abdul Gani SH, Dipilih dengan Suara terbanyak.

Ahad, 9 November 2025 | November 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T07:24:19Z

 

Inggeris secara rahasia memberi hak “belligerent power[1] kepada para saudagar Acheh yang tidak mahu rugi akibat daripada peperangan dan pihak asing untuk berdagang di lintas perdagangan Selat Melaka. Maksud pemberian hak ini, ternyata selain untuk mendeteksi peta kekuataan Angkatan Laut Acheh, juga menguntungkan perdagangan pihak asing, seperti pedagang Cina, Belanda, Inggeris, Perancis dan USA. Dalam skala nasional, orang Acheh pernah dimanfaatkan Soekarno sebagai ’brand’ dagang politik untuk menyelamatkan Indonesia, dimana Tgk. Hasan Krueng Kalé, Tgk. Daud Beureuéh, Tgk. Djafar Sidiq Lamdjabat dan Tgk. Ahmad Hasbalah Indrapuri, Teuku Njak Arif dan Tuanku Mahmud dibujuk untuk mengakui bahwa “...Indonesia tanah tumpah darah kita telah dimaklumkan kemerdekaannya kepada seluruh dunia serta telah berdiri Republik Indonesia di bawah pimpinan dari yang maha Pemimpin kita Ir Soekarno. Perjuangan ini adalah perjuangan suci yang disebut “Perang Sabil”.[2]

 

Kalimat “maha Pemimpin” dan “Perang Sabil” adalah ’brand’ politik made-in Acheh, untuk mempengaruhi orang Acheh melihat figur Soekarno yang dipandang hebat, hingga terseret ke dalam kancah perang Surabaya dan Bandung Lautan Api. Padahal, status dan nasib masa depan Acheh ketika itu tidak menentu –Acheh tidak diakui sebagai bagian Indonesia dalam Perjanjian Linggar Jati dan Perjanjian Renville– pada ketika itu dan brand politik ini menciptakan Soekarno sangat populer. Jadi tidak mengherankan, kalau kunjungan Soekarno ke Acheh tahun 1948 menjadi heboh; sekembalinya ke Jawa membawa 10 koper berisi tekstil, setengah kilogram emas dan sejumlah jam tangan berlapis emas, padahal sewaktu berangkat dari Yogyakarta ia hanya membawa sebuah koper saja, bahkan baju jasnya dijahitkan oleh Bantasyam, seorang penjahit pakaian di Bireuën. Pada gilirannya, sebutan “Pemimpin Besar Revolusi” kepada Sukarno telah dicabut melalui Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966; melucuti semua sebutan, seperti: “Paduka Yang Mulia”, “Yang Mulia”, “Paduka Tuan” diganti dengan sebutan “Bapak/Ibu” atau “Saudara/Saudari” melalui Ketetapan MPRS No. XXXI/MPRS/1966, bahkan mencabut semua atribut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno, lewat Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Anèhnya, sebutan “maha pemimpin” yang tertera dalam Maklumat Ulama Seluruh Acheh, sampai hari ini tidak ada peraturan perundang-undangan yang mencabutnya. Berarti, secara politik dan yuridis formal, sebutan “maha Pemimpin” made-in Acheh itu masih sah berlaku. Mengapa? Begitulah mahalnya ’brand’ Acheh dalam perdagangan politik Indonesia kemaren, hari ini dan esok.

 

Bukan hanya itu, pencetus idé supaya Soekarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup keluar dari mulut Ali Hasymi, Gubernur Acheh (periode 1957-1964). Ide tersebut mendapat sambutan dari kalangan politisi. Sehingga ditetapkan melalui Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang: Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno Menjadi Presiden Republik Indonesia Seumur Hidup. Dalam memori penjelasan TAP-MPRS tersebut dinyatakan: “... mengangkat Sukarno sebagai Presiden seumur hidup semata-mata untuk menghidupkan dan memperkaya preceden dalam ketata-negaraan Indonesia...” Walau pun Soekarno sendiri merasa keberatan dengan TAP/MPRS tersebut dengan berucap: ”… saya sudah mengusulkan supaya dalam MPR yang terpilih, dalam sidang MPR mendatang, harus meninjau kembali, termasuk sekarang ini pun…..”[3] Soal kemudian, TAP-MPRS ini dimansukhkan melalui pasal 5, UUD-1945 –sebelum amandemen– yang tertera dalam pasal 7 tahun 1999, 2000,201 dan 2002, tentang: ketentuan Presiden dan Wakil Presiden; itu soal lain. Yang pasti, ucapan orang Acheh, bukan saja dijadikan “barang” dagang politik, tetapi laku dipakai untuk melakukan perbuatan makar terhadap konstitusi.

