Semua tidak menyangka, kalau
Ramses 1 –berpengaruh dan pemegang tampuk kekuasaan tertinggi rezim Fira’un–
berasal dari suku minoritas (Lewi) yang disokong oleh suku Ruben, Simeon,
Yehuda, Isakhar, Zebulon, Dan, Naftali, Gad, Asyer, Yusuf dan Benyamin,
berkata: ’Akulah Tuhan kalian yang paling tinggi’ (An Nazi’at: 24) dan “Aku
tidak mengetahui Tuhan bagi kalian selain aku” (Al Qashash: 38); diam-diam
ternyata menyimpan sejuta rasa takut (’phobos’) yang terlalu akan keselamatan
masa depan kuasanya di Mesir dari ancaman kaum mayoritas –Ibrani Bani Israel–
pendatang dari Kan’an ke Mesir yang dianggap asing (xenos), sehingga
mendorongnya untuk mengusir secara paksa ke tanah asalnya (Kan’an/Yerusalem).
Gejolak jiwa yang resah ini, dalam psykhologi disebut ’Xenophobia’ yang berasal
dari perkataan ’phobos (rasa takut) dan ’xenos’ (asing). Dengan kata lain, suatu perasaan cemas dan
ketakutan yang terlalu terhadap sesuatu yang dianggap asing (xenofobia) yang
diyakini dapat menggugat kedaulatan seseorang individu, keluarga, organisasi
(partai), bahkan kekuasaan. Fenomena kejiwaan individual dan kolektif ini boleh
mengarah kepada tindakan ’uncivilize’, yang mengatas namakan melindungi
kemurnian identitas maupun kekuasaan yang mungkin dirampas dan digilas oleh
pihak lain. ’Xenophobia’ juga dapat berpunca dari perasaan racisme dan
diskriminasi yang merangsang Fira’un untuk ’menyembelih anak laki-laki mu dan
membiarkan hidup anak-anak perempuanmu’ (Al-Baqarah: 49).
’Xenophobia’ boleh jadi muncul oleh karena kecemburuan
yang terlalu mengkristal menjadi rasa kebencian, seperti yang dialami oleh Nabi
Yusuf AS sewaktu kecil –dianggap asing– oleh sebab dipercayai akan menggugat
kribelitas saudara kandungnya yang kemudian sanggup mencemplungkan Yusuf
kedalam sebuah telaga tua di padang pasir, seperti dikisahkan: ’Wahai anakku!
Janganlah engkau ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, mereka akan
membuat tipu daya untuk membinasakan mu.’ (Yusuf: 5). Bahkan ’xenophobia’ boleh
terjangkit oleh sebab perbedaan kepentingan politik dan ideologi suatu
kelompok. Misalnya, pada tahun 2009-2014, apabila Partai Acheh (PA)
menguasai parlemen dengan suara mayoritas (48 kursi mewakili PA dari 69 kursi
anggota DPRA), merasa cemas dan ketakutan kepada lain yang dianggap asing
(’xenophobia’), karena komponen masyarakat lain mau membentuk partai lokal
(Parlok) dan percaya bahwa, yang berhak eksis di Acheh hanya PA. Agenda politik
PA akhirnya terhempas diterjang ketentuan perundangan RI yang tidak membatasi
untuk mendirikan Parlok di Acheh. Selain itu, ’xenophobia’ juga diakibatkan
oleh perasaan takut kepada orang yang berbeda kepercayaan, suku, ketidak
mampuan bersaing dalam pentas politik dan perebutan status sosial. ’Xenophobia’
model inilah melanda jiwa umat Islam –khususnya dalam kancah memenangkan
Pilkada DKI Jaya 2017– yang menghadirkan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) beragama
Nasrani yang diyakini menodai kemurnian iman berdasarkan teks qur’an
(Al-Maidah: 51), yang ’melarang orang Islam memilih pemimpin dari kalangan
non-muslim.’ Bukti umat Islam mengidap ’xenophobia’ digambarkan bahwa ’Kami
berikan cobaan kepadamu dengan ketakutan...’ (al-Baqarah: 155) yang ditandai
dengan aksi solidaritas yang melibatkan jutaan umat Islam bertunjuk rasa di
Jakarta. Aksi ini adalah refleksi dari perasaan ketakutan (’Xenophobia’ politik
Islam), bukan simbol keberanian umat Islam.
