Rule of the game” di lapangan hijau, diartikan sebagai konstitusi dalam negara demokrasi. Pemain dan pelatih, bermakna politisi. Wasit dan penjaga garis berarti lembaga yudikatif. Sementara penonton diidentikkan dengan rakyat jelata yang tidak pernah tahu kalau mereka “diperbola” dan ditipu dalam arena politik. Lantas, bangsa-bangsa terjajah pun kagum dengan demokrasi sebagai refleksi dari drama kehidupan dalam wajah permainan sepak bola. Mereka tidak tahu, kalau semua ini hanya untuk membalut parut kebiadaban yang mereka lakukan beradab-abad lamanya, terutama di Afrika, Asia, Australia, New Zealand, Amerika dan Amerika Latin. Dalam konteks demokrasi pun, bangsa terjajah memercayai dunia Barat sebagai dukun demokrasi dan mengadopsi ilmunya. Berduyun-duyun orang yang berasal dari luar Eropa datang menuntut ilmu tentang demokrasi ke Eropa. Barat dalam realitasnya, unggul dalam tiga hal: menduniakan permainan sepak bola, membolakan manusia, dan memperkenalkan demokrasi. Jadi, dalam kasus Acheh misalnya, tidak mengherankan, kalau baru-baru ini (Mei 2010), politisi Norwegia menawarkan suatu program gratis kepada anggota DPRA untuk mengenal pelaksanaan demokrasi fasca konflik, melatih dan memberi beasiswa supaya mampu memanfaatkan potensi kreativitas dalam suasana damai, sesudah sebelumnya Damin Kingbury, Ramasamy dan Marthy Ahtisaari berhasil membalut parut luka DOM melalui perjanjian Helsinki, “membolakan juru runding GAM” di Helsinki, hingga tak sadar diri, kalau negerinya sudah tergadai atas nama demokrasi.
Di negeri ”raja Badal”, tidak dikenal preceden memajang foto raja
berdampingan foto tamu asing. Kali ini, dalam rangka kunjungan tamu asing,
pihak protokol menyarankan supaya foto kedua pemimpin itu dipajang di depan
publik. Maka, dipanggil Réné (bukan nama asli), yang kemudian diketahui pelukis
beraliran naturalisme. Inti dari mazhab naturalisme adalah menampilkan wajah
seseorang secara alami dalam takaran perbandingan dan tekstur yang persis
dengan empunya wajah. Jadi, wajah raja Badal yang buta sebelah ditampilkan
dengan paduan warna yang mengagumkan. Figur yang cacat fisik dan moral mesti
ditampilkan dalam bentuk aslinya. Hanya saja Réné membubuh kacamata hitam pada
bagian bola mata yang cacat. Tokh orang tahu kalau rajanya buta sebelah.
Malangnya, dua hari setelah dipajang, lukisan ini diperintah turunkan oleh sang
raja, karena dituding melakukan pelècèhan. Réné dihabisi tanpa ketahuan
rimbanya. Tragis! Lalu, pihak protokol menugaskan Eril Shènon (bukan nama
asli). Dia dikenal beraliran realisme. Konsep lukisan realisme ialah
menampilkan potrét secara objektif, sebagai refleksi dari kehidupan sehari-hari
tanpa imbuhan atau interpretasi tertentu. Realisme benar-benar mengacu kepada
konsep kebenaran, tanpa menyembunyikan hal-hal yang cacat sekali pun. Ianya
merupakan perwujudan dari objektivitas, dilema dan karakter. Lantas, wajah raja
Badal ditampilkan menatap sejujur-jujurnya, mantap dan menarik perhatian.
Di mata raja Badal, lukisan ini dinilai mengandung unsur penghinaan, karena
memperlihatkan ‘aib seseorang. Eril Shènon
diburu dan di”sukabumi”-kan. Ironis! Kemudian beralih kepada Oscardo (bukan
nama asli), berasal dari aliran fauvisme. Tampilan lukisan fauvisme berdasarkan
penafsiran subjektif dari pelukis yang tetap menghargai ekspresi untuk memaknai
objek yang dilukis. Pelukis bebas menentukan jenis warna yang dominan,
sekaligus memperlihatkan hubungan pribadi pelukis dengan sasarannya. Tampilan
wajah raja Badal dilukis menurut kehendak pelukis secara lugas, tetapi tidak
menyembunyikan hal sesungguhnya. Tumpukan cat air semakin mempetegas potrét
ini. Raja Badal merasa dipermainkan dan memerintahkan Oscard untuk dikejar dan
di”sekolah”kan. Sungguh miris!
