Notification

×

Iklan

Iklan

Yusra Habib Sangat Berpengaruh mampu berargumen di Gedung PBB, Persyaratan Acheh Merdeka Dan Perdaulat Diakui Oleh Negara Negara Eropa.

Ahad, 9 November 2025 | November 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T08:46:19Z


Semua tidak menyangka, kalau Ramses 1 –berpengaruh dan pemegang tampuk kekuasaan tertinggi rezim Fira’un– berasal dari suku minoritas (Lewi) yang disokong oleh suku Ruben, Simeon, Yehuda, Isakhar, Zebulon, Dan, Naftali, Gad, Asyer, Yusuf dan Benyamin, berkata: ’Akulah Tuhan kalian yang paling tinggi’ (An Nazi’at: 24) dan “Aku tidak mengetahui Tuhan bagi kalian selain aku” (Al Qashash: 38); diam-diam ternyata menyimpan sejuta rasa takut (’phobos’) yang terlalu akan keselamatan masa depan kuasanya di Mesir dari ancaman kaum mayoritas –Ibrani Bani Israel– pendatang dari Kan’an ke Mesir yang dianggap asing (xenos), sehingga mendorongnya untuk mengusir secara paksa ke tanah asalnya (Kan’an/Yerusalem). Gejolak jiwa yang resah ini, dalam psykhologi disebut ’Xenophobia’ yang berasal dari perkataan ’phobos (rasa takut) dan ’xenos’ (asing).  Dengan kata lain, suatu perasaan cemas dan ketakutan yang terlalu terhadap sesuatu yang dianggap asing (xenofobia) yang diyakini dapat menggugat kedaulatan seseorang individu, keluarga, organisasi (partai), bahkan kekuasaan. Fenomena kejiwaan individual dan kolektif ini boleh mengarah kepada tindakan ’uncivilize’, yang mengatas namakan melindungi kemurnian identitas maupun kekuasaan yang mungkin dirampas dan digilas oleh pihak lain. ’Xenophobia’ juga dapat berpunca dari perasaan racisme dan diskriminasi yang merangsang Fira’un untuk ’menyembelih anak laki-laki mu dan membiarkan hidup anak-anak perempuanmu’ (Al-Baqarah: 49).

 

’Xenophobia’ boleh jadi muncul oleh karena kecemburuan yang terlalu mengkristal menjadi rasa kebencian, seperti yang dialami oleh Nabi Yusuf AS sewaktu kecil –dianggap asing– oleh sebab dipercayai akan menggugat kribelitas saudara kandungnya yang kemudian sanggup mencemplungkan Yusuf kedalam sebuah telaga tua di padang pasir, seperti dikisahkan: ’Wahai anakku! Janganlah engkau ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, mereka akan membuat tipu daya untuk membinasakan mu.’ (Yusuf: 5). Bahkan ’xenophobia’ boleh terjangkit oleh sebab perbedaan kepentingan politik dan ideologi suatu kelompok.  Misalnya, pada tahun 2009-2014, apabila Partai Acheh (PA) menguasai parlemen dengan suara mayoritas (48 kursi mewakili PA dari 69 kursi anggota DPRA), merasa cemas dan ketakutan kepada lain yang dianggap asing (’xenophobia’), karena komponen masyarakat lain mau membentuk partai lokal (Parlok) dan percaya bahwa, yang berhak eksis di Acheh hanya PA. Agenda politik PA akhirnya terhempas diterjang ketentuan perundangan RI yang tidak membatasi untuk mendirikan Parlok di Acheh. Selain itu, ’xenophobia’ juga diakibatkan oleh perasaan takut kepada orang yang berbeda kepercayaan, suku, ketidak mampuan bersaing dalam pentas politik dan perebutan status sosial. ’Xenophobia’ model inilah melanda jiwa umat Islam –khususnya dalam kancah memenangkan Pilkada DKI Jaya 2017– yang menghadirkan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) beragama Nasrani yang diyakini menodai kemurnian iman berdasarkan teks qur’an (Al-Maidah: 51), yang ’melarang orang Islam memilih pemimpin dari kalangan non-muslim.’ Bukti umat Islam mengidap ’xenophobia’ digambarkan bahwa ’Kami berikan cobaan kepadamu dengan ketakutan...’ (al-Baqarah: 155) yang ditandai dengan aksi solidaritas yang melibatkan jutaan umat Islam bertunjuk rasa di Jakarta. Aksi ini adalah refleksi dari perasaan ketakutan (’Xenophobia’ politik Islam), bukan simbol keberanian umat Islam. 