Refleksi ketakutan inilah yang mengantar Anies Bawean ke
jenjang tampuk kuasa di Jakarta pada pilkada 19 April 2017. Di daerah lain
tidak muncul gejolak politik ’pada pilkada 2016 di kepulauan Sula, Maluku Utara
yang penduduknya 97% terdiri daripada umat Islam; telah terpilih Hendra Teis
–seorang pengusaha keturunan China beragama Protestan– sebagai Bupati. Penduduk
Kepulauan Sula punya pertimbangan sendiri untuk menyukai dan memilihnya; walau
pun ada pihak tertentu yang me-’review’ ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi MK
telah menetapkan bahwa Hedre Teis sebagai Bupati yang sah mengikut
undang-undnag. Jadi, jika dalam pilkada Jakarta ternyata kawannya Hendra
tidak terpilih, berarti penduduk DKI tidak menyukainya. Jika sebaliknya -
terpilih- maka umat Islam mesti belajar dari realitas ini.’ (Ucapan Prof. Dr.
Jimly Assiddiqie, dalam suatu forum diskusi baru-baru ini). Pada gilrannya,
’xenophobia’ juga melanda politisi Acheh dan budayawan yang berasal dari suku
mayoritas di Acheh, merasa cemas dan takut dengan kehadiran Mante (pihak asing)
dalam video yang berhasil derekam oleh sekelompok mengendera trayler di sebuah
lokasi pedalaman Acheh Besar yang nampak telanjang bulat, seperti dilaporkan
oleh Tabloid Lintas Gayo dan Serambi Indonesia. Pada hal suku mayoritas
Acheh, mengikut sejarahnya terdiri dari empat suku utama, yaitu Sukèë lhèë
reutôh ban aneuk drang (Kaum tiga ratus bagaikan anak drang), Sukèë Jak Sandang
Jeura haleuba (Kaum Jak Sandang bagaikan Jeura haleuba), Sukèë Tok Batèë na
bacut-bacut (Kaum Datuk Batu ada sedikit-sedikit), Sukèë Imeum Peuët njang
gok-gok donja (Kaum Imam Empat yang guncang dunia) –yang suatu ketika dahulu
pernah konflik horizontal berebut kuasa di Acheh. Bertuah Sultan Ali
Mughayatsyah (1511-1524) berhasil mematahkan obsesi mereka masing-masing dan
sampai sekarang tidak seorang berani mendakwa dirinya sebagai salah satu
keturunan dari empat Suku utama tadi.
Suku Mayoritas inilah, secara diam-diam menyimpan rasa
takut (’xenophobia)’ dengan kehadiran Mante. Perasaan takut tersebut
dibayang-bayangi lewat kalimat: ’bagaimana kalau suku mante bersatu, lalu buat
organisasi dan Parpol, kemudian mengusir kita dari Acheh dengan alasan mereka
pribumi asli sedangkan kita pendatang.’ (Lintas Gayo, 30 Maret 2017). Fenomena
ini hanyalah simbol dari ketakutan suku mayoritas terhadap masa depan
politiknya, sebab melalui proses alamiah ’kesadaran politik mereka (baca: Mante
atau suku minoritas lain di Acheh) dapat menggerakkan apa pun.’ Oleh itu,
saatnya difikirkan supaya ’orang Acheh (baca: suku mayoritas) memerangi suku
Mante karena takut terusir’ (Lintas Gayo, 30 Maret 2017) untuk menyelematkan
dominasi politik suku mayoritas yang ’dianngap sebagai kaum penjajah’. (Lintas
Gayo, 30 Maret 2017). Dalam koneks ini, yang membedakan antara
’xenophobia’ yang diderita Fira’un dan politisi Acheh adalah, jika Ramses 1
(dari suku minoritas Lewi) ’curi start’ untuk mendominasi politik (menjajah)
daripada digilas oleh (suku mayoritas Ibrani), sementara ’xenophobia’ politisi
Acheh (dari suku mayoritas Acheh) mendominasi politik dan berencana ’memerangi
suku Mante karena takut terusir’. Fenomena psykhis dan sosial-politik tersebut
adalah normal, bahkan terbaik bagi suku mayoritas di Acheh demi menjaga dan
menyelamatkan kemurnian identitas Ke-Acheh-annya.