 

Selanjutnya pada tahun 1987, saat Bustanul Arifin (Ketua Bulog ketika itu) membesok Tengku Daud Beureuéh yang tengah dalam keadaan koma, ia menyapa: “Apakah Tengku merestui Golkar menang di Acheh?”. Wartawan kemudian bertanya: “apa renpons Tengku?” “Tengku merestui” Jawab Bustanil. “Suara asing” ini dipasarkan untuk memenangkan Golkar di Acheh ketika itu. Dalam situasi dan isu yang berbeda; Tengku Hasan. M di Tiro yang sedang dalam keadaan koma sempat menitip pesan: “Jaga perdamaian Acheh” kepada Malik Mahmud.[4] Sekarang, figur Acheh yang layak jual agak sukar ditemukan. Lantas, “permintaan maaf” sepihak dari Wiranto kepada orang Acheh pada 6 Agustus 1998 di Lhôk Seumawé dan berhasilnya MoU Helsinki ditanda tangani, kononnya atas inisiatif seseorang, telah dipakai oleh pasangan JK-Wiranto sebagai ’brand’. Demikian juga SBY, yang oleh orang Acheh dianggap berjasa dalam penanda tanganan MoU Helsinki. Pada hal semua ini tidak terlepas dari kepentingan politik dan tekanan-tekanan dari RI, CMI dan dunia Internasional selama dalam proses perundingan.[5] Kalau mau jujur dan supaya pasti-pasti, dalam priode pemerintahan siapa dan siapa penangungjawab DOM di Acheh? Dengan perkataan lain: tangan siapa (semua calon Pres-Wapres RI) yang tidak kotor di Acheh? Namun begitu, orang Acheh tetap anthusias menyambut pilPres-Wapres dan sosok SBY berjaya mengantongi 93% suara di Acheh. Bagi orang Acheh, semua ini hal yang wajar dan sah-sah saja, karena dalam sukatan moral; orang Acheh seumpama pucuk Tebu; dipenggal pucuknya, dihujamkan ke dalam tanah, diinjak-injak hingga remuk menjadi baja, demi melahirkan tunas-tunas menjadi batang agar orang menikmati air tebu yang manis. Dari skala politik nasional, orang Acheh bukan tuan politik, melainkan alat politik. Tuan politik ialah orang yang mampu menempatkan diri sebagai subjek, bukan objek dari kekuasaan. Bencana yang paling dahsyat dalam peradaban manusia terjadi, ketika predikat “superiority complexberubah fungsi dari orang menjadi “orang-orangan” (scarecrow) yang hanya dipakai untuk menakut-nakuti burung di sawah dan lebih dari itu:



[1] Belligerent power yang berarti kuasa berdagang yang diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perang.

[2] Maklumat Ulama Seluruh Acheh, tanggal 5. Oktober 1945

[3] Pidato Sukarno pada 22 Juni 1966 di Istana Negara, Jakarta.

[4] Testimoni Malik Mahmud kepada Achehkita.com

[5] Yusra Habib Abdul Ghani, 23 Agustus 2016, Tesis berjudul Sejarah Perjuangan Mendaulatkan Negara Islam Acheh 1873-2005, Universitas Kebangsaan Malaysia, hlm. 362-387.

 


DAHULU, sekarang dan juga di masa menadatang, hasil kajian para pakar kolonialis tentang falsafah dan seni sastra, tetap akan dipakai sebagai barometer untuk mengukur kadar kekentalan nasionalisme, patriotisme, heroisme, kekuatan politik dan militer suatu bangsa. Dari gerak tari dan lirik sastra yang diluahkan oleh seseorang maupun berkelompok dalam bentuk pepatah, pantun dan puisi tentang cinta, kritik, pujian, sindiran, membuka ´aib, patriotsme dan heroisme merupakan simbol karakteristik yang terpantul warna mentalitas mereka.  Suatu hal yang menarik adalah, hasil penelitian Francis Xavier (seorang pakar peneliti sastera Melayu yang diutus oleh Portugis ke Melaka sebelum melancarkan perang menakluki Melaka tahun 1511). Dia menyimpulkan, bahwa bangsa Melayu adalah orang mata duitan (materialist), punya sifat irihati dan dengki. Xavier mula-mula terfokus meneliti, mengkaji dan menganalisis bait pantun:

 

"Daripada hidup berputih mata, lebih baik mati berputih tulang. Daripada hidup bercermin bangkai, lebih baik mati berkalang tanah."