 

Refleksi ketakutan inilah yang mengantar Anies Bawean ke jenjang tampuk kuasa di Jakarta pada pilkada 19 April 2017. Di daerah lain tidak muncul gejolak politik ’pada pilkada 2016 di kepulauan Sula, Maluku Utara yang penduduknya 97% terdiri daripada umat Islam; telah terpilih Hendra Teis –seorang pengusaha keturunan China beragama Protestan– sebagai Bupati. Penduduk Kepulauan Sula punya pertimbangan sendiri untuk menyukai dan memilihnya; walau pun ada pihak tertentu yang me-’review’ ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi MK telah menetapkan bahwa Hedre Teis sebagai Bupati yang sah mengikut undang-undnag. Jadi, jika dalam pilkada Jakarta ternyata kawannya Hendra tidak terpilih, berarti penduduk DKI tidak menyukainya. Jika sebaliknya - terpilih- maka umat Islam mesti belajar dari realitas ini.’ (Ucapan Prof. Dr. Jimly Assiddiqie, dalam suatu forum diskusi baru-baru ini). Pada gilrannya, ’xenophobia’ juga melanda politisi Acheh dan budayawan yang berasal dari suku mayoritas di Acheh, merasa cemas dan takut dengan kehadiran Mante (pihak asing) dalam video yang berhasil derekam oleh sekelompok mengendera trayler di sebuah lokasi pedalaman Acheh Besar yang nampak telanjang bulat, seperti dilaporkan oleh Tabloid Lintas Gayo dan Serambi Indonesia. Pada hal suku mayoritas Acheh, mengikut sejarahnya terdiri dari empat suku utama, yaitu Sukèë lhèë reutôh ban aneuk drang (Kaum tiga ratus bagaikan anak drang), Sukèë Jak Sandang Jeura haleuba (Kaum Jak Sandang bagaikan Jeura haleuba), Sukèë Tok Batèë na bacut-bacut (Kaum Datuk Batu ada sedikit-sedikit), Sukèë Imeum Peuët njang gok-gok donja (Kaum Imam Empat yang guncang dunia) –yang suatu ketika dahulu pernah konflik horizontal berebut kuasa di Acheh. Bertuah Sultan Ali Mughayatsyah (1511-1524) berhasil mematahkan obsesi mereka masing-masing dan sampai sekarang tidak seorang berani mendakwa dirinya sebagai salah satu keturunan dari empat Suku utama tadi. 

 

Suku Mayoritas inilah, secara diam-diam menyimpan rasa takut (’xenophobia)’ dengan kehadiran Mante. Perasaan takut tersebut dibayang-bayangi lewat kalimat: ’bagaimana kalau suku mante bersatu, lalu buat organisasi dan Parpol, kemudian mengusir kita dari Acheh dengan alasan mereka pribumi asli sedangkan kita pendatang.’ (Lintas Gayo, 30 Maret 2017). Fenomena ini hanyalah simbol dari ketakutan suku mayoritas terhadap masa depan politiknya, sebab melalui proses alamiah ’kesadaran politik mereka (baca: Mante atau suku minoritas lain di Acheh) dapat menggerakkan apa pun.’ Oleh itu, saatnya difikirkan supaya ’orang Acheh (baca: suku mayoritas) memerangi suku Mante karena takut terusir’ (Lintas Gayo, 30 Maret 2017) untuk menyelematkan dominasi politik suku mayoritas yang ’dianngap sebagai kaum penjajah’. (Lintas Gayo, 30 Maret 2017). Dalam koneks ini, yang membedakan antara ’xenophobia’ yang diderita Fira’un dan politisi Acheh adalah, jika Ramses 1 (dari suku minoritas Lewi) ’curi start’ untuk mendominasi politik (menjajah) daripada digilas oleh (suku mayoritas Ibrani), sementara ’xenophobia’ politisi Acheh (dari suku mayoritas Acheh) mendominasi politik dan berencana ’memerangi suku Mante karena takut terusir’. Fenomena psykhis dan sosial-politik tersebut adalah normal, bahkan terbaik bagi suku mayoritas di Acheh demi menjaga dan menyelamatkan kemurnian identitas Ke-Acheh-annya.