Sebetulnya, mengikut pelbagai referensi, Mante (makhluk
misteri yang secara 'genetical') hidup dalam rimba Acheh, diakui telah dilihat
langsung oleh beberapa saksi mata dan memberi testimoni. Snouck Hurgronje
menyebutnya suatu ras Mantran yang hidup di hutan sekitar Acheh Besar,
sementara Yunus Melalatowa menyifatkan Mante sebagai suku terasing dalam rimba
Acheh; namun tidak siapa pun dapat dan berani bersaksi memastikan namanya
adalah Mante. Bagaimana pun, 'Mante genetical' tersebut baru akan memiliki legitimasi
secara ilmiah, jika DNA-nya telah ditest melalui laboratorium. Mana tahu,
kalau kehadiran Mante terbukti lebih tua daripada éndatu orang Gayo yang sudah
menetap di persekitaran Loyang Mendali sejak 8000 talaun yang lampau. Bahkan
usaha mengadakan research sudah pun direstui oleh Kementerian Sosial RI. Dalam
ilmu sosial segalanya tidak muntahil! Masalahnya, contoh yang dijadikan figur
Mante itu sudah ratusan bahkan ribuan tahun wujud di rimba Acheh namun belum
juga dapat dipastikan. Terlepas dari semua itu, lupakan buat sementara
kisah ’xenophobia ’ Ramses 1, saudara kandung Nabi Yusuf, politisi Acheh dan
'Mante genetic'. Ianya tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kehadiran
’Mante Politisi’ (politician Mante) yang eksis dalam atmosfer politik dan
kekuasaan, tidak kalah nekad mempamerkan aksi 'telanjang bulat' –tanpa perasaan
malu- di mata Allah dan manusia untuk melakukan tindakan tidak terpuji –secara
peribadi maupun bergerombolan– menggarong kekayaan negara melalui profesi
masing-masing hingga menyebabkan Acheh diklasifikasi sebagai provinsi termiskin
ke-dua se-Sumatera di bawah Provinsi Bengkulu. Rekaman video sosok telanjang
bulat yang disiarkan oleh kumpulan trailer baru-baru ini, secara psykhis-sosial
adalah suatu simbolik bahwa, 'politician Mante' berdasi, sebenarnya dikenal
pasti (telanjang bulat) telah merugikan negara secara terencana dan sitematik.
Tragisnya, 'politician Mante' tersebut dengan gerak cepat melakukan manuver
politik, bersembunyi dan menyelamatkan diri di sebalik semak belukar, yaitu
sistem politik yang sudah dibangun, memberi perlindungan kepada 'politician
Mante' untuk tidak dapat dikesan, ditangkap, ditahan dan diadili.
Lebih menggelikan lagi, apabila ada pihak yang
berpura-pura memburu dengan menggunakan senjata galah panjang –lihat video
rekaman yang beredar secara meluas– yang diperagakan, boleh dianggap lucu dan
hal ini tindakan irrational. Artinya, untuk menangkap 'politician Mante',
terlebih dahulu memberi aba-aba bahwa mereka sedang dikejar. Padahal, semak
belukar itu adalah jaringan birokrasi kekuasaan –benteng pertahanan– tempat
politisi bajingan ini berlindung. Rakyat tidak akan mampu menerobos, apalagi
menangkap 'politician Mante', selagi sistem politik tidak diubah secara
mendasar. Walaupun dari sisi lain, Snouck Hurgronje menyifatkan Mante
sebagai ’tingkah kebodoh-bodohan dan kekanak-kanakan,’ bahkan ada yang
menyebutnya sebagai kisah ngarut; namun secara simbolik, ianya wujud dalam
romantika peradaban manusia. Jadi, dalam konteks politik Acheh, ’xenophobia ’
terhadap 'Mante genetic' tidak berarti apa-apa, berbanding ’xenophobia ’
terhadap 'politician Mante' yang sedang menggerogoti bangunan tamadun sebuah
bangsa dan negara.