Kini giliran Pharisha (bukan nama asli), yang
diketahui beraliran kubisme. Prinsip lukisan kubisme menampilkan objek dengan
cara memotong dan menyusun dalam pelbagai bentuk geomitris (segitiga,
segiempat, kerucut, kubus, lingkaran). Wajah raja Badal ditampilkan dalam
bentuk kubisme (tampilan timbul) sebagaimana lukisan yang dijumpai di
Pyramid Mesir. Wajah raja direcak-recak atau dipotong-potong, hingga terlihat
seperti tumpukan kardus yang tersusun dan kemas. Raja marah dan
memeritahkan Pharisha untuk dihabisi. Dilematis! Sampailah giliran Ghunadic
(bukan nama asli), dari aliran ekspresionisme diserahi tugas. Doktrin mazhab
ekspresionisme sangat mengutamakan kebebasan untuk meletakkan dan menentukan
jenis warna, walaupun pesannya tetap tidak lari dari objek dan maksud. Potrét
raja yang menghadap kedepan dilukis runyam degan kombinasi warna, tapi pasti.
Lukisan ini cenderung menyamaratakan atau meng-universal-kan tampilan wajah
yang ditampilkan oleh keaneka ragaman warna. Tapi tetap saja raja tidak puas dan
menginstruksikan agar Ghunadic di”selesai”kan. Traumatis! Akhirnya, lukisan
Diorah (bukan nama asli) yang diterima dan mendapat posisi di hati sang raja.
Diorah melukis raja Badal dalam posisi miring, seakan-akan sedang menembak
dengan memicingkan sebelah bola mata yang buta. Lukisan inilah yang dipajang
selama tamu agung berkunjung. Malangnya, sesudah tamu pulang, lukisan Diorah
difitnah bahwa tamu negara asing ini satu saat akan dibunuh. Lukisan Diorah
dianggap sebuah tabir.
Secara kebetulan, selama kunjungan tamu asing,
memang setiap tiga jam sekali padam lampu di penginapan. Demikian pula saat diadakan dialog antara pengusaha dari masing-masing
negeri, microphone ngadat melulu, akibat gangguan listrik. Bukan saja itu,
wakil pengusaha raja Badal lebih memfokuskan pembicaraan ke masalah import
buah-buahan, seperti apple dan anggur dan bahan bangunan, seperti cat, gergaji,
linggis dan paku. Wakil penguasa asing heran. Kebingungan ini baru terjawab
setelah tercium bau buah busuk dan cat dari baju jaket team pengusaha raja
Badal. Rupanya mereka bukan importir dan kontraktor, melainkan pedagang buah
kaki lima dan kuli bangunan. Secara simbolik, inilah yang orang Acheh katakan
“Orang yang profesinya tukang panjat kelapa, biarpun mandi dengan sabun wangi,
tokh bau tupai takkan hilang”. Kerjasama perdagangan bilateral yang sedianya
ditanda tangani, akhirnya dibatalkan kontraknya, atas alasan tenaga listrik
tidak mencukupi dan tidak ada profesionalisme kerja. Anèhnya, raja Badal yang
punya kebiasaan bicara tidak sopan, tidak beradab, berkepribadian retak dan
tidak punya konsep membangun masa depan negerinya, justeru mengalihkan
kemarahannya kepada Diorah dan menyuruh untuk ditangkap. Sesungguhnya
William Bliss Baker dan William Hogart {diantara pelopor lukisan
naturalis}, mengusung missi: selain bercerita tentang potrét zoon politicon (binatang bijak
(politik), juga berkisah tentang dilema kemanusiaan dan politik tanpa
interpretasi yang ditampilkan secara jujur; sementara Karl Briullov dan Jean
Baptiste –di antara pelopor lukisan realisme– mengemban missi yang mengungkap
potrét manusia dan realitas politik dilengkapi dengan fakta yang tampilannya
tidak berdasar praduga dan prejudice.