Sebetulnya, mengikut pelbagai referensi, Mante (makhluk misteri yang secara 'genetical') hidup dalam rimba Acheh, diakui telah dilihat langsung oleh beberapa saksi mata dan memberi testimoni. Snouck Hurgronje menyebutnya suatu ras Mantran yang hidup di hutan sekitar Acheh Besar, sementara Yunus Melalatowa menyifatkan Mante sebagai suku terasing dalam rimba Acheh; namun tidak siapa pun dapat dan berani bersaksi memastikan namanya adalah Mante. Bagaimana pun, 'Mante genetical' tersebut baru akan memiliki legitimasi secara ilmiah, jika DNA-nya telah ditest melalui laboratorium. Mana tahu, kalau kehadiran Mante terbukti lebih tua daripada éndatu orang Gayo yang sudah menetap di persekitaran Loyang Mendali sejak 8000 talaun yang lampau. Bahkan usaha mengadakan research sudah pun direstui oleh Kementerian Sosial RI. Dalam ilmu sosial segalanya tidak muntahil! Masalahnya, contoh yang dijadikan figur Mante itu sudah ratusan bahkan ribuan tahun wujud di rimba Acheh namun belum juga dapat dipastikan.  Terlepas dari semua itu, lupakan buat sementara kisah ’xenophobia ’ Ramses 1, saudara kandung Nabi Yusuf, politisi Acheh dan 'Mante genetic'. Ianya tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kehadiran ’Mante Politisi’ (politician Mante) yang eksis dalam atmosfer politik dan kekuasaan, tidak kalah nekad mempamerkan aksi 'telanjang bulat' –tanpa perasaan malu- di mata Allah dan manusia untuk melakukan tindakan tidak terpuji –secara peribadi maupun bergerombolan– menggarong kekayaan negara melalui profesi masing-masing hingga menyebabkan Acheh diklasifikasi sebagai provinsi termiskin ke-dua se-Sumatera di bawah Provinsi Bengkulu. Rekaman video sosok telanjang bulat yang disiarkan oleh kumpulan trailer baru-baru ini, secara psykhis-sosial adalah suatu simbolik bahwa, 'politician Mante' berdasi, sebenarnya dikenal pasti (telanjang bulat) telah merugikan negara secara terencana dan sitematik. Tragisnya, 'politician Mante' tersebut dengan gerak cepat melakukan manuver politik, bersembunyi dan menyelamatkan diri di sebalik semak belukar, yaitu sistem politik yang sudah dibangun, memberi perlindungan kepada 'politician Mante' untuk tidak dapat dikesan, ditangkap, ditahan dan diadili. 


Lebih menggelikan lagi, apabila ada pihak yang berpura-pura memburu dengan menggunakan senjata galah panjang –lihat video rekaman yang beredar secara meluas– yang diperagakan, boleh dianggap lucu dan hal ini tindakan irrational. Artinya, untuk menangkap 'politician Mante', terlebih dahulu memberi aba-aba bahwa mereka sedang dikejar. Padahal, semak belukar itu adalah jaringan birokrasi kekuasaan –benteng pertahanan– tempat politisi bajingan ini berlindung. Rakyat tidak akan mampu menerobos, apalagi menangkap 'politician Mante', selagi sistem politik tidak diubah secara mendasar. Walaupun dari sisi lain, Snouck Hurgronje menyifatkan Mante sebagai ’tingkah kebodoh-bodohan dan kekanak-kanakan,’ bahkan ada yang menyebutnya sebagai kisah ngarut; namun secara simbolik, ianya wujud dalam romantika peradaban manusia. Jadi, dalam konteks politik Acheh, ’xenophobia ’ terhadap 'Mante genetic' tidak berarti apa-apa, berbanding ’xenophobia ’ terhadap 'politician Mante' yang sedang menggerogoti bangunan tamadun sebuah bangsa dan negara.

