Notification

×

Iklan

Iklan

Yusra Habib Abdul Gani Sah dan Legal Sebagai Kepala Negara Acheh Darussalam

Ahad, 9 November 2025 | November 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T07:40:54Z

 

Rule of the game” di lapangan hijau, diartikan sebagai konstitusi dalam negara demokrasi. Pemain dan pelatih, bermakna politisi. Wasit dan penjaga garis berarti lembaga yudikatif. Sementara penonton diidentikkan dengan rakyat jelata yang tidak pernah tahu kalau mereka “diperbola” dan ditipu dalam arena politik. Lantas, bangsa-bangsa terjajah pun kagum dengan demokrasi sebagai refleksi dari drama kehidupan dalam wajah permainan sepak bola. Mereka tidak tahu, kalau semua ini hanya untuk membalut parut kebiadaban yang mereka lakukan beradab-abad lamanya, terutama di Afrika, Asia, Australia, New Zealand, Amerika dan Amerika Latin.  Dalam konteks demokrasi pun, bangsa terjajah memercayai dunia Barat sebagai dukun demokrasi dan mengadopsi ilmunya. Berduyun-duyun orang yang berasal dari luar Eropa datang menuntut ilmu tentang demokrasi ke Eropa. Barat dalam realitasnya, unggul dalam tiga hal: menduniakan permainan sepak bola, membolakan manusia, dan memperkenalkan demokrasi.  Jadi, dalam kasus Acheh misalnya, tidak mengherankan, kalau baru-baru ini (Mei 2010), politisi Norwegia menawarkan suatu program gratis kepada anggota DPRA untuk mengenal pelaksanaan demokrasi fasca konflik, melatih dan memberi beasiswa supaya mampu memanfaatkan potensi kreativitas dalam suasana damai, sesudah sebelumnya Damin Kingbury, Ramasamy dan Marthy Ahtisaari berhasil membalut parut luka DOM melalui perjanjian Helsinki, “membolakan juru runding GAM” di Helsinki, hingga tak sadar diri, kalau negerinya sudah tergadai atas nama demokrasi.

 

Di negeri ”raja Badal”, tidak dikenal preceden memajang foto raja  berdampingan foto tamu asing. Kali ini, dalam rangka kunjungan tamu asing, pihak protokol menyarankan supaya foto kedua pemimpin itu dipajang di depan publik. Maka, dipanggil Réné (bukan nama asli), yang kemudian diketahui pelukis beraliran naturalisme. Inti dari mazhab naturalisme adalah menampilkan wajah seseorang secara alami dalam takaran perbandingan dan tekstur yang persis dengan empunya wajah. Jadi, wajah raja Badal yang buta sebelah ditampilkan dengan paduan warna yang mengagumkan. Figur yang cacat fisik dan moral mesti ditampilkan dalam bentuk aslinya. Hanya saja Réné membubuh kacamata hitam pada bagian bola mata yang cacat.  Tokh orang tahu kalau rajanya buta sebelah. Malangnya, dua hari setelah dipajang, lukisan ini diperintah turunkan oleh sang raja, karena dituding melakukan pelècèhan. Réné  dihabisi tanpa ketahuan rimbanya. Tragis! Lalu, pihak protokol menugaskan Eril Shènon (bukan nama asli). Dia dikenal beraliran realisme. Konsep lukisan realisme ialah menampilkan potrét secara objektif, sebagai refleksi dari kehidupan sehari-hari tanpa imbuhan atau interpretasi tertentu. Realisme benar-benar mengacu kepada konsep kebenaran, tanpa menyembunyikan hal-hal yang cacat sekali pun. Ianya merupakan perwujudan dari objektivitas, dilema dan karakter. Lantas, wajah raja Badal ditampilkan menatap sejujur-jujurnya, mantap dan menarik perhatian.  Di mata raja Badal, lukisan ini dinilai mengandung unsur penghinaan, karena memperlihatkan ‘aib seseorang. Eril Shènon diburu dan di”sukabumi”-kan. Ironis! Kemudian beralih kepada Oscardo (bukan nama asli), berasal dari aliran fauvisme. Tampilan lukisan fauvisme berdasarkan penafsiran subjektif dari pelukis yang tetap menghargai ekspresi untuk memaknai objek yang dilukis. Pelukis bebas menentukan jenis warna yang dominan, sekaligus memperlihatkan hubungan pribadi pelukis dengan sasarannya. Tampilan wajah raja Badal dilukis menurut kehendak pelukis secara lugas, tetapi tidak menyembunyikan hal sesungguhnya. Tumpukan cat air semakin mempetegas potrét ini. Raja Badal merasa dipermainkan dan memerintahkan Oscard untuk dikejar dan di”sekolah”kan. Sungguh miris!