 

Ini refreksi daripada patriotisme dan heroisme orang Melayu. Namun begitu, Xavier tak mau berhenti sampai di situ. Dia menelusuri lebih jauh jejak-jejak dan menyibak rahasia di sebalik sastera Melayu, hingga menemukan bait pantun.



Ini yang sangat menarik dalam sorortan Xavier. Portugis ingin membuktikan kadar kekuatan politik dan militier kesultanan Melaka. Untuk itu, dalam kunjungan resmi ke Melaka tahun 1509, diplomat Portugis sengaja memberi kalung emas kepada Bendahara kesultanan Melaka dan tidak memberi apa pun kepada Mahmud Syah (Sultan Melaka.) Rupa-rupanya, Nina Chattu dan Uthimutha (pegawai Istana Melaka berketurunan India), sudah lebih awal diloby (diperalat) oleh Alfonso D´ Albuquerque (dinas intel Portugis) yang menjanjikan sesuatu kepada mereka. Atas dasar janji inilah, keduanya menghembuskan berita ini di kalangan Istana, hingga muncul keretakan dalam pemerintahan Mahmud Syah. Dalam situasi kacau-balau –terjadi konflik internal– itulah, Portugis melancarkan serangan ke atas Melaka pada tahun 1511. Diakui bahwa, kejatuhan Melaka tidak terlepas dari konspirasi politik tadi. Armando Cortesao. Di sini terbukti bahwa pantun: "Daripada hidup bercermin bangkai, lebih baik mati berkalang tanah" dipadamkan oleh bait: "Puas saya bertanam budi: emas juga dipandang orang." Orang Melayu ternyata mata duitan, irihati dan dengki. Terbukti di sini dan bersamaan dengan itu, jatuhlah Melaka ke tangan Portugis!

 

Giliran Acheh.

 

Untuk meneliti semangat patriotisme dan hiroisme orang Acheh, dikirim Snouck Hurgronje meneliti Hikayat Prang Sabi. Snouck menyimpulkan bahwa hikayat ini berbahaya, sebab di mata orang Acheh, Belanda adalah orang kafir dan perang melawan kafir disifatkan sebagai perang suci, yang kalau gugur di medan perang berarti dinilai mati syahid. Selanjutnya, pakar kolonialis Belanda meneliti seni Seudati yang dicurigai mengandung nilai-nilai karakteristik. Mereka menyimpulkan bahwa Acheh adalah sosok manusia yang rasa ke-aku-annya berlebihan –yang ditandai dengan menepuk bagian perut dan dada– arogan  dan mata duitan. Refreksi mentalitas ini diteliti dari gerak Seudati yang berulangkali mendabik dada (simbol arogansi), menepuk perut (simbol materialist) dan gerak lincah yang menyusup secara licik kedalam barisan lewat variari gerak yang seragam (simbol menghalalkan segala cara) namun tidak terantuk. Snouck berpendapat bahwa upaya untuk menangkalnya tiada lain, kecuali "De Atjèhers gevoelig te slaan en zo hun superioriteitswaan te ontmen. (Bangsa Acheh itu wajib kita pukul, aniaya dan menghinanya sampai sesakit-sakitnya, supaya mudah kita hancurkan perasaan kemuliaannya.")[1]

Setelah doktrin Snouck dinilai kurang mujarab, pakar kolonialis Belanda mengubah dari pendekatan brutalisme kepada ”pèngisme” (politik uang, gelar dan jabatan). Untuk pertama politik ini sekali dilakukan Belanda, ketika pasukan Belanda sudah terdesak dan terkurung dalam kèm konsentrasi (concentratie linie) lokasi benteng dimana serdadu Belanda terkurung selama 12 tahun oleh kekuatan tentara Acheh (1884-1896). Bahkan dalam jangka masa (1881-1891) terjadi pergantian Gubernor militer Belanda sebanyak 4 kali, yaitu Abraham Pruijs van der Hoeven (1881-1883), Philip Franz Laging Tobias (1883-1884), Henry Demmeni (1884-1886) dan Henri Karel Frederik van Teijn (1886-1891). Kendati pun demikian, melalui kaki tangan Belanda, para Ulèëbalang –Teuku Muhammad dan yang tinggal berdekatan dengan lokasi– dimana  pasukan Belanda terkurung mereka didekati, sogok dengan uang, memberi gelar, pangkat, menjanjikan sesuatu yang menarik, asalkan jangan mereka diserang oleh militer Acheh.[2] Bahkan inteligen Belanda berhasil meloby dan menjanjikan emas batangan kepada seorang perempuan kepercayaan Tgk. Tjhik di Tiro Muhd Saman sebagai tukang masak telah membubuh tuba kedalam makanan yang mengakibatkan Tgk. Tjhik di Tiro Muhd Saman meninggal dunia pada 31 Januari 1891. Sesudah mati, Belanda ingkar janji, bahkan si pembunuh (isteri Pang Abu) dihadiahi dengan peluru di kepalanya. Alasan militer Belanda menembaknya sangat logis. Artinya, kepada bangsanya sendiri berkhianat, apalagi kepada bangsa lain.