SUATU hal penting yang kerap luput dari perhatian dan
kurang dipahami adalah: konstruksi sosial-politik yang kita saksikan; bukan
saja harus diterima sebagai suatu konsensus, tetapi juga menerima
perbedaan-perbedaan, termasuk konflik sekalipun. Ini romantika dan dialektika
sosial yang normal –bukan saja normal, mungkin juga baik atau terbaik dalam
pandangan manusia– karena ’ego jahat’ dan ’ego baik’ dalam diri/jiwa manusia;
yang secara simbolik disebut ’fujur’ dan ’taqwa’ (Q: 91 ayat 8), selamanya
terjadi pertarungan untuk saling mempengaruhi dan mengalahkan. Aksioma
psycho-sosial ini wujud dalam pelbagai bentuk benturan fisik, seperti:
perkelahian, demontrasi, kerusuhan dan perang. Sementara benturan non-fisik,
seperti: perbedaan pendapat, idé, mazhab dan penafsiran. Jadi, ”jangan berpikir
bahwa kita secara mutlak bergantung kepada suatu dunia, karena kita sebetulnya
perlu kedamaian dalam diri kita-sendiri dan dalam hubungan kita dengan yang
lain. Dunia mengakui kekerasan, tetapi di saat peradaban kita nampak lemah
untuk mengamankan diri kita; ketika pula kita nampak kehilangan harapan.” (Maclntyre. The Peaceable Kingdom. Brenda Almond, The
Sources of Public Morality – on The Ethics and Religion Debate.) Berangkat dari
sini, diharap agar siapapun mesti peka terhadap phenomena sosial yang terjadi
dalam masyarakat.
Dalam teori konflik, untuk mengubah dari
kisruh kepada damai, memerlukan suatu proses dan melibatkan pelbagai disiplin
ilmu pengetahuan, seperti: psychology, sociology dan hukum yang mengedepankan
pendekatan persuasif, toleran, kearifan yang diangkat dari agama dan budaya.
Lebih dari itu, perlu ada figur yang punya konsep untuk menamatkan suatu
konflik. Dengan begitu: “beruntung bagi mereka yang mensucikannya” (Q: 91, ayat
9). Upaya demikian perlu motivasi yang boleh mendorong supaya konflik
diselesaikan secara komprehensif. Jika tidak, maka “rugi bagi mereka yang
mengotorinya.” (Q: 91, ayat 10).
Dalam pandangan umum, konflik selalu
dikaitkan dengan ‘form’ budaya atau peradaban suatu masyarakat dan bangsa, yang
boleh melahirkan tiga kemungkinan. Pertama, konflik boleh menyadarkan sesorang,
segolongan masyarakat dan suatu bangsa dari pengalaman buruk yang pernah
berlaku dan berhasrat untuk tidak mengulanginya. Ianya merupakan pelajaran berharga untuk
membangun kembali semangat, kesadaran dan kepentingan nasional baru. Jepang
misalnya: mulai membangun sejak gerakan Restorasi Meiji (Meiji Ishin) dicetuskan
oleh Sakamoto Ryōma tahun 1866, tetapi hancur-lebur semasa perang Dunia ke-II
tahun 1945. Hanya satu yang diminta kepada kekuatan sekutu: Lembaga Kekaisaran
Jepang jangan dihapus!. Selain insaf atas kesalahan yang pernah dibuatnya,
Jepang juga berhasil mengalihkan image buruk menjadi form peradaban baru,
merangkai kembali fragmen-fragmen kearifan yang tertimbun dan mengembangkan
sains tehnologi hingga mampu menyetarakan, bahkan mengungguli kemajuan ekonomi
dan tehnologi Barat. Kedua, konflik tetap diperlihara sebagai sentimen pribadi,
clan, ethnis suatu masyarakat dan negara untuk diwariskan. Disini, luka lama
(dendam) akan meledak seperti gunung berapi. Sentimen yang sudah berakar akan
membiak dalam bentuk form konflik; sesuai dengan scenario. Inilah yang terjadi
di Somalia, konflik yang tak berujung. Ketiga, faktor-faktor penyebab konflik
masa lalu disimpan sebagai boom waktu oleh pihak tertentu dan pada saat tepat,
dihidupkan dan dipakai sebagai konspirasi untuk mengobok-obok antara sasama
masyarakat atau faksi dengan cara mempertajam perbedaan keberagaman budaya,
kepentingan, pandangan, sehingga koflik terus mengalir sepanjang jalan sejarah
peradaban. Indikasi ini nampaknya wujud di Acheh.