 

Kini giliran Pharisha (bukan nama asli), yang diketahui beraliran kubisme. Prinsip lukisan kubisme menampilkan objek dengan cara memotong dan menyusun dalam pelbagai bentuk geomitris (segitiga, segiempat, kerucut, kubus, lingkaran). Wajah raja Badal ditampilkan dalam bentuk kubisme (tampilan timbul) sebagaimana lukisan yang dijumpai di Pyramid Mesir. Wajah raja direcak-recak atau dipotong-potong, hingga terlihat seperti tumpukan kardus yang tersusun dan kemas.  Raja marah dan memeritahkan Pharisha untuk dihabisi. Dilematis! Sampailah giliran Ghunadic (bukan nama asli), dari aliran ekspresionisme diserahi tugas. Doktrin mazhab ekspresionisme sangat mengutamakan kebebasan untuk meletakkan dan menentukan jenis warna, walaupun pesannya tetap tidak lari dari objek dan maksud. Potrét raja yang menghadap kedepan dilukis runyam degan kombinasi warna, tapi pasti. Lukisan ini cenderung menyamaratakan atau meng-universal-kan tampilan wajah yang ditampilkan oleh keaneka ragaman warna. Tapi tetap saja raja tidak puas dan menginstruksikan agar Ghunadic di”selesai”kan. Traumatis! Akhirnya, lukisan Diorah (bukan nama asli) yang diterima dan mendapat posisi di hati sang raja. Diorah melukis raja Badal dalam posisi miring, seakan-akan sedang menembak dengan memicingkan sebelah bola mata yang buta. Lukisan inilah yang dipajang selama tamu agung berkunjung. Malangnya, sesudah tamu pulang, lukisan Diorah difitnah bahwa tamu negara asing ini satu saat akan dibunuh. Lukisan Diorah dianggap sebuah tabir.

 

Secara kebetulan, selama kunjungan tamu asing, memang setiap tiga jam sekali padam lampu di penginapan. Demikian pula saat diadakan dialog antara pengusaha dari masing-masing negeri, microphone ngadat melulu, akibat gangguan listrik. Bukan saja itu, wakil pengusaha raja Badal lebih memfokuskan pembicaraan ke masalah import buah-buahan, seperti apple dan anggur dan bahan bangunan, seperti cat, gergaji, linggis dan paku. Wakil penguasa asing heran. Kebingungan ini baru terjawab setelah tercium bau buah busuk dan cat dari baju jaket team pengusaha raja Badal. Rupanya mereka bukan importir dan kontraktor, melainkan pedagang buah kaki lima dan kuli bangunan. Secara simbolik, inilah yang orang Acheh katakan “Orang yang profesinya tukang panjat kelapa, biarpun mandi dengan sabun wangi, tokh bau tupai takkan hilang”. Kerjasama perdagangan bilateral yang sedianya ditanda tangani, akhirnya dibatalkan kontraknya, atas alasan tenaga listrik tidak mencukupi dan tidak ada profesionalisme kerja. Anèhnya, raja Badal yang punya kebiasaan bicara tidak sopan, tidak beradab, berkepribadian retak dan tidak punya konsep membangun masa depan negerinya, justeru mengalihkan kemarahannya kepada Diorah dan menyuruh untuk ditangkap. Sesungguhnya  William Bliss Baker dan  William Hogart {diantara pelopor lukisan naturalis},  mengusung missi: selain bercerita tentang potrét zoon politicon (binatang bijak (politik), juga berkisah tentang dilema kemanusiaan dan politik tanpa interpretasi yang ditampilkan secara jujur; sementara Karl Briullov dan Jean Baptiste –di antara pelopor lukisan realisme– mengemban missi yang mengungkap potrét manusia dan realitas politik dilengkapi dengan fakta yang tampilannya tidak berdasar praduga dan prejudice.