 

 


SUATU hal penting yang kerap luput dari perhatian dan kurang dipahami adalah: konstruksi sosial-politik yang kita saksikan; bukan saja harus diterima sebagai suatu konsensus, tetapi juga menerima perbedaan-perbedaan, termasuk konflik sekalipun. Ini romantika dan dialektika sosial yang normal –bukan saja normal, mungkin juga baik atau terbaik dalam pandangan manusia– karena ’ego jahat’ dan ’ego baik’ dalam diri/jiwa manusia; yang secara simbolik disebut ’fujur’ dan ’taqwa’ (Q: 91 ayat 8), selamanya terjadi pertarungan untuk saling mempengaruhi dan mengalahkan. Aksioma psycho-sosial ini wujud dalam pelbagai bentuk benturan fisik, seperti: perkelahian, demontrasi, kerusuhan dan perang. Sementara benturan non-fisik, seperti: perbedaan pendapat, idé, mazhab dan penafsiran. Jadi, ”jangan berpikir bahwa kita secara mutlak bergantung kepada suatu dunia, karena kita sebetulnya perlu kedamaian dalam diri kita-sendiri dan dalam hubungan kita dengan yang lain. Dunia mengakui kekerasan, tetapi di saat peradaban kita nampak lemah untuk mengamankan diri kita; ketika pula kita nampak kehilangan harapan.” (Maclntyre. The Peaceable Kingdom. Brenda Almond, The Sources of Public Morality – on The Ethics and Religion Debate.) Berangkat dari sini, diharap agar siapapun mesti peka terhadap phenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Dalam teori konflik, untuk mengubah dari kisruh kepada damai, memerlukan suatu proses dan melibatkan pelbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti: psychology, sociology dan hukum yang mengedepankan pendekatan persuasif, toleran, kearifan yang diangkat dari agama dan budaya. Lebih dari itu, perlu ada figur yang punya konsep untuk menamatkan suatu konflik. Dengan begitu: “beruntung bagi mereka yang mensucikannya” (Q: 91, ayat 9). Upaya demikian perlu motivasi yang boleh mendorong supaya konflik diselesaikan secara komprehensif. Jika tidak, maka “rugi bagi mereka yang mengotorinya.” (Q: 91, ayat 10).

 

Dalam pandangan umum, konflik selalu dikaitkan dengan ‘form’ budaya atau peradaban suatu masyarakat dan bangsa, yang boleh melahirkan tiga kemungkinan. Pertama, konflik boleh menyadarkan sesorang, segolongan masyarakat dan suatu bangsa dari pengalaman buruk yang pernah berlaku dan berhasrat untuk tidak mengulanginya. Ianya merupakan pelajaran berharga untuk membangun kembali semangat, kesadaran dan kepentingan nasional baru. Jepang misalnya: mulai membangun sejak gerakan Restorasi Meiji (Meiji Ishin) dicetuskan oleh Sakamoto Ryōma tahun 1866, tetapi hancur-lebur semasa perang Dunia ke-II tahun 1945. Hanya satu yang diminta kepada kekuatan sekutu: Lembaga Kekaisaran Jepang jangan dihapus!. Selain insaf atas kesalahan yang pernah dibuatnya, Jepang juga berhasil mengalihkan image buruk menjadi form peradaban baru, merangkai kembali fragmen-fragmen kearifan yang tertimbun dan mengembangkan sains tehnologi hingga mampu menyetarakan, bahkan mengungguli kemajuan ekonomi dan tehnologi Barat. Kedua, konflik tetap diperlihara sebagai sentimen pribadi, clan, ethnis suatu masyarakat dan negara untuk diwariskan. Disini, luka lama (dendam) akan meledak seperti gunung berapi. Sentimen yang sudah berakar akan membiak dalam bentuk form konflik; sesuai dengan scenario. Inilah yang terjadi di Somalia, konflik yang tak berujung. Ketiga, faktor-faktor penyebab konflik masa lalu disimpan sebagai boom waktu oleh pihak tertentu dan pada saat tepat, dihidupkan dan dipakai sebagai konspirasi untuk mengobok-obok antara sasama masyarakat atau faksi dengan cara mempertajam perbedaan keberagaman budaya, kepentingan, pandangan, sehingga koflik terus mengalir sepanjang jalan sejarah peradaban. Indikasi ini nampaknya wujud di Acheh.