Berbanding dengan Jepang yang hanya tiga
tahun dilanda konflik (1942-1945) mampu eksis kembali; konflik antara
Acheh-Belanda berlangsung selama 69 tahun (1873-1942), disambung lagi konflik
Acheh-Jepang selama 3 tahun (1942-1945). Acheh yang kaya pengalaman, seharusnya
mampu menyulam nilai-nilai peradabannya yang pernah gemilang. Sayang, kedua
peristiwa ini secara kejiwaan, ternyata berefek negatif, yakni: orang Acheh
tidak kehilangan percaya diri, merasa rendah diri dan merasa ketergantungan
kepada penjajah. Kelainan jiwa ini dalam psychology dinamakan ‚inferiority-complex‘.
Terbukti, ketika Jepang sudah takluk kepada serdadu sekutu; segelintir kaum
Ulèëbalang berusaha supaya Belanda berkuasa kembali di Acheh; sementara PUSA
ingin pemerintah RI berkuasa di Acheh. Untuk itu, perjuangan Tengku Thjik di
Tiro diperalat oleh Ulama Acheh yang antara lain menyebut: „... perjuangan ini
adalah sebagai sambungan perjuangan dahulu di Acheh yang dipimpin oleh almarhum
Tgk. Tjhi'k di Tiro....“ [Maklumat Ulama Seluruh Acheh, 15 Oktober 1945, yang
ditandatangani oleh: (1). Tgk. Hadji Hasan Kruëng Kalé, (2). Tgk.M.Daud
Beureu-eh, (3). Tgk. Hadji Dja’far Sidik Lamjabat, (4). Tgk.Hadji Ahmad
Hasballah Indrapuri, T.Njak Arif dan Tuanku Mahmud.] Pernyataan ini
dikeluarkan, justeru di saat masa depan, status Acheh tidak menentu dan orang
Acheh tidak bersatu. Kenyataannya, dalam rentang masa desember 1945-februari
1946, Ulama PUSA-Ulèëbalang (dua kelompok yang dihormati, berpengaruh dan punya
massa) terlibat perang saudara. Jika mereka terlibat konflik berdarah; lantas
kemana rakyat mengadu dan siapa lagi orang Acheh yang arif? Ujung-ujungnya,
pemerintah RI menyelesaikan dengan memberi abolisi melalui Keputusan Wakil
Perdana Menteri RI NO. 14/Keh.WKPM, tgl. 21 Desember 1949.
Konflik antara Darul Islam (DI-Acheh) dan
RI tahun 1953-1962, mula-mula disepakati MoU tentang penghentian permusuhan
antara RI-DI-Acheh, 5 April 1957. Syama’un Gaharu (putra Acheh), penguasa
perang saat itu berkata: ”yang bertemu bukan aparat pemerintah dengan para
pemberontak DI Acheh, tetapi putra Acheh dengan putra Acheh lainnya antara
sesama orang Acheh, yang sedang membicarakan masalah Acheh. Hasil musyawarah
inilah kemudian dinamai „IKRAR LAMTÉH“ yang berisi: (1). Menjunjung tinggi
kehormatan Islam (2). Menjunjung tinggi kehormatan dan kepentingan rakyat
Acheh. Butir-butir ini selanjutnya dijabarkan kedalam SK Perdana Menteri No.
1/Misi/1959. Pada awalnya faksi Tengku Daud Beureuéh, Hasan Ali, Tengku Ilyas
Leubé, dkk. menghendaki supaya pelaksanaan SK tersebut diatur dalam
Undang-undang; sementara faksi Hasan Saleh (pelaku Kudeta atas kepemimpinan
Tengku Daud Beureuéh, pada 15 Maret 1959) dan Husen Mujahid, dkk. merasa puas. Rupanya konflik intern terjadi di kalangan pimpinan pergerakan
DI-Acheh. Konflik intern ini, semakin memperkuat missi Let. Kol. Syama’un
Gaharu (penguasa perang) dan Ali Hasymi (Gubernur Acheh) untuk menamatkan
konflik. Akhirnya, gerakan DI-Acheh diselesaikan dengan SK Perdana Menteri No.