Jika Egon Schiele dan Alexei Jawlensky –di antara pelopor lukisan
ekpresionisme– membawa missi: mengajak siapa saja ke pemahaman yang lebih
universal dan global, yang dapat diamati dari lukisan potrét seseorang dan
menumpahkan dilema sosial dalam bentuk yang sangat rumit dan kompleks; tanpa
mencabuli tujuan daripada kekuasaan yang berorientasi melayani rakyat;
sementara tampilan Paul Cezane dan Pablo Picasso –di antara pelopor lukisan
kubisme– punya missi khusus untuk memperlihatkan fotrét seseorang dan mengangkat
semua masalah sosial ke permukaan agar nampak jelas di mata rakyat dan bukan
menyembunyikannya. Othon Friesz dan Georges Roua –di antara pelopor lukisan
Fauvisme– juga mengusung missi: bahwa
fakta mesti diperlihatkan melalu potrét dan permasalahan sosial dari sudut
pandang yang berbeda, yang didukung oleh kebenaran fakta; sementara pelukis
neutral mengemban missi: bahwa potrét seseorang dan masalah sosial yang
disampaikan secara persuasif dan diplomatis, pada prinsipnya bukan
menyembunyikan, apalagi menghilangkan fakta. Ianya tetap berpihak kepada
kebenaran. Sebab apa yang disebut neutral ialah memihak, yaitu berpihak kepada
pihak yang tidak mau memihak.
Semua lukisan tersebut adalah suara vocal manusia yang menyuarakan
kebenaran dalam bentuk lukisan, agar orang mampu menangkap arti dan menyahutnya
dalam takaran-takaran yang tulus dan manusiawi. Jadi, paparan Rènè, Eril
Shènon, Oscardo, Pharisha, Ghunadic dan Diorah; sebenarnya bukan bentuk protes,
sindiran dan perlawanan, akan tetapi merupakan metode, varian-varian atau
cara-cara menyampaikan aspirasi untuk menyingkapkan fakta secara objektif
sebagaimana diamanahkan oleh mazhab-mazhab lukisan tadi. Potrét ini bukan
sekedar bacaan tekstual, melainkan penafsiran intensif tentang streotype
manusia; bukan menukar bola mata yang buta, akan tetapi menyinarkan mata hati
yang gelap gulita. Pelukis-pelukis ini sudah berbuat dengan memperlihatkan
potrét seseorang yang kurang sepuh, realitas politik, dilema dan phenomena
sosial yang rapuh. Namun segalanya serba salah. Kecuali Diorah, semua pelukis
yang berbuat untuk dan atas nama kebenaran, telah menjadi scapegoat (korban)
dari rasa ego (keakuan) dan arogansi yang tidak terpuji.
Diorah, kabarnya sedang dikejar-kejar. Semua kawannya sudah tiada dan
bukan mudah untuk menemukan streotype pelukis-plukis yang sudah dihabisi.
Selimuti kegudahannya dengan raut muka yang manis, beri seteguk harapan dan
pengertian bahwa dunia ini, ternyata bukan saja tempat untuk berbakti kepada
Allah dan manusia; tetapi juga ada ruang tersedia bagi orang yang licik menipu
rakyat, orang bodoh tampil menjadi komunitas elite, penadah idé orang lain;
menyebu ilmu dan orang berilmu; mengagumi omongan orang cacat moral; memuji
pencuri-pencuri berdasi dan pengkhianat. Bukankah prilaku setiap orang adalah
kesaksian hidup! Diorah adalah saksi yang perlu didengar kesaksiannya. Oleh
sebab itu, sekiranya dia mengetuk pintu rumah anda, bukalah segera sebelum dia
berpaling dan rebah terbaring. Masih banyak kisah yang menyesakkan hati dan
potrét menjèngkèlkan yang akan dilukis dan diceritakannya. Selamatkan Diorah,
kawan!