 

Berbanding dengan Jepang yang hanya tiga tahun dilanda konflik (1942-1945) mampu eksis kembali; konflik antara Acheh-Belanda berlangsung selama 69 tahun (1873-1942), disambung lagi konflik Acheh-Jepang selama 3 tahun (1942-1945). Acheh yang kaya pengalaman, seharusnya mampu menyulam nilai-nilai peradabannya yang pernah gemilang. Sayang, kedua peristiwa ini secara kejiwaan, ternyata berefek negatif, yakni: orang Acheh tidak kehilangan percaya diri, merasa rendah diri dan merasa ketergantungan kepada penjajah. Kelainan jiwa ini dalam psychology dinamakan ‚inferiority-complex‘. Terbukti, ketika Jepang sudah takluk kepada serdadu sekutu; segelintir kaum Ulèëbalang berusaha supaya Belanda berkuasa kembali di Acheh; sementara PUSA ingin pemerintah RI berkuasa di Acheh. Untuk itu, perjuangan Tengku Thjik di Tiro diperalat oleh Ulama Acheh yang antara lain menyebut: „... perjuangan ini adalah sebagai sambungan perjuangan dahulu di Acheh yang dipimpin oleh almarhum Tgk. Tjhi'k di Tiro....“ [Maklumat Ulama Seluruh Acheh, 15 Oktober 1945, yang ditandatangani oleh: (1). Tgk. Hadji Hasan Kruëng Kalé, (2). Tgk.M.Daud Beureu-eh, (3). Tgk. Hadji Dja’far Sidik Lamjabat, (4). Tgk.Hadji Ahmad Hasballah Indrapuri, T.Njak Arif dan Tuanku Mahmud.] Pernyataan ini dikeluarkan, justeru di saat masa depan, status Acheh tidak menentu dan orang Acheh tidak bersatu. Kenyataannya, dalam rentang masa desember 1945-februari 1946, Ulama PUSA-Ulèëbalang (dua kelompok yang dihormati, berpengaruh dan punya massa) terlibat perang saudara. Jika mereka terlibat konflik berdarah; lantas kemana rakyat mengadu dan siapa lagi orang Acheh yang arif? Ujung-ujungnya, pemerintah RI menyelesaikan dengan memberi abolisi melalui Keputusan Wakil Perdana Menteri RI NO. 14/Keh.WKPM, tgl. 21 Desember 1949.

 