 

Jika Egon Schiele dan Alexei Jawlensky –di antara pelopor lukisan ekpresionisme– membawa missi: mengajak siapa saja ke pemahaman yang lebih universal dan global, yang dapat diamati dari lukisan potrét seseorang dan menumpahkan dilema sosial dalam bentuk yang sangat rumit dan kompleks; tanpa mencabuli tujuan daripada kekuasaan yang berorientasi melayani rakyat; sementara tampilan Paul Cezane dan Pablo Picasso –di antara pelopor lukisan kubisme– punya missi khusus untuk memperlihatkan fotrét seseorang dan mengangkat semua masalah sosial ke permukaan agar nampak jelas di mata rakyat dan bukan menyembunyikannya. Othon Friesz dan Georges Roua –di antara pelopor lukisan Fauvisme– juga  mengusung missi: bahwa fakta mesti diperlihatkan melalu potrét dan permasalahan sosial dari sudut pandang yang berbeda, yang didukung oleh kebenaran fakta; sementara pelukis neutral mengemban missi: bahwa potrét seseorang dan masalah sosial yang disampaikan secara persuasif dan diplomatis, pada prinsipnya bukan menyembunyikan, apalagi  menghilangkan fakta. Ianya tetap berpihak kepada kebenaran. Sebab apa yang disebut neutral ialah memihak, yaitu berpihak kepada pihak yang tidak mau memihak.

 

Semua lukisan tersebut adalah suara vocal manusia yang menyuarakan kebenaran dalam bentuk lukisan, agar orang mampu menangkap arti dan menyahutnya dalam takaran-takaran yang tulus dan manusiawi. Jadi, paparan Rènè, Eril Shènon, Oscardo, Pharisha, Ghunadic dan Diorah; sebenarnya bukan bentuk protes, sindiran dan perlawanan, akan tetapi merupakan metode, varian-varian atau cara-cara menyampaikan aspirasi untuk menyingkapkan fakta secara objektif sebagaimana diamanahkan oleh mazhab-mazhab lukisan tadi. Potrét ini bukan sekedar bacaan tekstual, melainkan penafsiran intensif tentang streotype manusia; bukan menukar bola mata yang buta, akan tetapi menyinarkan mata hati yang gelap gulita. Pelukis-pelukis ini sudah berbuat dengan memperlihatkan potrét seseorang yang kurang sepuh, realitas politik, dilema dan phenomena sosial yang rapuh. Namun segalanya serba salah. Kecuali Diorah, semua pelukis yang berbuat untuk dan atas nama kebenaran, telah menjadi scapegoat (korban) dari rasa ego (keakuan) dan arogansi yang tidak terpuji.

 

Diorah, kabarnya sedang dikejar-kejar. Semua kawannya sudah tiada dan bukan mudah untuk menemukan streotype pelukis-plukis yang sudah dihabisi. Selimuti kegudahannya dengan raut muka yang manis, beri seteguk harapan dan pengertian bahwa dunia ini, ternyata bukan saja tempat untuk berbakti kepada Allah dan manusia; tetapi juga ada ruang tersedia bagi orang yang licik menipu rakyat, orang bodoh tampil menjadi komunitas elite, penadah idé orang lain; menyebu ilmu dan orang berilmu; mengagumi omongan orang cacat moral; memuji pencuri-pencuri berdasi dan pengkhianat. Bukankah prilaku setiap orang adalah kesaksian hidup! Diorah adalah saksi yang perlu didengar kesaksiannya. Oleh sebab itu, sekiranya dia mengetuk pintu rumah anda, bukalah segera sebelum dia berpaling dan rebah terbaring. Masih banyak kisah yang menyesakkan hati dan potrét menjèngkèlkan yang akan dilukis dan diceritakannya. Selamatkan Diorah, kawan!