KEBUDAYAAN, akan selamanya menjadi tema menarik untuk dibincang; bukan
saja karena mengandung aspek pengetahuan, keterampilan, nilai seni dan unik,
tetapi juga karena gerakan pertimbangan moral. Oleh karena ‘budaya’ yang
dikenal selama ini berasal dari kata: ‘Budhayah’ [bahasa Sangskerta] yang
berarti budi atau akal. Jadi, bicara kebudayaan berarti bicara soal upaya
membentuk kepribadian orang agar berbudi dan berakal. Seiring dengan tuntutan
kebudayaan itulah, maka layak memperdebatkannya untuk menimbang kadar karat
moral dalam peradaban kita. Walau pun budaya berasal dari buah pikiran, bukan
ajaran agama; tetapi dalam masyarakat Acheh diakui, bahwa budaya (juga tradisi)
adalah pelindung agama, bahkan dikatakan: antara budaya dengan agama (Islam) ’lagèë zat deungon Sifeuët’. Jadi, apa pun alasan dan motif perselisihan faham
tentang kebudayaan, tetap berada dalam koridor moral, akal dan pengetahuan.
Perkara inilah yang merangsang kita untuk segera merumuskan definisi kebudayaan
yang baku, konsep, bentuk, aktivitas, cakupan, standarisasi dan korelasi
kebudayaan yang bercorak ke-Acheh-an; khususnya mengenai ekistensi bahasa
Acheh, Gayo, Kluet, aneuk Jamèë, Devayan dan Haloban.
Secara nazhriyah (teoritis), masalah budaya, bahasa
dan sejarah sudah ‘sejuta’ kali didiskusikan dalam forum ilmiah. Namun secara
amaliyah (praktis) belum nampak impact positifnya dalam masyarakat, apalagi
mewujudkan bahasa yang disebut disini sebagai alat berpikir, meluahkan ide
dalam tulisan ilmiah. Kita baru memiliki Kamus, tetapi belum dijumpai buku-buku
yang ditulis dalam bahasa Acheh atau Gayo yang membahas ikhwal agama atau ilmu
pengetahuan umum berstandard ilmiah. Belum ada orang atau lembaga yang
mempelopori penerbitan Suratkabar atau Majalah budaya (bulanan) dalam bahasa
Acheh dan Gayo. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Malaysia; dimana
Suratkabar, Majalah Keluarga dan hiburan populer diterbitkan dalam bahasa
Melayu, Cina, Tamil dan Inggeris. Secara jujur mesti diakui bahwa, bahasa Acheh
dan Gayo hanya dipakai di lingkungan terbatas (keluarga dan dalam komunitas
tertentu). Orang Acheh dan Gayo, tidak seluruhnya mengenal huruf abjad,
menulis, berpikir cepat dan ilmiah dalam bahasa Acheh atau Gayo, dibandingkan
menulis dan berpikir dalam bahasa Melayu (Indonesia).
Jika tidak diupayakan perumusan konsep, akan
mendatangkan dilema atau malapetaka kebudayaan dan para budayawan akan mengekor
kepada mazhab Charles Tailor, yang memasukkan hampir keseluruhan aspek
kehidupan manusia –termasuk agama– ke dalam definisi ’culture’ dan lebih jauh
dikatakannya: ”tindakan-tindakan kultural kita bukan hanya bersifat peribadi
atau subjektif, melainkan dibentuk secara sosial; itulah ’intersubjektive’.”
Demikian pula W.A Haviland, yang memberi definisi ’culture’ sbb: ”peraturan
standard yang jika dipatuhi oleh suatu masyarakat, akan menghasilkan perilaku
yang dianggap layak dan diterima oleh masyarakat lain.” Selain itu juga
Clifford Geerlz yang mendefinisikan ’culture’ begini: ”sesuatu yang dengannya
kita memahami dan memberi makna dari hidup kita yang dikenali lewat sistem
simbol-simbol.” Dari ketiga-tiga definisi ini, pada gilirannya ’culture’ yang
mereka kenali dalam struktur masyarakat tertentu yang beragam coraknya,
diformat dan dirumuskan nilai-nilai dan kredibelitas budaya. Pada hal temuan
mereka pada prinsipnya sangat berbeda dengan konsep makna ‘Buddhayah’ itu
sendiri.