Di beberapa daerah, militer Belanda juga menggunakan strategi ’lemparan uang rècèh’ dengan cara menembak ke arah semak-belukar dan hutan bambu menggunakan peluru coin (uang rècèh Belanda). Orang Acheh mulai menebang pohon Bambu dan membersihkan semak belukar untuk mendapatkan coin (uang rècèh Belanda). Kemudian terbukti bahwa uang logam tersebut adalah palsu. Cara ini dipakai bagi memudahkan merambah masuk menembus jejak-jejak pejuang Acheh. Nyatanya berhasil! Trik ini telah mengecoh orang Acheh dengan tipu muslihat perang yang memalukan, menjijikkan dan menjengkelkan.

 

Metode ini kemudian ditransfer oleh Sukarno. Saat berkunjung ke Acheh pada tahun 1948, dalam pidatonya; Sukarno memberi julukan kepada Acheh sebagai ”Daerah Modal” dan berjanji memberi kebebasan kepada rakyat Acheh untuk menjalankan syari’at Islam.  Janji tersebut diingkari. Demikian pula untuk meredam dan menamtkan perjuangan gerakan Darul Islam Acheh (DI-Acheh 1953-1962) yang dijanjikan status Acheh sebagai ”Daerah Istimewa Acheh” dalam bidang: agama, pendidikan dan kebudayaan. Ternyata janji itu berisi cek kosong untuk Acheh! B.J. Habibie (Presiden RI yang memerintah 21 Mei 1998- 20 Oktober 1999) berjanji akan "membangun kereta api untuk Acheh." Hasilnya nihiiil! Abdurrahman Wahid juga mengutarakan berjanji kepada rakyat Acheh: "Kalau di Timtim bisa referendum, mengapa di Acheh tidak." Hasilnya noool! Megawati Sukarno Putri (Ketua Umum PDI Perjuangan) pernah berjanji: "Kalau saya menang, tidak setetes darah pun tumpah di Acheh." Hasilnya, Acheh ternyata bersimbah darah di tangannya, apabila Presiden RI mengeluarkan Kepres No. 28 tahun 2003 yang menempatkan Acheh pada posisi Daerah Darurat Militer, setelah kesepakatan damai gagal dicapai dalam perundingan antara GAM-RI di Tokyo Jepang (17-19 Mei 2003).

 

Dalam perang modern sekali pun, kajian tentang seni sastra Acheh tetap diperlukan untuk melacak mentalitas orang Acheh. Misalnya saja: saat diadakan rundingan antara GAM-RI (baca: Acheh-Indonesia) yang difasilitasi oleh HDC, tahun 2000-2003, pakar perunding Indonesia di belakang layar meneliti dan mengaplikasi pepatah Acheh: "Meunjoë bak pèng gadoh djanggôt" (dengan uang, janggut bisa hilang). Oleh sebab itu, peloby Indonesia coba menawarkan $ US. 50.000 melalui Sofyan Tiba, tapi lebih awal bocor dan transaksi gagal di Malaysia. Di samping itu, pihak Indonesia melibatkan sederetan nama, seperti: Bakhtiar Ali, Ramli Ridwan, Ridwan Karim, Naimah Hasan, Amran Zamzami, Usman Hasan, Nasaruddin Haz dan Daud Yusuf (kesemuanya orang Acheh) yang diguna-pakai sebagai umpan untuk menjinakkan juru runding GAM (Acheh) di Geneva (priode 2000-2003). Setidak-tidaknya terdapat kesan bahwa, yang berlaga di meja runding adalah antara sesama orang Acheh, pada hal penentu kebijakan terakhir adalah penguasa di Jakarta. Hal ini segera mengingatkan kita kepada taktik dan strategi yang dipakai oleh Belanda dalam Perjanjian Renville yang disepakati pada 17. Januari 1948, dimana Abdul Kadir Wijoyoatmojo (pasukan KNIL, asal Jawa) dipercayakan oleh pemerintah Belanda bertindak sebagai Ketua delegasi Belanda dalam perundingan itu, berhadapan dengan Amir Syarifuddin, H. A. Agus Salim, Leimena, Ali Satroamijoyo (delegasi Indonesia), yang akhirnya mempercundangi juru runding Indonesia dengan penetapan pengosongan ”Garis Van Mook” yang direntang dari Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura dan Bali.