 

 


KEBUDAYAAN, akan selamanya menjadi tema menarik untuk dibincang; bukan saja karena mengandung aspek pengetahuan, keterampilan, nilai seni dan unik, tetapi juga karena gerakan pertimbangan moral. Oleh karena ‘budaya’ yang dikenal selama ini berasal dari kata: ‘Budhayah’ [bahasa Sangskerta] yang berarti budi atau akal. Jadi, bicara kebudayaan berarti bicara soal upaya membentuk kepribadian orang agar berbudi dan berakal. Seiring dengan tuntutan kebudayaan itulah, maka layak memperdebatkannya untuk menimbang kadar karat moral dalam peradaban kita. Walau pun budaya berasal dari buah pikiran, bukan ajaran agama; tetapi dalam masyarakat Acheh diakui, bahwa budaya (juga tradisi) adalah pelindung agama, bahkan dikatakan: antara budaya dengan agama (Islam) ’lagèë zat deungon Sifeuët’. Jadi, apa pun alasan dan motif perselisihan faham tentang kebudayaan, tetap berada dalam koridor moral, akal dan pengetahuan. Perkara inilah yang merangsang kita untuk segera merumuskan definisi kebudayaan yang baku, konsep, bentuk, aktivitas, cakupan, standarisasi dan korelasi kebudayaan yang bercorak ke-Acheh-an; khususnya mengenai ekistensi bahasa Acheh, Gayo, Kluet, aneuk Jamèë, Devayan dan Haloban.

 

Secara nazhriyah (teoritis), masalah budaya, bahasa dan sejarah sudah ‘sejuta’ kali didiskusikan dalam forum ilmiah. Namun secara amaliyah (praktis) belum nampak impact positifnya dalam masyarakat, apalagi mewujudkan bahasa yang disebut disini sebagai alat berpikir, meluahkan ide dalam tulisan ilmiah. Kita baru memiliki Kamus, tetapi belum dijumpai buku-buku yang ditulis dalam bahasa Acheh atau Gayo yang membahas ikhwal agama atau ilmu pengetahuan umum berstandard ilmiah. Belum ada orang atau lembaga yang mempelopori penerbitan Suratkabar atau Majalah budaya (bulanan) dalam bahasa Acheh dan Gayo. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Malaysia; dimana Suratkabar, Majalah Keluarga dan hiburan populer diterbitkan dalam bahasa Melayu, Cina, Tamil dan Inggeris. Secara jujur mesti diakui bahwa, bahasa Acheh dan Gayo hanya dipakai di lingkungan terbatas (keluarga dan dalam komunitas tertentu). Orang Acheh dan Gayo, tidak seluruhnya mengenal huruf abjad, menulis, berpikir cepat dan ilmiah dalam bahasa Acheh atau Gayo, dibandingkan menulis dan berpikir dalam bahasa Melayu (Indonesia).

 

Jika tidak diupayakan perumusan konsep, akan mendatangkan dilema atau malapetaka kebudayaan dan para budayawan akan mengekor kepada mazhab Charles Tailor, yang memasukkan hampir keseluruhan aspek kehidupan manusia –termasuk agama– ke dalam definisi ’culture’ dan lebih jauh dikatakannya: ”tindakan-tindakan kultural kita bukan hanya bersifat peribadi atau subjektif, melainkan dibentuk secara sosial; itulah ’intersubjektive’.” Demikian pula W.A Haviland, yang memberi definisi ’culture’ sbb: ”peraturan standard yang jika dipatuhi oleh suatu masyarakat, akan menghasilkan perilaku yang dianggap layak dan diterima oleh masyarakat lain.” Selain itu juga Clifford Geerlz yang mendefinisikan ’culture’ begini: ”sesuatu yang dengannya kita memahami dan memberi makna dari hidup kita yang dikenali lewat sistem simbol-simbol.” Dari ketiga-tiga definisi ini, pada gilirannya ’culture’ yang mereka kenali dalam struktur masyarakat tertentu yang beragam coraknya, diformat dan dirumuskan nilai-nilai dan kredibelitas budaya. Pada hal temuan mereka pada prinsipnya sangat berbeda dengan konsep makna ‘Buddhayah’ itu sendiri.