Dalam konteks kebudayaan, nampaknya kita masih
mencari-cari identitas. Budaya dan tradisi kita sedang berada di persimpangan
jalan, belum mampu mengelak dari arus globalisasi informasi dan budaya yang
berlangsung lewat interaksi dan asimilasi budaya yang terus-menerus merapatkan
antara kelompok budaya dengan kelompok budaya lain, bahkan interaksi budaya
antara suatu bangsa dengan bangsa lain. Silang budaya tadi bisa saja saling
memajukan, menghidupkan, menguasai atau dikuasai, merubah bentuk –rusak atau
indah– melengkapi atau mematikan suatu salah satu daripadanya. Pengaruh dari
interaksi budaya tadi bisa dirasakan dari ’trend’ masyarakat yang ganderung
meniru budaya dan bahasa asing, sebaliknya merendahkan prestige budaya, tradisi
dan bahasa asli. Kini saatnya kita menentukan pilihan! Mengakui dan menghormati
budaya kita bukan berarti menolak sepenuhnya kehadiran budaya asing. Kita
menerima budaya dan bahasa asing dalam batas-batas tertentu, sejauh ianya tidak
merusakkan akar budaya kita. Dalam hubungan ini dikatkan: ”... Salah satu
sikap salah kita, yaitu: seolah-olah bahasa Inggeris boleh memperkatakan ilmu
modern dan bahasa Melayu tidak mempunyai kemampuan langsung. Hakikat sebenarnya
ialah manusia Melayu itu. Dialah yang penting, jika dia berilmu, tidak kira
dalam bahasa apa pun ilmu itu disampaikan, dia mencatat kemajuan. Orang
Perancis, walau pun tahu berbahasa Inggeris, tidak mau memakai bahasa tersebut,
sebaiknya dengan tegas menggunakan bahasa kebangsaan mereka.”
Betapa pentingnya bahasa bagi suatu masyarakat dan
bangsa, sehingga Perancis bersedia menjadi promotor dalam aksi kampanye supaya
negara-negara Caribian sampai Indocina yang termasuk dalam ”LAFRANCOPHONIE”
(”kumpulan negara-negara berbahsa Perancis”) tetap bertutur dan mempertahankan
bahasa Perancis. Dalam Sidang Istimewa tahun 1993, Perancis menegaskan dan mau
supaya 47 negara anggota kumpulan itu memperluas peranannya, bukan saja
mempopulerkan bahasa dan kebudayaan Perancis, tetapi juga diplomasi internasional
bagi melindungi dari pengaruh penguasaan bahasa Inggeris (Amerika Serikat).
Tegasnya menantang arus pengaruh penguasaan kebudayaan Anglo-Saxon, khususnya
dalam konteks hak budaya. Di antara prestasi gemilang dalam diplomasi
kebudayaan Perancis ialah: ditetapkannya bahasa Perancis sebagai bahasa resmi
yang tertera pada Kop Surat PBB (UNHCR). Sekali lagi, kita tidak menolak cerita
roman atau kesejarahan asing, sejauh ianya mampu membangkitkan imajinasi dan
ide untuk menghidupkan kembali khazanah budaya. Kisah Doraemon atau Atromen
dalam siri film karton Jepang misalnya; yang secara sengaja menitipkan
nilai-nilai budaya Jepang, mulai dari nama tokoh, pakaian, lingkungan alam,
wajah pelaku dan kebiasaan-kebiasaan yang disajikan, nampak berteraskan budaya
Jepang dan diterima di seluruh dunia. Dalam perluasan cerita ini jelas nampak
unsur dagang yang menjual kartu dan patung Doraemon-Atromen yang membuat
anak-anak seluruh dunia ’gila’ membelinya. Beginilah cara Jepang mengubur kesan
negatif semasa perang Dunia ke-2 demi memulihkan image kepada generasi dunia di
masa mendatang. Cerita fiksi asing bisa diambil idenya, sehingga khazanah
budaya (cerita rakyat), seperti: ”Amat Rhah Manyang”, ”Atu Belah” dan ”Malim
Dewa” yang sudah terkubur, menjelma kembali dalam bentuk novel dan atau
mem-film-kan.