1/Misi/1959. Tuntutan supaya pelaksanaan SK ini diatur dengan UU ditolak,
ditukar dengan Surat Keputusan No. KPTS/PEPERDA-61/3/1962, dikeluarkan oleh
penguasa perang, tgl. 7 April 1962. Tengku Daud Beureuéh akur dan turun gunung.
Menyusul kemudian konflik antara GAM-RI (1976-2005). GAM
menuntut merdeka, sementara pemerintah RI mau GAM menyerah tanpa syarat.
Akhirnya dicapai kompromi „Acheh tetap dalam NKRI dengan Otonomi khusus.“ di
Helsinki, 15 Agustus 2005. (Hamid Awaludin. Damai Di Acheh, hlm. 36. Centre for strategic and
International studies, 2008). Putaran sejarah Acheh berulang ketika Gubernur
Acheh –sebagai simbol pemersatu– DPRA + KIP + KPU –simbol demokrasi tempat
rakyat mengadu– terlibat konflik karena perbedaan pendapat soal calon
independen dan tahapan pilkada. Masing-masing merujuk kepada pemerintah pusat,
ketimbang bermusyawarah antar lembaga untuk diselesaikan di Acheh. Nampaknya,
mekanisme penyelesaian konflik antar lembaga belum ada ‚rule of the gam‘-nya di
Acheh. Akhirnya dirujuk ke MK, Mendagri dan Presiden. Masalahnya; jika para
elite politisi Acheh terlibat dalam konflik; lantas kemana rakyat mengadu dan
siapa lagi orang Acheh yang arif? Seharusnya, pengalaman masa lalu dapat
memberi ´iktibar dan Acheh bangkit membangun masyarakat dan pemerintah yang
bertamadun berteraskan nilai-nilai moral seperti: rasa malu, percaya diri,
berilmu, rendah hati, toleransi dan menjaga marwah. Acheh akan hidup, jika
tidak mengulangi kesalahan masa lalu; sebaliknya akan mati, jika terus
mengulangi kesalahan yang pernah dibuatnya.
Bagaimana menyulam kearifan?
Jawabannya tersimpan dalam peradaban
Acheh masa lampau, yang kaya dengan keberagaman budaya dan ethnis, seperti:
ethnis Acheh pesisir berbasis India, Tamil/Kling, Arab, Portugis, Gayo, Klut,
Haloban, Aneuk Jamèë dan Melayu Temiang. Pemimin (politisi) Acheh pada masa
itu, nyatanya mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.
Didapati pula sebilangan kerajaan kecil, seperti: kerajaan Seudu, Purwa Indra,
Indra Puri, Indra Patra, Meureudu, Jeumpa, Peureulak, Linge dan Pasé; yang
suatu ketika dahulu pernah terlibat dalam konflik. Ternyata, Syèh Abdullah
Kan’an dan Meurah Johan berhasil menanamkan kesadaran bahwa: kebersamaan hak,
persatuan, toleransi, persaudaraan dan menghargai HAM, musyawarah merupakan
prasyarat dalam suatu negara. Ini sesuai dengan anjuran: “… menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (QS.
49:13) dan atas dasar kesadaran itu mereka sepakat menyatukan diri kedalam
kesatuan negara Acheh Darussalam yang berdiri pada 1. Ramadhan 601 H. Selain
itu, karena budaya Acheh sebati dengan nilai-nilai Islam, maka kembali semua
kepada konsep: ”Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang baik, maka tiba-tiba
orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi
teman yang sangat setia.” (Q: Fushilat, 34). Konflik politik yang kusut di
Acheh, insya-Allah boleh diselesai oleh orang Acheh sendiri, tanpa harus
melibatkan pihak luar, sekiranya sadar dan paham bahwa: „... disebabkan rahmat
dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu
bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari
sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu....”(Q: Ali-Imran, 159). Ini paradigma
penyelesaian konflik universal. Sayangnya, kemampuan menyatukan berbilang kaum,
kerajaan-kerajaan kecil dan mengedepankan musyawarah-mufakat –déskrispi
kearifan Acheh suatu masa dahulu– sudah terkubur. Adakah figur politisi Acheh
mampu menysulam kerarifan itu kembali? Wallahu’aklam bissawab!