 

Dalam konteks kebudayaan, nampaknya kita masih mencari-cari identitas. Budaya dan tradisi kita sedang berada di persimpangan jalan, belum mampu mengelak dari arus globalisasi informasi dan budaya yang berlangsung lewat interaksi dan asimilasi budaya yang terus-menerus merapatkan antara kelompok budaya dengan kelompok budaya lain, bahkan interaksi budaya antara suatu bangsa dengan bangsa lain. Silang budaya tadi bisa saja saling memajukan, menghidupkan, menguasai atau dikuasai, merubah bentuk –rusak atau indah– melengkapi atau mematikan suatu salah satu daripadanya. Pengaruh dari interaksi budaya tadi bisa dirasakan dari ’trend’ masyarakat yang ganderung meniru budaya dan bahasa asing, sebaliknya merendahkan prestige budaya, tradisi dan bahasa asli. Kini saatnya kita menentukan pilihan! Mengakui dan menghormati budaya kita bukan berarti menolak sepenuhnya kehadiran budaya asing. Kita menerima budaya dan bahasa asing dalam batas-batas tertentu, sejauh ianya tidak merusakkan akar budaya kita. Dalam hubungan ini dikatkan: ”... Salah satu sikap salah kita, yaitu: seolah-olah bahasa Inggeris boleh memperkatakan ilmu modern dan bahasa Melayu tidak mempunyai kemampuan langsung. Hakikat sebenarnya ialah manusia Melayu itu. Dialah yang penting, jika dia berilmu, tidak kira dalam bahasa apa pun ilmu itu disampaikan, dia mencatat kemajuan. Orang Perancis, walau pun tahu berbahasa Inggeris, tidak mau memakai bahasa tersebut, sebaiknya dengan tegas menggunakan bahasa kebangsaan mereka.”

 

Betapa pentingnya bahasa bagi suatu masyarakat dan bangsa, sehingga Perancis bersedia menjadi promotor dalam aksi kampanye supaya negara-negara Caribian sampai Indocina yang termasuk dalam ”LAFRANCOPHONIE” (”kumpulan negara-negara berbahsa Perancis”) tetap bertutur dan mempertahankan bahasa Perancis. Dalam Sidang Istimewa tahun 1993, Perancis menegaskan dan mau supaya 47 negara anggota kumpulan itu memperluas peranannya, bukan saja mempopulerkan bahasa dan kebudayaan Perancis, tetapi juga diplomasi internasional bagi melindungi dari pengaruh penguasaan bahasa Inggeris (Amerika Serikat). Tegasnya menantang arus pengaruh penguasaan kebudayaan Anglo-Saxon, khususnya dalam konteks hak budaya. Di antara prestasi gemilang dalam diplomasi kebudayaan Perancis ialah: ditetapkannya bahasa Perancis sebagai bahasa resmi yang tertera pada Kop Surat PBB (UNHCR). Sekali lagi, kita tidak menolak cerita roman atau kesejarahan asing, sejauh ianya mampu membangkitkan imajinasi dan ide untuk menghidupkan kembali khazanah budaya. Kisah Doraemon atau Atromen dalam siri film karton Jepang misalnya; yang secara sengaja menitipkan nilai-nilai budaya Jepang, mulai dari nama tokoh, pakaian, lingkungan alam, wajah pelaku dan kebiasaan-kebiasaan yang disajikan, nampak berteraskan budaya Jepang dan diterima di seluruh dunia. Dalam perluasan cerita ini jelas nampak unsur dagang yang menjual kartu dan patung Doraemon-Atromen yang membuat anak-anak seluruh dunia ’gila’ membelinya. Beginilah cara Jepang mengubur kesan negatif semasa perang Dunia ke-2 demi memulihkan image kepada generasi dunia di masa mendatang. Cerita fiksi asing bisa diambil idenya, sehingga khazanah budaya (cerita rakyat), seperti: ”Amat Rhah Manyang”, ”Atu Belah” dan ”Malim Dewa” yang sudah terkubur, menjelma kembali dalam bentuk novel dan atau mem-film-kan.