Kebudayaan, pada prinsipnya memang tidak dapat
dipisahkan dari cara berpikir, kreasi, politik, ekonomi, identitas, falsafah
dan kehidupan keagamaan. Jadi, ‘gerakan politik nilai-nilai’ dalam konteks
kebudayaan yang pernah dipaparkan oleh Ampuh Devayan[1] baru-baru ini dalam tulisannya di kolom opini
Serambi Indonesia; dapat ditafsirkan, dipahami dan diserap lewat cerita rakyat,
sebagaimana pernah dilakukan pada zaman Hiraclitos di Yunani, dimana para
seniman dan budayawan memanfaatkan dialog dalam drama ”Antigone” dan “Olympus”
sebagai suatu ‘gerakan politik nilai-nilai’ dan sekaligus ajakan agar rakyat
selalu peka terhadap nilai-nilai budaya dan politik, menyikapi ketidak-adilan,
tindakan sewenang-wenang penguasa, kebenaran dan keadilan. Masalahnya: budayawan
kita miskin idé atau pengecut?
Dilema kebudayaan kita sudah jelas kerangkanya,
tugas kita tinggal merumuskan konsep, standarisasi, strategi untuk membangun
rasa kebanggaan terhadap budaya sendiri; sejauh mana komitmen penguasa dalam
pengagihan dana dan penyediaan sarana. Terus terang, strategi budaya kita belum
sampai ke tahap mempengaruhi dan menawarkan sesuatu kepada dunia luar. Untuk
itu sudah saatnya merumuskan segala-galanya. Seni budaya tidak semata-mata
untuk dinikmati, tetapi diperjuangkan agar tidak mati! Di hadapan kita datang
musuh: ”mission sivilstrice”, ”The white men’s burden”, ”culture colonialism
and imprialism” dan ”saving natives” menyerang dan menerobos benteng
kebudayaan dan kesejarahan kita dengan peluru tanpa suara. Bangun dan megahkan,
sembari mencari daya tangkal untuk menghadapi serangan budaya asing tersebut,
agar budaya kita selamat, terhormat, tidak terkikis dan terusir.
Kata "pèngè" dalam bahasa Denish, Norge
dan Swedish berarti uang. Sementara kata "pèng" dalam bahasa Acheh
juga bermakna uang dan kata "hèpèng" dalam bahasa Batak juga berarti
uang. Kemiripan sebutan antara "pèngè" dan "pèng", menarik
dan telah menggoda saya untuk meluahkan dalam bentuk tulisan. Setidaknya dapat
memperkaya khazanah pengetahuan kesejarahan kita. Sejauh ini, memang belum
dilakukan penelitian yang sungguh-sungguh tentang bagaimana proses terjadinya
kemiripan sebuatan ini. Namun begitu, diduga itu bukan secara kebetulan. Ada
proses silang budaya yang diperkirakan berlangsung sewaktu zaman
"Viking" yang masyhur itu, mungkin saja melintas dan singgah ke
Acheh. Hypothesa ini mesti dibuktikan secara ilmiah. Sementara itu, untuk
sebutan mata uang tidak mirip. Beberapa negara di kawasan Skandinavia mempunyai
mata uang yang disebut Kroner (kr) sebagai alat pembayaran dalam lintas dagang
nasional dan Internasional. Kroner mempunyai satuan hitung, misalnya Tusind
(kesatuan hitung ribuan), Hundre (kesatuan hitung ratusan) dan Ore (kesatuan
hitung sèn) seperti cen dalam bentuk coin dollar). 10 Ore = 1 Kr; 100 Ore = 100
Kr dan 10X 100 Kr = 1000 Kr. Untuk menghadapi globalisasi ekonomi -khususnya
dalam kebijakan penyatuan mata uang Euro-Denmark, Swedia dan Norwegia sama
sekali tidak gegabah menukar mata uang mereka. Sudah tiga kali diadakan referendum di masing-masing negara tersebut
untuk menentukan: pilih Kroner atau Euro. Ternyata, yang
kontra euro masih saja menang suara secara mayoritas. Mereka masih mempertahankan
identitas bangsa dan peradabannya.