Konflik antara Darul Islam (DI-Acheh) dan RI tahun 1953-1962, mula-mula disepakati MoU tentang penghentian permusuhan antara RI-DI-Acheh, 5 April 1957. Syama’un Gaharu (putra Acheh), penguasa perang saat itu berkata: ”yang bertemu bukan aparat pemerintah dengan para pemberontak DI Acheh, tetapi putra Acheh dengan putra Acheh lainnya antara sesama orang Acheh, yang sedang membicarakan masalah Acheh. Hasil musyawarah inilah kemudian dinamai „IKRAR LAMTÉH“ yang berisi: (1). Menjunjung tinggi kehormatan Islam (2). Menjunjung tinggi kehormatan dan kepentingan rakyat Acheh. Butir-butir ini selanjutnya dijabarkan kedalam SK Perdana Menteri No. 1/Misi/1959. Pada awalnya faksi Tengku Daud Beureuéh, Hasan Ali, Tengku Ilyas Leubé, dkk. menghendaki supaya pelaksanaan SK tersebut diatur dalam Undang-undang; sementara faksi Hasan Saleh (pelaku Kudeta atas kepemimpinan Tengku Daud Beureuéh, pada 15 Maret 1959) dan Husen Mujahid, dkk. merasa puas. Rupanya konflik intern terjadi di kalangan pimpinan pergerakan DI-Acheh. Konflik intern ini, semakin memperkuat missi Let. Kol. Syama’un Gaharu (penguasa perang) dan Ali Hasymi (Gubernur Acheh) untuk menamatkan konflik. Akhirnya, gerakan DI-Acheh diselesaikan dengan SK Perdana Menteri No. 1/Misi/1959. Tuntutan supaya pelaksanaan SK ini diatur dengan UU ditolak, ditukar dengan Surat Keputusan No. KPTS/PEPERDA-61/3/1962, dikeluarkan oleh penguasa perang, tgl. 7 April 1962. Tengku Daud Beureuéh akur dan turun gunung.
Menyusul kemudian konflik antara GAM-RI (1976-2005). GAM menuntut merdeka, sementara pemerintah RI mau GAM menyerah tanpa syarat. Akhirnya dicapai kompromi „Acheh tetap dalam NKRI dengan Otonomi khusus.“ di Helsinki, 15 Agustus 2005. (Hamid Awaludin. Damai Di Acheh, hlm. 36. Centre for strategic and International studies, 2008). Putaran sejarah Acheh berulang ketika Gubernur Acheh –sebagai simbol pemersatu– DPRA + KIP + KPU –simbol demokrasi tempat rakyat mengadu– terlibat konflik karena perbedaan pendapat soal calon independen dan tahapan pilkada. Masing-masing merujuk kepada pemerintah pusat, ketimbang bermusyawarah antar lembaga untuk diselesaikan di Acheh. Nampaknya, mekanisme penyelesaian konflik antar lembaga belum ada ‚rule of the gam‘-nya di Acheh. Akhirnya dirujuk ke MK, Mendagri dan Presiden. Masalahnya; jika para elite politisi Acheh terlibat dalam konflik; lantas kemana rakyat mengadu dan siapa lagi orang Acheh yang arif? Seharusnya, pengalaman masa lalu dapat memberi ´iktibar dan Acheh bangkit membangun masyarakat dan pemerintah yang bertamadun berteraskan nilai-nilai moral seperti: rasa malu, percaya diri, berilmu, rendah hati, toleransi dan menjaga marwah. Acheh akan hidup, jika tidak mengulangi kesalahan masa lalu; sebaliknya akan mati, jika terus mengulangi kesalahan yang pernah dibuatnya.

 

Bagaimana menyulam kearifan?

 

Jawabannya tersimpan dalam peradaban Acheh masa lampau, yang kaya dengan keberagaman budaya dan ethnis, seperti: ethnis Acheh pesisir berbasis India, Tamil/Kling, Arab, Portugis, Gayo, Klut, Haloban, Aneuk Jamèë dan Melayu Temiang. Pemimin (politisi) Acheh pada masa itu, nyatanya mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis. Didapati pula sebilangan kerajaan kecil, seperti: kerajaan Seudu, Purwa Indra, Indra Puri, Indra Patra, Meureudu, Jeumpa, Peureulak, Linge dan Pasé; yang suatu ketika dahulu pernah terlibat dalam konflik. Ternyata, Syèh Abdullah Kan’an dan Meurah Johan berhasil menanamkan kesadaran bahwa: kebersamaan hak, persatuan, toleransi, persaudaraan dan menghargai HAM, musyawarah merupakan prasyarat dalam suatu negara. Ini sesuai dengan anjuran: “… menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (QS. 49:13) dan atas dasar kesadaran itu mereka sepakat menyatukan diri kedalam kesatuan negara Acheh Darussalam yang berdiri pada 1. Ramadhan 601 H. Selain itu, karena budaya Acheh sebati dengan nilai-nilai Islam, maka kembali semua kepada konsep: ”Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (Q: Fushilat, 34). Konflik politik yang kusut di Acheh, insya-Allah boleh diselesai oleh orang Acheh sendiri, tanpa harus melibatkan pihak luar, sekiranya sadar dan paham bahwa: „... disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu....”(Q: Ali-Imran, 159). Ini paradigma penyelesaian konflik universal. Sayangnya, kemampuan menyatukan berbilang kaum, kerajaan-kerajaan kecil dan mengedepankan musyawarah-mufakat –déskrispi kearifan Acheh suatu masa dahulu– sudah terkubur. Adakah figur politisi Acheh mampu menysulam kerarifan itu kembali? Wallahu’aklam bissawab!

 

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update