Kebudayaan, pada prinsipnya memang tidak dapat dipisahkan dari cara berpikir, kreasi, politik, ekonomi, identitas, falsafah dan kehidupan keagamaan. Jadi, ‘gerakan politik nilai-nilai’ dalam konteks kebudayaan yang pernah dipaparkan oleh Ampuh Devayan[1] baru-baru ini dalam tulisannya di kolom opini Serambi Indonesia; dapat ditafsirkan, dipahami dan diserap lewat cerita rakyat, sebagaimana pernah dilakukan pada zaman Hiraclitos di Yunani, dimana para seniman dan budayawan memanfaatkan dialog dalam drama ”Antigone” dan “Olympus” sebagai suatu ‘gerakan politik nilai-nilai’ dan sekaligus ajakan agar rakyat selalu peka terhadap nilai-nilai budaya dan politik, menyikapi ketidak-adilan, tindakan sewenang-wenang penguasa, kebenaran dan keadilan. Masalahnya: budayawan kita miskin idé atau pengecut?


Dilema kebudayaan kita sudah jelas kerangkanya, tugas kita tinggal merumuskan konsep, standarisasi, strategi untuk membangun rasa kebanggaan terhadap budaya sendiri; sejauh mana komitmen penguasa dalam pengagihan dana dan penyediaan sarana. Terus terang, strategi budaya kita belum sampai ke tahap mempengaruhi dan menawarkan sesuatu kepada dunia luar. Untuk itu sudah saatnya merumuskan segala-galanya. Seni budaya tidak semata-mata untuk dinikmati, tetapi diperjuangkan agar tidak mati! Di hadapan kita datang musuh: ”mission sivilstrice”, ”The white men’s burden”, ”culture colonialism and imprialism” dan ”saving natives” menyerang dan menerobos benteng kebudayaan dan kesejarahan kita dengan peluru tanpa suara. Bangun dan megahkan, sembari mencari daya tangkal untuk menghadapi serangan budaya asing tersebut, agar budaya kita selamat, terhormat, tidak terkikis dan terusir.


Kata "pèngè" dalam bahasa Denish, Norge dan Swedish berarti uang. Sementara kata "pèng" dalam bahasa Acheh juga bermakna uang dan kata "hèpèng" dalam bahasa Batak juga berarti uang. Kemiripan sebutan antara "pèngè" dan "pèng", menarik dan telah menggoda saya untuk meluahkan dalam bentuk tulisan. Setidaknya dapat memperkaya khazanah pengetahuan kesejarahan kita. Sejauh ini, memang belum dilakukan penelitian yang sungguh-sungguh tentang bagaimana proses terjadinya kemiripan sebuatan ini. Namun begitu, diduga itu bukan secara kebetulan. Ada proses silang budaya yang diperkirakan berlangsung sewaktu zaman "Viking" yang masyhur itu, mungkin saja melintas dan singgah ke Acheh. Hypothesa ini mesti dibuktikan secara ilmiah. Sementara itu, untuk sebutan mata uang tidak mirip. Beberapa negara di kawasan Skandinavia mempunyai mata uang yang disebut Kroner (kr) sebagai alat pembayaran dalam lintas dagang nasional dan Internasional. Kroner mempunyai satuan hitung, misalnya Tusind (kesatuan hitung ribuan), Hundre (kesatuan hitung ratusan) dan Ore (kesatuan hitung sèn) seperti cen dalam bentuk coin dollar). 10 Ore = 1 Kr; 100 Ore = 100 Kr dan 10X 100 Kr = 1000 Kr. Untuk menghadapi globalisasi ekonomi -khususnya dalam kebijakan penyatuan mata uang Euro-Denmark, Swedia dan Norwegia sama sekali tidak gegabah menukar mata uang mereka. Sudah tiga kali diadakan referendum di masing-masing negara tersebut untuk menentukan: pilih Kroner atau Euro. Ternyata, yang kontra euro masih saja menang suara secara mayoritas. Mereka masih mempertahankan identitas bangsa dan peradabannya.