Berbandingan dengan mata uang Denmark, Swedia dan
Norwegia; ternyata mata uang Acheh lebih bervariasi, yang dahulu dipakai
sebagai alat pembayar dalam lintas dagang nasional dan internasional.
Keberagaman bentuk dan sebutan ini dapt dilihat, misalnya cashes (matauang
terbuat dari Timah); mas (kesatuan hitung); cowpan atau kupang (kesatuan
hitung); pardaw (kesatuan hitung) dan tayell (kesatuan hitung). Dalam kaitan
ini, Davis (konsulat dagang Perancis yang pernah bertugas di Acheh selama
pemerintahan Sultan Iskandar Muda), mengaku dan menuturkan kesaksiannya sebagai
berikut: "Saya hanya melihat dua keping coin; sekeping terbuat dari emas
dan satu lagi dari timah putih; coin emas tadi lebih besar dari sèn dollar,
sebagaimana pence di Inggeris dan ia dinamakan mas; selainnya berbentuk seperti
timah putih kecil seperti yang digunakan oleh pemilik losmen di London dan ia
dinamakan caxas. Satu mas
senilai seribu enam ratus cash. Satu cowpan senilai 400 cash. Satu mas senilai
empat cowpan. Lima mas senilai empat shelling sterling. Satu perdaw senilai
empat mas. Satu Tayel senilai empat perdaw."[1] Dapat disimpulkan bahwa: 1 cowpan = 400 cash; 1 mas
= 4 cowpan = 1600 cash; 1 perdaw = 4 mas; 1 tayell = 4 perdaw. Mata uang Acheh
ini tidak saja berlaku di Acheh, tetapi juga beredar di seluruh kawasan Dunia
Melayu selama ratusan tahun lamanya.
Keberagaman bentuk dan sebutan mata uang Acheh,
membuktikan adanya kebijakan penguasa tentang politik pasar, dimana rakyat
belanja dengan mata uang yang nilai tukarnya sedang dan rendah. Mata uang yang
nilai tukarnya besar tidak beradar secara bebas dalam masyarakat, hal ini
dimaksudkan untuk melindungi rakyat dari pemalsuan uang dalam jumlah besar.
Apalagi pada priode itu, transaksi perdagangan dengan negara asing
(internasional) hanya dilakukan oleh negara, bukan oleh konglemerat atau
perorangan. Pada gilirannya, mata uang Acheh berubah sebutan, seperti
"Ringit" (sebutan ini dipertahankan sampai sekarang di Malaysia dan
Brunei Darussalam , "Tali", "Kupang", "Suku" dan
"Ketèp" atau "Sèn" (semuanya adalah kesatuan hitung). Mata
uang ini berlaku sampai separuh abad ke-20.
Pertengahan tahun 1945, Mayor M.J. Knottenbelt
(komandan Pasukan Inteligen khusus tentara Sekutu dari Anglo Dutch Country
Section (ADCS) Force 136 di bawah komando Supreme Alied Commander South East
Asia (SACSEA), pernah secara rahasia mengedarkan uang NICA di Acheh, tapi tidak
berhasil, karena keburu dihalangi oleh PUSA. Seterusnya, tahun 1948 -yakni:
ketika Indonesia ditakluki kembali oleh NICA (penguasa sipil) dan KNIL
(penguasa militer)- khusus di Pulau Weh (Acheh) pernah beredar mata uang
bergambar "Bintang dan Bulan Sabit" di tepi atas dan di tengah
bertulis "Gulden" (mata uang Belanda). Di Keresidenan Sabang, pernah
berlaku kupon yang bertulis "coupon penoekaran". Begitulah
"pèng", riwayatmu dulu! Sekarang, Acheh mempunyai matauang
"Rupiah"- kesatuan mata uang Indonesia- yang menurut riwayatnya,
sebutan "Rupiah" ini pun berasal dari mata uang India, yakni
"Rupii".