 

Walau pun rundingan antara GAM-RI akhirnya gagal mencapai kata sepakat di Tokyo, Jepang. Tetapi pihak Indonesia percaya bahwa, satu saat nanti GAM terjerat dan bertekuk lutut. Diakui, tidak mudah menjebloskan GAM ke dalam jurang. Perlu masa yang panjang, sebagaimana dikatakan oleh Prof. David Phillip, "... bukan perkara mudah bagi GAM untuk mengubur mimpi merdeka. Untuk menyingkir rasa aib atas penolakan tuntutan merdeka, tampung pandangan-pandangannya dalam perjanjian yang bersifat sementara..."

 

Prediksi David Phillip akhirnya terbukti di Helsinki. Mula-mula ditempuh penjajakan. Misalnya, mengikut sertakan Hasbi Abdullah (adik kandung Zaini Abdullah) dan Mahyuddin dalam ”team Tujuh” yang dibentuk oleh Sekretaris Negara untuk meloby pimpinan GAM, didampingi oleh Said Mustafa Usab dan Faisal Syaifuddin; Farid (juru runding RI) meloby Tengku Abdullah (Ayah kandung Zaini Abdullah) dan Amir Mahmud (abang kandung Malik Mahmud di Singapura) agar jalan menuju Helsinki mulus; Sofyan Djalil (juru runding RI asal Acheh) menangis di depan juru runding GAM di Helsinki; menjanjikan kompensasi dan menyalurkan dana integrasi lewat jalur resmi dan tidak resmi kepada pimpinan GAM.

 

Indonesia sudah tahu persis mentalitas orang Acheh lewat pepatah: ”Meunjoë bak pèng gadoh djanggôt".  Dari petunjuk ini, pihak Indonesia memperoleh inspirasi menakluki GAM (Acheh), walaupun Malik Mahmud sebelum MoU Helsinki lantang berkata: "Éndatu kita sudah perangi Belanda, sekarang giliran kita perangi Indonesia; ... jika tidak punya bedil, kita pakai pisau; ... jika tidak punya pisau, kita gunakan tangan; ... jika tangan diikat, kita ludahi; ... jika tidak punya ludah, kita pelototi, sebagai isarat bahwa Indonesia seteru warisan nenek moyang kita." dan Zaini Abdullah garang berucap: "Kami tetap perjuangkan Acheh merdeka sampai mati. Kami hanya punya ada dua pilihan: merdeka atau mati syahid." Namun Indonesia tidak kehabisan akal, gusar dan gentar; pasalnya Indonesia sudah mengantongi anak kunci untuk menerobos benteng GAM, yakni "Meunjoë ka seupakat, lampoh djeurat ta peugala" ("Kalau sudah sepakat, tanah kuburan kita gadai. ") Berbekal anak kunci inilah, juru runding RI memberkas dan mencekik GAM hingga menerima konsep self-goverment (baca: otonomi khusus) di Acheh dalam bingkai NKRI dan tunduk kepada konstitusi Indonesia.

 

Bagi orang Acheh segalanya tidak mustahil; tanah kuburan –lokasi, dimana tulang-belulang orang tua, nenek/kakek, datu dan para syuhada berada– yang dipandang bertuah dan keramat berani mereka gadai. Jadi tidak heran, kalau Zaini Abdullah pasca MoU Helsinki berkata: "Bermimpi orang yang masih berjuang menuntut Acheh merdeka." dan Malik Mahmud mau menanda tangani MoU Helsinki (menggadai Acheh) atas nama demokrasi di Helsinki. Karena memang, Pepatah Acheh tersebut merupakan salah satu acuan yang telah turut membentuk karakteristik dan mentalitas orang Acheh. inilah Acheh!

 



[1] Christiaan Snouck Hurgronje, De Atjehers, Uitg. op last der regeering (1857-1936), Published 1893. 

 

 

[2] Zent Graaff, Atjeh,

 

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update