 

Berbandingan dengan mata uang Denmark, Swedia dan Norwegia; ternyata mata uang Acheh lebih bervariasi, yang dahulu dipakai sebagai alat pembayar dalam lintas dagang nasional dan internasional. Keberagaman bentuk dan sebutan ini dapt dilihat, misalnya cashes (matauang terbuat dari Timah); mas (kesatuan hitung); cowpan atau kupang (kesatuan hitung); pardaw (kesatuan hitung) dan tayell (kesatuan hitung). Dalam kaitan ini, Davis (konsulat dagang Perancis yang pernah bertugas di Acheh selama pemerintahan Sultan Iskandar Muda), mengaku dan menuturkan kesaksiannya sebagai berikut: "Saya hanya melihat dua keping coin; sekeping terbuat dari emas dan satu lagi dari timah putih; coin emas tadi lebih besar dari sèn dollar, sebagaimana pence di Inggeris dan ia dinamakan mas; selainnya berbentuk seperti timah putih kecil seperti yang digunakan oleh pemilik losmen di London dan ia dinamakan caxas. Satu mas senilai seribu enam ratus cash. Satu cowpan senilai 400 cash. Satu mas senilai empat cowpan. Lima mas senilai empat shelling sterling. Satu perdaw senilai empat mas. Satu Tayel senilai empat perdaw."[1] Dapat disimpulkan bahwa: 1 cowpan = 400 cash; 1 mas = 4 cowpan = 1600 cash; 1 perdaw = 4 mas; 1 tayell = 4 perdaw. Mata uang Acheh ini tidak saja berlaku di Acheh, tetapi juga beredar di seluruh kawasan Dunia Melayu selama ratusan tahun lamanya.

 

Keberagaman bentuk dan sebutan mata uang Acheh, membuktikan adanya kebijakan penguasa tentang politik pasar, dimana rakyat belanja dengan mata uang yang nilai tukarnya sedang dan rendah. Mata uang yang nilai tukarnya besar tidak beradar secara bebas dalam masyarakat, hal ini dimaksudkan untuk melindungi rakyat dari pemalsuan uang dalam jumlah besar. Apalagi pada priode itu, transaksi perdagangan dengan negara asing (internasional) hanya dilakukan oleh negara, bukan oleh konglemerat atau perorangan. Pada gilirannya, mata uang Acheh berubah sebutan, seperti "Ringit" (sebutan ini dipertahankan sampai sekarang di Malaysia dan Brunei Darussalam , "Tali", "Kupang", "Suku" dan "Ketèp" atau "Sèn" (semuanya adalah kesatuan hitung). Mata uang ini berlaku sampai separuh abad ke-20.

 

Pertengahan tahun 1945, Mayor M.J. Knottenbelt (komandan Pasukan Inteligen khusus tentara Sekutu dari Anglo Dutch Country Section (ADCS) Force 136 di bawah komando Supreme Alied Commander South East Asia (SACSEA), pernah secara rahasia mengedarkan uang NICA di Acheh, tapi tidak berhasil, karena keburu dihalangi oleh PUSA. Seterusnya, tahun 1948 -yakni: ketika Indonesia ditakluki kembali oleh NICA (penguasa sipil) dan KNIL (penguasa militer)- khusus di Pulau Weh (Acheh) pernah beredar mata uang bergambar "Bintang dan Bulan Sabit" di tepi atas dan di tengah bertulis "Gulden" (mata uang Belanda). Di Keresidenan Sabang, pernah berlaku kupon yang bertulis "coupon penoekaran". Begitulah "pèng", riwayatmu dulu! Sekarang, Acheh mempunyai matauang "Rupiah"- kesatuan mata uang Indonesia- yang menurut riwayatnya, sebutan "Rupiah" ini pun berasal dari mata uang India, yakni "Rupii".