Lupakan seketika riwayat kemiripan sebutan; kini
bicara soal ketidak miripan antara "pèngè" dan "pèng" dalam
konteks nilai dan mengaturannya. Di Denmark khususnya; pemerintah yang cari dan
menyalurkan pèngè berdasarkan blue print yang direncanakan untuk membiayai
sektor: pembagunan fisik, sosial-budaya, kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, Pemerintah menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin, hingga bukan
saja mampu menampung tenaga kerja setempat, tapi juga menerima tenaga kerja
dari luar, seperti: Swedia, Polandia, German, Belanda dan lain-lain.
Gaji PNS dan pegawai Swasta dipotong
pajak yang jumlahnya berkisar antara 46-48 persen dari gaji maksimum untuk
membiayai sektor pelayanan umum, seperti: layanan kesehatan gratis, kecuali:
penyakit gigi. pendidikan gratis (SD sampai SMA), termasuk biaya transportasi;
Anak yang genap berusia 13 tahun, bisa kerja sambilan tanpa dibebani pajak, di
atas usia 18 tahun boleh kerja selama 17 jam/bulan tanpa pajak. Untuk melanjutkan ke Universitas, siswa bisa
memimjam uang negara, yang nantinya dibayar tanpa pajak secara berangsur
sesudah mendapat pekerjaan; semua warganegara dan penduduk tetap yang berusia
65 tahun ke atas, memperoleh uang pensiun. Rakyat menerima
kebijakan pemerintah (Negara) secara ikhlas, demi kemaslahatan bersama. Jadi,
Pemerintah dan rakyat sama-sama bertanggungjawab.
Semua sektor pembangunan yang melibatkan
"pèngè" diurus dengan sistem managemen profesional, dikontrol dan
dievaluasi secara berkala, sehingga tidak ada jalan by-pass atau jalan tikus
bagi "tikus-tikus" untuk menggerogoti uang negara. Para politisi
mengintip post-post mana yang perlu dibenahi. Memang harus diakui bahwa Denmark
sudah melewati fase pembangunan infrastruktur dalam bentuk fisik. Sekarang
memasuki priode renovasi, pembangunan politik, sosial-budaya, kemanusiaan dan
kesejahteraan. Jadi, siapa saja berkuasa, mereka ber-ta´awwanu ´alal birri
untuk mensejahterakan rakyat. Di Acheh lain ceritanya. Pemda tidak cari pèng,
hanya menyalurkan pèng ke sektor-sektor yang sudah diallokasikan, dimana
dananya berasal dari pemerintah pusat dan jumlah anggaran daerah mesti
dilaporkan ke pusat. Jika tidak, hana pèng dan jika pèng tidak habis
dibelanjakan mesti dikembalikan ke pusat. Memang ada pendapatan daerah yang
bersumber dari pajak dan migas, tapi tidak mampu membiayai daerah; di Acheh
pendidikan dari SD sampai SMA gratis, tapi pakaian seragam, buku dan
transportasi bayar sendiri; biaya kesehatan tinggi dan diskriminasi antara PNS
dan Veteran dengan rakyat jelata; tenaga kerja melimpah tanpa lapangan kerja;
pajak menjerat dan tunjangan hidup bagi orang berusia 65 tahun ke atas tidak
ada, kecuali bagi pensiunan PNS atau Veteran; mentalitas kerja rusak: dimana
upah lebih besar daripada produksi, pembaziran masa dan pembaziran dana;
kontrol dan evaluasi terhadap pemakaian pèng sangat rapuh. Dalam situasi inilah
"tikus-tikus" di Acheh secara berjama´ah menggerogoti pèng, hingga
"Acheh diklasifikasikan sebagai Provinsi yang terkorup se-Sumatera dan
se-Indonesia" (sumber: Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2004). Lebih dari itu, "Acheh sebagai Provinsi
terkorup di Asia." (sumber: Asia Pacific Corruption Watch (APCW) bermarkas
di Hong Kong). Tegasnya, PNS Acheh adalah yang paling ramai koruptor berbanding
PNS se-Sumatera dan se-Indonesia serta PNS Acheh terkorup berbanding PNS di
seluruh negara di Asia. Ini prestasi gemilang Acheh dalam soal korupsi.