 

Lupakan seketika riwayat kemiripan sebutan; kini bicara soal ketidak miripan antara "pèngè" dan "pèng" dalam konteks nilai dan mengaturannya. Di Denmark khususnya; pemerintah yang cari dan menyalurkan pèngè berdasarkan blue print yang direncanakan untuk membiayai sektor: pembagunan fisik, sosial-budaya, kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, Pemerintah menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin, hingga bukan saja mampu menampung tenaga kerja setempat, tapi juga menerima tenaga kerja dari luar, seperti: Swedia, Polandia, German, Belanda dan lain-lain.

Gaji PNS dan pegawai Swasta dipotong pajak yang jumlahnya berkisar antara 46-48 persen dari gaji maksimum untuk membiayai sektor pelayanan umum, seperti: layanan kesehatan gratis, kecuali: penyakit gigi. pendidikan gratis (SD sampai SMA), termasuk biaya transportasi; Anak yang genap berusia 13 tahun, bisa kerja sambilan tanpa dibebani pajak, di atas usia 18 tahun boleh kerja selama 17 jam/bulan tanpa pajak. Untuk melanjutkan ke Universitas, siswa bisa memimjam uang negara, yang nantinya dibayar tanpa pajak secara berangsur sesudah mendapat pekerjaan; semua warganegara dan penduduk tetap yang berusia 65 tahun ke atas, memperoleh uang pensiun. Rakyat menerima kebijakan pemerintah (Negara) secara ikhlas, demi kemaslahatan bersama. Jadi, Pemerintah dan rakyat sama-sama bertanggungjawab.

 

Semua sektor pembangunan yang melibatkan "pèngè" diurus dengan sistem managemen profesional, dikontrol dan dievaluasi secara berkala, sehingga tidak ada jalan by-pass atau jalan tikus bagi "tikus-tikus" untuk menggerogoti uang negara. Para politisi mengintip post-post mana yang perlu dibenahi. Memang harus diakui bahwa Denmark sudah melewati fase pembangunan infrastruktur dalam bentuk fisik. Sekarang memasuki priode renovasi, pembangunan politik, sosial-budaya, kemanusiaan dan kesejahteraan. Jadi, siapa saja berkuasa, mereka ber-ta´awwanu ´alal birri untuk mensejahterakan rakyat. Di Acheh lain ceritanya. Pemda tidak cari pèng, hanya menyalurkan pèng ke sektor-sektor yang sudah diallokasikan, dimana dananya berasal dari pemerintah pusat dan jumlah anggaran daerah mesti dilaporkan ke pusat. Jika tidak, hana pèng dan jika pèng tidak habis dibelanjakan mesti dikembalikan ke pusat. Memang ada pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan migas, tapi tidak mampu membiayai daerah; di Acheh pendidikan dari SD sampai SMA gratis, tapi pakaian seragam, buku dan transportasi bayar sendiri; biaya kesehatan tinggi dan diskriminasi antara PNS dan Veteran dengan rakyat jelata; tenaga kerja melimpah tanpa lapangan kerja; pajak menjerat dan tunjangan hidup bagi orang berusia 65 tahun ke atas tidak ada, kecuali bagi pensiunan PNS atau Veteran; mentalitas kerja rusak: dimana upah lebih besar daripada produksi, pembaziran masa dan pembaziran dana; kontrol dan evaluasi terhadap pemakaian pèng sangat rapuh. Dalam situasi inilah "tikus-tikus" di Acheh secara berjama´ah menggerogoti pèng, hingga "Acheh diklasifikasikan sebagai Provinsi yang terkorup se-Sumatera dan se-Indonesia" (sumber: Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2004). Lebih dari itu, "Acheh sebagai Provinsi terkorup di Asia." (sumber: Asia Pacific Corruption Watch (APCW) bermarkas di Hong Kong). Tegasnya, PNS Acheh adalah yang paling ramai koruptor berbanding PNS se-Sumatera dan se-Indonesia serta PNS Acheh terkorup berbanding PNS di seluruh negara di Asia. Ini prestasi gemilang Acheh dalam soal korupsi.

 



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update